Ditemukan 180200 dokumen yang sesuai dengan query
Rina Handayani
"Agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen oleh pelaku usaha, konsumen harus sadar, mengetahui dan memahami apa yang menjadi hak-haknya sebagai konsumen. Tetapi pada kenyataannya, hak-hak konsumen dalam praktek sehari-hari sering tidak diterapkan, baik karena ketidaktahuan atau keengganan konsumen dalam memanfaatkannya. Sementara itu, tidak sedikit produsen yang bertindak semena-mena dibalik ketidakberdayaan dan ketidaktahuan konsumen tersebut. Oleh karena itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia sebagai Lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat telah melakukan berbagai macam upaya. Salah satu upayanya adalah di bidang pendidikan, yang telah mengadakan berbagai macam kegiatan seperti Training Motivator Konsumen, seminar dan diskusi panel. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia juga menjadi pembicara di radio, televisi, dan media cetak. Selain di bidang pendidikan, upaya lain yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia adalah di bidang penerbitan, dengan menerbitkan majalah bulanan Warta Konsumen. Sedangkan di bidang Informasi dan Dokumentasi, Yayasan Lembaga Konsuman Indonesia menyediakan sarana perpustakaan yang terbuka untuk umum. Apabila telah terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen oleh pelaku usaha maka konsumen dapat melakukan pengaduan kepada bidang pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Penanganan pengaduan di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dibagi menjadi dua bagian yaitu penanganan secara non-litigasi dan penanganan secara litigasi.
"
2004
S24032
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Roland
"Jenis-jenis masalah perlindungan konsumen semenjak berlakunya Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sangat beragam, namun gugatan konsumen terhadap pelayanan jasa kesehatan dan yang berhubungan dengan masalah kesehatan masih tergolong langka. Hal ini antara lain disebabkan karena selama ini hubungan antara si penderita dengan si pengobat, yang dalam terminologi dunia kedokteran dikenal dengan istilah transaksi terapeutik- lebih banyak bersifat paternalistik.
Seiring dengan perubahan masyarakat, hubungan dokter-pasien juga semakin kompleks, yang ditandai dengan pergeseran pola hubungan dokter-pasien dari pola paternalistik menuju pola partnership. Memang harus diakui bahwa hak-hak para pengguna jasa layanan kesehatan masih sering dikalahkan oleh kekuasaan para petugas kesehatan; dengan demikian kebutuhan akan pemberdayaan konsumen kesehatan yang dibekali dengan daya tawar dan daya pilih yang lebih besar merupakan suatu keharusan. Dasar pemikiran ini yang mendorong pendirian Yayasan pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia yang mempunyai motto: "Membela dan memberdayakan konsumen kesehatan agar memiliki daya pilih dan daya tawar tinggi." Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) mempunyai kedudukan sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang merupakan lembaga non-Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah.
Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia yang bergerak di bidang perlindungan terhadap konsumen kesehatan telah melakukan berbagai macam upaya guna melindungi hakhak konsumen kesehatan. Salah satu upaya yang telah dilakukan Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia adalah menangani 254 kasus pengaduan masalah kesehatan dalam kurun waktu bulan November 1998 sampai bulan Juli 2003 dan menyelesaikan 90 persen kasusnya melalui mediasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S23771
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Santi Sri Handayani
"Tesis ini membahas tentang implementasi perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen dalam memperoleh pelayanan air minum di PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Dalam pelayanan air minum, PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor memproduksi dan mendistribusikan air minum serta menyediakan pelayanan jasa, oleh karena itu PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor sebagai pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak konsumen pengguna air minum dan memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen yang dirugikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode normatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor sebagai pelaku usaha telah memiliki peraturan daerah yang telah mengakomodir pemenuhan hak-hak konsumen air minum dan disarankan dalam peraturan daerah tersebut perlu disempurnakan dengan menambahkan ketentuan mengenai tanggung jawab produk.
