Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Novelia Irva Nelga
Abstrak :
Pada tahun 2016 pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan atas pengalihan tanah dan bangunan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016. Peraturan ini dikeluarkan dalam rangka mendukung industri properti yang melemah beberapa tahun terakhir, sehingga menyebabkan harga ndash; harga properti melambung tinggi yang salah satu penyebabnya adalah tingginya pajak penghasilan yang harus ditanggung perusahaan dan menyebabkan investor enggan berinvestasi di Indonesia serta masyarakat berpenghasilan rendah semakin tidak mampu membeli properti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui justifikasi dan implikasi kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan atas pengalihan tanah dan bangunan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa justifikasi penurunan tarif pajak penghasilan ini adalah untuk kemudahan berusaha, meningkatkan investasi, dan melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, implikasi penurunan tarif pajak penghasilan ini bagi penerimaan pajak adalah menurunnya penerimaan pajak dan implikasi bagi perusahaan real estate adalah tidak adanya penurunan harga properti setelah penurunan tarif pajak penghasilan dan penjualan properti juga sampai saat ini juga belum menunjukkan peningkatan. ......In 2016 the government issued a policy to reduce the income tax rate on the transfer of land and buildings through Government Regulation No. 34 of 2016. This regulation was issued in order to support the property industry that weakened in recent years, causing property prices to soar which one of the causes is the high income tax to be borne by companies and causing investors reluctant to invest in Indonesia as well as low income people are increasingly unable to buy property. The purpose of this study is to find out the justification and implication of the policy of decreasing income tax rate on the transfer of land and buildings. This research is a qualitative research with descriptive design. The results show that the justification of the reduction of income tax rates is for ease of business, increase investment, and protect low income communities. In addition, the implication of this reduction in income tax rates for tax revenues is the decline in tax revenues and the implications for real estate firms is the absence of declining property prices after the decline in income tax rates and property sales has also not shown an increase.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutajulu, Rio Elfrado
Abstrak :
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tidak terlepas dari pengenaan pajak penghasilan. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang merelaksasi tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi wajib pajak usaha kecil menengah (UKM), dari 1% menjadi 0,5% dan berlaku sejak 1 Juli 2018. Pelaku UKM yang bisa memanfaatkan PPh final dengan tarif khusus ini adalah yang memiliki omzet maksimal Rp 4,8 miliar setahun. Masalah yang akan dijadikan fokus penelitian antara lain Bagaimana Perbandingan Definisi UMKM yang dikenakan PPh Final dalam PP Nomor 23 Tahun 2018 dengan Definisi UMKM dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2008, dan Apakah pengenaan pajak penghasilan final telah berdasarkan azas keadilan hukum dan perlindungan terhadap pelaku usaha UMKM setelah terbitnya PP Nomor 23 Tahun 2018. Metode Penelitian dilakukan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Dari hasil penelitian ditemukan ditinjau dari segi keadilan dan perlindungan hukum terhadap UMKM dalam perpajakan (equity principle), pengenaan pada PPh Final tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan  karena tidak mencerminkan kemampuan membayar (ability to pay). Pemajakan yang adil adalah bahwa semakin besar penghasilan maka semakin besar pula pajak yang harus dibayar. Ini disebut dengan keadilan vertikal atau vertical equity. Penghasilan yang dimaksud disini adalah penghasilan neto. Berhubung PPh Final dihitung langsung dari peredaran bruto maka pemajakan tersebut tidak sesuai dengan konsep keadilan dalam pemajakan. Bahkan di dalam keadaan rugi pun, dengan pengenaan PPh Final seseorang atau badan usaha tetap harus membayar pajak.
