Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mellynda Wahyu Nugraheni
"Pengungkapan beneficial owner merupakan hal yang penting dilakukan di pasar modal. Pengungkapan beneficial owner berguna untuk mencegah kejahatan pasar modal maupun kejahatan yang dilakukan melalui pasar modal seperti tindak pidana pencucian uang. Salah satu kejahatan pasar modal yang dapat terjadi akibat tidak dilakukannya pengungkapan beneficial owner adalah manipulasi pasar, salah satunya wash sales. Wash sales merupakan transaksi yang terjadi antara pihak pembeli dan penjual yang tidak menimbulkan perubahan beneficial owner atas saham tersebut. Salah satu kasus wash sales yang menjadi perhatian publik terjadi pada saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Penyebab utama dari terjadinya peristiwa tersebut adalah tidak dilaksanakannya prinsip Know Your Customer dengan baik pada saat pembukaan rekening efek yang mengakibatkan tidak terungkapnya beneficial owner rekening tersebut sehingga terjadi transaksi jual beli saham SIAP antara rekening yang memiliki beneficial owner yang sama. Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas dan menganalisis apakah pengaturan pengungkapan beneficial owner di Indonesia telah mampu untuk mencegah terjadinya manipulasi pasar. Analisis tersebut akan dilakukan dengan membandingkan peraturan pengungkapan beneficial owner saat ini dan pada peraturan yang berlaku saat terjadinya manipulasi pasar atas saham SIAP. Penulis juga akan membandingkan pengaturan pengungkapan beneficial owner di Indonesia dan Inggris. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif yang didukung oleh studi kepustakaan dan wawancara narasumber untuk mengumpulkan data. Adapun kesimpulan dari skripsi ini adalah terdapat perkembangan yang signifikan dalam pengaturan pengungkapan beneficial owner di pasar modal Indonesia dalam rangka pencegahan manipulasi pasar sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Indonesia juga sudah mengatur pengungkapan beneficial owner sebagaimana yang diatur oleh Inggris. Saran yang diberikan oleh penulis adalah untuk mengatur mengenai pengungkapan beneficial owner terhadap perusahaan asing yang ada di Indonesia serta meningkatkan penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan pengungkapan beneficial owner.

The disclosure of beneficial ownership is an essential practice in the capital market. Disclosing beneficial ownership is useful in preventing capital market crimes and crimes committed through the capital market, such as money laundering crimes. One of the capital market crimes that can occur due to the lack of disclosure of beneficial ownership is market manipulation, such as wash sales. Wash sales involve transactions between buyers and sellers that do not change the beneficial owner of the shares. One notable case of wash sales that drew public attention occurred with the stock of PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). The main cause of this occurrence was the lack of proper implementation of the Know Your Customer principle during the opening of securities accounts, resulting in the undisclosed beneficial owner of the account and consequently leading to the trading of SIAP shares between accounts sharing the same beneficial owner. Therefore, this thesis will discuss and analyse whether the regulation of beneficial ownership disclosure in Indonesia has been effective in preventing market manipulation. The analysis will compare the current regulations on beneficial ownership disclosure with those in place at the time of the market manipulation involving SIAP shares. The author will also compare the regulations on beneficial ownership disclosure between Indonesia and the United Kingdom. The research method utilized is a juridical-normative approach supported by literature studies and interviews with sources to gather data. The conclusion drawn from this thesis is that there has been significant progress in regulating beneficial ownership disclosure in the Indonesian capital market since the issuance of Presidential Regulation Number 13 of 2018. Indonesia has also established beneficial ownership disclosure regulations similar to those in the United Kingdom. The author suggests regulating the disclosure of beneficial ownership concerning foreign companies in Indonesia and enhancing the enforcement of sanctions against parties violating beneficial ownership disclosure provisions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Budiman Prawiroatmojo Danardana
"Penelitian ini menganalisis kecukupan peraturan dan pengawasan di bidang pasar modal yang berlaku saat ini dalam mengidentifikasi pelanggaran pasar modal melalui praktik transaksi saham oleh beneficial owner dari perusahaan terbuka dengan melakukan analisis kasus transaksi saham PT SIAP. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode doktrinal untuk menganalisis ketentuan hukum pasar modal di Indonesia pada saat terjadinya transaksi saham PT SIAP dan ketentuan hukum saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan dan pengawasan di bidang pasar modal telah cukup dalam mengidentifikasi pelanggaran pasar modal atas transaksi saham oleh beneficial owner. Akan tetapi, diperlukan adanya ketegasan dalam penyidikan pidana pasar modal dan diperlukan adanya pengaturan yang mampu mengakomodasi pelanggaran atas suatu rangkaian transaksi saham oleh beneficial owner perusahaan terbuka di pasar modal.

