Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 606 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dwi Wahyuni Prabawanti
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pengaruh Partisipasi Anggota dan Kualitas Pengelola terhadap Keberhasilan Usaha Koperasi Unit Desa (KUD). Keberhasilan usaha KUD ditinjau dari besamya penerimaan / Volume Usaha KUD, besarnya keuntungan / Sisa Hasil Usaha (SHU) KUD dan tingkat Rentabilitas KUD. Disamping itu juga mengkaji kondisi kesehatan keuangan KUD ditinjau dari tingkat Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas KUD. Subyek Penelitian ini adalah KUD yang berada di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi. Untuk mengkaji pengaruh partisipasi anggota dan kualitas pengelola terhadap keberhasilan usaha KUD dilakukan pengamatan terhadap populasi KUD. Pembahasan diawali dengan menampilkan deskripsi hasil-hasil penelitian yang dianalisis dengan analisis statistik secara deskriptif. Selanjutnya untuk mengkaji pengaruh anggota KUD dan kualitas Pengelola KUD terhadap keberhasilan usaha KUD dianalisis dengan analisis statistik inferensial. Ditinjau dari tingkat Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas, kondisi kesehatan KUD masing-masing dalam kondisi sangat sehat, sehat dan tidak sehat. Dari hasil analisis regresi berganda terhadap Fungsi penerimaan/ volume usaha KUD menunjukkan bahwa hanya terdapat satu variabel partisipasi anggota yang berpengaruh secara nyata terhadap peningkatan volume usaha KUD, yaitu variabel kehadiran anggota dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Selanjutnya hasil analisis regresi berganda terhadap fungsi keunlungan /SHU KUD menunnjukkan bahwa hanya terdapat satu variabel partisipasi anggota, yaitu kehadiran anggota dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang berpengaruh nyata terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) KUD. Kemudian untuk variabel kualitas pengel.ola KUD terdapat dua variabel yang berpengaruh secara nyata terhadap SHU KUD, yaitu variabel pendidikan pengurus dan gaji manager. Hasil analisis regresi berganda terhadap fungsi Rentabilitas KUD menunjukkan bahwa tidak ada variabel partisipasi anggota maupun kualitas pengelola KUD yang berpengaruh secara nyata terhadap tingkat Rentabilitas KUD.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asnawi Murani
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman masyarakat di pedesaan terhadap informasi mengenai "koperasi" sebagai suatu pengetahuan. Adapun yang mendorong dan melatar belakangi penelitian ini semata-mata didasarkan pada kesadaran akan keberadaan koperasi di masyarakat Indonesia, khususnya di masyarakat pedesaan sebagai wahana penghimpunan potensi ekonomi Indonesia yang perlu digalakkan penyebar luasannya melalui saluran dan jaringan komunikasi, terutama saluran komunikasi di pedesaan. Lokasi penelitian dipilih Desa Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Penelitiannya bersifat deskriptif-analisis. Sampelnya ditetapkan sebanyak 300 orang responden kepala keluarga secara purposif-proporsional. Pengumpulan data primer dilakukan dengan menggunakan kuesioner kepada responden yang terpilih secara aksidental (mengingat luasnya daerah penelitian, letak rumah satu sama lainnya saling berjauhan dan para responden sering tidak berada di rumah antara lain karena sibuk dengan pekerjaannya masing-masing). Selain melalui seperangkat daftar pertanyaan yang terstruktur, pengumpulan data, khususnya data sekunder dilakukan juga dengan mengadakan wawancara kepada pejabat pemerintah, tokoh masyarakat/agama dan orang-orang tertentu lainnya guna mendukung data primer yang berhasil dikumpulkan dari lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerjaan dan pendidikan sangat berpengaruh terhadap kemampuan daya beli dan minat baca. Hampir separoh responden tidak pernah membaca surat kabar disebabkan tidak mempunyai minat baca dan tidak bisa membaca (sebagian kecil). Kalaupun membaca surat kabar, itupun dilakukan dengan meminjam, membeli eceran atau membaca di tempat-tempat tertentu. Hanya sebagian kecil yang membaca teratur secara berlangganan. Mereka ini bertempat tinggal di desa kota yang lebih tertarik pada rubrik pendidikan dan pembangunan, dan sedikit sekali pada hal-hal yang berkaitan dengan "koperasi". Rata-rata bahasa yang paling mudah di pahami adalah bahasa daerah yaitu bahasa Sunda. Hampir separoh dari reponden tidak memiliki penerangan listrik, tapi diantara mereka ada yang memiliki televisi dan radio dengan menggunakan baterei serta sekalipun jumlah pesawatnya sedikit sekali. Rata-rata menonton televisi dan mendengarkan radio tidak teratur melalui Televisi Republik Indonesia dan pemancar radio lokal. Acara siaran yang disukai sangat bervariasi antara lain hiburan termasuk sandiwara radio (cerita atau dongeng), pembangunan dan pendidikan. Demikian pula halnya dengan film yang lebih banyak berfungsi sebagai sarana hiburan. Sumber informasi lainnya yang banyak diikuti dan dimanfaatkan antara lain pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat/agama melalui jaringan komunikasi seperti rapat mingguan kecamatan dan kelurahan, pengajian di masjid-masjid yang diadakan secara teratur, disamping perayaan/peringatan yang bernafaskan Islam. Informasi yang disampaikan di dalam pertemuan/perayaan kebanyakan informasi yang bersifat formal yang lebih banyak menyangkut kebijaksanaan pemerintah ketimbang informasi tentang "koperasi". Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa media massa dan pejabat pemerintah kurang berfungsi sebagai sarana serta sumber informasi mengenai "koperasi".
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjipto Rahardjo
Abstrak :
Pulau Nusakambangan yang berada dalam penguasaan Departemen Kehakiman dan HAM RI, dahulu dikenal dengan nama Pulau Penjara karena dibatasi oleh tembok lautan, ternyata memiliki sumber daya alam yang strategis dan potensial berupa batuan kapur, potensi dimaksud telah mendorong Departemen Kehakiman dan HAM RI untuk melakukan upaya pemanfaatan sumber daya alam dimaksud, dalam rangka upaya memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasarana penunjang tugas operasional organisasi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, melalui kerjasama dengan melibatkan partisipasi pihak swasta, dalam hal ini PT. Semen.Cibinong Tbk. Tujuan penelitian disini untuk menelaah tentang desain/bentuk kerjasama yang diterapkan yang mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 470/KMK.01/1994 dan mengkaji kontrak bisnis yang digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan kerjasama pemanfaatan aset negara yang berada dibawah penguasaan Departemen Kehakiman dan HAM RI. Konsep dasar dari kerjasama pemerintah dengan swasta ini diambil dari teori yang -ditulis- E.S Sagas yaitu "Privatization and Public Private Partnership" dan "Privatization, The Key to Better Government" yang pada intinya menyatakan bahwa swastanisasi -merupakan suatu upaya untuk mencip-takan tingkat efisiensi dalam pengelolaan sumber daya yang dikuasai pemerintah, melalui swastanisasi dengan melibatkan seluruh stake holders terkait, selain itu juga digunakan buku buku tentang perancangan suatu kontrak dari Hasanuddin Rahman serta kompilasi hukum perikatan dari Mariam Darus Badrulzaman dkk yang membicarakan tinjauan mengenai kontrak/perjanjian dilihat dari aspek hukumnya. Metode penelitian diarahkan kepada studi kasus hasil penelitian dari data sekunder berupa Keputusan Menteri Keuangan tersebut diatas dan kontrak kerjasama antara Departemen Kehakiman dan HAM RI dengan PT. Semen Cibinong Tbk, beserta lampiran-lampirannya serta hasil wawancara dengan narasumber yang kemudian diolah, dikelompokkan dan disajikan untuk kepentingan analisis dengan menggunakan bentuk analisis deskriptif. Keterbatasan terhadap peraturan perundang-undangan, pengetahuan dan pemahaman tentang bentuk-bentuk kerjasama serta kemampuan/keterampilan sumberdaya manusia yang dimiliki Departemen Kehakiman dan HAM RI, merupakan salah satu penyebab kurang optimalnya pemanfaatan aset milik/kekayaan Negara, untuk kepentingan optimalisasi pemanfaatan aset milik/kekayaan Negara diperlukan suatu perangkat perundang-undangan yang mengatur secara jelas akan hal itu, disamping itu diperlukan pula upaya untuk peningkatan sumber daya yang ada sejalan dengan upaya mewujudkan Good Governance, agar tujuan daripada swastanisasi ini secara nyata dapat diwujudkan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai salah satu sumber pendanaan bagi Negara.