Micro, Small and Medium Enterprises can’t be excluded from income tax imposition. The Government Regulation (PP) Number 23 year 2018 issued by the government which relaxed income tax rate for small and medium enterprises (SME) taxpayers from 1% to 0.5% was valid from 1 July 2018. SMEs that can utilize the special rate final income tax rate are ones that has a maximum turnover of 4.8 billion rupiah per year. The main focus on this research includes Definition Difference between MSMEs subjected to the Final income tax rate of Government Regulation Number 23 Year 2018 and MSMEs subjected to the constitutional law Number 20 year 2008, also whether the imposition of final income tax has been based on the principle of legal justice and protection of MSME business after Government Regulation Number 23 of 2018 was issued. The method of research is normative juridical using secondary data from primary and secondary legal materials. Research results shows that in terms of justice and legal protection of the MSMEs related to taxation (equity principle), the imposition of Final income tax rate is not in accordance with the principles of justice and protection because it doesn’t reflect ability to pay. Fair taxation is that the greater the income, the greater the tax obligation. This is defined as vertical equity. The income referred is net income. Final income tax rate is calculated directly from gross circulation, which is why the taxation is not in accordance with the concept of justice in taxation. Even in a state of loss, with the imposition of Final Income Tax each person and business entity must pay taxes.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53739
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Brandasta Latayu
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Pajak Penghasilan atas penghasilan Wajib Pajak yang memiliki peredaran usaha tertentu pada kegiatan usaha petani tembakau di Kabupaten Temanggung serta hambatan dalam penerapannya. Penulis memilih Kabupaten Temanggung sebagai lokasi penelitian karena merupakan salah satu kabupaten penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Kebijakan Pajak Penghasilan yang dibahas dalam penelitian adalah Pajak Penghasilan final bagi Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Usaha tertentu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam implementasi kebijakan terdapat empat faktor yang menentukan keberhasilan dari kebijakan sebagaimana konsep implementasi kebijakan menurut Edward III yaitu meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap, dan struktur birokrasi dalam mencapai tujuan dari kebijakan ini. Hambatan dalam implementasi kebijakan ini berupa faktor sumber daya manusia, kurangnya komunikasi, dan posisi tawar menawar petani tembakau yang lemah dalam menentukan harga tembakau.
This study aims to analyse the implementation of income tax on tobacco farmer business activities to taxpayers who have certain turnover in the regency of Temanggung along with the obstacles in its application. The author chose Temanggung Regency as the research location because it is one of the largest tobacco producing in Indonesia The Income Tax Policy discussed in the study is the final income tax for Taxpayers who have certain turnover regulated in Government Regulation Number 23 of 2018 concerning Income Tax on income from businesses received or obtained by taxpayers who have certain turnover. The research method used is qualitative with in-depth interview data collection techniques and literature studies. The results of this study are there are four factors that determine the success of the policy as Edward IIIs conception of policy implementation includes communication, resources, disposition, and bureaucratic structure in achieving the objectives of this policy. Obstacles in the implementation of this policy are in the form of human resources, lack of communication, and weak bargaining position of tobacco farmers in determining tobacco prices.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syadesa Anida Herdona
Abstrak :
Penelitian ini menganalisis mengenai strategi transisi WP UMKM menuju sistem pajak normal. Strategi transisi dilakukan karena adanya perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang memiliki ketentuan adanya jangka waktu penggunaan peraturan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai strategi yang dipersiapkan WP UMKM dan Direktorat Jenderal Pajak untuk transisi WP UMKM menuju sistem pajak normal serta mengetahui kendala yang dihadapi dalam menjalankan strategi tersebut. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jangka waktu penggunaan peraturan tersebut bertujuan sebagai waktu bagi WP UMKM untuk belajar mengenai pembukuan, perpajakan dalam sistem normal, dan mengembangkan usahanya. Di sisi lain, jangka waktu tersebut juga sebagai waktu bagi DJP untuk memberikan edukasi kepada WP UMKM. Adapun strategi yang dilakukan DJP adalah dengan melakukan edukasi mengenai pembukuan dan pengembangan bisnis UMKM melalui program BDS serta strategi lain yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mengembangkan bisnis UMKM. Di sisi lain, WP UMKM tidak memiliki strategi khusus untuk bertransisi menuju sistem pajak normal. Namun, WP UMKM memiliki strategi-strategi bisnis yang beririsan dengan strategi transisi menuju sistem pajak normal. Selain itu, baik dari sisi DJP maupun WP UMKM menghadapi kendala yang dihadapi baik dari sisi internal maupun eksternalnya. ......This research is focused to analysed the transition strategy of MSMEs taxpayer into normal tax system. This transition strategy is implemented as the alteration of Government Regulation Number 23 of 2018 that contain grace period. The purpose of this research is to obtain an overview of the strategies prepared by MSMEs taxpayer and Directorate General of Taxes in trasitioning MSMEs taxpayer into normal tax system and to know the obstacles faced in carrying out the strategy. This research is using qualitative approach with qualitative data collection techniques. The results showed that the purpose of grace period was intended as a time for MSMEs taxpayer to learn about double entry bookkeeping, taxation in normal tax system and to develop its business. On the other hand, grace period was also intended as time for DGT to provide the education to MSME taxpayer. The strategies undertaken by DGT are to educate MSME's bookkeeping and business development through BDS program as well as other strategies that can directly or indirectly develop the MSMEs business. On the other hand, MSMEs taxpayer do not have a specific strategy in transitioning into normal tax system. However, MSMEs taxpayer has business strategies that intersect with the transition strategy towards normal tax system. In addition, both from the DGT and MSME taxpayer face obstacles encountered both from the internal and external factor.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andita Meilia Wijastuti
Abstrak :
Rendahnya realisasi pemanfaatan atas kebijakan insentif PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi Wajib Pajak UMKM pada masa pandemi Covid-19 membutuhkan suatu evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan asas pemungutan pajak The Four Maxims (Smith, 1776). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kombinasi (mixed methods) yang memadukan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dengan melakukan studi kasus di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, kuesioner terhadap Wajib Pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, serta wawancara kepada petugas pajak di KPP tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi Wajib Pajak UMKM menyatakan bahwa kebijakan insentif PPh Final UMKM DTP telah memenuhi asas pemungutan pajak The Four Maxims (Smith, 1776) dengan tingkat persetujuan lebih dari 50% terhadap masing-masing asas. Tetapi, di sisi lain, tingkat pemanfaatan insentif tersebut di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu masih cukup rendah yaitu sebesar 27,95% pada tahun 2020 dan 10,63% pada tahun 2021. Alasan yang menjadi pertimbangan Wajib Pajak UMKM untuk memanfaatkan insentif adalah kemampuan dalam pemenuhan persyaratan administratif dan manfaat insentif bagi cashflow UMKM. Selain itu, tingkat kepatuhan Wajib Pajak UMKM untuk memenuhi kewajiban penyampaian laporan realisasi belum optimal. Masih terdapat adanya kendala dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Dari sisi Wajib Pajak, pengetahuan dan kemampuan teknologi, serta fasilitas yang dimiliki belum memadai untuk memenuhi persyaratan administratif yang dibutuhkan. Sedangkan dari sisi petugas pajak masih mengalami kendala berupa penyampaian informasi dan tingkat kehadiran dalam kegiatan penyuluhan serta keterbatasan data dalam melakukan pengawasan atas insentif. Namun, KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu senantiasa melakukan upaya untuk optimalisasi pemanfaatan insentif tersebut, diantaranya penyebaran informasi melalui berbagai kanal, menyediakan layanan konsultasi kepada Wajib Pajak, dan pengawasan terhadap data insentif. Oleh karena itu, pemerintah perlu merumuskan kebijakan pemberian insentif pajak yang mempertimbangkan kondisi UMKM di Indonesia dengan mengutamakan unsur kemudahan dan kenyamanan. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga perlu menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan penyuluhan kepada Wajib Pajak serta memaksimalkan data untuk pengawasan insentif tersebut. ......The low realization of the utilization of the government-borne final income tax incentive policy for MSME taxpayers during the Covid-19 pandemic requires an evaluation of the implementation of this policy. This research aims to evaluate the policy based on the principle of tax collection, The Four Maxims (Smith, 1776). The method used in this research is a mixed method that combines quantitative and qualitative approaches by conducting a case study at Jakarta Tanah Abang Satu Tax Office. Data collection through documentation, questionnaires on MSME taxpayers registered at Jakarta Tanah Abang Satu Tax Office, and interviews with tax officers. The results showed that the perceptions of MSME taxpayers stated that the government-borne final income tax incentive policy complied with the principles of tax collection, The Four Maxims (Smith, 1776), with an approval level of more than 50% for each principle. However, on the other hand, the utilization rate of this incentive at Jakarta Tanah Abang Satu Tax Office is still relatively low, namely 27,95% in 2020 and 10,63% in 2021. The reason MSME taxpayers consider taking advantage of the incentives is the ability to fulfill administrative requirements and incentive benefits for MSME cash flow. In addition, the level of compliance of MSME taxpayers to fulfill the obligation to submit realization reports could be more optimal. There are still obstacles to the implementation of this policy. From the taxpayer's point of view, more than knowledge and skills regarding technology, as well as the facilities they have, is required to meet the administrative requirements. Meanwhile, tax officers still need help delivering information, attendance rates in counseling activities, and limited data in supervising incentives. However, Jakarta Tanah Abang Satu Tax Office always makes efforts to optimize the use of this incentive, including disseminating information through various channels, providing consulting services to taxpayers, and monitoring incentive data. Therefore, the government needs to formulate a tax incentive policy that considers the condition of MSMEs in Indonesia by prioritizing elements of convenience and comfort. In addition, the Directorate General of Taxes also needs to disseminate information regarding counseling activities to taxpayers and maximize data for monitoring this incentive.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maelan Sari
Abstrak :
Insentif pajak merupakan keringanan yang diberikan oleh pemerintah kepada Wajib Pajak untuk mengembangkan perekonomian maupun untuk mengoptimalkan program pemerintah. Sejak awal kemunculan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia telah memberikan dampak terhadap penurunan perekonomian negara terutama bagi sektor UMKM, menyelamatkan keberlangsungan para pelaku UMKM, pemerintah memberikan bantuan pendanaan dan insentif yang berupa insentif PPh Final UMKM DTP. Namun, pemanfaatan insentif tersebut masih belum optimal meskipun sudah dilakukan perpanjangan pemberian insentif PPh Final UMKM DTP. Hal tersebut mendorong peneliti untuk meninjau pelaksanaan insentif PPh Final UMKM DTP pada instansi KPP Pratama Mataram Barat dan faktor apa saja yang membuat insentif PPh Final UMKM DTP belum optimal dalam pemanfaatan insentif PPh Final UMKM DTP. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada beberapa faktor pendukung dalam pemanfaatan insentif ini ialah pemberian sosialisasi yang dilakukan oleh pihak KPP agar dapat berjalan dengan lancar, tetapi pada kenyataannya ada faktor yang menyebabkan belum optimalnya pemanfaatan insentif. Ada beberapa faktor yang menyebabkan belum optimalnya pemanfaatan insentif PPh Final UMKM DTP di KPP Pratama Mataram Barat antara lain kurangnya sosialisasi oleh pihak KPP, pengetahuan para pelaku UMKM yang masih rendah, dan proses administrasi yang menyulitkan para pelaku UMKM. ......Tax incentives are waivers given by the government to taxpayers to develop the economy and to optimize government programs. Since the beginning of the emergence of the Covid-19 pandemic which occurred in Indonesia it has had an impact on the decline of the country's economy, especially for the MSME sector, saving the sustainability of MSME actors, the government provides funding assistance and incentives in the form of PPh Final MSME DTP incentives. However, the utilization of these incentives is still not optimal even though there has been an extension of the provision of Final Income tax MSME DTP incentives. This encourages the researcher to review the implementation of DTP MSME Final income tax incentives at KPP Pratama West Mataram and what factors make DTP FINAL MSME Income tax incentives have not been optimal in the utilization of DTP FINAL MSME Income tax incentives. This research used descriptive qualitative methods with data collection through in-depth interviews and literature studies. The results showed that there were several supporting factors in the utilization of this incentive was the provision of socialization carried out by the KPP in order to run smoothly, but in fact there were factors that caused the optimal utilization of incentives. There were several factors that caused the optimal utilization of DTP FINAL MSME Income tax incentives in KPP Pratama West Mataram, including lack of socialization by the KPP, low knowledge of MSME actors, and administrative processes which made it difficult for MSME actors.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library