Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Djulachri
Abstrak :
ABSTRAK
Peristiwa hukum pinjam meminjam tidak akan pernah lepas dari masalah penjaminan. Karena jaminan berfungsi sebagai alat atau media untuk dapat memaksa debitur agar dapat melunasi kewajibannya kepada kreditur dengan secara tertib dan lancar. Penulisan tesis ini memfokuskan pada Hukum jaminan tentang fidusia. Oleh karena Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia baru berjalan sekitar 4 tahun, maka pelaksanaannya belumlah dapat dikatakan maksimal. Tesis ini mengangkat permasalahan yang mungkin timbul dalam masyarakat, seperti apakah kewenangan Departemen Kehakiman dalam menerbitkan sertifikat fidusia sudah tepat; apakah sertifikat fidusia mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat Hak Tanggungan; apakah kewajiban mendaftar akta fidusia tanpa adanya batasan waktu dapat memberikan kesadaran hukum bagi kreditur; apakah sertifikat fidusia dapat memberikan kepastian hukum bagi kreditur ? Dari penelitian yang telah dilakukan, ditemukan kelemahan bahwa seharusnya Departemen Kehakiman melakukan koordinasi dengan pihak terkait misalnya kepolisian dalam menerima jaminan kendaraan bermotor; juga seharusnya guna mencegah terjadinya fidusia ulang maka sistem manual pada Kantor Pendaftaran Fidusia harus dirubah dengan sistem komputerisasi; kewajiban yang timbul dalam Undang-Undang fidusia haruslah diikuti dengan adanya sanksi yang jelas; dan juga terbukti bahwa sebahagian besar perusahaan pembiayaan belumlah melaksanakan Undang- Undang Fidusia secara baik, yang tercermin dengan sedikit sekali perusahaan pembiayaan yang melakukan pendaftaran akta jaminan fidusia.
2003
T37730
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fidya Rahmawati
Abstrak :
Fidusia adalah penyerahan hak milik secara kepercayaan, atas kebendaan atau barang-barang bergerak (milik debitor) kepada kreditor dengan penguasaan fisik atas barang-barang itu tetap pada debitor, dengan ketentuan bahwa jika debitor melunasi utangnya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan (tanpa cidera janji), maka kreditor berkewajiban untuk mengembalikan hak milik atas barang-barang tersebut kepada debitor. Diundangkannya Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia merupakan suatu kemajuan dibidang hukum jaminan di Indonesia. Karena sebelum berlakunya undang-undang tersebut jaminan fidusia diatur berdasarkan yurisprudensi. Keistimewaan undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tersebut adalah dimuatnya ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia. Selama ini jaminan fidusia tidak didaftarkan, sehingga dianggap kurang memberikan kepastian hukum. Adapun tujuan dilakukannya pendaftaran terhadap jaminan fidusia adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, yaitu berusaha memberikan gambaran mengenai ketentuan pendaftaran jaminan fidusia berdasarkan Undangundang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, maka dapat diketahui bahwa ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia tersebut telah memberikan perlindungan kepada kreditor selaku penerima fidusia. Disamping itu dengan dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia juga menunjukkan telah dipenuhinya asas publisitas. Dengan adanya perlindungan kepada kreditor serta telah dipenuhinya asas publisitas maka dapat diwujudkan kepastian hukum yang selama ini masih diragukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan khususnya kreditor.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37736
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukarmin
Abstrak :
ABSTRAK