This thesis analyzes the adequacy of current regulations and supervision in the capital market sector in identifying capital market violations through stock transaction practices by the beneficial owner of a listed company, focusing on the stock transactions case of PT SIAP. This thesis is prepared using a doctrinal method to analyze the provisions of capital market law in Indonesia, at the time of PT SIAP's stock transactions and current legal provisions. The results of the research show that regulations and supervision in the capital market sector have been sufficient in identifying capital market violations related to stock transactions by beneficial owners. However, there is a need for firmness in the investigation of capital market crimes and the establishment of regulations capable of accommodating violations involving a series of stock transactions by the beneficial owners of listed companies in the capital market."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufan Ramdhani
"Masyarakat pemodal sangat memerlukan informasi mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga efek di Bursa Efek yang tercermin dari kekuatan penawaran jual dan penawaran beli efek sebagai dasar untuk mengambil keputusan investasi dalam efek. Sehubungan dengan itu, meskipun Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal melarang tindakan yang dapat menciptakan gambaran semu mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga efek dengan tujuan mempengaruhi pihak lain untuk membeli, menjual atau menahan efek, kejahatan manipulasi pasar kerap terjadi. Mengingat pasar modal merupakan sumber pembiayaan dunia usaha dan sebagai wahana investasi bagi para pemodal yang memiliki peranan yang strategis untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, kegiatan pasar modal perlu mendapatkan pengawasan agar dapat dilaksanakan secara teratur, wajar dan efisien. Untuk itu, secara operasional Bapepam diberi kewenangan dan kewajiban untuk membina, mengatur dan mengawasi setiap pihak yang melakukan kegiatan di pasar modal.Skripsi ini membahas fungsi pengawasan dan kewenangan Bapepam-LK untuk melakukan penegakan hukum atas kejahatan manipulasi pasar dengan menempuhupaya-upaya, baik yang bersifat preventif dalam bentuk aturan, pedoman, pembimbingan dan pengarahan, maupun secara represif dalam bentukpemeriksaan, penyidikan dan pengenaan sanksi.

Public investors need information on trading activities, market conditions and securities prices on a Securities Exchange, as indicators by the strength of the supply and demand, and as a basis for making investment decisions. Bearing in mind, even though Law No. 8 of 1995 concerning Capital Market prohibits activities that create a deceptive representation of trading activities, market conditions or securities prices with intent to influence others to buy, sell, or hold securities, market manipulation felonies are often occurred. Considering the capital market is a source of business financing and an investment opportunity for investors, which plays a strategic role in supporting national development, its activities must be supervised to ensure that it is conducted in an orderly, fair, and efficient manner. Therefor, Bapepam-LK is given an administrative authority and the responsibility to guide, regulate and supervise persons engaged in capital market activities. The focuses of this study are the supervisory function and authority to conduct law enforcement of Bapepam-LK regarding market manipulation felonies, either in preventive in the form of regulations, guidelines, guidance and directions, or remedial in the form of inspections, investigations and the imposition of sanctions, as well as legal protections for investors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1612
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Binsar Daniel
"Tesis ini membahas mengenai tindak pidana manipulasi pasar di bidang pasar modal yang dilakukan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dalam perjanjian Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) investasi yang dimiliki Jiwasraya atau dikenal dengan Kasus Jiwasraya. Asuransi Jiwasraya memiliki tanggung jawab untuk mengelola asetnya secara tepat. Namun demikian, ditemukan pelanggaran terkait pengelolaan investasi yang dilakukan baik oleh pengurus perseroan maupun manajer investasi. Penelitian ini disusun berdasarkan metode yuridis normatif dengan menggunakan peraturan perundang- undangan dan putusan hakim sebagai bahan hukum primer serta digunakannya buku, artikel, dan pendapat ahli sebagai bahan hukum sekunder. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah adanya tindak manipulasi pasar berjenis pump and dump dan painting the tape pada Kasus Jiwasraya yang dilakukan dengan mengabaikan prinsip Good Corporate Governance. Di samping itu, penelitian ini juga menyimpulkan aparat penegak hukum pada Kasus Jiwasraya tidak menggunakan peraturan mengenai pemidanaan tindak pidana manipulasi pasar meskipun saksi ahli menyatakan adanya hubungan antara tindak pidana manipulasi pasar dengan tindak pidana pada Kasus Jiwasraya. Melalui penelitian ini, penulis menyarankan agar dilakukan beberapa hal sebagai berikut: (i) meneliti lebih lanjut beragam bentuk tindak manipulasi pasar sebagai bahan untuk menyusun peraturan terkait tindak manipulasi pasar lebih lanjut; (ii) pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Komisaris Jiwasraya lebih lanjut dengan melibatkan Kementerian BUMN terutama dalam pengelolaan investasi; dan (iii) diadakannya penelitian dan seminar untuk meningkatkan pengetahuan tindak pidana manipulasi pasar di kalangan aparat penegak hukum.

