Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 165029 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 2005
344.01 HAK
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ikhwan Fahrojih
"Abstract:
On labor law in Indonesia."
Malang: Cita Intrans Selaras, 2016
344.01 IKH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yanuar Rizky
"Tahun 2003 dikeluarkan UUK No. 13 untuk menyelesaikan masalah perburuhan di Indonesia. Pada saat ditetapkan, kalangan Serikat Suruh (Pekerja) mengajukan Judicial adanya sanksi bagi pengusaha yang tidak mematuhi aturan. Gugatan tersebut tidak dipenuhi Mahkamah Konstitusi (MK), dengan pertimbangan iklim investasi yang kondusif.
Tiga tahun seteiah berlakunya UUK No. 13, pemerintah dan pengusaha berniat melakukan revisi untuk meningkatkan daya saing global, sebagai prasyarat panting penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal itu mendapat tolakan dari kalangan SPSB, karena yang akan dilepas (diliberalisasi) adalah normatif.
Ada dua alasan utama yang mendasari keinginan merevisi UUK No. 13, yaitu jika dibandingkan dengan negara lain (1) pesangon yang lebih hesar; dan (2) upah beserta kompeonen pembentuknya tidak fleksibel. Secara hipotesis, perlawanan SP-SB dapat dipahami sebagai bentuk ketakutan tidak adanya lagi kepastian hukum dipenuhinya hak normative dalam bekerja. Hal itu dapat diuji melalui penelitian tesis ini, yaitu menguji Apakah terdapat pengaruh Persepsi Pekerja tentang Hukum Perburuhan terhadap tingkat soosial ekonomi pekerja?".
Objek penelitian adalah 259 mantan Pekerja PT Securicor Indonesia, yang terkena proses PHK masal. Objek penelitian memenuhi seluruh persoalan konflik kepentingan dalam UUK No.13, yaitu persoalan upah minimum, hak berunding dan menyatakan peuciapat, proses penetapan PHK, hak normatif sepanjang belum adanya penetapan PHK dan pesangon.
Persepsi diperoleh melalui kusioner, dimana 230 responden mengembalikannya. Persepsi tingkat sosial ekonomi dalam hukum perburuhan didasarkan kepada 15 pertanyaan, terbagi dalam kelompok perceiver (sikap dan pengetahuan responden tentaag perburuhan), target perubahan hukum perburuhan, situasi kerja.
Uji statistik linkert, dengan menggunakan aplikasi SPS, menguji korelasi persepsi (jawaban) responden tentang tingkat sosial ekonomi (skala 1 sampai 7) dengan UUK No. 13 tahun 2003. Hasil perhitungan menunjukan fungsi Tingkat Sosial Ekonomi = 2,368 + 0,536 Hukum Perburuhan. Dengan demikian, faktor variabel hukum perburuhan diatas angka 0,5, menunjukan besarnya perlindungan masalah normatif digantungkan aturan dalam UUK No. 13.
Karenanya, jika meliberalisasi UUK yang lebih fleksibel adalah pilihan, maka juga harus memberikan kepastian hukum terpenuhinya tingkat sosial ekonomi (normatif) bagi pekerja itu sendiri. Sehingga, ratifikasi sistem jaminan sosial (asuransi pengangguran) harus dilakukan terlebih dahulu sebagaimana pola legislasi yang terjadi di negara lain. Guna menjamin terlepasnya beban krisis hanya menjadi tanggung jawab korporasi semata, melainkan juga tanggung jawab lindung nilai ketidakpastian masa depan dari pemerintah dan pekerja itu sendiri."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T36912
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dinda Kamila Malik
"Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian yang tidak diinginkan yang terjadi saat seseorang sedang menjalankan tugas atau bekerja, baik dalam jam kerja maupun di luar jam kerja. Kecelakaan tersebut dapat mengakibatkan cedera fisik atau kerugian lainnya bagi pekerja, perusahaan, atau bahkan lingkungan sekitarnya. Salah satu hak bagi pekerja adalah hak untuk kondisi kerja yang aman dan sehat. Pekerja memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat tanpa risiko serius terhadap Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3). Faktor-faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja meliputi kesalahan manusia, kondisi lingkungan kerja yang tidak aman, atau kegagalan sistem keselamatan kerja. Penting bagi perusahaan untuk memiliki program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang efektif guna mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi para pekerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangatlah penting dalam lingkungan kerja. K3 yang baik dapat membantu melindungi pekerja dari cedera, penyakit, atau bahaya lainnya yang mungkin terjadi saat bekerja. Kepatuhan terhadap peraturan K3 yang berlaku adalah kewajiban bagi perusahaan, mematuhi aturan tersebut tidak hanya membantu melindungi pekerja, tetapi juga menghindari sanksi hukum dan reputasi yang buruk bagi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT MMT, dan mengidentifikasi hak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di PT MMT. Dengan melakukan analisis terhadap hak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di PT MMT, dapat diketahui apakah pekerja mendapatkan hak-haknya sebagai seorang pekerja di suatu perusahaan. Dengan memprioritaskan K3, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi semua orang yang terlibat.

