Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 132011 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kanita
"Tesis ini bertujuan untuk mengetahui garnbaran umum tentang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan peran Lembaga Kalyanamitra Jakarta dalam menanganai kasus KDRT serta mengidentifikasi faktor penghambat dan faktor pendukung yang dihadapi oleh lembaga tersebut dalam penanganan kasus kekerasan. Fenomena ini diambil karena kekerasan dan ketidakberdayaan (powerless) lingkup KDRT kini semakin menonjol, dan menurut data yang ada setiap tahun kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga ini mengalami peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas, sementara upaya-upaya dari pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut juga sangat terbatas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode lebih ditekankan pada verstehen, yaitu memberi tekanan interpretatif terhadap pemahaman informan penelitian. Pemilihan informan dilakukan dengan non-probability sampling yang meliputi dewan pimpinan Lembaga Kalyanamitra, Koordinator Divisi Pendampingan, Pendamping lapangan, psikolog dan korban KDRT. Untuk mengumpulkan data dari penelitian ini digunakan teknik wawancara mendalam (in-depth interview), observasi partisipan dan studi dokumentasi. Ketiga teknik ini digunakan untuk saling melengkapi, sehingga dapat mengungkap realitas sosial dari berbagai jawaban informan. Adapun teori yang dijadikan rujukan dan kerangka analisis dalam penelitian ini adalah teori proses pekerjaan sosial (social work process) yang dikemukakan oleh Compton & Galaway (1994) yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial, termasuk dalam penanganan kasus korban KDRT.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks ini, kasus kekerasan suami terhadap istri masih dipandang sebagai aib, bila dibawa ke sektor publik atau diperkarakan secara hukum, tetapi dianggap sebagai kewajaran, yaitu sebagai bentuk pendisiplinan suami terhadap istri. Secara sosiologis, mereka lebih tepat disebut korban-korban tindak kekerasan suami terhadap istri atau KDRT. Pemahaman ini berangkat dari realitas bahwa sebagian besar dari mereka merupakan korban kejahatan dalam rumah tangga yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, ekonomi dan psikologis, juga termasuk menerima ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang dalam lingkup rumah tangga.
Penelitian ini menemukan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan ganda dan pada umumnya korban tidak menyangka kalau suami korban akan tega melakukan kekerasan terhadapnya. Dampak kekerasan yang dialami oleh korban adalah menimbulkan trauma fisik dan psikologis yang berlangsung lama (jangka panjang), menimbulkan kerugian moril dan materil, bahkan ada korban yang mengalami depresi berat sehingga membutuhkan pendampingan psikiater dan sampai sekarang kondisi jiwanya labil.
Kendala yang dihadapi lembaga dalam proses penanganan kasus korban tindak kekerasan dalam rumah tangga terkait dengan keterbatasan dana dan tidak dimilikinya tenaga pengacara untuk menangani kasus ligitasi; tidak adanya peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur anti-KDRT, sikap pelaku dan keluarga korban pada umumnya tak peduli terhadap program yang diselenggarakan Lembaga Kalyanamitra, dan sikap korban sendiri yang cenderung mengalah, pasrah dan ketidaktahuan dalam mencari akses bantuan.
Berdasarkan temuan penelitian ini, maka disarankan kepada Lembaga kalyanamitra untuk : menggali dana dari funding lain (fundraising), membentuk network yang solid dengan stakeholder dan pihak terkait di tingkat lokal, nasional maupun internasional sehingga basis sosial Lembaga Kalyanamitra kuat dan isue KDRT diangkat sebagai isue politis, perlu dipersiapkan petugas khusus yang menangani data pendukung (case record), merekrut atau mendidik pendamping yang berpendidikan ilmu pekerjaan sosial, tanggung jawab pendamping sesuai dengan jumlah korban dampingannya hingga proses penanganan selesai dan perlunya membuat kontrak penanganan antara korban dan lembaga."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13328
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Nul Hakim
"Tujuan perkawinan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa namun demikian pada kenyataan perkawinan bukanlah tanpa masalah sehingga seringkali terjadi kekerasan dalam dalam rumah tangga untuk itulah pemerintah membentuk Undang Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga PKDRT dan tujuan dibentuknya undang undang ini adalah untuk menjaga keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia aman tenteram dan damai Namun adakalanya laporan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga di dasari rasa emosional sesaat yang kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian namun tidak jarang juga terjadi ketika pada akhirnya permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga tersebut dapat diselesaikan ataupun karena didorong pertimbangan perkembangan anak pasangan suami istri tersebut akhirnya dapat kembali berdamai Dalam keadaan yang demikian maka korban cenderung menjadi tidak lagi berniat untuk melanjutkan perkaranya sampai ke tingkat persidangan yang jutsru akan memicu ketegangan dalam rumah tangga yang sudah kembali rukun tersebut Kesulitan yang timbul bagi aparatur di tingkat penyidikan dalam memilih untuk tidak melanjutkan perkara kekerasan dalam rumah tangga dimana antara pelaku dan korban telah tercapai perdamaian karena tidak semua delik yang diatur Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dirumuskan sebagai delik aduan karena dalam penanganan perkara KDRT hukum acara yang digunakan pada dasarnya mengacu pada KUHAP maka upaya penyidik dalam mencari kemungkinan penyelesaian diluar pengadilan hanya terbatas sebelum pelapor secara resmi memasukan laporannya mengingat setelah laporan diteruskan oleh kepolisian yang berwenang maka penanganan perkara tersebut akan mengikuti alur penanganan perkara pada umumnya sebagaimana yang diatur didalam KUHAP penuntutan tercapainya perdamaian antara pelaku dan korban juga tidak serta merta menghentikan proses penuntutan perkara tersebut hal ini berarti bahwa walaupun terjadi perdamaian antara pelaku dan korban penuntut umum pada dasarnya harus tetap melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan dan perdamaian merupakan faktor yang dipertimbangkan oleh penuntut umum dalam menentukan berat ringannya pidana yang dituntut atas perbuiatan terdakwa Untuk itu diperlukan adanya konsep diversi terhadap perkara kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana tujuan Undang Undang PKDRT yaitu untuk memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera

