Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 22 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sinaga, Arimbi Matilda
Abstrak :
Dewasa ini kegiatan bancassurance mulai menjadi hal yang sangat diminati baik oleh perusahaan asurasi, bank maupun bagi nasabah sendiri karena memiliki berbagai keuntungan di dalam pelaksanaannya. Adapun yang menjadi permasalahan dalam tesis ini adalah Bagaimana kedudukan hukum kegiatan bancassurance di Indonesia dan bagaimana kegiatan bancassurance dilihat dari hukum persaingan usaha serta apakah terdapat pelanggaran hukum persaingan usaha dalam rangka kegiatan bancassurance? Kesimpulan: Pertama, aturan hukum terkait bancassurance diatur di dalam beberapa peraturan perundangundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Undangundang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, serta secara khusus diatur baik dalam peraturan lainnya, salah satunya adalah dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 35/12/DPNP. Kedua, aturan-aturan dalam rangka kegiatan bancassurance yang ada pada saat ini telah sejalan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh hukum persaingan usaha dan tidak akan terjadi pelanggaran hukum persaingan usaha yang sehat bila dijalankan sesuai aturan yang berlaku. ...... These day bancassurance activities began to be very attractive either by the insurance company, banks and for the customers themselves as having various advantages in its implementation. The main issue in this literature focuses on the legal position of bancassurance activities in Indonesia and seen how the bancassurance activities from the sight of competition law as well as whether there is a violation of competition law in the context of bancassurance activities? Conclusion: The first conclusion, the law related to bancassurance is set in some legislation, namely The law of Republic Indonesia No. 7 of 1992 as amended by The law of Republic Indonesia No. 10 of 1998regarding Banking, The law of Republic Indonesia No. 40 of 2014 regarding Insurance, as well as specifically regulated either in other regulations, one of which is the Bank Indonesia Circular Letter No. 35/12/DPNP. The second conclusion, the rules in the framework of the existing bancassurance activities at this time has aligned the provisions laid down by competition law and will not be a violation of fair competition laws when run according to the rules.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43308
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eric Ridwan Putra
Abstrak :
Pada tesis ini dilakukan analisis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 615/PDT.KPPU/2014/PN.JKT.PST dan Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Perkara Nomor 05/KPPU-I/2014. Penelitian ini didasarkan pada metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan teori mengenai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, stufenbau theorie, dan teori mengenai welfare state untuk menganalisa penerapan Pasal 19 huruf a Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Majelis Hakim. Melalui kajian terhadap studi kasus diperoleh hasil bahwa belum terdapat kesatuan pemahaman oleh Majelis Komisi dan Majelis Hakim dalam memahami dan menerapkan Pasal 19 huruf a dan Pasal 50 huruf a Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
This thesis analyzed the Central Jakarta District Court (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) Verdict Number 615/PDT.KPPU/2014/PN.JKT.PST and the Business Competition Supervisory Commission Decision (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Verdict Number 05/KPPU-I/2014. The study was based on normative legal research methods by using the theory of fairness, expediency and legal certainty, Stufenbau Theorie, and theories on the welfare state to analyze the application of Article 19, paragraph a of the Law on Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition (Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat) by the Komisi Pengawas Persaingan Usaha and judges. Through the study of the case study result that there has been no unified understanding by the Assembly Commission and the Council of Judges in understanding and applying Article 19 paragraph a and Article 50 paragraph a Law on Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45996
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Martono
Abstrak :
