Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 146 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Liana Maria Fatikhatun
"Tesis ini membahas tujuan sesunguhnya perlu dilakukan pendaftaran jaminan fidusia dan kedudukan penerima fidusia (kreditor) sebagai akibat atas ditolaknya atau tidak dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif-analitis. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa tujuan sesungguhnya dilakukan pendaftaran jaminan fidusia adalah untuk memberikan hak kepada penerima fidusia (kreditor), dan agar diketahui oleh umum maka jaminan fidusia wajib didaftarkan. Dan atas ditolaknya atau tidak dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia maka kedudukan kreditor tersebut tidak lebih sebagai kreditur konkuren, yakni kreditor yang hak pelunasannya sama dengan kreditor-kreditor lainnya, bahkan kedudukannya berada di bawah kreditor preferen.

The thesis discussed the necessity of registering fiduciary guarantee and the position of fiduciary recipient (creditor) after the rejection or fiduciary guarantee is not being registered. This research is normative legal descriptive-analytical research. Conclusions can be derived from the research, fiduciary guarantee must be registered to meet two objectives, first is to give right to the creditor and secondly to be acknowledged by public, fiduciary guarantee must be registered. And for fiduciary guarantee that has been being rejected or not being registered, creditor can be considered as concurrent creditor which does not even better compare to preference creditor."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25162
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Chintia Nandy Yunike
"Tesis ini membahas mengenai Lembaga Jaminan Fidusia dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen, dimana terdapat peluang debitur sebagai pemberi fidusia melakukan penyalahgunaan terhadap objek jaminan fidusia, dalam kasus ini yaitu kasus pembalakan liar. Dimana sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah berdasarkan UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang, terhadap kasus pembalak liar maka segala alat angkut dan peralatan yang digunakan dirampas oleh negara. Dalam penelitian ini difokuskan pada pelaksanaan konsep jaminan fidusia pada lembaga pembiayaan konsumen yaitu PT Astra Sedaya Finance dan perlindungan hukum kreditur pemegang jaminan fidusia berkaitan dengan penyalahgunaan Objek Jaminan Fidusia oleh kreditur berupa penggunaan objek jaminan dalam pembalakan liar. Penelitian ini adalah penelitian yang mengacu pada analisis normatif dengan pengelolaan data kualitatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kreditur selaku penerima jaminan fidusia perlu didukung dengan koordinasi perangkat hukum yang tidak saling mengaburkan dan ketentuan eksekusi yang lebih jelas.

This thesis discusses the Fiduciary Institutions in Consumer Financing Agreement, where there are opportunities to borrowers as the giver of fiduciary abuse of the fiduciary security object, in this case is a case of illegal logging. Where in accordance with Law Number 41 of 1999 as to Forestry, as amended by Act No. 19 of 2004 about quotition of Regulation No. 1 Year 2004 into law, towards cases against illegal loggers and all conveyances and equipment used were confiscated by the state. In this research focuses on applying the concept of fiduciary guarantee consumer financing company PT Astra Sedaya Finance and legal protection of creditors, the fiduciary security holders relating to the misuse of Fiduciary Security Objects by creditors. The study was based on normative analysis with qualitative data management. The results suggest that in order to provide legal protection against creditors as beneficiaries of security fiduciary must be supported with the coordination of legal devices not obscuring each other and run clearer provisions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27928
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Djulachri
"ABSTRAK
Peristiwa hukum pinjam meminjam tidak akan pernah
lepas dari masalah penjaminan. Karena jaminan berfungsi
sebagai alat atau media untuk dapat memaksa debitur agar
dapat melunasi kewajibannya kepada kreditur dengan secara
tertib dan lancar. Penulisan tesis ini memfokuskan pada
Hukum jaminan tentang fidusia. Oleh karena Undang-Undang
Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia baru berjalan
sekitar 4 tahun, maka pelaksanaannya belumlah dapat
dikatakan maksimal. Tesis ini mengangkat permasalahan yang
mungkin timbul dalam masyarakat, seperti apakah kewenangan
Departemen Kehakiman dalam menerbitkan sertifikat fidusia
sudah tepat; apakah sertifikat fidusia mempunyai kekuatan
hukum yang sama dengan sertifikat Hak Tanggungan; apakah
kewajiban mendaftar akta fidusia tanpa adanya batasan
waktu dapat memberikan kesadaran hukum bagi kreditur;
apakah sertifikat fidusia dapat memberikan kepastian hukum
bagi kreditur ? Dari penelitian yang telah dilakukan,
ditemukan kelemahan bahwa seharusnya Departemen Kehakiman
melakukan koordinasi dengan pihak terkait misalnya
kepolisian dalam menerima jaminan kendaraan bermotor; juga
seharusnya guna mencegah terjadinya fidusia ulang maka
sistem manual pada Kantor Pendaftaran Fidusia harus dirubah dengan sistem komputerisasi; kewajiban yang timbul
dalam Undang-Undang fidusia haruslah diikuti dengan adanya
sanksi yang jelas; dan juga terbukti bahwa sebahagian
besar perusahaan pembiayaan belumlah melaksanakan Undang-
Undang Fidusia secara baik, yang tercermin dengan sedikit
sekali perusahaan pembiayaan yang melakukan pendaftaran
akta jaminan fidusia."