The purpose of marriage is to establish a happy and everlasting family or household based on the sole Almighty God however in reality marriage is not without problems as domestic violence often occurs Therefore the Law No 23 of the year 2004 on Elimination of Domestic Violence has been enacted by the government and its objective is to maintain the unity and the harmony of a happy safe calm and peaceful household Nevertheless occasionally the report on domestic violence happened due to temporary emotional turmoil and then this act was reported to the police However it often happened that the domestic violence occurring could be ended or it stopped because of the consideration of their children rsquo s development so that the couple finally could get back together again peacefully In such a condition the victim tends to no longer have the intention to proceed with the case to the court hearings since it will cause the tension to appear in the household which has calmed down Difficulties appear for the apparatus in the investigation phase in the cases where the victim chooses not to proceed with the case of domestic violence since the perpetrator and the victim have settled the matter The difficulties occur because not all misdemeanors governed by the Law Number 23 of the year 2004 on Elimination of Domestic Violence are formulated as offense In handling domestic violence cases the law of procedure applied basically refers to KUHAP Penal Code so the effort of the investigator to seek for the possibility of settlement outside court is limited to only before the person reporting officially submits his her report considering that after the report is followed up by the relevant police officers the handling of the case will comply with the case handling procedure in general as governed in KUHAP The accomplishment of settlement between the perpetrator and the victim cannot automatically put an end to the case prosecution process This means that even though there is settlement between the perpetrator and the victim the general prosecutor basically has to continue proceeding with the case to the court and the accomplishment of the settlement is the factor which is considered by the general prosecutor to determine the seriousness of the criminal act prosecuted based on what the accused has done Consequently it is necessary to have a diversion concept towards domestic violence cases as the objective of the Law on Elimination of Domestic Violence is to maintain the unity of the harmonious and prosperous household "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33745
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aisha Emilirosy Roekman
"Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan isu yang penting di Indonesia, dengan penelitian yang sedikit. Beberapa faktor dianggap berkontribusi untuk memperparah kondisi pasien seperti usia ketika menikah (muda) dan lama kekerasan, serta rendahnya tingkat GAF score (fungsionalitas). Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mencari korelasi antara usia ketika menikah, lama kekerasan, dan current GAF scale saat pasien mengalami kondisi KDRT. Metode cross sectional digunakan serta data diambil dari Buku Laporan Jaga KDRT dan Rekam Medis pada Departemen Psikiatri RSCM-FKUI (2013-2017). Data yang digunakan sebanyak 50 pasien dengan kekerasan fisik dimana rerata (SD) usia ketika menikah adalah 25.45 (6.26) tahun, dengan 1921.10 (2554.51) hari rerata periode kekerasan, dan 69.10 (7.93) rerata dari GAF Score. Uji komparasi antara GAF dan periode kekerasan ditemukan rerata GAF lebih tinggi pada periode kekerasan berjangka panjang, juga periode kekerasan jangka panjang merupakan nilai tertinggi pada nilai rerata usia ketika menikah. Pada uji korelasi tidak ditemukan korelasi antara usia ketika menikah dan GAF (p = 0.975) serta periode kekerasan dengan GAF (0.132). Maka dari itu, usia ketika menikah dan periode kekerasan serta GAF tidak memiliki korelasi yang bermakna secara statistik. Menggunakan variabel yang berbeda serta kekuatan penilitian yang dikuatkan diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih bermakna.

Domestic Violence has become an important issue in Indonesia with limited research. Several factors that contributes in affecting the patient's condition are early age at marriage, long term period of abuse, and low GAF. This study aims to find the correlation between age at marriage, period of abuse, and current GAF scale in responding to the domestic violence. Cross sectional study and data collection from the DV Report Book of Psychiatric Department and medical records at RSCM-FKUI (2013-2017) used in this research. Among 50 subjects, the mean (SD) age at marriage is 25.45 (6.26), with 1921.10 (2554.51) mean of period of abuse, and 69.10 (7.93) GAF mean. The comparison between mean of GAF and period of abuse shown higher long term physical abuse (26.16), and long term abuse is high in mean age at marriage (27.68). Moreover, there are no correlation between age at marriage and current GAF (p = 0.975) with no correlation between period of abuse and current GAF (p = 0.132). Thus, age at marriage, period of abuse, and GAF have no statistical significant correlation. It is recommended to use different variable that correlate with GAF, and increasing the power of research to give more meaningful result."