Salah satu parameter yang dapat dipakai untuk mengukur keberhasilan sebuah bank adalah sejauh mana nasabah bank tersebut dapat terpuaskan dan terlayani di dalam pemenuhan kebutuhan keuangannya. Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah maka sebuah bank perlu melakukan inovasi-inovasi di dalam penambahan bentuk pelayanan yang kadangkala memerlukan investasi yang tidak sedikit. Dalam rangka meningkatkan dan menambah jangkauan pelayanan kepada nasabah, Bank X telah membentuk proyek Bancassurance yang nantinya akan melayani nasabah dalam hal pemenuhan kebutuhan non perbankan. Analisis dengan metode tradisional yakni nilai sekarang bersih telah dibuat untuk menilai kelayakan proyek tersebut. Metode penilaian real option digunakan untuk melengkapi metode tradisional tersebut. Di mana pada metode ini unsur fleksibilitas yang dimiliki manajemen diperhitungkan sehingga manajemen dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap kemungkinan teljadinya situasi bisnis yang tidak menguntungkan. Dalam hal pembuatan analisis dengan metode real option, diaplikasikan suatu model Binomial untuk mendapatkan nilai option. Dengan menggunakan simulasi pada Crystal Ball diperoleh volatilitas imbal hasil proyek yang merupakan salah satu input parameter dari real option. Hasil analisis real option pada proyek Bancassurance memiliki fleksibilitas untuk melakukan exercise abandon option apabila fee yang diterima mengalami penurunan jumlahnya.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Anjani
Abstrak :
Perkembangan teknologi memungkinkan terwujudnya strategi telemarketing sebagai salah satu strategi dalam pola penjualan suatu pelaku usaha dalam memasarkan produknya kepada masyarakat yang efektif dengan biaya yang relatif murah. Salah satu pelaku usaha dalam sektor keuangan yang menggunakan strategi telemarketing adalah perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan bank (bancassurance). Meski dari perspektif bisnis bancassurance strategi telemarketing ini menguntungkan, banyak nasabah bank yang merasa dirugikan akibat praktik telemarketing, mulai dari nasabah yang terus menerus dihubungi oleh telemarketer hingga penyalahgunaan data pribadi nasabah. Menanggapi masalah ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK Nomor: 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Dengan berlakunya peraturan OJK tersebut, pelaku usaha jasa keuangan diharapkan dapat menerapkan prinsip perlindungan konsumen dan masyarakat yang efektif dan efisien, khususnya mengenai perlindungan data pribadi konsumen. Metode penulisan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, dimana Penulis akan menelaah secara sistematis norma hukum berdasarkan data sekunder, seperti peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi konsumen dan masyarakat di Indonesia. Penelitian ini akan membahas mengenai perlindungan data pribadi nasabah bank dalam pelaksanaan telemarketing bancassurance dan pada bagaimana pertanggungjawaban bank terhadap penyalahgunaan data pribadi nasabah bank peserta bancassurance dalam telemarketing. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi bagaimana POJK 6/22 dapat melindungi konsumen dan masyarakat dari segi perlindungan data pribadi terhadap telemarketing yang dilakukan oleh perusahaan asuransi melalui kerjasama bancassurance. ......Technological developments enables telemarketing strategy as one of the strategies for business actors in marketing their products to the public in an effective manner at a relatively low cost. One of the business actors in the financial sector that uses a telemarketing strategy is an insurance company and banks cooperation (bancassurance). Although from the perspective of the bancassurance business this telemarketing strategy is profitable, many bank customers feel disadvantaged as a result of telemarketing practices, ranging from customers who are constantly contacted by telemarketers to the misuse of customer personal data. In response to this problem, the Financial Services Authority (OJK) issued OJK Regulation Number: 6/POJK.07/2022 concerning Consumer and Community Protection in the Financial Services Sector. With the enactment of this regulation, financial service businesses shall strictly apply the principles of effective and efficient consumer and public protection, particularly the protection of consumers' personal data. The writing method in this study is normative-juridical, where the author will systematically examine legal norms based on secondary data, such as laws and regulations regarding the protection of consumers' personal data in Indonesia. This research will discuss the protection of personal data of bank customers in the implementation of bancassurance telemarketing and on the accountability of the bank for the misuse of personal data of bank customers. Thus, this research is intended to provide information on how POJK 6/22 can protect consumers and the public in terms of personal data protection against telemarketing carried out by insurance companies through bancassurance cooperation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juwita Permatasari Nuh