This thesis discusses how market manipulation as the criminal act which carried out by Benny Tjokrosaputro and Heru Hidayat on the Fund Management Contract or known as the Jiwasraya Case. Jiwasraya has the responsibility to manage its assets properly. However, there are several violations about investment management which are found by the Jiwasraya management and the investment manager. This study uses a normative juridical method which used statutory regulations and judge’ decisions as the primary legal materials also used the secondary legal materials such as books, articles, and the law expert’s opinion. This thesis concludes that there is two type of market manipulation which happened on the Jiwasraya Case such as pump and dump and painting the tape as the Jiwasraya management ignored the Good Corporate Governance principles. In addition, this thesis also concludes that the law enforcer did not use the appropriate law for the case even though the expert has stated that there was market manipulation on the Jiwasraya case. Through this research, the author suggest several things should be done: (i) further researching about various forms of market manipulation as the material for drafting more market manipulation law; (ii) further implementation of the supervisory function by the Jiwsraya Commissioner by involving the Ministry of BUMN; and (iii) holding research and seminars to increase knowledge of criminal acts of market manipulation among law enforcer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lisella Martan
"Pada awal tahun 2020, dunia dilanda dengan wabah virus baru yakni COVID-19 yang melanda di seluruh negara, termasuk Indonesia. Kemunculan wabah virus COVID-19 ini menimbulkan dampak negatif terhadap pertumbuhan perekonomian dalam negeri. Namun, uniknya, pasar modal mencatatkan rekor terbaiknya dalam segi penambahan jumlah investor pasar modal dan saham yang mengalami kenaikan tertinggi sepanjang sejarah di tengah disrupsi sosial-ekonomi akibat pandemi COVID-19. Di tengah tren positif tersebut, muncul sebuah fenomena di kalangan investor dan masyarakat dimana sejumlah figur publik ternama di Indonesia beramai-ramai mempromosikan portofolio saham mereka yang mengalami keuntungan dengan menyebutkan saham emiten tertentu. Kemunculan fenomena ini disinyalir menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan jumlah investor saham. Sejumlah pakar dan ahli memiliki kekhawatiran bahwa fenomena ini dapat berpotensi menimbulkan permasalahan hukum berupa pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan pasar modal di Indonesia. Tulisan ini akan menganalisis landasan  hukum, akibat hukum, serta penegakan hukum berkaitan dengan fenomena ini dengan menggunakan bahan hukum peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, dan internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya potensi atau kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan pasar modal berupa manipulasi pasar dengan skema pump and dump sehubungan dengan fenomena promosi saham emiten tertentu yang dilakukan oleh figur publik kepada investor dan masyarakat di Indonesia.