A work accident is an undesirable event that occurs when someone is carrying out their duties or working, either during working hours or outside working hours. These accidents can result in physical injuries or other losses for workers, companies, or even the surrounding environment. One of the rights for workers is the right to safe and healthy working conditions. Workers have the right to work in a safe and healthy environment without serious risks to occupational health and safety (K3). Factors that can cause work accidents include human error, unsafe work environment conditions, or failure of work safety systems. It is important for companies to have an effective Occupational Health and Safety (K3) program to prevent accidents and protect workers. Occupational Health and Safety (K3) is very important in the work environment. Good K3 can help protect workers from injuries, illnesses or other dangers that may occur while working. Compliance with applicable K3 regulations is an obligation for companies, complying with these regulations not only helps protect workers, but also avoids legal sanctions and a bad reputation for the company. This research aims to analyze provisions regarding Occupational Health and Safety (K3), the implementation of Occupational Health and Safety (K3) at PT MMT, and identify the rights of workers who experience work accidents at PT MMT. By analyzing the rights of workers who experience work accidents at PT MMT, it can be seen whether workers have their rights as workers in a company. By prioritizing K3, companies can create a safer, healthier and more productive work environment for everyone involved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
F.X. Djumialdji
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993
331 DJU h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Raditya Airlangga Soedjarwo
"Perlindungan hukum melalui perjanjian kerja dirasa sangat perlu atas peerja dalam masa percobaan, di sebabkan posisinya yang semakin lemah menghadapi pemberi kerja. Penelitian dilakukan pada PT. Gunung Mas Jaya Indah, melihatnya dari hukum perjanjian dengan berpedoman pada buku ketiga KUHPerdata. Ketentuan perburuhan yang berlaku atas nya, diberikan sebagai bentuk informasi tambahan. Pokok permasalahannya adalah perlindungan hukum atas pekerja dalam masa percobaan. Tujuan umum penelitian, sumbang pemikiran perlindungan hukum atas pekerja dalam masa percobaan. Sedang tujuan khususnya, melihat sejauh mana hak dan kewajiban pekerja dapat terlindung. Metoda penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Diperoleh kesimpulan, bahwa : perlindungan hukum atas pekerja diberikan berdasarkan perjanjian kerjanya, persoalan yang timbul atas perjanjian yang diadakan berasal dari pekerja maupun perusahaan serta kekurang mampuan perjanjian dalam memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh. Kekurang mampuan perjanjian ini, disebabkan oleh sedikitnya pengaturan yang khusus mengenai perjanjian kerja dalam masa percobaan oleh ketentuan KUHPerdata, menyebabkan terjadinya celah akibat kelonggaran pembatasannya"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21097
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Marulinda
"Dalam tesis ini yang berjudul ?Tinjauan Yuridis Pengaturan Upah Pekerja/Buruh Dihubungkan Dengan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Serta Implikasinya Terhadap Upaya Mewujudkan Keadilan Antara Pekerja/Buruh Dan Pengusaha?, digambarkan mengenai permasalahan upah dan pengaturannya dalam (HJ No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mulai dari pengertian upah, fungsinya dalam hubungan kerja, sistem pengupahan, isu upah rendah yang memicu dilakukannya mogok kerja, sampai dengan implikasi pengaturan upah dalam UU Ketenagakerjaan tadi terhadap upaya mewujudkan keadilan antara pekerja/buruh dan pengusaha.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan upah dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan apakah pengaturan tersebut telah dapat mewujudkan keadilan antara pekerja/buruh dan pengusaha, serta untuk mengatahui bagaimana peran pemerintah saat ini dan seharusnya dalam rangka mewujudkan keadilan antarapekerja/buruh dan pengusaha tersebut. Adapun pemikiran yang melandasi dilakukannya penelitian ini adalah karena adanya kekhawatiran terhadap fenomena kurang harmonisnya hubungan pekerja/buruh dan pengusaha, terutama berkaitan dengan masalah upah, yang sampai saat ini belum ada titik temu.
Aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja/buruh, adanya PHK dan sebagainya merupakan masalah ketenagakerjaan yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mengganggu jalannya roda perekonomian negara kita. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian-penelitian yang dapat memberikan masukan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan mempergunakan pendekatan yuridis. Teknik pangumpulan data yang digunakan adalah Studi kepustakaan. Pengaturan upah di dalam UU No. 13 tahun 2003 masih momiliki bnbenapa kekurangan, sehingga implikasinya untuk terwujudnya keadilan bagi pekerja/buruh dan penguaaha pun belum tercipta. Peran pemerintah berkaitan dengan hal tersebut belum menunjukkan adanya usaha yang benar dan maksimal. Pengaturan upah yang lebih pasti, yang tentunya didukung dasar pertimbangan yang objektif dan fair, demi terciptanya kepastian hukum merupakan sesuatu yang harus segera dilakukan. Pemerintah pun harus berperan sabagai mediator dan regulator yang benar sesuai proporsinya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18235
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soesilowati S.R.
"Pembangunan yang benkembang sejak tahun 1970 telah mempengaruhi cara berpikir baik dari sector Pemerintah maupun sector Swasta, yaitu untuk bekerja lebih efisien. Sebagian pekerjaan yang sebelumnya ditangani oleh tenaga tidak terlalu terdidik seperti tenaga supir, tenaga keamanam, tenaga pembersih yang selalu memusingkan dalam penanganannya ingin diserahkan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan (out sourcing). Sesuai dengan perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini sebagian pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh tenaga terdidikpun kini mulai banyak diserahkan kepada pihak lain, melalui suatu bentuk perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh. Dampak dari perubahan ini timbul banyak sekali perusahaan penyedia tenaga kerja yang menawarkan jasa untuk melayani kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja secara "out sourcing tersebut. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia salah satunya disebabkan oleh terbatasnya lapangan kerja yang tersedia dibandingkan dengan jumlah pencari kerja yang membutuhkan pekerjaan. Masalah lain yang juga merupakan kendala utama adalah kenyataan bahwa para Pencari Kerja banyak yang tidak memiliki latar belakang pendidikan yang cukup dan ketrampilan yang memadai untuk dapat bersaing di pasar tenaga kerja dalam negeri. Dengan munculnya perusahaan-perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang bertindak sebagai pemberi jasa bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa tenaga kerja untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu, masalah yang ingin dikemukakan disini adalah masalah perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang terlibat dan merupakan objek dalam perjanjian penyediaan jasa. Sudahkan Undang-undang No. 13 tahun 2003 yang mengatur tentang pemborongan pekerjaan kepada pihak lain membawa perbaikan perlindungan hukum bagi mereka?"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20910
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nani Chaerani
"Pesangon merupakan biaya yang sangat ditakuti oleh pengusaha, sehingga banyak pengusaha yang enggan untuk menginvestasikan modalnya di Indonesia. Untuk terciptanya ketenangan dalam berusaha dan bekerja, sebaiknya dilakukan pengembangan program JAMSOSTEK dengan memberlakukan Sistim Jaminan Sosial Nasional, suatu sistem yang berdasarkan asas gotong royong, melalui pengumpulan iuran dan dikelola melalui mekanisme asuransi sosial yang bersifat wajib yang akan membantu meringankan beban pengusaha. Pokok permasalahan dalam penelitian ini, mengapa pengusaha bertanggung jawab terhadap resiko sosial yang dialami pekerja? bagaimana upaya mengembangkan program JAMSOSTEK, alternatif apa sebagai upaya untuk mengurangi beban pengusaha atas pembayaran pesangon. Penelitian yang digunakan, penelitian kepustakaan yang bersifat juridis normatif, suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum, juga menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyakat, ketentuan perundang-undangan KUHPerdata, UU Ketenagakerjaan, UU JAMSOSTEK dan UU SJSN. Berdasarkan KUH Perdata, apabila terjadi kejadian diluar kemampuan pekerja seperti PHK, maka yang bertanggung jawab adalah pengusaha, karena peng saha telah memanfaatkan tenaga dari pekerja. Selain itu, Pemerintah juga harus turut bertanggung jawab atas peritiwa hukum tersebut (tanggung jawab publik). Berdasarkan UU No.3 /1992, JAMSOSTEK hanya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Untuk itu perlu memberlakukan SJSN, dimana akan dikembangkan antara lain program Jaminan PHK. Sekarang ini yang sedang menunggu tanda tangan Presiden adalah RPP Pesangon dan RPP Jaminan Kompensasi PHK, ini adalah alternatif upaya untuk mengurangi beban pengusaha atas pembayaran pesangon yaitu dengan memasukkan Uang Pesangon sebagai salah satu unsur dalam gaji. Bila semua program yang ada dalam UU SJSN dijalankan maka tanggung jawab pengusaha akan terasa ringan. Sementara semua program dalam SJSN belum bisa dijalankan, maka rencana pembuatan PP Pesangon dan PP Kompensasi PHK bisa dilaksanakan terlebih dahulu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21316
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>