Abstrak :
Menurut Undang-undang Perbankan, fungsi perbankan adalah untuk menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Salah satu bentuk usaha yang dapat dilakukan oleh lembaga keuangan perbankan adalah dengan memberikan penyaluran dana kepada masyarakat dengan memberikan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Dalam pemberian KPR kepada nasabah, bank menetapkan beberapa persyaratan sebelum nasabah mendapatkan fasilitas KPR tersebut, salah satunya adalah dengan mensyaratkan nasabah memiliki asuransi yang mempertanggungkan jiwa nasabah tersebut. Untuk memudahkan pemilikan asuransi jiwa tersbut, maka bank melakukan kerjasama dengan perusahaan asuransi, yang juga dapat disebut dengan bancassurance. Dalam penelitian ini, Penulis mengangkat salah satu kasus persaingan usaha tidak sehat dalam penyelenggaraan asuransi oleh Konsorsium Bringin dan Heksa yang dipasarkan oleh BRI selaku penyedia fasilitas KPR. Perkara ini telah diputus oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan BRI dinyatakan melakukan perjanjian tertutup dan melakukan entry barrier. Perjanjian tertutup merupakan salah satu perjanjian yang dilarang dalam UU No.5 Tahun 1999, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU No.5 Tahun 1999; sedangkan entry barrier merupakan satu kegiatan yang dilarang, diatur dalam Pasal 18 huruf b UU No.5 Tahun 1999. Putusan KPPU ini kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam tulisan ini, Penulis akan memberikan kajian yuridis atas Putusan KPPU dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penulis juga akan menganalisa dengan menggunakan ketentuan pada SEBI 12/35/DPNP, dan juga metode pendekatan yang digunakan KPPU dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam proses pembuktian perkara ini, sebagaimana dikenal dalam Hukum Persaingan Usaha terdapat dua metode pendekatan yaitu pendekatan per se illegal dan pendekatan rule of reason. Pada akhirnya, tulisan ini akan memberikan pemahaman dan penerapan UU No.5 Tahun 1999 dalam prakteknya, khususnya dalam praktek bancassurance.
According to the Banking Law, the banking function is to collect and distribute public funds. One form of business that can be done by banking is to provide the distribution of funds to the community by providing housing loans. To grant of housing loans to customers, the bank establishes several requirements before customers get the facilities, one of which is to require customers to have life insurance that guaranty the customer's life. To facilitate the ownership of life insurance serve targeted, then the bank cooperating with an insurance company, which can also be called bancassurance. In this study, the authors raised one case of unfair competition in the administration of insurance by the Consortium Bringin and Heksa marketed by BRI as the provider of mortgage facilities. This case was decided by the KPPU and BRI declared doing exclusive dealing and make entry barrier. Exclusive dealing is one agreement prohibited under Law No. 5 of 1999, as provided for in Article 15 of Law No. 5 of 1999; whereas the entry barrier is an activity that is prohibited under Article 18 letter b Law No. 5 of 1999. The Commission's Decision was later canceled by the Central Jakarta District Court. In this paper, the author will give a juridical study on the Commission's Decision and the Decision of the Central Jakarta District Court. The author also analyzes using the provisions of SEBI 12/35 / DPNP, and also the method used KPPU and the Central Jakarta District Court in the process of proving this case, as it is known in the Competition Law, there are two methods of approach is the approach per se illegal and approaches rule of reason. In the end, this paper will provide an understanding and application of Law No. 5 of 1999 in practice, especially in bancassurance practice.