2003
T37730
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fidya Rahmawati
"Fidusia adalah penyerahan hak milik secara kepercayaan, atas kebendaan atau barang-barang bergerak (milik debitor) kepada kreditor dengan penguasaan fisik atas barang-barang itu tetap pada debitor, dengan ketentuan bahwa jika debitor melunasi utangnya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan (tanpa cidera janji), maka kreditor berkewajiban untuk mengembalikan hak milik atas barang-barang tersebut kepada debitor. Diundangkannya Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia merupakan suatu kemajuan dibidang hukum jaminan di Indonesia. Karena sebelum berlakunya undang-undang tersebut jaminan fidusia diatur berdasarkan yurisprudensi. Keistimewaan undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tersebut adalah dimuatnya ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia. Selama ini jaminan fidusia tidak didaftarkan, sehingga dianggap kurang memberikan kepastian hukum. Adapun tujuan dilakukannya pendaftaran terhadap jaminan fidusia adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, yaitu berusaha memberikan gambaran mengenai ketentuan pendaftaran jaminan fidusia berdasarkan Undangundang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, maka dapat diketahui bahwa ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia tersebut telah memberikan perlindungan kepada kreditor selaku penerima fidusia. Disamping itu dengan dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia juga menunjukkan telah dipenuhinya asas publisitas. Dengan adanya perlindungan kepada kreditor serta telah dipenuhinya asas publisitas maka dapat diwujudkan kepastian hukum yang selama ini masih diragukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan khususnya kreditor."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37736
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukarmin
"ABSTRAK
Pada tanggal 14 Agustus 2 001 telah ditandatangani
suatu perjanjian utang piutang antara PT. X (Persero)
(untuk selanjutnya disebut juga "Debitor") dengan PT. Bank
Y (Persero) (untuk selanjutnya disebut juga "Bank"), yaitu
dengan ditandatanganinya Perjanjian Penerbitan Standby L/C
tertanggal 14 Agustus 2001 nomor 62 dibuat di hadapan "Z",
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta. Bahwa guna melunasi
seluruh hutang Debitor kepada Bank, tentulah Bank meminta
jaminan kepada Debitor. Bahwa oleh karena Debitor adalah
perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penerbangan,
tentulah pesawat terbang adalah merupakan aset yang sangat
ekonomis dan strategis untuk dijadikan jaminan pelunasan
hutang. Untuk memenuhi hal tersebut, maka perlu dibuat
suatu perjanjian jaminan atas pesawat terbang milik Debitor
yang merupakan perjanjian asesoirnya (fidusia). Tapi
kemudian timbul permasalahan, yaitu: "Mengapa pesawatpesawat
terbang tersebut dijaminkan dengan Akta Jaminan
Fidusia? Mengapa tidak dijaminkan dengan Akta Hipotik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 12 Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 1992? Lalu bagaimana konsekuensinya terhadap
Kreditor selaku penyandang dana? Metode yang digunakan
adalah penelitian kepustakaan, yaitu dengan melihat
dokumen-dokumen resmi yang berkaitan dengan kasus itu,
tentu saja harus dilandasi dengan peraturan perundangundangan
yang berlaku sehingga dapat diperoleh kesimpulan
utama. Karena dengan jaminan hipotek belum ada kepastian
hukumnya, maka para pihak telah sepakat untuk membuat akta
jaminan fidusia, dengan alasan dalam Undang-Undang tentang
Penerbangan dimungkinkan untuk itu. Kantor Pendaftaran
Fidusia menyatakan, berdasarkan ketentuan pasal 3 huruf (c)
dan pasal 1 ayat (4) UU No. 42/1999, pesawat udara tidak
dapat dijadikan obyek jaminan fidusia. Konsekuensinya bagi
kreditur adalah tidak memperoleh hak preferen (hak
didahulukan terhadap kreditor lain), bilamana Debitur lalai
(wanprestasi)."
2003
T37718
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yulianti Muljadi
"ABSTRAK
Lahirnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang
Jaminan Fidusia merupakan salah satu usaha
pemerintah untuk menyempurnakan produk perundangundangan
di Indonesia, terutama sehubungan dengan
pemberian kredit dari kreditor kepada debitor.
Pengaturan tersebut memberikan jaminan hukum kepada
para pihak yang akan mengadakan hubungan usaha, yaitu
dalam hal utang piutang dengan jaminan kebendaan.
Undang-undang ini membuka peluang terhadap jarninan
milik debitor berupa surat berharga, seperti sahamsaham.
Saham selama ini dikenal sebagai jaminan dalam
lembaga gadai saham, namun sesuai dengan sifat
jaminannya, saham yang digadaikan dikuasai secara fisik
oleh kreditor. Akan tetapi dalam lembaga jaminan
fidusia, secara fisik saham tetap dikuasai oleh
debitor. Dalam hal saham tersebut adalah saham tanpa
warkat yang merupakan benda bergerak yang tidak
berwujud, fisik saham tidak dikuasai oleh siapapun,
karena memang tidak ada fisiknya (tidak berwujud).