The focus of this study is implementation of legal protection of consumer rights in drinking water service of PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. In drinking water services, PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor produce and distribute the drinking water and also provide other services, so that, PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor as business actor has obligations to fulfill the consumer rights and responsibility to give legal protection to the rights of injured consumers based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This study used normative method. Result of this study is PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor as business actor have has the local regulation that accommodate the consumer rights and this study give suggestion that the local regulation need to enhaced by adding about product liability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26664
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Ade Suteja
"Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hak-hak konsumen pengguna layanan mobile banking di Indonesia telah terlindungi oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan sejauh mana tanggung jawab pelaku usaha bilamana terjadi kerugian pada konsumen dalam sengketa konsumen sehubungan dengan layanan mobile banking. Metode penelitian yang akan digunakan ialah metode kepustakaan yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir semua hak-hak konsumen sebagaimana yang dilindungi berdasarkan UUPK telah tercantum dalam form aplikasi layanan mobile banking. Hakhak yang belum terlindungi yaitu hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Tanggung jawab pelaku usaha dalam sengketa konsumen dapat berupa Contractual liability, Product liability, Professional liability dan Criminal liability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23792
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ariyanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36903
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Danni Wirawan Aryadi
"Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi · secara pesat, maka timbul berbagai dampak. Salah satunya adalah perkembangan yang terjadi dalam dunia perbankan. Perkembangan ini dapat dilihat dari beraneka ragam produk pelayanan jasa bank yang dikeluarkan dimana salah satunya adalah kartu kredit. Pihak Penerbit Kartu Kredit biasanya telah membuat terlebih dahulu perjanjian secara sepihak yaitu Perjanjian Keanggotaan Kartu Kredit yang merupakan perjanjian baku. Dalam perjanjian ini biasanya pihak penerbit kartu kredit mempunyai posisi yang dominan, dimana klausul-klausul yang ada, biasanya memberatkan pihak pemegang kartu kredit yang dalam hal ini disebut juga konsumen. Secara jelas penerbit kartu kredit membatasi tanggung jawabnya terhadap konsumen. Posisi Pemegang kartu kredit dalam perjanjian keanggotaan kartu kredit adalah sebagai pihak yang lemah karena tidak memiliki posisi tawar menawar. Di dalam perjanjian kartu kredit Citibank sebagai suatu perjanjian baku mempunyai suatu ketidakseimbangan yang terlihat dari adanya klausul-klausul eksonerasi yang tidak adil bagi pemegang kartu kredit, dimana hal itu bertentangan dengan KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam perjanjian keanggotaan kartu kredit Citibank banyak ditemui klausul-klausul eksonerasi/eksensi, yang merugikan nasabah pemegang kartu kredit sebagai konsumen. Sebenarnya UU Perlindungan Konsumen merupakan undang-undang yang cukup baik dalam melindungi hak-hak konsumen, namun pengaturannya masih bersifat umum sehingga diperlukan suatu peraturan perundang-undangan khusus mengenai kartu kredit ini. Dan saat ini, telah ada upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan yaitu dengan dibentuknya BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Lembaga ini merupakan alternatif peradilan yang cukup baik dalam menyelesaikan sengketa-sengketa konsumen yang timbul."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21315
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Soefiendra Soedarman
"Skripsi ini membahas mengenai pemberian informasi pada produk pangan impor berbahasa asing ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian dimaksudkan untuk membahas pemberian informasi dalam Bahasa Indonesia pada produk pangan impor sebagaimana yang telah diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Pencantuman label dalam Bahasa Indonesia merupakan upaya dalam memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen dalam mengkonsumsi suatu produk. Pada kenyataannya, kewajiban untuk mencantumkan label dalam Bahasa Indonesia masih tidak dilaksanakan oleh beberapa pengusaha, terutama untuk produk pangan impor. Informasi dalam Bahasa Indonesia pada label pangan merupakan hak dari setiap konsumen, akan tetapi masih banyak konsumen yang tidak mengetahui akan haknya tersebut. Hasil penelitian ini menyarankan untuk dilakukannya sosialisasi terhadap hak-hak konsumen yang telah disebutkan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pengawasan BPOM secara post market harus lebih ditingkatkan untuk menjamin dilaksanakannya kewajiban pelaku usaha mencantumkan label dalam Bahasa Indonesia, dan perlu ditingkatkannya peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
