Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172767 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dhiyaa Ananda Khoirunnisaa
"Pesatnya aktivitas transaksi jual beli yang berlangsung melalui e-commerce tentunya berbanding lurus dengan peluang terjadinya sengketa antara pihak konsumen dengan pelaku usaha. Transaksi ini pun kerap kali melibatkan pelaku usaha dan e-commerce asing yang memiliki perbedaan dari segi yurisdiksi dengan konsumen Indonesia. Melalui metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan komparatif penulis memperoleh jawaban bahwa mekanisme penyelesaian sengketa lintas batas negara melalui e-commerce pada akhirnya diatur melalui klausula baku yang tercantum dalam syarat dan ketentuan penggunaan e-commerce tersebut. Hanya saja terhadap transaksi yang berlangsung pada e-commerce asing tentu umumnya juga menggunaan pilihan hukum dan pilihan forum asing. Kondisi-kondisi di atas tentu mampu memperlemah kedudukan konsumen Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya. Belum lagi dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk pergi dan berperkara di luar negeri yang belum tentu sebanding dengan kerugian yang diderita oleh konsumen. Seiring perkembangan teknologi, terdapat penyelesaian sengketa secara daring yang dikenal dengan istilah Online Dispute Resolution (ODR). Sejauh ini, Indonesia masih dalam tahap awal pengembangan ODR pasca berkomitmen melalui ASEAN Strategic Action Plan on Consumer Protection (ASAPCP) 2016-2025 untuk mewujudkan ASEAN Regional Online Dispute Resolution (ODR) Network bersama negara-negara ASEAN lainnya. Sebelum mewujudkan ODR dalam skala regional, Indonesia harus terlebih dahulu mewujudkan ODR tersebut dalam lingkup nasional. Kehadiran proyek Digital Trading Online Dispute Resolution (DODR) Indonesia merupakan peluang besar atas kehadiran ODR berskala nasional ini. Proyek ini juga dibiayai oleh China Silk Road Group (CSRG) dan dikelola oleh UNCTAD. Dalam melakukan pengembangan ODR ini, Indonesia masih harus berkaca dari pengalaman negara-negara lainnya yang telah berhasil mewujudkan ODR, sehingga Penulis juga melakukan studi komparatif dengan Negara China dan Uni Eropa. Tak hanya itu, Indonesia juga perlu menentukan model ODR apa yang hendak diimplementasikan dengan mempertimbangan kelebihan dan kelemahannya disertai peluang dan tantangan yang terjadi. ODR ini juga masih perlu dikembangkan lebih jauh agar tidak hanya bersifat regional saja tetapi bersifat internasional.

The rapid activity of buying and selling transactions that take place through e-commerce is certainly directly proportional to the opportunity for disputes between consumers and business actors. These transactions also often involve foreign business actors and e-commerce actors who have differences in terms of jurisdiction with Indonesian consumers. Through juridical-normative research methods with a comparative approach, the author obtained the answer that the mechanism for resolving disputes across national borders through e-commerce is ultimately regulated through the standard clauses contained in the terms and conditions of use of the e-commerce. It's just that transactions that take place in foreign e-commerce, of course, generally also use legal choices and foreign forum options. The above conditions are certainly able to weaken the position of Indonesian consumers in fighting for their rights. Not to mention that it takes a huge amount of money to go and litigate abroad, which is not necessarily worth the losses suffered by consumers. Along with the development of technology, there is online dispute resolution known as Online Dispute Resolution (ODR). So far, Indonesia is still in the early stages of ODR development after committing through the ASEAN Strategic Action Plan on Consumer Protection (ASAPCP) 2016-2025 to realize the ASEAN Regional Online Dispute Resolution (ODR) Network with other ASEAN countries. Before realizing ODR on a regional scale, Indonesia must first realize the ODR in the national scope. The presence of the Digital Trading Online Dispute Resolution (DODR) Indonesia project is a great opportunity for the presence of this national-scale ODR. The project is also financed by China Silk Road Group (CSRG) and managed by UNCTAD. In developing this ODR, Indonesia still has to reflect on the experiences of other countries that have succeeded in realizing ODR, so the author also conducted a comparative study with China and the European Union. Not only that, Indonesia also needs to determine what ODR model to implement by considering its strengths and weaknesses along with the opportunities and challenges that occur. This ODR also still needs to be developed further so that it is not only regional but international."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rizaldi