Evaluation Report of Partner-ship-Limestones Mining at Nusakambangan Between Department of Justice and Human Rights with Cement Cibinong Tbk, PTNusakambangan island- in which under authority- of Department of Justice and-Human Rights of Republic- of Indonesia; formerly was named Prison Island due-to its geographic -which surrounded by -seas, as a matter' a -fact has a -strategic and -potential -natural resource such -as limestones, this potential has motivated -Department of Justice and Human- Rights of Republic of Indonesia to make an- effort- to benefits of this natural resource, in- order to fulfill the needs-. as-instruments. and infrastructures- operational- task' organization without birder the State Income and Expenses Budget (APBN), in partnership -with private party,-in-this-case-Cement-Cibinong Tbk.-PT. The objectives- of this-research-is- to analyze- design/form of partnership in which having -reference to Ministry of Finance Decree No. 4701KMK.0111994 and to evaluate business contract-used-as a basic of partnership -implementation to -benefit -public assets -in which under authority of Department of Justice and Human Rights of Republic - of Indonesia. Basic concept of Government and Private Partnership is taken from theory written -by E. S. Savas in "Privatization and Public Private Partnership" and "Privatization, The Key .to Better Government " which basically saying that privatization is The effort to create efficiency in management resources- authorized-by government, thru- privatization- which-involve all connected stake holders, besides also used books about act of planning a contract by Hasanuddin Rahman with law compilation binding by Mariam Darus -Badrd zaman and friends which talk about observation of contract I agreement from the view-of legal aspect. Method -of-research is -directed to -Case Study. -Research -report .from secondary data?s of Ministry of Finance-Decree-and Partnership Contract between Department of Justice-and 'Human- Rights- of Republic of Indonesia with Semen Cibinong Tbk, PT, with appendix and interview result with informant I resource person in which then processed, grouping and presented for the interest of analyzing with the utilize of descriptive analyzes form. Limitation to legislation regulation, knowledge and understanding about form of partnership and skill 1 talented human resources in Department of Justice and Human Rights of Republic of Indonesia is one of the cause not being optimally to benefits of - public assets. For the purpose of optimization of public assets will need legislation instruments which regulate clearly about this-matter, 'besides that will need improvement of its- human' resources in' order- to- create Good- Governance, therefore. the objective of privatization can be created in the form of Non Tax Public Income as one of funding -sources for Nation. Bibliography ;-42 books+ 2 articels-+ 2-thesis (1998, 2003),-etc.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13341
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iskandar Agung
Abstrak :
Dalam pasal 33 UUD'45 ayat 1 ditegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cita-cita konstitusional itu kemudian oleh sementara pihak diterjemahkan ke dalam bentuk koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dan perlu ditumbuhkembangkan menjadi soko-guru perekonomian nasional jangka panjang. Seiring dengan itu, pemerintah Orde Baru memberikan pula komitmen "tinggi" terhadap upaya menumbuhkembangkan bangun usaha koperasi, yang diperlihatkan melalui: - pembentukan Departemen Koperasi dibawahi seorang Menteri; - pembentukan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin); - dikeluarkannya UU No. 12 Th. 1967 Tentang Perkoperasian, yang kemudian diperbaharui dengan UU. No. 25 Th. 1992; - dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 2 Th 1978 Tentang BUUDIKUD; - dan lain-lainnya. Perjalanan koperasi dalam era Orde Baru telah berlangsung lebih dua dasa warsa, namun masih memperlihatkan hasil yang belum memuaskan. Peran koperasi dalam memberikan sumbangan kepada pendapatan nasional masih kecil, serta tertinggal dari bangun usaha lain (perusahaan negara dan perasahaan swasta). Lalu, masih perlukah mewujudkan cita-cita menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional jangka panjang? Komitmen pemerintah untuk tetap mempertahankan departemen tersendiri yang diajukan khusus menangani masalah perkoperasian memasuki era PJPT II menunjukkan, bahwva masih terdapat komitmen karat untuk menumbuhkembangkan bangun usaha ini di bumi Indonesia. Namun seyogyanya komitmen tersebut perlu didukung oleh kondisi obyektif, bahwa koperasi benar-benar dapat diandalkan guna mencapai tujuan tersebut. Untuk itu koperasi harus berhasil, dalam arti mewujudkan berbagai kontribusi kepada berbagai pihak, yakni anggota, masyarakat, konsumen, bangun usaha lain, dan pemerintah. Implisit, untuk menrenuhi cita-cita konstitusional, koperasi bukan hanya dituntut tumbuh berkembang di nusantara, tetapi memperlihatkan indikasi perkembangan usaha dan mewujudkan kontribusi sebagaimana halnya suatu bangun usaha yang tergolong berhasil. Pemenuhan persyaratan itu sekaligus akan berkonsekuensi terhadap pembentukan Ketahanan Wilayah/Daerah di mana bangun usaha koperasi itu berada, terutama dalam lingkup Kecamatan. Lebih lanjut, tumbuh suburnya koperasi di negara kita dan mewujudkan kontribusinya tendensi akan memperlihatkan pula kemampuannya dalam membentuk kondisi Ketahanan Nasicncrl yang tangguh. Berdasarkan pernyataan terakhir di atas penelitian ini dilaksanakan, yakni ingin mengetahui penyelenggaraan koperasi di Indonesia. Pertanyaan penelitian yang diajukan adalah. "sejauhmana konirihusi yang diwujudkan oleh koperasi, implikasi terhadap pembentukan Ketahanan Wilayah/Daerah, serta kemampuannya dalam mendukung kondisi Ketahanan Nasional? " Penelitian dilaksanakan terhadap dua koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha dengan benluk komoditi berbeda, yakni Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) - Pengalengan di Kabupaten Bandung - Jawa Barat, dan Primer Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Primkopti) - Pedan di Kabupaten Klaten - Jawa - Tengah . Kedua 'Koperasi dinilai berhasil oleh pihak yang berkompeten, dan menyandang predikat Koperasi Teladan Utama. Data Penelitian dikumpulkan melalui teknik kuesioner , wawancara , dan studi dokumentasi . Teknik kuesioner terutama dil jukan untuk memperoleh data dari anggota Koperasi melalui sarnpel responden , yakni sebanyak 90 orang untuk responden KPBS-Pengalengan dan 45 orang responden Primkopti-Pedan yang diperoleh secara creak (random sampling). Teknik wawancara dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi dari Pengurus dan Pelaksana Koperasi, Tokoh Masyarakat, dan lain-lainnya. Studi dokumentasi, khususnya digunakan untuk memperoleh data-data tentang penyelenggaraan kegiatan usaha kedua koperasi obyek penelitian. KPBS - Pengalengan didirikan tahun 1969, sedang Primkopti - Pedan tahun 1982. Inisiatif pendirian kdua Koperasi tampak memiliki alasan yang sama, yakni didasarkan alas kondisi kehidupan Peternak sapi perah di sekitar Kecamatan Pengalengan maupun Pengrajin Tahu-Tempe di sekitar Kecamatan Pedan yang memprihatinkan. Bedanya, jika pembentukan KPBS - Pengalengan diprakarsai oleh pemerintah daerah setempat, sedangkan Primkopti-Pedan olch seorang warga anak dari salah satu keluarga pengrajin. Penyelenggaraan kegiatan usaha kedua koperasi , sampai tahun 1994 lalu memperlihatkan perkembangan yang menyolok, baik dari segi anggota, hasil produksi, Modal Usaha , Simpanan Anggota , dan sebagainya. Dari segi anggota , pada