Sistem pengagunan/penjaminan hanya dilakukan dengan
sistem memblokiran atas saham dalam rekening di PT.
KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI) selaku Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian. Selama ini di KSEI masih
menggunakan lembaga jaminan gadai, akan tetapi belum
ada pengaturan yang jelas mengenai hal tersebut,
sehubungan dengan diundangkannya Undang-Undang Jaminan
Fidusia tersebut. Ditinjau dari sudut Undang-Undang
Jaminan Fidusia, saham termasuk dalam Obyek Jaminan
Fidusia karena merupakan benda bergerak tidak berwujud,
mempunyai nilai dan dapat dialihkan kepemilikannya.
Selanjutnya bagaimanakah cara pembebanan jaminan
fidusia atas saham tanpa warkat (scripless stock) dalam
teori, ditinjau dari sudut Undang-Undang Jaminan
Fidusia serta penerapannya dalam Praktek? Permasalahan
hukum apakah yang mungkin timbul seputar pelaksanaan
fidusia atas saham tanpa warkat ini? (Penulis)."
2002
T37042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Arinilhaq
"Tulisan ini akan menerangkan kemungkinan digunakannya lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan dalam pemberian pembiayaan Murabaha kepada peminjam dana dalam Bank Islam. Fidusia merupakan jaminan yang didasarkan atas kepercayaan, dimana benda bergerak yang dijadikan jaminan itu tetap berada di tangan pemberi fidusia (pemilik benda), untuk melakukan kegiatan usaha yang dibiayai dari pinjaman dengan menggunakan jaminan fidusia. Sedangkan Bank Islam yang menggunakan prinsip bagi hasil dan mengutamakan kepentingan nasabahnya dan didasarkan atas kepercayaan bank kepada nasabah. Jaminan fidusia menurut tulisan ini akan dibandingkan dengan lembaga jaminan menurut hukum Islam, hal ini untuk mencari persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Sehingga dengan diperolehnya persamaan berarti ada kemungkinan untuk memberlakukan lembaga jaminan fidusia dalam Bank Islam, karena ada prinsip-prinsip fidusia yang sesuai dengan hukum Islam. Pemberlakuan Jaminan Fidusia sebagai jaminan dalam pemberian pembiayaan kepada peminjam dana bank Islam akan memberikan kepastian kepada pihak bank, karena memberikan kedudukan preferen kepada pemegang fidusia terhadap kreditur-kreditur yang lain. Hal ini juga bertujuan untuk mengamankan dana yang diamanahkan oleh masyarakat kepada Bank Islam agar tidak diselewengkan oleh peminjam dana."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T37780
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nova Faisal
"ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan
Fidusia, jaminan fidusia adalah Penyerahan hak milik secara
kepercayaan, fidusia dalam perkembangannya timbul penekanan
pada aspek kebendaannya terhadap hak perseorangan. Departemen
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal
15 Maret 2005 mengeluarkan Surat Edaran Nomor:C.HT.01.10-22
tentang Standarisasi Prosedur Pendaftaran Fidusia yang
dialamatkan ke Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak
Asasi Manusia di seluruh Indonesia ("Surat Edaran")/ yang
pada angka 2-nya memberikan penekanan khusus terhadap
pengecekan data benda objek jaminan fidusia, yang merupakan
hak kebendaan dengan hak perorangan. Ternyata ditemukan
kendala-kendala berkaitan dengan penafsiran secara yuridis
yang dapat dipaparkan sebagai argumentasi hukum, khususnya
ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Jaminan Fidusia dan
implementasi ketentuan angka 2 Surat Edaran dalam penciptaan
kepastian hukum. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode
pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada data
kepustakaan khususnya peraturan dan literatur-literatur yang
berkaitan dengan Lembaga Jaminan Fidusia. Data diperoleh
melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak-pihak
terkait untuk kemudian dianalisis secara normatif kualitatif
untuk memperoleh kejelasan masalah yang hendak dibahas. Surat
Edaran tersebut bertujuan untuk lebih memantapkan kinerja
pranata fidusia secara lebih optimal. Tetapi dikarenakan
tidak terdapatnya pemaparan dalam Surat Edaran dimaksud, yang
relatif dapat dipahami secara mudah dan cepat, mengakibatkan
timbulnya berbagai macam penafsiran. Keadaan semacam ini
menimbulkan kendala bagai para pengusaha, notaris dan pihak
terkait lainnya, oleh karenanya dapat diberlakukan asas lex
specialis derogat legi generalis. Maksud dari asas ini adalah
apabila tidak terdapat ketentuan yang bersifat khusus
mengatur, maka yang berlaku adalah ketentuan yang bersifat
umum. Fase rechtsvinding dan rechtsvorming, yaitu fase dimana
dilakukan penelusuran hukum dan pembentukan hukum guna
memberikan solusi terhadap minimnya peraturan perundangundangan
yang mengatur mengenai pranata lembaga jaminan,
khususnya lembaga fidusia di Indonesia."
2005
T37801
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>