"Skripsi ini membahas mengenai penyelenggaraan transaksi e-commerce dalam lingkup Business to Consumer dan penyelesaian sengketanya melalui metode Online Dispute Resolution. Perkembangan teknologi membuat penyelenggaraan transaksi perdagangan semakin modern. Dengan menggunakan internet, setiap orang dapat bertransaksi secara bebas dan melewati batas-batas geografis. Namun demikian, pemanfaatan teknologi dalam transaksi e-commerce tetap memiliki resiko sengketa. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak dalam transaksi e-commerce. Kedudukan konsumen dalam transaksi e-commerce juga menjadi sangat penting karena konsumen memiliki kedudukanyang lemah dalam bertransaksi dengan pelaku usaha. Dengan demikian, penyelenggaraan transaksi e-commerce dan penyelesaian sengketanya juga harus mempertimbangkan upaya perlindungan terhadap konsumen. Penelitian ini akan membahas mengenai ketentuan hukum di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Perlindungan Konsumen, dan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang berkaitan dengan penyelenggaraan transaksi e-commerce dalam lingkup B2C. selain itu peran BPSK dalam penyelesaian sengketa konsumen juga dibahas dalam hal penyelesaian sengeketa transaksi e-commerce dalam lingkup B2C. Terakhir, penelitian ini akan membahas model ODR yang diterapkan di China oleh China International Economic and Trade Arbitration Commision (CIETAC) berdasarkan CIETAC Online Arbitration Rules.

This thesis discussed application of B2C e-commerce transaction and its dispute resolution through online dispute resolution mechanism. The development of information technology around the world have made trading transaction more modern than ever. E-commerce now is a global phenomenon that makes peoples use internet to make a deal. Using internet, nowadays, peoples can communicate freely and make a cross border transaction. However, e-commerce transaction have risk of dispute. Therefore, there should be a dispute resolution mechanism which accommodate every party in e-commerce transaction. Consumer also have a significant role in developing e-commerce. Consumer is always been in a weak position when dealing with business in e-commerce transaction. Consequently, the performance of e-commerce transaction must also cover the consumer protection. This research describe the legal provision concerning B2C e-commerce in ICT aspect, consumer protection aspect, and arbitration and altervative dispute resolution aspect. It also describe the roles of BPSK as the consumer dispute resolution body in settling B2C e-commerce dispute. And in the last part, this research will also discussed about the relevant model of ODR which is applied in China by China International Economic and Trade Arbitration Commission (CIETAC) through CIETAC Online Arbitration Rules."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44951
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reina
"Kepastian hukum dalam upaya penyelesaian sengketa merupakan faktor terpenting dalam terciptanya perlindungan konsumen. Awal pergerakan perlindungan konsumen di dunia salah satunya berkaitan dengan adanya revolusi industri yang mengubah kedudukan konsumen dan pelaku usaha, perkembangan industrialisasi dan globalisasi yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa yang dalam menyelesaikan penyelesaian sengketa dilakukan dengan sengketa alternatif. Permasalahan dalam penelitian ini dimulai dari bagaimana perbandingan proses penyelesaian sengketa konsumen di Amerika Serikat dan di Indonesia dan bagaimana proses penyelesaian sengketa konsumen melalui penyelesaian sengketa alternatif di Indonesia dilaksanakan untuk memperoleh kepastian hukum bagi konsumen di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal yang menggunakan pendekatan komparatif. Hasil dalam penelitian ini adalah Perbandingan penyelesaian sengketa konsumen di Amerika Serikat dan di Indonesia, dalam hal penyelesaian sengketa melalui sengketa alternatif, baik di amerika dan di Indonesia tidak ditemukan perbedaan yang mendasar yang mengkhususkan terhadap konflik antara konsumen dan pelaku usaha. Di Indonesia khususnya penyelesaian sengketa konsumen melalui alternatif dilaksanakan oleh BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan diberikan kewenangan yudikatif untuk menyelesaikan sengketa konsumen berskala kecil dan bersifat sederhana. Secara kelembagaan BPSK dibentuk berdasarkan adopsi dari model small claim tribunal, seperti yang ada di Amerika Serikat namun pada akhirnya pembentukan BPSK didesain dengan memadukan kedua model small claim tribunal diadaptasikan dengan model pengadilan dan model penyelesaian sengketa alternatif (alternative dispute resolution-ADR) yang menggunakan ciri khas penyelesaian sengketa alternatif khas Indonesia. Namun pada pelaksanaannya keputusan BPSK belum dapat mewujudkan kepastian hukum pada Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berbunyi “Putusan Majelis bersifat final dan mengikat”, yakni dengan menambahkan ketentuan bahwa Putusan BPSK wajib memuat irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, dan lain sebagainya