mula berdirinya KPBS-Pangalengan hanya berjumlah 616 orang, tetapi tahun 1994 telah mencapai 7.996 orang. Di Primkopti - Pedan yang semula hanya memiliki anggota 63 orang , tahun 1994 telah berjumlah 282 orang. Dari segi produksi, hasil produksivusu ternak sapi anggota KPBS-Pengalengan hanya kurang dari 1,5 juta kilogram. Hasil produksi Primkopti-Pedan pada tahun 1982 hanya mencatat sekitar 1000 ton, dan tahun 1994 telah mencapai sekitar 11.600 ton. Tetapi tahun 1994 telah mencapai 55 juta kg. Dari segi modal usaha, jumlcrh modal usaha semula KPBS-Pangalengan hanya sekitar Rp. 5 juta, dan tahun 1994 telah melebihi Rp. 18 milyar. Primkopti-Pedan pada rival berdirinya hanya memiliki modal sekitar Rp. 10 juta, dan tahun 1993 telah mencatat hampir mendekati Rp. 1,5 milyar. Sejalan dengan itu, jumlah simpanan anggota yang tercatat di KPBS-Pangalengan pada tahun 1969 hanya sebesar Rp. 706 ribu, tetapi tahun 1994 meningkat drastis menjadi Rp. 5 milyar. Di Primkopti-Pedan, simpanan anggota pada tahun 1982 sekitar Rp. 1,8 juta, dan tahun 1993 meningkat menjadi Rp. 77, 7 juta. Data di atas nrenunjukkan perkembangan kegiatan usaha dari kedua koperasi obyek pembahasan. Bagaimana dengan kontribusi yang diwujudkan? Dalam memusatkan perhatian kepada anggota dari ketua koperasi tersebut, penelitian ini menghasilkan, bahlva keseluruhan responder, (anggota koperasi) menjawab "koperasi tempat mereka bergabung bermanfaat dalam kehidupan mereka". Kedua koperasi telah memberi kepastian, bahwa beternak sapi perah maupun kerajinan tahu) tempe, dapat diandalkan sebagai pekerjaan tetap dan tumpuan kehidupan keluarga. Pekerjaan itu membahva perolehan pendapatan tetap setiap bulannya, sehingga memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, baik yang bersifat ekonomis maupun non-ekonomis. Kontribusi kedua koperasi juga diwujudkan melalui unit usaha logistik (KPBS-Pangalengan) maupun Toko Serba Ada (Primkopti-Pedan) sebagai wvadah pemenuhan kebutuhan konsumsi anggota dengan cara pembayaran angsuran. Dari segi kesehatan, kontribusi kepada anggota itu tercermin pula melalui kerja sama KPBS-Pangalengan dengan Tenaga Medis setempat melalui kegiatan Asuransi Kesehatan (Dana Kesehatan Ternak), maupun penyediaan fasilitas Klinik Kesehatan oleh Primkopti-Pedan kepada anggotanya. Penelitian juga menghasilkan, kedua koperasi dapat mewujudkan kontribusi kepada masyarakat di sekitarnya, antara lain berupa penciptaan dan penyerapan tenaga kerja, baik langsung maupun tak langsung. Kedua koperasi telah menyerap sejumlah orang sebagai karyawan di dalam organisasi usahanya, serta membuka peluangpeketjaan akibat keberadaannya. Kontribusi lain adalah turut andilnya kedua koperasi dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial, seperti bantuan dana renovasi tempo, ibadah, sarana pendidikan, dan sebagainya. Kontribusi lain, yakni kepada konsumen, kedua koperasi obyek pembahasan memperlihatkan wujud yang berbeda. Khususnya di KPBS-Pangalengan, kontribusi kepada konsumen yang bersifat non-kelembagaan meliputi tiga jenis kegiatan usaha, yaitu di bidang persusuan, Bank Perkreditan Rakyat (PT. BPR; dan Kepariwisataan. Di bidang persusuan, kontribusi itu diwujudkan dengan penyediaan susu murni setiap harinya kepada konsumen rumah tangga di kota Bandung dan Jakarta melahri perwakilan koperasi. Di bidang perbankan, KPBS-Pangalengan memberikan bantuan pinjaman kepada warga masyarakat sekitar yang membutukan dana tertentu, seperti bantuan modal pengembangan usaha, biaya pendidikan, dan lain-lainnya. Di bidang Kepariwisataan, kontribusi itu terwujud melalui pemidkan Hotel di wilayah Kecamatan Pangalengan yang dapat digunakan oleh pendatang yang membutuhkan tempat bermalam. Pada Primkopti-Pedan, kontribusi kepada konsumen diwz judkan melalui pemenuhan stock tempe dan produk aneka kripik. Produk tempe terbatas kepada pemasaran konsumen lokal, sedangkan aneka kripik lebih tersebar di 16 daerah (termasuk Kabupate Klaten) di pulau Jawa dan Bali. Kontribusi kpbs-pangalengan kepada bangan usaha lain terwujud dalam dua bentuk, yakni koperasi mitra kerja dan perusahaan industri pengolahan susu (IPS). Koperasi ini tidak hanya menampung produksi susu dart anggotanya saja, tetapi juga produksi nun' dart anggota koperasi lain di sekitar wilayah propinsi Jawa Barat sebagai mitra kerja. Sampai tahun 1994 KPBS-Pangalengan telah menjalin hubungan dengan 17 koperasi peternak sapi perah mina kerja. Sebanyak 80 persen produk susu yang diolah dan dipasarkan oleh KPBS-Pangalengan merupakan hash produksi susu dart peternak sapi perah anggotanya, sedangkan 20 persen berasal dart anggota koperasi mitra kerja. Implisit, KPBS-Pangalengan memberi kontribusi jaminan pekerjaan dan penalehan pendapatan kepada anggota koperasi mitra kerjanya. Kontribusi KPBS-Pangalengan ke perusahaan IPS terwujud dalam bentuk susu yang telah melalui milk treatment. Tercatat tiga perusahaan IPS yang selama ini men jadi penampung (baca: pembeli) praduksi KPBS-Pangalengan, yaitu PT. Indomilk, PT. Ultra Jaya, dan PT Frisian Flag Indonesia. Sejauh ini telah terjalin hubungan yang saling menguntungkan antar pihak koperasi dengan perusahaan IPS terrebut. Akhirnya, kontribusi kedua koperasi obyek penrbahasan kepada pemerintah memiliki ujud yang berbeda pula. Pada KPBS-Pangalengan, kontribusi itu dapat dihedakan ke dalam tiga bentuk hirarkhi pemerintahan, yakni Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Dalam lingkup Kabupaten, terwujud melalui penarikan dana retribusi oleh Pemda setempat sebesar Rp. 2,- per liter susu yang terjual. Menurut informasi, himpunan dana retribusi ini menjadi salah satu sumber dana pembangunan, terutama ditujukan untuk membantu pelaksanaan pembangunan di Kecamatan lain yang tergolong "kurang maju ". Dalam lingkup Kecamatan, kontribusi itu antara lain terwujud dari peranan KPBS-Pangalengan dalam mengisi pendapatan daerah Kecamatan Pangalengan khususnya. Berdasarkan perhitungan, sekitar 17,2 persen pendapatan Kecamatan Pangalengan pada tahun 1994 merupakan sumbangan KPBS-Pangalengan terhadap pendapatan anggatanya, dan sekitar 20,0 persen dari jumlah penduduk di wilayah ini bertumpu hidup dari pekerjaan peternakan sapi perah. Dalam lingkup Desa, kontribusi yang diwujudkan oleh KPBS-Pangalengan adalah penyisihan dana dari warga masyarakat anggota koperasi sebesar Rp. 1,- per liter susu yang terjrral. Himpunan dana ini, menurut keterangan sejumlah aparatur desa setempat, dimanfaatkan untuk merenovasi Kantor Desa, pembangunan pos-pos kamling /pos ronda, dan lain-lainnya. Pada Primkopti-Pedn, terutama dalam lingkup Kecamatan Peda, kontribusi koperasi ini terhadap pendapatan daerah mencalat sebesar 6.34 persen. Kontribusi lain adalah pembangunan tempat pengalahan limbah industri untuk menjaga keserasian dan kebersihan lingkungan, serta menjadi lumpuan hidup sekitar 1,23 persen dari jumlah penduduk di wilayah Kecamatan ini. Uraian di atas memperlihatkan, bahwa kedua koperasi obyek pembahasan telah menunjukkan keberhasilannya sebagai bangun usaha, balk dari segi perkembangan usaha maupun kontribusi yang diwujudkan. Sejumlah faktor penunjang dapat di antisipasi dalam penelitian ini, antara lain: - Tingkah laku ekonomi beternak sapi perch (KPBS-Pangalengan) maupun kerajinan tahu-tempe (Prinmkopti-Pedan) telah dikenal dan digeluti sejak lama oleh warga masyarakat di sekirarnya; - Dukungan kondisi Iingkungan fisik sekitar, terutama dalam upaya melakukan pengembangan kegiatan usaha beternak sapi perah maupun kerajinan tahutempe; - Keseriusan dan ketekunan Pengurus dan Pelaksczna dalam mengelola kegiatan usaha. Salah satu ha/ yang perlu dicatat, - pengelolaan kegiatan usaha sepenuhnya ditangani oleh Pelaksana (bukan Pengurus) melalui sistem perikatan; - Dukungan sarana prasarana dan fasilitas yang memadai sesuai dengan tuntutan yang ada, seperti komputerisasi, pemakaian mesin-mesin pengolahan canggih, dan sebagainya; - Kegiatan pemasaran yang berhasil memperpendek jarak, tanpa adanya ikut campur pihak "luar" yang terlalu jauh; - Keterlibatan pemerintah dalam posisi yang " wajar ", dalam arti terbatas kepada proses penrbinaan