At the beginning of 2020, the world was hit by a new virus outbreak, namely COVID-19, which hit all countries, including Indonesia. The emergence of the COVID-19 virus outbreak had a negative impact on domestic economic growth. However, uniquely, the capital market recorded its best record in increasing the number of capital market investors and stocks which experienced the highest increase in the history due to socio-economic disruption by COVID-19 pandemic. During this positive trend, a phenomenon emerged among investors and the public where several public figures in Indonesia announced their profitable stock portfolios by mentioning the shares of certain issuers. The emergence of this phenomenon is allegedly one factor that encourages the increase in the number of stock investors. Some experts have symptoms that this phenomenon can cause legal problems in the laws and regulations of the capital market in Indonesia. This paper will discuss the legal basis, legal consequences, and law enforcement related to this phenomenon using laws and regulations, journals, books, and the internet. The study results indicate a potential or possibility of violating capital market laws and regulations in the form of a market manipulation with a pump and dump scheme in connection with the promotion of shares of certain issuers by public figures to investors and the public in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kadek Indra Dewan Tara
"Tulisan ini menganalisis tentang permasalahan dan pencegahan permasalahan dalam pelaksanaan bursa karbon di Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Permasalahan dalam pelaksanaan bursa karbon dapat meliputi permasalahan seperti yang terjadi dalam pasar modal pada umumnya, seperti manipulasi pasar dan penipuan. Manipulasi pasar dapat terjadi dalam pelaksanaan transaksi bursa karbon, contohnya painting the tape, cornering the market, dan marking the close. Kemudian pfvenipuan dapat terjadi dalam penerbitan unit karbon PTBAE-PU dan SPE- GRK. Selain itu, permasalahan khusus bursa karbon seperti yang di alami negara yang lebih dahulu menjalankan bursa karbon dapat dimungkinkan terjadi juga dalam pelaksanaan bursa karbon di Indonesia, seperti greenwashing, double counting, penipuan, dan kejahatan komputer yaitu peretasan komputer untuk mencuri kredit karbon. Kerangka hukum dalam pencegahan permasalahan-permasalahan tersebut dapat diketahui dari UU Pasar Modal sebagaimana telah diubah oleh UU PPSK dan Peraturan Bursa Efek Indonesia, yang melarang tindakan manipulasi pasar dan penipuan. Perpres 98/2021, Pemerintah mensyaratkan adanya pihak ketiga independen selaku verifikator maupun validator. Selain itu, pihak yang melakukan penipuan dapat dibekukan maupun dicabut akreditasinya oleh lembaga KAN. Permasalahan greenwashing pencegahannya melalui UU Perlindungan konsumen yang mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang barang dan jasa yang ditawarkan. Permasalahan penghitungan ganda pencegahannya melalui pencatatan unit karbon pada SRN PPI sebelum ditransaksikan, selain itu adanya kewajiban pelaporan yang ketat oleh pelaku usaha. Terakhir, permasalahan peretasan komputer untuk mencuri kredit karbon, pencegahannya dapat diketahui dengan adanya perjanjian antara PBK dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, dimana KSEI memiliki fungsi sebagai jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek serta menerapkan teknologi keamanan seperti enkripsi data, sistem otentikasi yang kuat, dan pemantauan aktivitas yang mencurigakan.

This paper analyses the issues and preventive measures related to the implementation of a carbon exchange in Indonesia. This paper employs doctrinal legal research. The challenges in operating a carbon exchange may include issues similar to those in conventional capital markets, such as market manipulation and fraud. Market manipulation in carbon exchange transactions can manifest in practices like painting the tape, cornering the market, and marking the close. Fraud can occur in the issuance of PTBAE-PU and SPE-GRK carbon units. Additionally, specific issues related to carbon exchanges, as experienced by countries with established carbon markets, may also arise in Indonesia, such as greenwashing, double counting, fraud, and cybercrime, including hacking to steal carbon credits. The legal framework for preventing these issues can be derived from the Capital Market Law, as amended by the Financial Sector Development and Reinforcement Law, and the Indonesia Stock Exchange Regulations, which prohibit market manipulation and fraud. Presidential Regulation No. 98/2021 requires independent third-party verifiers and validators. Furthermore, entities engaging in fraud can have their accreditation suspended or revoked by the National Accreditation Committee (KAN). Prevention of greenwashing is addressed through the Consumer Protection Law, which mandates that businesses provide truthful, clear, and honest information about the goods and services offered. Double counting is prevented by recording carbon units in the National Registry System (SRN PPI) before transactions and imposing stringent reporting obligations on businesses. Lastly, the issue of computer hacking to steal carbon credits is mitigated through agreements between the PBK and the Central Securities Depository of Indonesia (KSEI), which functions as a securities storage and settlement service provider and implements security technologies such as data encryption, strong authentication systems, and monitoring of suspicious activities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library