Legal certainty regarding dispute resolution is the most important factor in the creation of consumer protection. One of the early movements of consumer protection in the world was related to the industrial revolution which changed the position of consumers and business actors, the development of industrialization and globalization that occurred in the United States and Europe which in resolving dispute resolution carried out with alternative dispute. The problem in this research starts with how the consumer dispute resolution process in the United States and Indonesia compares and how the consumer dispute resolution process in Indonesia is implemented to obtain legal certainty for consumers in Indonesia. The research method used in this research is doctrinal research that uses a comparative approach. The results in this study are a comparison of consumer dispute resolution in the United States and in Indonesia, in terms of dispute resolution through the courts, both in America and Indonesia there are no fundamental differences that specialize in conflicts between consumers and business actors. In Indonesia, especially through alternative consumer dispute resolution implemented by BPSK as an alternative dispute resolution institution outside the court, it is given judicial authority to resolve small-scale and simple consumer disputes. Institutionally BPSK was formed based on the adoption of the small claim tribunal model, as in the United States but in the end the formation of BPSK was designed by combining the two small claim tribunal models adapted to the court model and the alternative dispute resolution (ADR) model which uses typical Indonesian alternative dispute resolution characteristics specifically in relation to the law assurance, Article 54, paragraph (3) of Law on Consumer Protection that reads “The decision of Assembly shall be final and binding”, and adding the provision that the decision of BPSK shall contain the heading “For the sake of Justice under the One Almighty God”, and others."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Halim Barkatullah
Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
381.34 ABD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Cahaya Sistanry
"Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang menjanjikan dalam membuka transaksi elektronik. Tingginya angka partisipasi masyarakat di Indonesia atas penggunaan transaksi elektronik (e-commerce), sehubungan dengan perkembangan dari fitur transaksi elektronik yang memungkinkan memberi perlindungan bagi pengguna layanannya, dengan adanya fitur e-wallet dan perkembangan fitur lainnya. Namun seiring dengan perkembangan teknologi tersebut, tidak hanya menghasilkan peningkatan peradaban, namun juga menghasilkan itikad buruk dengan memanfaatkan celah yang terdapat dalam teknologi tersebut. Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban bagi pelaku usaha dan konsumen, selain dengan mengandalkan fitur-fitur yang telah memberikan perlindungan bagi pengguna layanan pada transaksi elektronik, perlindungan hukum menjadi suatu hal yang penting untuk dapat menjamin pelaksanaan transaksi elektronik. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan transaksi elektronik menurut peraturan perundang- undangan, permasalahan yang sering dijumpai dengan berkembangnya transaksi elektronik, dan bagaimana perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan dalam transaksi elektronik. Peraturan perundang-undangan menjadi salah satu sarana yang penting dalam menjamin perlindungan hukum. Perlindungan hukum atas terselenggaranya perjanjian jual beli terwujud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun dengan adanya perbedaan antara perjanjian jual beli konvensional dengan transaksi elektronik, membuat KUHPerdata dan UUPK saja dirasa tidak cukup untuk mengikuti perkembangan Transaksi Elektronik. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap para pihak dalam transaksi elektronik, tertera dalam peraturan tersendiri dalam penyelenggaraan transaksi elektronik, yang terwujud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, dan untuk pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Indonesia is one of the countries that promises to electronic commerce. The high number of people's participation in Indonesia in the use of electronic commerce (e-commerce), is due to the development of electronic commerce features that allow protection for service users, with the e-wallet feature and the development of other features. However, along with the development of this technology, it not only resulted in an increase in civilization, but also resulted in bad faith by exploiting the loopholes contained in the technology. In order to guarantee the fulfillment of rights and obligations for business actors and consumers, in addition to relying on features that have provided protection for service users in electronic commerce, legal protection is an important matter to be able to guarantee the implementation of electronic commerce. This research is intended to find out how electronic commerce are carried out according to laws and regulations, problems that are often encountered with the development of electronic commerce, and how legal protection is when problems occur in electronic commerce. Legislation is one of the important means of guaranteeing legal protection. Legal protection for the sale and purchase agreement is embodied in the Civil Code (KUHPerdata) and Law of Consumer Protection. However, with the difference between conventional buying and selling agreements and electronic commerce, it is felt that the Civil Code and UUPK are not enough to keep up with the development of electronic commerce. The results of this study are legal protection for parties in electronic commerce, stated in separate regulations in the implementation of electronic commerce, which are embodied in Law of Information and Electronic Transactions (UU ITE) which has been updated, and its implementation is regulated in Government Regulation of Implementation of Electronic Systems and Transactions (PP PSTE)."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deky Paryadi
"Karakteristik e commerce yang berbeda dengan perdagangan konvensional menjadikan e-commerce sebagai sesuatu yang masih baru dan belum banyak dipahami bagi sebagian masyarakat Indonesia. Melihat fenomena bisnis e-commerce yang pesat maka sangat penting menempatkan konsumen sebagai subjek yang sangat erat kaitannya dengan bisnis e-commerce.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dari UU Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan sebagai acuan melihat perlindungan konsumen dalam perdagangan e-commerce.
Hasil penelitian menyimpulkan terdapat beberapa faktor yang menghambat keberlangsungan kegiatan e-commerce di Indonesia sehingga diperlukan campur tangan pemerintah diperlukan fungsi pengawasan yang lebih efektif dikarenakan karakteristik e-commerce yang berbeda dengan perdagangan konvensional.

The Characteristics of e-commerce which is different from the conventional trade making e-commerce as something that is new and has not been understood for some people in Indonesia Looking at the phenomenon of e-commerce businesses are rapidly it is important to put the consumers as a subject that is closely associated with the e-commerce business.
This research is a normative legal research of the Consumer Protection Act and the Trade Act as a reference to see consumer protection in e commerce trading.
The Results of this study concludes that there are several factors that hamper the sustainability of e commerce activities in Indonesia so that required government intervention it is necessary that the supervisory function over due to the characteristics of e commerce that is different from the conventional trade."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45469
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alya Anindita Maheswari
"Transaksi melalui e-commerce lintas negara mempunyai karakteristik yang berbeda dengan jual beli konvensional, hal tersebut tentunya memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat selaku konsumen. Dalam praktiknya, konsumen seringkali menjadi pihak yang dirugikan seperti karena informasi produk yang tidak sesuai dengan barang yang sebenarnya. Peraturan Pemerintah No. 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE) telah mengatur mengenai transaksi melalui e-commerce baik dalam negeri dan luar negeri tetapi undang-undang tersebut hanya terbatas pada e-commerce luar negeri yang memiliki perwakilan (kantor cabang) di Indonesia. Tujuan daripada penulisan ini adalah sebagai referensi bagi konsumen mengenai perlindungan yang diberikan kepada konsumen yang bertransaksi jual beli melalui e-commerce luar negeri yang tidak memiliki perwakilan (kantor cabang) di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach).