saja, seperti organisasi usaha, manajemen, pembukuan keuangan, dan sebagainya, tanpa terlalu jauh ikut campur ke clalam pengelolcan kegiatan usaha, Di sisi lain, dalam kegiatan usaha yang digeluti kedua koperasi obyek pembahasan, pemerintah telah berhasil menciptakan iklim kondusif, salah satunya dengan dikeluarkannya Inpres No. 2 Th. 1985 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional, yang antara lain menghimbau kepada perusahaan IFS untuk mengutamakan pemakaian hasil produksi susu dalam negeri terlenih dahulu, dan barn melakukan impor terhadap kekurangan yang ada. Perkembangan usaha dan perwujudan kontribusi kedua koperasi di atas berimplikasi terhadap pembentukan kondisi wilayah/daerah Kecamatan setempat khususnya. Dengan kcrta lain, kedrra koperasi telah menunjukkan peranannya dalam membentuk kondisi Ketahanan Wilayah/Daerah dalam lingkup Kecamatan (dan juga Kabupaten), terutama dalam aspek-aspek ideolagi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan, atau dikenal dengan sebutan Panca Gatra. Peranan tersebut antara lain: Dari segi ideologis: Kedua koperasi obyek pembahasan telah rnemupuk nilai kebersamaan para anggotanya yang tercermin melalui sistem kerja berkelompok, penganrbilan keputrrsan secara bersama, dan sebagaina. Hal ini sejalan dan memperkuat nilai kebersamaan yang umumnya dianut oleh masyarakat Indonesia, ideologis Pancasila, serta cita-cita yang terkandung dalam pasal 33 UUD " 45. Dari segi politik: Kedua koperasi telah mengenalkan dan menanamkan cascara berorganisasi modern, yaitu peranan dan fringsi bangun uscrha dalam mencapai peningkatan hidup anggota (dan keluarganya). Melalui pengelolaan usaha yang terorganisir secara baik, usaha yang dijalankan anggota dapat menjadi sumber penghasilan tetap yang lebih baik serta wahana peningkatan taraf hidup mereka. Di samping itu, melalui koperasi diintrodusir dan dikomunikasikan pula nilai-nilai demokratis sesuai dengan ciri yang disandang oleh bangun usaha koperasi; Dari segi ekonomis: Kedua koperasi telah menjalankan peranan dalam meningkatkan pendapatan anggota, sehingga mereka memiliki kemampuan yang memadai untuk menrenuhi kebutuhan ekonomis sehari-hari. Bukan itu saja, kedua koperasi telah menciptakan dan menyerap tenaga kerja, baik langsung maupun tak langsung; Dari segi sosial-budaya: Dampak dari perolehan pendapatan tetap yang meningkat, memungkinkan anggotanya untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti biaya pendidikan anak, biaya kesehatan, dan sebagainya; Dari segi pertahanan-keamanan: Karena kualitas penduduk yang meningkat serta pemahaman dan kesadaran akan nilai kebersamaan yang semakin kuat, mengakibatkan kesadaran terhadap keamanan lingkungan yang meningkat pula. Hal ini membawa kepada kondisi pertahanan-keamanan di wilayah sekitar yang semakin membaik atau tangguh. Salah satu wujud nyata adalah andil penyisihan sebagian hasil pendapatan anggota untuk kepentingan membangun pos-pos kamling I pos ronda, serta partisipasi aktif warga masyarakat terhadap gerakan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Berdasarkan hasil studi kepada kedua koperasi obyek pembahasan, tampak bahwva pada dasarnya koperasi dapat menunjang pembentukan kondisi Ketahanan Nasional yang tangguh. Namun persyaratan mana yang harus dipenuhi adalah, kemampuan itu baru akan terwujud apabila koperasi tumbuh subur di bumi nusantara serta mencapai keberhasilannya sebagaimana yang diperlihatkan oleh kedua koperasi obyek pembahasan. Permasalahannya adalah, bagaimana memenuhi persyaratan tersebut? Dari pengalaman kedua koperasi di was, dapat dltarik beberapa pelajaran yang perlu diperhatikan dalam upaya menumbuhkembangkan bangun usaha koperasi agar dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan, yaitu: - Kegiatan usaha yang dija/ankan bukan merupakan hal yang relatif "baru" dikenal, melalnkan telah ada sejak lama, terintegratif dalam drrr serta menjadi orientasi tingkah laku ekonomi warga masyarakat sehari-hari; - Didukung oleh kondisi lingkungan sekitar, terutarna dalam upaya pengembangan usaha; - Keseriusan dan ketekunan dari Pengurus don Pelaksana. Dalam hal ini harus dibedakan antara kedua pihak tersebut, pelaksanaan pengelolaan kegiatan usaha harus dijalankan sepenuhnya oleh Pelaksana (bukan Pengurus) yang diperoleh koperasi melalui sistem perikatan; Sedapat mungkin memperpendek jarak pemasaran amara koperasi dengan konsumen, tanpa melibatkan pihak ketiga yang terlalu 'jauh " dalam kegiatan pengelolaan pemasaran tersebut; Keterlibatan pemerintah perlu berada pada batas dan posisi yang "wajar ", dalam arti hanya dalam konteks pembinaan tanpa terlalu dadam mencampuri pengelolaan kegiatan usaha. Termasuk dalam pembinaan ini adalah upaya pemerintah untuk tetap mewujudkan iklim kondusif, misalnya dengan memberikan perlindungan kepada kegiatan usaha koperasi untrrk mencegah adanya tindakan intervensi oleh pihak swasta. Namun yang perlu diperhatikan, perlindungan itu haruslah disertai dengan upaya untrrk membuat koperasi menjadi mandiri dan kompetitif nantinya, dan bukan menjadi manja serta ketergantungan terhadap peran pemerintah tersebut.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
N.E. Fatima
Abstrak :
ABSTRAK Dalam GBHN 1993, masyarakat adalah pelaku utama pembangunan nasional, pemerintah membimbing, mengarahkan serta menciptakan iklim usaha yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan pemerintah sating mengisi, sating melengkapi dan saling mendukung. Diungkapkan juga keberhasilan pembangunan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan. Disamping itu, terdapat ketimpangan sosial yang menuntut usaha sungguh-sungguh untuk mengatasinya agar tidak berkelanjutan dan berkembang yang mengganggu pelaksanaan pembangunan selanjutnya. Salah satu upaya sungguh-sungguh itu adalah diterbitkannya Pakdes 1988, pemerintah membuka peluang pada masyarakat mendirikan bank bare, dan memberlakukan peraturan lending limit. Maksud Pakdes 1988 untuk memobilisasi dana masyarakat dan menyediakan sumber pembiayaan kegiatan usaha masyarakat. Disamping bank, untuk lebih meningkatkan mobilisasi dana, dibentuk pula lembaga pembiayaan bukan bank dengan Keputusan Menteri Keuangan no.1251 tahun 1988 dan no. 227 tahun 1994 yang berperan untuk meningkatkan pembiayaan kegiatan usaha masyarakat, namun tidak melaksanakan fungsi dan kegiatan perbankan. Salah satu dari enam jenis lembaga pembiayaan dimaksud adalah mendirikan Perusahaan Modal Ventura berbentuk PT untuk menyertakan modalnya pada perusahaan kecil dan koperasL Di Jawa Barat didirikan PT. Sarana Jabar Ventura(PT.SN). Dalam menyertakan modalnya, PT SN sangat hati-hati dalam menyeleksi talon PPU karena keduanya organisasi bisnis berorieutasi l.aba, beresiko tinggi (high risk), tidak disyaratkan agunan (collateral) dan tidak ditentukan rate bunga seperti yang dilakukan bank Oleh karena karakteristik PMV "High Risk", maka penelitian difokuskan untuk menelusuri pelaksanaan kebijaksanaan pembentukan lembaga pembiayaan khususnya PT. SN dalam pembentukan modalnya, seleksi penyertaan modal pada PPU dan sejauh mana dapat meningkatkan usaha kecil dan koperasi. Metodologi penelitian eksploratif-deskriptif mengumpulkan, mempelajari kebijaksanaan dan peraturan pelaksanaannya (public goods), pendapat pare pakar tentang lembaga pembiayaan, modal Ventura, usaha kecillkoperasi, serta laporan kegiatan PT SN dan perkembangan PPU. Kesimpulan penelitian menggambarkan hubungan PT. STV dengan PPU tidak sepenuhnya melaksanakan kebijaksanaan dan peraturan, namun ada penyesuaian kesepakatan situasi dan kondisi PT SN, PPU yang Baling menguntungkan kedua belah pihak Oleh karena itu disarankan adanya penyempurnaan pengaturan institusional (institutional arrangement Bromley,1989) pada tingkat kebijaksanaan.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Untung Usmanto
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini berusaha untuk mengetahui keberhasilan pembangunan kelembagaan KUD dari segi : (1) KUD sebagai organisasi mutual (usaha bersama), (2) Strategi pembangunan kelembagaan KUD yang berkelanjutan, (3) Kemandirian KUD.

