Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28008 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yustin Angesti
"Peranan telekomunikasi dewasa ini semakin berkembang dengan munculnya berbagai macam penyelenggara jaringan dan atau jasa telekomunikasi bergerak seluler. Salah satu layanan yang disediakan adalah penggunaan kartu pra bayar, yang ternyata sangat diminati oleh masyarakat. Penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan berbagai cara dan strategi untuk menarik minat masyarakat untuk memakai jasa layanannya. Permasalahan yang sering timbul dalam hubungan hukum antara penyelenggara jasa telekomunikasi bergerak seluler prabayar dengan konsumennya adalah perbuatan melawan hukum yang sering dilakukan oleh pihak penyelenggara jasa telekomunikasi bergerak seluler. Tidak adanya hubungan kontraktual antara penyelenggara jasa telekomunikasi bergerak seluler dengan konsumen pra bayar sering dijadikan alasan oleh pihak penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menghindari tuntutan ganti rugi dari konsumen. Hal ini pula yang terjadi dalam kasus antar ProXL dengan konsumen pra bayar. Sebagai konsumen, masyarakat pengguna jasa layanan pra bayar masih awam terhadap hak dan kewajibannya karena masih kurangnya sosialisasi atas UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Pemerintah sebagai badan pengawas dan pembina dalam penyelenggaraan telekomunikasi perlu lebih aktif lagi untuk mensosialisasikan keberadaan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Telekomunikasi agar kepentingan konsumen mendapat jaminan kepastian dan perlindungan hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21117
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Mayo Falmonti
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22982
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Deviana Yuanitasari
"Pada era globalisasi perekonomian dunia saat ini, dunia komunikasi sangat penting perannya. Di Indonesia, pemanfaatan jasa telekomunikasi banyak diterapkan sebagaimana di negara-negara berkembang lainnya. Beberapa Perusahaan yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi ini, diantaranya adalah Telkomsel, Indosat dan XL yang ketiganya merupakan perusahaan layanan jasa telekomunikasi berbasis GSM (Global System for Mobile) yang menjangkau seluruh Indonesia lewat layanan pra bayar dan pasca bayarnya. Perlindungan hukum bagi konsumen jasa telekomunikasi tidak hanya diatur oleh UUPK, Undang-Undang Telekomunikasi juga memberikan perlindungan bagi konsumen jasa telekomunikasi di Indonesia. Konsep layanan jasa dibidang telekomunikasi yang dalam melangsungkan layanan jasa telekomunikasi menggunakan perjanjian berlangganan tersebut bukannya tidak membawa permasalahan hukum. Kesenjangan antara Perjanjian Berlangganan Jasa Telekomunikasi yang ada dalam praktik dengan aturan yang semestinya diterapkan balk berkaitan dengan masalah keperdataan maupun masalah perlindungan konsumennya membuat suatu kerancuan yang patut diteliti dan diarahkan. Kebanyakan konsumen pada umumnya tidak memperhatikan adanya klausula seperti ini dalam perjanjian yang ditandatanganinya. Di sisi lain pembuat perjanjian baku juga dimanfaatkan ketidaksadaran konsumen untuk keuntungannya, sehingga konsumen dirugikan. Pelaku usaha di Indonesia sejak berlakunya Undang-Undang Perlindungan Konsumen pada 20 April 2000 hingga saat ini tahun 2006 belum juga melaksanakan penyesuaian terhadap perjanjian baku yang dibuatnya. Dalam tesis ini, akan membahas mengenai sistem penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi Selular GSM di Indonesia, pengaturan tentang kepentingan konsumen Jasa Telekomunikasi selular GSM di Indonesia, dan apakah UUPK sudah memberikan perlindungan kepada konsumen pengguna jasa telekomunikasi dalam kaitannya dengan perjanjian berlangganan jasa telekomunikasi selular GSM di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19789
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Batara Yonathan
"Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini akan menjawab permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini, yakni bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa telekomunikasi dalam menerima informasi yang merugikan (SMS Spam), bagaimana ketentuan hukum mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia, serta bagaimana tanggung jawab penyedia jasa (provider) telekomunikasi seluler terhadap kerugian yang dialami pengguna jasa telekomunikasi dalam menerima informasi yang merugikan.
Di Indonesia ada beberapa ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan privasi dan data pribadi, yakni Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sementara Undang-Undang Perlindungan Konsumen belum melindungi privasi dan data pribadi konsumen secara komprehensif.
Secara umum perlindungan privasi dan data pribadi konsumen jasa telekomunikasi telah diatur melalui beberapa peraturan perundang-undangan. Namun demikian belum terdapat mekanisme dan ketentuan yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran atas peraturan yang dimaksud. Perlu dibentuk pranata hukum yang secara khusus membahas dan mengatur mengenai perlindungan data pribadi agar perlindungan mengenai data pribadi dapat dilaksanakan dengan lebih menyeluruh.