Pada tanggal 14 Agustus 2 001 telah ditandatangani suatu perjanjian utang piutang antara PT. X (Persero) (untuk selanjutnya disebut juga "Debitor") dengan PT. Bank Y (Persero) (untuk selanjutnya disebut juga "Bank"), yaitu dengan ditandatanganinya Perjanjian Penerbitan Standby L/C tertanggal 14 Agustus 2001 nomor 62 dibuat di hadapan "Z", Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta. Bahwa guna melunasi seluruh hutang Debitor kepada Bank, tentulah Bank meminta jaminan kepada Debitor. Bahwa oleh karena Debitor adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penerbangan, tentulah pesawat terbang adalah merupakan aset yang sangat ekonomis dan strategis untuk dijadikan jaminan pelunasan hutang. Untuk memenuhi hal tersebut, maka perlu dibuat suatu perjanjian jaminan atas pesawat terbang milik Debitor yang merupakan perjanjian asesoirnya (fidusia). Tapi kemudian timbul permasalahan, yaitu: "Mengapa pesawatpesawat terbang tersebut dijaminkan dengan Akta Jaminan Fidusia? Mengapa tidak dijaminkan dengan Akta Hipotik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992? Lalu bagaimana konsekuensinya terhadap Kreditor selaku penyandang dana? Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, yaitu dengan melihat dokumen-dokumen resmi yang berkaitan dengan kasus itu, tentu saja harus dilandasi dengan peraturan perundangundangan yang berlaku sehingga dapat diperoleh kesimpulan utama. Karena dengan jaminan hipotek belum ada kepastian hukumnya, maka para pihak telah sepakat untuk membuat akta jaminan fidusia, dengan alasan dalam Undang-Undang tentang Penerbangan dimungkinkan untuk itu. Kantor Pendaftaran Fidusia menyatakan, berdasarkan ketentuan pasal 3 huruf (c) dan pasal 1 ayat (4) UU No. 42/1999, pesawat udara tidak dapat dijadikan obyek jaminan fidusia. Konsekuensinya bagi kreditur adalah tidak memperoleh hak preferen (hak didahulukan terhadap kreditor lain), bilamana Debitur lalai (wanprestasi).
2003
T37718
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yulianti Muljadi
Abstrak :
ABSTRAK
Lahirnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia merupakan salah satu usaha pemerintah untuk menyempurnakan produk perundangundangan di Indonesia, terutama sehubungan dengan pemberian kredit dari kreditor kepada debitor. Pengaturan tersebut memberikan jaminan hukum kepada para pihak yang akan mengadakan hubungan usaha, yaitu dalam hal utang piutang dengan jaminan kebendaan. Undang-undang ini membuka peluang terhadap jarninan milik debitor berupa surat berharga, seperti sahamsaham. Saham selama ini dikenal sebagai jaminan dalam lembaga gadai saham, namun sesuai dengan sifat jaminannya, saham yang digadaikan dikuasai secara fisik oleh kreditor. Akan tetapi dalam lembaga jaminan fidusia, secara fisik saham tetap dikuasai oleh debitor. Dalam hal saham tersebut adalah saham tanpa warkat yang merupakan benda bergerak yang tidak berwujud, fisik saham tidak dikuasai oleh siapapun, karena memang tidak ada fisiknya (tidak berwujud). Sistem pengagunan/penjaminan hanya dilakukan dengan sistem memblokiran atas saham dalam rekening di PT. KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI) selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Selama ini di KSEI masih menggunakan lembaga jaminan gadai, akan tetapi belum ada pengaturan yang jelas mengenai hal tersebut, sehubungan dengan diundangkannya Undang-Undang Jaminan Fidusia tersebut. Ditinjau dari sudut Undang-Undang Jaminan Fidusia, saham termasuk dalam Obyek Jaminan Fidusia karena merupakan benda bergerak tidak berwujud, mempunyai nilai dan dapat dialihkan kepemilikannya. Selanjutnya bagaimanakah cara pembebanan jaminan fidusia atas saham tanpa warkat (scripless stock) dalam teori, ditinjau dari sudut Undang-Undang Jaminan Fidusia serta penerapannya dalam Praktek? Permasalahan hukum apakah yang mungkin timbul seputar pelaksanaan fidusia atas saham tanpa warkat ini? (Penulis).