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnes Oktavia
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal pada proses pengembangan produk bancassurance dan merekomendasikan tindakan perbaikan atas masalah yang timbul dalam proses pengembangan produk bancassurance. Unit analisis yang digunakan adalah aspek pengembangan produk bancassurance dalam Divisi Wealth Management pada sebuah perbankan terkemuka di Indonesia (PT. X). Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan melalui metode observasi dan wawancara. Penelitian ini membahas mengenai sistem pengendalian internal pada proses pengembangan produk bancassurance yang dievaluasi dengan menggunakan kerangka kerja pengendalian internal COSO (2013) yang terdiri dari 5 (lima) komponen (lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, kegiatan pemantauan) dan 17 prinsip yang mewakili konsep dasar yang terkait dengan setiap komponen. Kemudian dilanjutkan dengan menganalisis kelemahan beserta upaya perbaikan atas sistem pengendalian internal pada Divisi Wealth Management PT. X. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa menurut kerangka kerja pengendalian internal COSO (2013), penerapan sistem pengendalian internal pada Divisi Wealth Management PT. X sudah terbilang baik dan efektif. Namun apabila ditinjau lebih lanjut dalam pelaksanaannya terutama dalam aspek pengembangan produk bancassurance, masih terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi sistem pengendalian internal pada Divisi Wealth Management PT. X menjadi kurang efektif sehingga sebaiknya dilakukan perbaikan agar tujuan Divisi Wealth Management PT. X dapat tercapai secara optimal.
ABSTRACT
This research aims to evaluate the internal control system in the bancassurance product development process and recommend corrective actions for problems that arise in the bancassurance product development process. The research subject used is the aspect of bancassurance product development in the Wealth Management Division of a leading banking in Indonesia (PT. X). This research uses a descriptive qualitative research method with a case study approach. The data used in this research are collected through observation and interview methods. This research discusses about internal control system in the bancassurance product development process that are evaluated using the COSO's internal control-integrated framework (2013) which consists of 5 (five) components (control environment, risk assessment, control activities, information and communication, monitoring activities) and 17 principles that representing the fundamental concepts associated with each component. Then proceed with analyzing the weaknesses along with efforts to improve the internal control system at PT. X's Wealth Management Division. From this research, it can be concluded that according to COSO's internal control-integrated framework (2013), the implementation of the internal control system in PT. X's Wealth Management Division has been considered good and effective. However, if further reviewed in its implementation, especially in the aspect of bancassurance product development process, there are still several factors that influence the internal control system of PT. X's Wealth Management Division to be less effective so it needs improvements in orders to achieve the goal of PT. X's Wealth Management Division optimally.
2019
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Avrila Anzani
Abstrak :
Kegiatan Bancassurance merupakan suatu kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi yang sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak. Selain sangat membantu dalam pengembangan berbagai berbagai produk bank dan perusahaan asuransi, di lain pihak juga akan mempermudah nasabah dalam memperoleh pelayanan satu atap. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan manajemen risiko olek bank syariah dalam kerjasama bancassurance menurut peraturan yang berlaku, secara khusus dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuanga SEOJK Nomor 33/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Aktivitas Kerja Sama Pemasaran Dengan Perusahaan Asuransi Bancassurance ; dan bagaimana penerapan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini di Bank X. Secara garis besar, penulisan ini memaparkan penerapan manajemen risiko sebagaimana tercantum dalam SEOJK 33/SEOJK.33/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Aktivitas Kerja Sama Pemasaran Dengan Perusahaan Asuransi Bancassurance telah cukup memadai dalam artian bahwa pengaturannya telah dilakukan dengan mendetail dan sosialisasi serta pengawasan telah dilakukan dengan semestinya, serta ketentuan dalam SEOJK 33/SEOJK.03/2016 telah dijalankan sebagaimana mestinya oleh Bank X dalam