Transactions through cross-border e-commerce have different characteristics from conventional buying and selling, this certainly provides an opportunity for business actors to seek profit by harming the community as consumers. In practice, consumers are often the aggrieved parties, such as product information that does not match the actual goods. Government Regulation No. 80 of 2019 concerning Trading Through Electronic Systems (PP PMSE) has regulated transactions through e-commerce both domestically and abroad but the law is only limited to overseas e-commerce that has representatives (branch offices) in Indonesia. The purpose of this paper is as a reference for consumers regarding the protection provided to consumers who transact buying and selling through e-commerce abroad who do not have representatives (branch offices) in Indonesia. The type of research used is a normative legal research method with a conceptual approach, a statute approach, and a comparative approach."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Desiree Hardigaluh
"Perkembangan teknologi dan informasi serta internet telah memudahkan manusia untuk melakukan segala sesuatu secara daring, termasuk membeli suatu barang atua jasa. Salah satu dari banyak jenis perkembangan teknologi dan informasi adalah e-commerce. E-Commerce adalah segala bentuk transaksi bisnis atau pertukuran informasi yang dilakukan melalui teknologi informasi dan komunikasi, termasuk perdagangan barang dan jasa secara elektronik. Di dalam perjanjian jual-beli baik secara konvensional maupun elektronik, perlindungan terhadap hak-hak konsumen seyogianya menjadi perhatian utama pelaku usaha. Hal ini disebabkan meskipun sudah terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen, hingga saat ini masih sering ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, terutama dalam transaksi e-commerce. Skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif yang mengkomparasikan peraturan perundang-undangan tentang hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce antara Indonesia, India, dan Amerika Serikat. Melalui studi komparasi dan analisis menggunakan sumber data dari kepustakaan, penelitian ini menemukan jawaban atas bagaimana kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga mendeskripsikan perihal perbandingan kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia dengan India dan Amerika Serikat berdasarkan United Nations Guidelines for Consumer Protection. Lebih lanjut, penelitian ini juga memberikan preskripsi tentang kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia yang seharusnya, apabila ditinjau dari perbandingan kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di India dan Amerika Serikat.

The development of technology and information and the internet has made it easier for humans to do many things, including purchasing goods and services. One of many developments in technology and information is e-commerce. E-Commerce is all kinds of business transactions or information exchange carried out through the internet, including trading of goods and services electronically. In the matter of buying and selling, both conventionally and electronically, the protection of consumer rights should be the main concern of business actors. This is because despite the provisions of laws and regulations governing consumer protection, until now there are still frequent violations of consumer rights, especially in e-commerce transactions. This thesis is a piece of juridical-normative research that compares the laws and regulations concerning consumer protection law in e-commerce transactions between Indonesia, India, and the United States. Through comparative studies and analysis using literature study, this thesis explores on how the legal certainty of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia is being achieved. In addition, this research also describes about the comparison regarding legal certainty of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia between India and the United States based on the United Nations Guidelines for Consumer Protection. Furthermore, this study provides a prescription on how the legal certainty of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia should be, when viewed from a comparison of consumer protection laws in e-commerce transactions in India and the United States."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Michael Kent Satria Sitindaon
"Skripsi ini membahas mengenai pelindungan hukum terhadap hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha serta tanggung jawab pelaku usaha atas penipuan dalam kegiatan di Indonesia. Pada bab terakhir, skripsi ini akan menganalisis kasus penipuan yang dilakukan Yudha Manggala lewat Grab Toko pada Putusan Nomor 465/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL. Penelitian pada skripsi ini dilakukan dengan metode penelitian berbentuk yuridis normatif dan tipe penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen dengan didukung oleh peraturan-perundang-undangan lainnya seperti UU ITE dan PP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Terkait tanggung jawab pelaku usaha atas penipuan yang dilakukan dalam kegiatan maka pelaku usaha dapat bertanggung jawab secara pidana, secara perdata, maupun secara administratif. Lalu, mengenai analisis Putusan Nomor 465/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL, hakim telah tepat dalam memutus bahwa Yudha Manggala bersalah atas penipuan yang ia lakukan lewat Grab Toko. Hakim telah tepat menggunakan Pasal 28 ayat (1) Jo. Pasal 45A ayat (1) UU ITE dalam putusan ini. Sayangnya, hakim tidak menguraikan pasal tersebut dengan baik dalam putusannya. Tidak digunakannya ketentuan-ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen oleh jaksa penuntut umum dalam dakwaannya juga menjadi hal yang disayangkan, sebab perbuatan Yudha Manggala lewat Grab Toko melanggar banyak ketentuan UU Perlindungan Konsumen.