Langkah pertama, dilakukan studi literatur terhadap teori-teori yang relevan dengan topik penelitian ini, yakni meliputi : Teori koperasi sebagai organisasi mutual (usaha bersama), Teori pembangunan kelembagaan, dan Kemandirian KUD. Langkah kedua, melakukan analisis data penemuan penelitian tentang : KUD sebagai organisasi mutual (usaha bersama), Strategi Peinbangunan kelembagaan KUD yang berkelanjutan, dan Kemandirian KUD; berdasarkan hasil wawancara berstruktur, serta hasil kuesioner. Langkah ketiga, melakukan kesimpulan dan niemberikan saran kebijakan, berdasarkan penemuan penelitian yang telah dilakukan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan kelembagaan KUD terkait dengan keberhasilan KUD, dalam artian keberhasilan pembangunan kelembagaan KUD Subur dapat dilihat dari: (1) Dalam KUD Subur terdapat penerapan prinsip KUD sebagai organisasi mutual (usaha bersama), (2) Dalam KUD Subur terdapat strategi pembangunan kelembagaan KUD yang berkeianjutan, (3) KUD Subur telah memenuhi kriteria kemandirian.

Saran kebijakan yang disampaikan adalah menyangkut masalah penilaian kemandirian KUD; yang menurut peneliti perlu disempurnakan dari segi materi penilaian dan dari segi unsur penilai, agar hasil kemandirian yang dicapai aleh KUD benar-benar menunjukkan "Citra Obyektivitas" yang tinggi.
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Freddy Waibusi
Abstrak :
Pendahuluan
Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan perlu diatur dalam wadah-wadah yang tepat. Salah satu wadah yang dimaksud adalah Koperasi Unit Desa (KUD). Dikemukakan dalam GBHN bahwa KUD adalah "wadah kegiatan ekonomi rakyat, yang diusahakan agar memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat tangguh dan berakar dalam masyarakat (1993.71)".