2002
T37042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Arinilhaq
Abstrak :
Tulisan ini akan menerangkan kemungkinan digunakannya lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan dalam pemberian pembiayaan Murabaha kepada peminjam dana dalam Bank Islam. Fidusia merupakan jaminan yang didasarkan atas kepercayaan, dimana benda bergerak yang dijadikan jaminan itu tetap berada di tangan pemberi fidusia (pemilik benda), untuk melakukan kegiatan usaha yang dibiayai dari pinjaman dengan menggunakan jaminan fidusia. Sedangkan Bank Islam yang menggunakan prinsip bagi hasil dan mengutamakan kepentingan nasabahnya dan didasarkan atas kepercayaan bank kepada nasabah. Jaminan fidusia menurut tulisan ini akan dibandingkan dengan lembaga jaminan menurut hukum Islam, hal ini untuk mencari persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Sehingga dengan diperolehnya persamaan berarti ada kemungkinan untuk memberlakukan lembaga jaminan fidusia dalam Bank Islam, karena ada prinsip-prinsip fidusia yang sesuai dengan hukum Islam. Pemberlakuan Jaminan Fidusia sebagai jaminan dalam pemberian pembiayaan kepada peminjam dana bank Islam akan memberikan kepastian kepada pihak bank, karena memberikan kedudukan preferen kepada pemegang fidusia terhadap kreditur-kreditur yang lain. Hal ini juga bertujuan untuk mengamankan dana yang diamanahkan oleh masyarakat kepada Bank Islam agar tidak diselewengkan oleh peminjam dana.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T37780
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nova Faisal
Abstrak :
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, jaminan fidusia adalah Penyerahan hak milik secara kepercayaan, fidusia dalam perkembangannya timbul penekanan pada aspek kebendaannya terhadap hak perseorangan. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 15 Maret 2005 mengeluarkan Surat Edaran Nomor:C.HT.01.10-22 tentang Standarisasi Prosedur Pendaftaran Fidusia yang dialamatkan ke Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia ("Surat Edaran")/ yang pada angka 2-nya memberikan penekanan khusus terhadap pengecekan data benda objek jaminan fidusia, yang merupakan hak kebendaan dengan hak perorangan. Ternyata ditemukan kendala-kendala berkaitan dengan penafsiran secara yuridis yang dapat dipaparkan sebagai argumentasi hukum, khususnya ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Jaminan Fidusia dan implementasi ketentuan angka 2 Surat Edaran dalam penciptaan kepastian hukum. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada data kepustakaan khususnya peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan Lembaga Jaminan Fidusia. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk kemudian dianalisis secara normatif kualitatif untuk memperoleh kejelasan masalah yang hendak dibahas. Surat Edaran tersebut bertujuan untuk lebih memantapkan kinerja pranata fidusia secara lebih optimal. Tetapi dikarenakan tidak terdapatnya pemaparan dalam Surat Edaran dimaksud, yang relatif dapat dipahami secara mudah dan cepat, mengakibatkan timbulnya berbagai macam penafsiran. Keadaan semacam ini menimbulkan kendala bagai para pengusaha, notaris dan pihak terkait lainnya, oleh karenanya dapat diberlakukan asas lex specialis derogat legi generalis. Maksud dari asas ini adalah apabila tidak terdapat ketentuan yang bersifat khusus mengatur, maka yang berlaku adalah ketentuan yang bersifat umum. Fase rechtsvinding dan rechtsvorming, yaitu fase dimana dilakukan penelusuran hukum dan pembentukan hukum guna memberikan solusi terhadap minimnya peraturan perundangundangan yang mengatur mengenai pranata lembaga jaminan, khususnya lembaga fidusia di Indonesia.