menjalankan kerjasama bancassurance. ...... Bancassurance is a mutual cooperation between bank and insurance company. Aside from its great help in developing both bank products and insurance products, bancassurance allows easier access for one roof service towards bank customers. The principal issue of this thesis is how the implementation of risk management by sharia banks in bancassurance cooperation according to the prevailing regulations, specifically in Circular Letter of the Financial Services Authority SEOJK No. 33 SEOJK.03 2016 on the Implementation of Risk Management at Banks Conducting Marketing Cooperation Activities with Insurance Companies Bancassurance And how the application of this Circular Letter of Financial Services Authority in Bank X. The outline of this paper describes the implementation of risk management as contained in SEOJK 33 SEOJK.03 2016 on Implementation of Risk Management in Banks Conducting Marketing Cooperation Activities with Bancassurance Companies has been sufficient in the sense that the arrangements have been done in detail socialization and supervision have been done with accordingly, and the provisions in SEOJK 33 SEOJK.03 2016 has been executed properly by Bank X in running bancassurance cooperation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68176
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theodorus Raphael Bayuartadinata
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai struktur dan dampak dari program restrukturiasasi Bancassurance PT Aasuransi Jiwasraya terhadap hak dan kewajiban pemegang polis dan PT Asuransi Jiwasraya. Permasalahan dalam skripsi ini adalahmengenai bagaimana struktur dan dampak program restrukturisasi terhadap hak dan tanggung jawab pemegang polis dan PT Asuransi Jiwasraya serta bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang polis dalam program restrukturisasi polis bancassurance PT Asuransi Jiwasraya. Dalam skripsi ini metode penelitian yang digunakan adalah juridis normatif. Hasil dari penelitian ini, struktur restrukturisasi polis memiliki tiga tahapan dalam prosesnya, yaitu pengunguman, sosialisasi, dan penutupan. Restrukturisasi tersebut berdampak pada pengurangan dan penyesuaian terhadap hak yang dimiliki oleh nasabah, yaitu jumlah nominal yang dapat diklaim. Bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah yang telah diusahakan pemerintah dan tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya semaksimal mungkin dan sudah melalui pengkajian yang menyeluruh agar hak dan kewajiban nasabah dapat terlindungi dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi. Saran dari penelitian ini adalah pemerintah harus membuat struktur perundang-undangan yang dapat lebih melindungi nasabah dan perusahaan serta harus memberikan pengawasan yang tepat dalam proses restrukturisasi. ......This thesis discussed the structure and impact of PT Asuransi Jiwasraya's Bancassurance restructuring program on the rights and obligations of policyholders and PT Asuransi Jiwasraya. The problem in this thesis is about the structure and impact of the restructuring program on the rights and responsibilities of policy holders and PT Asuransi Jiwasraya and the form of legal protection for policyholders in the bancassurance policy restructuring program of PT Asuransi Jiwasraya. In this thesis the research method used is normative juridical. The results of this study, the structure of the policy restructuring has three stages in the process, namely announcement, socialization, and closing. The restructuring has an impact on reducing and adjusting the rights held by customers, which is the nominal amount that can be claimed. The form of legal protection for customers that has been attempted by the government and the team for the Acceleration of Restructuring of Asuransi Jiwasraya is through a thorough study so that the rights and obligations of customers can be well protected and do not cause even greater losses. Suggestions from this research is that the government should create a regulatory structure that can better protect customers and companies and must provide proper supervision in this restructuring process.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Anastasia Grace
Abstrak :