By employing normative juridical research method, this thesis will attempt to answer the issues raised in this paper, starting from the legal protection towards the telecommunication consumers in receiving adverse information (i.e: spam message), how does the current Indonesian law regulates the protection of personal data, and lastly, the liability of telecommunication provider towards the loss suffered by the consumers, in receiving such adverse information.
In Indonesia, there are several regulations in regards to the protection of privacy and personal data, inter alia, Law on Telecommunications and Law on Information and Electronic Transactions, nonetheless, the Law on Consumer Protection is not sufficient to protect consumers' privacy and personal data.
Although the protection of consumers' privacy and personal has been regulated in legislation, however there exists no provision and mechanism that able to prevent the violation of such law. Therefore, it is necessary to establish legal institution that specifically discusses and regulates the protection of personal data, so that the protection of the personal data can be implemented thoroughly.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46116
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Yahya Rasyid
"Jasa telekomunikasi sangat diperlukan dalam rangka mendukung pertumbuhan dunia usaha untuk memasuki era globalisasi dan perdagangan bebas (Trade Liberalization) dengan beraneka ragam barang dan jasa. Jumlah penduduk Indonesia kurang lebih 200.000.000 (dua ratus juta) jiwa dan termasuk sebagai Negara sedang berkembang, yang kebanyakan penduduknya belum mengetahui hak dan kewajibannya secara jelas, terutama yang berkaitan dengan hukum di bidang jasa telekomunikasi dan perlindungan konsumen. The UN Guidelines for Consumer Protection melalui Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa No.A/RES/39/248 tahun 1985 tentang Perlindungan Konsumen yang mengandung pemahaman umum dan luas mengenai perangkat perlindungan konsumen hanya dapat diterima sebagai pedoman. Pemerintah dengan berbagai negara sepakat untuk menfasilitasi dan mendukung pengembangan kelompok-kelompok konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Indonesia, sangat tergantung pada sikap lembaga Legislative, Eksekutif, Pengusaha, dan Konsumen serta Institusi-institusi penegakan hukum lainnya. Diundangkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada tanggal 20 April 1999 oleh pemerintah transisi (Kabinet Reformasi Pembangunan) Presiden BJ Habibie tampaknya diiringi dengan harapan terwujudnya wacana baru hubungan konsumen dengan pelaku usaha (produsen, distributor, pengecer, pengusaha/perusahaan dan sebagainya) dalam menyongsong milenium baru yang sudah diambang pintu. Pasal 31 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindugan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) mengamanatkan dibentuknya Badan Perlindungan Konsumen (BPKN). Keanggotaan BPKN (pasal 36 UUPK) terdiri dari unsur-unsur: pemerintah, pelaku usaha, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, akademisi, dan tenaga ahli. Perkembangan telekomunikasi yang sangat pesat terutama terjadi pada abad ke-20. Revolusi teknologi komunikasi mencapai puncaknya dengan mulai dipakainya teknologi satelit untuk kepentingan telekomunikasi. Kerjasama dalam berbagai bidang yang luas sebagaimana tersebut diatas, melibatkan beberapa alat sebagai sarana dan prasarana yang juga dalam penggunaannya terdapat beberapa pihak, antara lain konsumen, penyelenggara dan pemerintah serta produsen industri alat. Yang penting ditonjolkan adalah pemahaman dan penghayatan terhadap asas-asas dari peraturan yang terkait dalam rangka perlindungan konsumen jasa telekomunikasi telepon. Peraturan perundang-undangan yang ada saling terkait. Sinkronisasi pengertian dan penafsiran dalam rangka penerapannya sangat diperlukan. Penerapan kedua peraturan tersebut di atas sudah barang tentu mengkaitkan beberapa peraturan lainnya sehingga tidak teijadi tumpang tindih {overlapping). Mengkaji lebih jauh tentang penerapan Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan undang-undang No.36 tahun 1999 tentang telekomunikasi diperlukan penelitian kepustakaan, penelitian lapangan maupun beberapa studi kasus yang ditemukan dalam praktek."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T36616
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Kurniawan
"Perkeretaapian di Indonesia yang merupakan sebagai salah satu moda transportasi nasional diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, serta keseimbangan dan kepentingan umum untuk memperlancar perpindahan orang dan/atau barang secara massal, untuk menunjang pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas serta sebagai pendorong dan penggerak pembangunan Nasional. Pelayanan yang kurang memuaskan, khususnya terhadap penumpang kelas ekonomi dan sering terjadinya kecelakaan kereta api di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, maka perkeretaapian di Indonesia tidak lagi memenuhi asas dan tujuan yang tercantum di dalam Undang-Undang Perkeretaapian. Dengan terjadinya kecelakaan kereta api, siapakah pihak yang harus bertanggung jawab atas. kerugian yang diderita oLeh korban dan bagaimanakah bentuk ganti rugi yang diberikan oleh PT. KAI kepada para korban/ahli waris korban. Selain itu, karena jumlah korban yang bersifat massal, apakah dapat juga diajukan gugatan class action. Jawaban atas ketiga permasalahan tersebut adalah dalam terjadinya kecelakaan kereta api, pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh korban ada lah PT. KAI, Menhub RI, Menneg Pendayagunaan BUMN, dan Menteri Keuangan RI. Sedangkan bentuk ganti rugi yang diberikan oleh PT. KAI berupa santunan asuransi jasa raharja. Dan gugatan secara class action dapat diajukan oleh korban atau ahli waris korban kecelakaan kereta api kepada para pihak yang dapat dipertanggung jawabkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21114