KUD sebagai badan usaha perlu mandiri dan mampu memanfaatkan sumber daya nasional maupun regional untuk memajukan kesejahteraan ekonomi anggotanya_ KUD harus diberikan kesempatan seluas-luasnya berperan dalam pembangunan, untuk memeeahkan ketidak selarasan ekonomi di dalam masyarakat. Selain itu KUD merupakan langkah strategis dalam upaya memupuk pertumbuhan dan meningkatkan peranan serta tanggung jawab masyarakat golongan ekonomi lemah dalam kegiatan pembangunan.

Berbagai upaya pembinaan dan pengembangan KUD selama Pembangunan Jangka Panjang 25 Tabun yarig ke satu (PJPT I) 1967-1994 meliputi: pendirian lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat sekolah lanjut atas (SHEA) sampai dengan perguruan tinggi (Akademi Koperasi) dan Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN). Dengan adanya upaya tersebut, baik berupa pendidikan formal maupun nonformal agar dapat mencetak kader-kader atau pemimpin-pemimpin yang tangguh dalam pengelolaan manajemen koperasi. Begitu pula tersedianya Bukopin akan mempermudah proses pelayanan pemberian kredit kepada manyarakat.

Namun semua upaya pembangunan ini, belum memberikan harapan yang cukup bagi bangsa Indonesia, terutama rakyat di pedesaan. Hal ini, terlihat selama PJPT Kesatu ditargetkan koperasi harus mencapai 50.000 buah, ternyata baru mencapai 36.542 buah yang terdiri dari 8.349 buah KUD dan 28.193 buah koperasi bukan HUD. Sedangkan jumlah anggota ditargetkan mencapai 50 % dari jumlah penduduk Indonesia, ternyata baru mencapai 15 % yaitu berjumlah 29.134.000 anggota yang terdiri dari kurang lebih 18.000.000 anggota KUD dan sejumlah 11.000.000 anggota bukan KUD (Anoraga. P, 1992:174).

Kendala pembangunan HUD ini disebabkan berbagai masalah, baik yang bersumber dari dalam koperasi sendiri maupun yang bersumber dari luar. Kendala-kendala itu antara lain: yang pertama berkaitan dengan aspek kelembagaan.dan yang kedua berkaitan dengan aspek usaha maupun yang ketiga berkaitan dengan aspek lingkungan (Repelita RI 1989-1994:340).

Keadaan dan pengalaman upaya pembinaan dan pengembangan koperasi secara nasional tersebut di atas yang berjalan sangat lamban ini, terasa juga di Propinsi Irian Jaya. Dilihat dari kondisi objektif Irian Jaya yang masih terbatas sarana transportasi, komunikasi dan ketertinggalan keadaan sosial ekonomi masyarakatnya. Namun Pemerintah Daerah Irian Jaya dengan instansi terkait telah berupaya membina dan mengembangkan KUD ke daerah pedesaan.