This thesis discussed the provision of information on food product imports of foreign language in terms of the Law No. 8 / 1999 on Consumer Protection. The research is intended to discuss the provision of information in Indonesian languange on imported food products as it has been required in the legislation or law. Inclusion of a label in Bahasa Indonesian is an effort to provide comfort, security, and safety of consumers in consuming a product. In fact, the obligation to include labels in Indonesian languange is still not implemented by some producers, particularly for imported food products. The information in Indonesian languange on food labels is the right of every consumer, but still many consumers who do not know their rights . this thesis suggest to do socialization of the rights of consumers who have been mentioned in law for consumers protection, BPOM supervisions in post marker way must be improved to guarentee that producer do the obligation to include label in indonesian languange, and must increase the influance from NGOs to give more protection in consumers protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25322
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nainggolan, Romian Herda Haserepon
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21465
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Irvino Samuel M.
"Salah satu kebutuhan utama dari masyarakat adalah listrik. Kehidupan masyarakat modern pada saat ini tidak terlepas dari adanya listrik. Penggunaan tenaga listrik bukan hanya untuk penerangan tetapi terlebih lagi untuk seluruh aspek kebutuhan rumah tangga, mulai dari televisi, radio, mesin cuci, komputer, dan sebagainya. Namun, praktik yang terjadi di lapangan sehari-hari adalah seringkali terjadi keluhan-keluhan masyarakat pengguna/konsumen listrik terhadap pelayanan pelaku usaha penyedia tenaga listrik karena sering terjadi pemadaman, tegangan turun naik/tidak stabil, dll yang menyebabkan kerugian pada konsumen listrik. Hal ini tentu saja melanggar hak-hak konsumen. Hak-hak konsumen telah diatur oleh undang-undang yaitu pada Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan di bidang kelistrikan diatur pada Undang-undang No. 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. Hak-hak konsumen tenaga listrik berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang ketenagalistrikan adalah hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi listrik serta mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu yang baik dan harga listrik yang wajar, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya, hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen, hak untuk mendapatkan kompensasi/ganti rugi apabila listrik yang diterima konsumen ternyata tidak sesuai dengan yang diperjanjikan oleh pelaku usaha. Hak-hak inilah yang seharusnya dipenuhi oleh pelaku usaha listrik kepada pengguna/konsumen listrik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23788
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Annisa Dita Muliasari
"Skripsi ini membahas mengenai masalah perlindungan konsumen jasa layanan Short Message Service (SMS) terkait dengan perjanjian penetapan harga SMS off-net (lintas operator) yang dilakukan oleh enam operator telekomunikasi selama periode 2004 sampai dengan 1 April 2008. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dimana sumber data diperoleh dari data sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian penetapan harga SMS off-net ini, telah menimbulkan dampak kerugian bagi konsumen. Konsumen yang dirugikan, memiliki hak untuk menuntut ganti rugi dan menjadi tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi tersebut. Terdapat alternatif penyelesaian sengketa yang dapat dipilih konsumen, yaitu melalui pengadilan atau di luar pengadilan.
This thesis concerning the problem of SMS consumer’s protections which related to the SMS off-net price fixing that was carried out by six telecommunication operators for the period 2004 up to April 1 2008. This research was the juridical-normative research, where the source of the data was received from the secondary data and it will be analyzed qualitatively. The results of the research showed that the price fixing caused the impact of the loss for the consumer. Consumer have right to get compensation of loss from the business actor, and to get it, there are several alternatives dispute resolution which could be chosen by the consumer that are going through the court or outside the court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24776
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library