This thesis discusses the legal protection of the consumer rights and the responsibility of business actors for fraud committed in e-commerce activities in Indonesia. In the last chapter, this thesis will analyze the fraud case committed by Yudha Manggala through Grab Toko in Decision Number 465/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL. The research in this thesis was carried out using a normative juridical research method and descriptive research types. Based on the research, it is known that the rights and obligations of consumers and business actors are protected by the Consumer Protection Act supported by other laws and regulations such as the Electronic Information and Transaction Law and Government Regulations on Trading Through Electronic Systems. Regarding the responsibility of business actors for fraud committed in e-commerce activities, business actors can be held criminally, civilly or administratively responsible. Regarding the analysis of Decision Number 465/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL, the judge was right in deciding that Yudha Manggala was guilty of the fraud he committed through the Grab Toko. The judge has correctly used Article 28 paragraph (1) Jo. Article 45A paragraph (1) of the Electronic Information and Transaction Law in this decision. Unfortunately, the judge did not elaborate on the article properly in his decision. The public prosecutor's failure to use the provisions of the Consumer Protection Act in his indictment is also unfortunate, because Yudha Manggala's actions through Grab Toko violated many provisions of the Consumer Protection Act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruth Ivannie Romauli
"Tindakan pemberian potongan harga atau diskon merupakan strategi yang digunakan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan penjualan. Namun, dalam praktiknya banyak pelaku usaha yang menggunakan strategi ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu dengan menawarkan potongan harga palsu tidak sesuai dengan informasi yang sebenarnya. Tindakan ini merugikan konsumen karena melanggar haknya sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, yaitu hak untuk mendapatkan informasi yang benar. Sayangnya, dalam praktiknya tindakan ini belum dapat diatasi secara maksimal di Indonesia. Dalam melakukan analisis, Penulis menggunakan penelitian doktrinal dimana penulis berfokus pada doktrin yang berupa aturan, norma, dan nilai yang ada. Penulis mencoba untuk mengidentifikasi apakah tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelangaran melalui contoh kasus di Indonesia yang memiliki indikasi tindakan potongan harga palsu dan membandingkan dengan Australia terhadap pengaturan dan penanganan kasus yang serupa. Dari hasil penelitian Penulis tersebut, tindakan potongan harga palsu merupakan bentuk pelanggaran hukum perlindungan konsumen, tetapi nyatanya peraturan yang terdapat di Indonesia dan lembaga konsumen belum dapat mengatasi kasus ini dengan optimal sedangkan Australia dinilai lebih unggul dalam mengatasi tindakan potongan harga palsu ini. Oleh karena itu, timbul urgensi untuk melakukan pembaharuan peraturan dan penegakan hukum terhadap tindakan pelanggaran potongan harga palsu di Indonesia.

The act of providing discounts is a strategy used by businesses to increase sales. However, in practice, many business actors use this strategy not in accordance with applicable regulations, namely by offering false discounts that are not in accordance with actual information. This action is detrimental to consumers because it violates their rights as stipulated in Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection, namely the right to obtain correct information. Unfortunately, in practice this action has not been able to be overcome optimally in Indonesia. In conducting the analysis, the author uses doctrinal research where the author focuses on doctrine in the form of existing rules, norms, and values. The author tries to identify whether the act can be considered as a violation through examples of cases in Indonesia that have indications of fraudulent discounts and compares with Australia on the regulation and handling of similar cases. From the results of the author's research, the act of fake discount is a form of violation of consumer protection law, but in fact the regulations contained in Indonesia and consumer institutions have not been able to overcome this case optimally while Australia is considered superior in overcoming this fake discount. Therefore, there is an urgency to reform regulations and law enforcement against false discount violations in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>