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Kholilurrahman
"Skripsi ini membahas tentang aspek hukum perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa internet PT. First Media, Tbk. Penelitian ini menemukan adanya beberapa permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. First Media, Tbk. Selain itu, di dalam skripsi ini juga dibahas tentang sanksi yang dapat diterapkan terhadap PT. First Media, Tbk. Sanksi yang dapat diberikan bagi PT. First Media, Tbk selaku perusahaan penyedia jasa internet yang melanggar hak konsumen ini terdapat dalam UUPK pada Pasal 60 dan 62.
This Bachelor thesis discussed an issue concerning the aspects of consumer protection law on internet service user of PT. First Media, Tbk. This research found some problem concerning the services of PT. First Media, Tbk. More over, PT. First Media have infringed the law. This bachelor thesis also discussed about the penalty that can be applied to PT. First Media, Tbk that have infringed consumers? right. This penalty is stated in Consumer Protection Act Article 60 and 62."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S25319
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Andi Kristian
"ATM sebagai bentuk fasilitas yang disediakan oleh bank untuk kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan ternyata tidak selamanya aman. Kasus pembobolan ATM yang terjadi di Bali dan kota-kota lain membuktikan bahwa hak-hak nasabah selaku konsumen terutama hak atas keamanan masih belum dipenuhi oleh pihak bank. Dengan kesadaran adanya ketidakseimbangan kedudukan antara nasabah selaku konsumen dan pihak bank selaku pelaku usaha maka dibutuhkan peraturan-peraturan yang melindungi kepentingan nasabah. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang berbasis pada analisis norma hukum dan bersifat deskriptif dengan menggunakan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini berupa analisis dan saran mengenai bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah bank korban pembobolan ATM ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsmen dan beberapa Peraturan Bank Indonesia serta menjelaskan bagaimanakah tanggung jawab dan ganti rugi yang diberikan oleh pihak perbankan kepada para korban pembobolan ATM.

ATM facility, which is provided by bank to comfort the customers in doing financial transaction, is not always save. ATM fraud in Bali and other cities proofs that the rights of the customers especially right of safety can not be fulfilled by bank. Realizing the unbalance position between customer as consument and bank as business player, some rules which give protection to the customers is needed. This research is a normative and descriptive law research which uses study of literature.
The result of the research is analysis and suggestions on how to give legal protection for victims of ATM fraud based on Act Number 8 year 1999 About Protection Law and some Indonesian Banking Rule. In addition, the research explains the responsibility and procedure to compensate financial loss given by bank for the victims of ATM fraud.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24734
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fillmorems, Garry Goud
"Iklan merupakan salah satu cara yang digunakan oleh pelaku usaha untuk menawarkan produk kepada masyarakat. Namun demikian, di dalam mengiklankan sebuah produk, Pelaku usaha selalu di tuntut agar menyampaikan informasi yang jujur, benar, dan dapat dipertanggunjawabkan. Hal tersebut demi melindungi kepentingan konsumen yang akan membeli produk tersebut, dari informasi yang menyesatkan yang dapat merugikan kepentingan konsumen sendiri, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam tulisan ini Penulis memaparkan kajian terhadap iklan yang dibuat dan kemudian disebarluaskan oleh dua perusahaan penyedia layanan jasa internet yang digugat oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat karena diduga telah merugikan konsumen dengan iklannya yang menyesatkan.

Advertising is one way used by business actors to offer products to the public. However, in advertising a product, business actors are always in demand to convey information which is honest, true, and accountable. This is to protect the interests of consumers who will buy the product, from any misleading informations that could harm the interests of the consumers themselves, as stipulated in Law No. 18 of 1999 on Consumer Protection. In this paper author describes a study of advertising that is created and then distributed by two internet service providers companies which were sued by a non-governmental organization for allegedly harming consumers' interests with misleading advertising.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43093
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>