Berbagai upaya pembinaan dan pengembangan yang dilakukan berupa: (a) pelatihan kepemimpinan koperasi, bagi beberapa anggota yang akan menjadi kader-kader KUD; (b) pelatihan anggota pengelolaan manajemen keuangan (bendaharawan) koperasi; (c) pembangunan sarana berupa gedung kantor, gudang, pertokoan, gedung pasar koperasi yang bersifat semi permanen dan permanen; (d) pemberian unit kendaraan roda empat kepada KUD untuk memperlancar terangkutnya hasil-hasil pertanian dari desa ke pasar; dan (e) pemberian modal berupa kredit kepada para anggota koperasi :

Sejak Repelita I sampai-dengan Repelita V, Daerah Irian Jaya ditargetkan 554 buah koperasi secara kuantitatif. Namun pada kenyataan koperasi yang didirikan hanya mencapai 275 buah, yang terdiri atas 74 buah KUD dan yang bukan KJD 140 bush_ Sedangkan keanggotaan KUD-nya berjumlah 12.629 orang dan yang bukan anggota KUD sejumlah 42.631 orang (Repelita Irian Jaya 1989-1994:196).

Ketidaktercapaian target tersebut di atas, disebabkan oleh tiga permasalahan sebagai berikut: yang pertama, berkaitan dengan aspek kelembagaan yang meliputi: (1) pembinaan di bidang organisasi, tatalaksana dan pengawasan; (2) pembinaan para anggota KUD agar membentuk dan mengembangkan unit usaha baru, (3) pembinaan penyelenggaraan latihan, penataran dan penyuluhan bagi pengurus.

1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sampit Karo Karo
Abstrak :
ABSTRAK
Koperasi Indonesia adalah salah satu badan usaha ekonomi yang mempunyai kedudukan yang strategis baik ditinjau dari Konstitusi UUD-1945 pasal 33, Budaya bangsa maupun Idiologi bangsa Indonesia. Hal ini tegas tersurat pada penjelasan UUD-1945 pasal 33, alinea pertama :

-perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah Koperasi".

Budaya bangsa Indonesia yang suka bekerjasama dan bergotong royong terpencar dimana- mana terutama dalam kehidupan didesa-desa. Secara filsafat dijelaskan oleh Ir. Supomo dan disetujui oleh para pembentuk negara Republik Indonesia, bahwa Dasar negara Pancasila menganut pola berpikir Integralistik, dimana asas kekeluargaan adalah implementasinya dalam lingkup kecil dan nyata.

Atas dasar pemikiran diatas maka sewajarnyalah antara badan usaha Koperasi, badan usaha Swasta dan badan usaha milik negara juga berlaku jalinan asas kekeluargaan ini. Didalam kenyataan usaha Koperasi makin lama semakin jauh ketinggalan dari usaha Swasta begitu pula dari usaha milik negara. Padahal dapat disadari bahwa ketiga badan usaha yang ada hidup dan berkembang dalam ruang yang sama, berarti dipengaruhi oleh aspek alamiah dan aspek sosial yang sama (Trigatra dan Pancagatra), serta pengaruh dari luar (Idiol.ogi/budaya asing).

Oleh karena itu ketertinggalan usaha koperasi ini akan membahas kondisi astagatra dalam mendukung koperasi itu sendiri. Begitu pula pengaruh-pengaruh lingkungannya yaitu :
a. Usaha,Swasta yang lebih berorientasi kepada pasar babas.
b. Usaha negara yang menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak.
c. Para birokrat yang terkait dalam pembinaan koperasi.
d. Rakyat golongan ekonomi lemah yang seharusnya memerlukan usaha koperasi.

Oleh karena usaha koperasi adalah usaha ekonomi yang berwatak sosial dan merupakan kumpulan orang-orang maka untuk mengetahui penyebab ketertinggalan usaha koperasi perlu dibahas mengenai Keanggotaan Koperasi yang relatif masih kecil, usaha koperasi yang jauh ketinggalandan persepsi rakyat terhadap koperasi. Ketiga topik bahasan ini mempunyai hubungan yang erat satu dengan yang lain. Apabila keanggotaan besar jumlahnya maka koperasi akan kuat, persepsi orang terhadap koperasi akan lebih baik. Apabila usaha koperasi berkembang pesat, maka akan menarik bagi masyarakat berarti keanggotaan akan bertambah, demikian pula persepsi rakyat akan lebih baik. Apabila persepsi rakyat terhadap koperasi baik maka dapat diharapkan keanggotaan koperasi akan mudah meningkat dan usaha koperasi lebih mudah berkembang.

Untuk mendapatkan jawaban terhadap rumusan masalah yang telah ditentukan maka penelitian dan analisa dilakukan terhadap data primer dan sekunder. Untuk mendapatkan data primer dibuat skala pengukur (Kuestioner) yang diuji terlebih dahulu baik validitasnya maupun realibilitasnya, barulah dioperasikan terhadap sampel yang ditentukan secara random.

Dari hasil pembahasan dan analisa maka ditemukan bahwa : (sebagai kesimpulan penelitian).
a. Keanggotaan koperasi yang relatif masih kecil adalah disebabkan oleh :
1)Faktor ketidak-tahuan,. karena kurangnya pendidikan/penataran dan informasi.
2) Faktor kesempatan yang kurang, karena jauh dari KUD/kope rasi (jauh dalam arti fisik maupun jauh karena perasaan).
b. Ketertinggalan usaha koperasi dari usaha swasta adalah karena :
1) Faktor modal anggota yang kurang.
2) Faktor geografi yang belum dimanfaatkan dengan baik, se hingga ada anggota yang merasa kejauhan ke KUD/koperasi serta pengaruh cuaca/alam belum diinformasikan dengan baik kepada rakyat dalam kaitan pencapaian hasil produksi yang optimum.
3) Belun adanya undang--undang yang mengatur secara integral ketiga badan usaha yang ada, sehingga satu dengan yang lain dapat tarik menarik untuk mencapai tujuan bersama.
4) Tanggapan dan peran pemerintah yang terlalu besar dalam gerakan koperasi.
5) Undang-undang nomor 12 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian Indonesia masih mengalami banyak kelemahan-kele mahan.
c. Persepsi rakyat Sidoarjo terhadap koperasi mempunyai nilai diatas bagus (4,12): Nilai persepsi terendah terdapat pada pengusaha Swasta/BUMN dengan nilai hampir Bagus (3,94). Berarti koperasi masih disukai oleh rakyat Sidoarjo.
d. Untuk meningkatkan Ketahanan Daerah/Nasional di Sidoarjo rnaka kelemahan-kelemahan pada titik a, b dan c perlu diatasi. Apabila tidak diatasi akan dapat memperlebar kesenjangan ekoncmi dan sosial di masyarakat dan lebih lanjut dapat mengarah kepada pertentangan rasial antara rakyat golongan ekonomi lemah dan golongan ekonomi kuat.