Kegiatan bancassurance merupakan suatu kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi yang sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak. Selain sangat membantu dalam pengembangan berbagai produk bank dan perusahaan asuransi, di lain pihak juga akan mempermudah nasabah dalam memperoleh pelayanan jasa satu atap. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan manajemen risiko oleh bank dalam kerjasama bancassurance menurut peraturan yang berlaku, secara khusus dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 12/35/DPNP tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Kerjasama Pemasaran dengan Perusahaan Asuransi (Bancassurance); dan bagaimana penerapan Surat Edaran Bank Indonesia ini di bank X? Kesimpulan : pertama, penerapan manajemen risiko sebagaimana tercantum dalam SEBI 12/35/DPNP yang mencabut SEBI 6/43/DPNP tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Kerjasama Pemasaran dengan Perusahaan Asuransi (Bancassurance) telah cukup memadai dalam artian bahwa pengaturannya telah dilakukan dengan mendetail dan sosialisasi serta pengawasan yang dilakukan BI telah dilakukan dengan semestinya. Kedua, ketentuan dalam SEBI 12/35/DPNP telah dijalankan sebagaimana mestinya oleh Bank X dalam menjalankan kerjasama bancassurance. ...... Bancassurance is a mutual cooperation between bank and insurance company. Aside from its great help in developing both bank products and insurance products, bancassurance allows easier access for one-roof-service towards bank customers. The main issue in this literature focuses on the implementation of bank?s risk management in bancassurance cooperation according to the prevailing regulation in Indonesia, specifically regulated in BI Circular Letter No. 12/35/DPNP on the risk management application to bank that executes marketing cooperation activities with insurance company (bancassurance); also about the implementation in X bank. The first conclusion shows the implementation on risk management as regulated in BI Circular Letter No. 12/35/DPNP which officially deactivates the Circular Letter No. 6/43/DPNP on the risk management application to bank that executes marketing cooperation activities with insurance company (bancassurance) is adequate in the sense that the regulation has been done with specific details and the socialization and the supervision has been conducted properly by BI. The second conclusion shows that the provisions on the BI Circular Letter No. 12/35/DPNP has been done by the X bank according to the regulations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1788
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hilda Lestari
Abstrak :
Produk bancassurance merupakan produk perbankan yang terdiri dari produk simpanan/investasi yang digabung dengan produk asuransi jiwa. Salah satu bentuknya yaitu berupa deposito yang dikemas dengan asuransi jiwa didalamnya. Dalam perkembangannya, produk bancassurance yang demikian dapat dijadikan sebagai jaminan kredit perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana karakteristik pemberian kredit dengan jaminan produk bancassurance dan bagaimana dengan hak bank sebagai kreditor apabila terjadi wanprestasi dalam pemberian kredit tersebut. Hasil penelitian menjelaskan bahwa karakteristik pemberian kredit semacam ini terletak pada perjanjian pengikatan jaminannya, dimana ada 2 (dua) jaminan yang diikat secara bersamaan dalam 1 (satu) perjanjian kredit, yaitu pengikatan jaminan deposito dan hak klaim atas polis asuransi jiwa. Adanya kedua jaminan tersebut menjamin bahwa debitor dapat menjaga kelangsungan pelunasan pembayarannya. Apabila debitor wanprestasi, maka bank berhak untuk dapat langsung mencairkan kedua jaminan tersebut tanpa harus melakukan pelelangan di muka umum. Untuk itu, Penulis menyarankan agar ketentuan-ketentuan tentang produk bancassurance dituangkan dalam suatu wadah peraturan tersendiri agar lebih komprehensif dan perlu dilakukan penyempurnaan atas ketentuan-ketentuan tentang hukum jaminan, terutama mengenai jaminan gadai dan fidusia. ...... Bancassurance product is one of banking products consisting of deposit/investment combined with life assurance. One of the models is a deposit in which the life insurance is incorporated. The bancassurance product, in its progress, may be used as banking security credit. The objective of this research is to identify how is characteristic of credit grant with secured bancassurance and how the bank?s right as creditor, in the case of default, on such the credit provision. The result shows that the characteristic of this credit grant exists in its security agreement, in which there are 2 (two) securities bound together within 1 (one) credit agreement namely deposit agreement and right to claim life insurance premium. The existences of both securities assure that the debtor may maintain the repayment process. In the case of default by the debtor, the bank has the right to disburse the securities directly without public auction. For such reason, the writer suggests that the provisions on bancassurance products is set forth in one single instrument so as to be more comprehensive and provisions on security of law especially on mortgage and fiduciary collateral.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>