2005
T37801
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhika Prabu Aprianto
Abstrak :
ABSTRAK Fidusia merupakan sebuah sistem penjaminan berdasarkan kepercayaan karena benda yang dijaminkan berada di tangan Debitur dan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Debitur. Bank perlu adanya kepastian dalam hal pengembalian dana tersebut yaitu berupa jaminan. Fidusia merupakan sebuah sistem penjaminan berdasarkan kepercayaan karena benda yang dijaminkan berada di tangan Debitur dan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Debitur. Bank perlu adanya kepastian dalam hal pengembalian dana tersebut yaitu berupa jaminan. Dalam hal pemberian kepastian hukum terhadap objek jaminan maka dalam Pasal 11 Undang Undang Jaminan Fidusia, mengharuskan dilakukannya pendaftaran atas objek jaminan tersebut. Namun hal ini juga dapat memberikan celah dimana Debitur dapat melakukan fidusia ulang terhadap benda yang telah dijaminan secara fidusia, karena secara fisik tidak ada bukti yang jelas di benda tersebut yang menyatakan bahwa benda ini sedang dalam jaminan fidusia. Hal inilah yang akan dikupas dalam bentuk sebuah penulisan tesis yang berjudul ?Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Terhadap Debitur Yang Melakukan Fidusia Ganda? dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan dan proses pendaftaran fidusia juga perlindungan hukum bagi kreditur yang mendapat fidusia ganda. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dan tipe penelitian yuridis-normatif, selain mengkaji hukum secara teoritik dan normatif. Hasil penelitian menyarankan agar adanya database mengenai subjek hukum yang baik perorangan maupun badan hukum yang melakukan jaminan fidusia berikut keterangan mengenai benda yang telah dijaminkan dan dapat diakses oleh Pihak Ketiga yang berkepentingan.
ABSTRACT Fiduciary is an assurance systems based on trust as collateral objects in the hands of the Borrower and may be used as well as possible by the Debtor. Banks need certainty in terms of the refund in the form of guarantees. Fiduciary is an assurance systems based on trust as collateral objects in the hands of the Borrower and may be used as well as possible by the Debtor. Banks need certainty in terms of the refund in the form of guarantees. In terms of providing legal certainty to the object of Article 11 guarantees the Undang Undang Jaminan Fidusia, required the registration of objects assurance tersebut. But it can also provide a gap where the debtor can carry out fiduciary re the objects have a fiduciary guarantee you, because physically there is no evidence that clearly stating that these object were in a fiduciary. This is what will be discussed in the form of a thesis entitled ?Creditor Law Protection Against The Debtor Double Fiduciary Performing? with the aim to identify the weaknesses and fiduciary registration process also legal protection for creditors who gets double fiduciary. Method of approach used in this study is an empirical method and type of juridical-normative juridical research, in addition to reviewing the theoretical and normative law. The results of the study suggest that the presence of a database on the subject of law, both individuals and legal entities that perform the following description of the fiduciary who has pledged object and can be accessed by interested third parties.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41743
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Liana Maria Fatikhatun
Abstrak :
Tesis ini membahas tujuan sesunguhnya perlu dilakukan pendaftaran jaminan fidusia dan kedudukan penerima fidusia (kreditor) sebagai akibat atas ditolaknya atau tidak dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif-analitis. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa tujuan sesungguhnya dilakukan pendaftaran jaminan fidusia adalah untuk memberikan hak kepada penerima fidusia (kreditor), dan agar diketahui oleh umum maka jaminan fidusia wajib didaftarkan. Dan atas ditolaknya atau tidak dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia maka kedudukan kreditor tersebut tidak lebih sebagai kreditur konkuren, yakni kreditor yang hak pelunasannya sama dengan kreditor-kreditor lainnya, bahkan kedudukannya berada di bawah kreditor preferen.
The thesis discussed the necessity of registering fiduciary guarantee and the position of fiduciary recipient (creditor) after the rejection or fiduciary guarantee is not being registered. This research is normative legal descriptive-analytical research. Conclusions can be derived from the research, fiduciary guarantee must be registered to meet two objectives, first is to give right to the creditor and secondly to be acknowledged by public, fiduciary guarantee must be registered. And for fiduciary guarantee that has been being rejected or not being registered, creditor can be considered as concurrent creditor which does not even better compare to preference creditor.
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25162
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>