Berdasarkan hal-hal diatas semua maka ditentukan saran-saran perbaikannya demi pengembangan usaha Koperasi sekaligus untuk meningkatkan Ketahanan Daerah/Nasional di Sidoarjo.
1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Taufiq
Abstrak :
Perkembangan peritel modern semakin pesat beberapa tahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari bertambahnya dengan cepat gerai-gerai peritel modern. Perkembangan ini tentunya didukung oleh kerjasama antara peritel modern dengan pemasoknya, baik pemasok dengan skala usaha yang besar, menengah dan kecil. Salah satu pemasok peritel modern adalah PT.Intigarmindo Persada yang memproduksi pakaian jadi. Kerjasama pemasokan barang tersebut dituangkan secara tertulis dalam suatu bentuk perjanjian. Sehingga timbul pertanyaan: (1) Bagaimanakah sistem perjanjian dan persyaratan dagang antara peritel modern dengan PT. Intigarmindo Persada selaku pemasok barang, (2) Apakah ketentuan promosi diskon, minimum margin dan minus margin merupakan syarat dagang yang membebani pemasok dan menjadi potensi atas persaingan usaha yang tidak sehat, serta (3) Bagaimanakah peranan pemerintah atas permasalahan yang timbul dari pelaksanaan syarat dagang pada perjanjian kerjasama pemasokan barang. Untuk menjawab pertanyaan ini, telah dilakukan penelitian, melalui studi kepustakaan dan wawancara, dengan nara sumber dari PT.Intigarmindo Persada, Departemen Perdagangan Republik Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut: bahwa sistem perjanjian pemasokan barang antara peritel modern dengan PT.Intigarmindo Persada terdiri dari sistem konsinyasi dan jual beli putus, dan berbagai syarat dagang yang ditentukan oleh peritel modern seringkali sangat memberatkan pemasok, terutama peritel modern yang berupa skala usaha yang besar yang mempunyai posisi dominan yang kuat terhadap pemasoknya, sehingga dapat menetapkan syarat dagang tersendiri terhadap pemasoknya. Penyalahgunaan posisi dominan tersebut dapat berpotensi menjadi sebab suatu persaingan usaha yang tidak sehat. Untuk itu pemerintah sedang merumuskan aturan baru dalam bentuk Peraturan Presiden tentang pasar modern, di mama akan diatur juga mengenai syarat dagang antara peritel modern dengan pemasoknya. Saran-saran yang dapat dikemukakan adalah perlu dibentuknya suatu badan yang menjembatani kedua belah pihak karena walaupun aturan yang baru tersebut dikeluarkan, hal itu tidak akan dapat sepenuhnya mengakomodasi kepentingan para pihak, dan perlunya ada suatu pemberian sanksi yang tegas terhadap pihak yang melakukan penyimpangan.
Modern retailers have made fast development in the last few years. This can be seen from the rapid increase of modern retailer outlets. This development is surely supported by the cooperation between modern retailers and their suppliers; big, medium or small-scale suppliers. PT. Intigarmindo Persada is one of the supplier, which produces finished garment. The cooperation in good supply is set forth in writing a form of agreement. Then some questions are raised: (1) How are the system of agreement and trade conditions between modern retailers and PT. Intigarmindo Persada as goods supplier? (2) Do discount promotion, minimum margin and minus margin constitute trade condition which burden suppliers and lead to unfair business competition, and (3) What are the roles of the Government in the settlement of problems arising from trade conditions in goods supply agreement? To answer this question, a study has been conducted by bibliographical study and interviews with sources persons from PT.Intigarmindo Persada, Ministry of Trade of Republic of Indonesia, and Business Competition Supervisory Commission of the Republic of Indonesia. From the above study, it can be concluded as follows: that the system of goods supply agreement between modern retailers and PT.Intigarmindo Persada consists of consignment system and cash and carry and various trade conditions determined by modern retailers of big scale enterprises which have strong bargaining power in front of their suppliers. This dominance position may cause unfair business competition. Therefore, the Government is formulation a new regulation in from of presidential decree on modern market, which also provides trade conditions between modern retailers and their suppliers. It is suggested that a body which can bridges both sides should be established because even though a regulation has been establish, it will not accommodate all interests of the parties, and strict sanction must be applied in case of breach.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puspla Dirdjaja
Abstrak :
Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah terjadi perubahan mendasar mengenai pengetahuan hubungan Pusat dan Daerah, khususnya di bidang Administrasi Pemerintahan rnaupun dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang dikenal sebagai Otonomi Daerah. Dalam era Otonomi Daerah yang sekarang ini, Daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tujuannya antara lain adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selain untuk menciptakan persaingan yang sehat antara daerah dan mendorong timbulnya inovasi. Penyusunan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 yang kemudian keduanya dikenal sebagai Undang-undang otonomi Daerah, adalah dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang efisien, efektif, akuntabel. Hal ini dapat diperhatikan dalam penjelasan Undangundang tersebut yang menyatakan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah bertujuan untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokratis, keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar Daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah perlu ada dukungan berupa kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab di daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengkturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, Berta perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Sumber pembiayaan pemerintahan daerah dalam rangka perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah dilaksanakan atas dasar desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Konsekuensi dari penyerahan kewenangan yang demikian besar sudah barang tentu adalah tanggung jawab yang semakin besar pula terutama dalam hal penyelenggaraan seluruh kewenangan sehingga pemberdayaan, kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci bagi setiap daerah otonom. Kecuali dari dana perimbangan ataupun dana yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, Daerah harus mampu mencari sumber-sumber pembiayaan melalui Sumber-sumber Pendapatan Daerah termasuk Pendapatan Asli Daerah. Disinilah sebenarnya terletak peluang bagi Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pendapatan melalui salah satu Sumber Pendapatan Asia. Daerah (PAD) yaitu aset daerah. Penyerahan kewenagan yang berimplikasi pada membengkaknya aset daerah di satu sisi dapat menguntungkan Pemerintah Daerah, namun di sisi lain dapat menjadi beban bagi pemerintah jika tidak dikelola dengan baik. Disinilah letak perlunya pengelolaan aset daerah secara hati-hati dan baik. Karena tak jarang dijumpai adanya pengelolaan aset seperti aset properti (tanah, bangunan dan infrastruktur) yang pada umumnya merugikan. Tantangan bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola dan memastikan agar aset Pemerintah Daerah tidak lagi menjadi beban keuangan, tapi sebaliknya menjadi sumber pendapatan. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya pelimpahan kewenangan yang telah diberikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999, maka dalam rangka memenuhi dari segi pembiayaan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan tersebut, dapat terpenuhi dengan adanya kewenangan pemerintah daerah mencari sumber-sumber pembiayaan lain untuk pelaksanaannya yang didukung oleh perangkat peraturan Perundang-undangan Daerah yang berkenaan dengan hal dimaksud, terutama yang berkenaan dengan kerjasama dengan pihak ketiga, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal, baik dari segi pemanfaatan aset maupun pemasukan terhadap pendapatan daerah.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19864
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>