Depok: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chika Unique Putrinda
"Skripsi ini membahas mengenai permasalahan dan perkembangan makna kekerasan di masyarakat, yang secara khusus membahas mengenai kekerasan fisik terhadap anak yang terjadi dalam keluarga dan juga penerapan peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai permasalahan itu. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan dilakukan dengan teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan terdapat perkembangan mengenai makna dari kekerasan itu yang awalnya hanya mencakup kekerasan fisik semata, namun sekarang menjadi lebih luas mencakup kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi serta penelantaran. Adanya lebih dari satu peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur permasalahan kekerasan terhadap dalam keluarga yaitu Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, sehingga adanya perbedaan penerapan kedua peraturan perundang-undangan yang khusus tersebut dalam kasus yang sama.

Abstract This thesis discusses about the problems and developments in the meaning of violence in society, which specifically about the physical violence against children occurs within families and also the implementation of legislation that specifically regulates the issue. This thesis using normative juridical method in the manner of using secondary data and be done with data collection by means of literature study.
The result of this study concluded there was development of the meaning of the violence that initially only includes physical violence, but now becoming more widely include physical violence, sexual abuse, economic abuse as well as neglect. The existence of more than on legislation specifically addressing the issues of violence against the family, namely Law No. 35 of 2014 on the Amendment to Law No. 23 of 2002 about Protection of Children and Law No. 23 of 2004 about the Elimination of Domestic Violence, which the differences in the application of legislation that is specifically mentioned in the same case.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Clara
"Kekerasan dalam rumah tangga menjadi isu yang semakin banyak ditemukan di masyarakat. Berbagai upaya dilakukan oleh banyak pihak untuk mengurangi angka kekerasan yang terus meningkat setiap tahunnya. Salah satunya merupakan pencegahan yang dilakukan melalui program Men Care. Program tersebut mengusung keikutsertaan laki-laki. Penelitian ini menggambarkan tentang program Men Care yang dilaksanakan oleh Yayasan PULIH di Jakarta. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan bentuk-bentuk keikutsertaan laki-laki termasuk didalamnya kemudahan dan kesulitan yang dihadapi oleh lembaga dalam menyebarluaskan isu keikutsertaan laki-laki. Selain itu, terdapat juga strategi yang dilakukan oleh lembaga untuk menarik masyarakat terlibat dalam program.

Domestic violence is a delicate matter in our society. Many efforts have been made by many institutions to decrease the violence that continues to increase every year. One of them is a prevention effort through a Men Care program that presents the male-engagement. Therefore, this study specifically describes the Men Care program implemented by Yayasan PULIH in Jakarta. This research uses descriptive method with qualitative approach. The results is to describe the forms of male-engagement including advantages and disadvantages faced by Yayasan PULIH in disseminating those issue, as well as strategies undertaken to attract the public participation into the program."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2015
S60361
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: The World Bank, [date of publication not identified]
362.829 2 DEW k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Paat, Ivonne
"Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi dan mengungkapkan: bentuk-bentuk kekerasan, alasan spiritual yang digunakan, baik oleh suami (pelaku) maupun istri (korban), mengapa perempuan bertahan dalam lingkungan kekerasan dan mengapa mengambil keputusan bercerai. Secara khusus, peneliti ingin mengungkapkan bagaimana perempuan Kristen dan Gereja (diwakili oleh Pendeta) menyikapi kekerasan tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus dengan metode kualitatif yang berperspektif gender.
Hasil studi menunjukkan: Pertama, perlakuan kekerasan secara fisik, psikologi, ekonomi dan seksual masing-masing kasus memiliki kekhasan tersendiri. Tindak kekerasan untuk semua kasus sama intensitasnya, namun, pengambilan keputusan berbeda, tergantung dari sifat dan perangai masing-masing korban. Kedua, perempuan-perempuan yang mengalami tindak kekerasan memiliki sikap yang sama untuk menolak kekerasan itu, namun demikian, tidak dalam hal tindakan yang diambil; ada yang bercerai, ada yang bertahan, dan ada yang berpisah tetapi tidak bercerai. Ketiga, perhatian Gereja terhadap perempuan-perempuan korban tindak kekerasan tersebut belum memadai dan optimal. Gereja belum terlalu memperdulikan kasus-kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga Kristen. Sebagian besar perhatiannya masih tertuju pada konseling pra nikah. Keempat, kesetaraannya dengan laki-laki bukan menjadi jaminan perempuan Minahasa tidak mengalami tindak kekerasan; harus diakui, perempuan Minahasa masih tetap berada di posisi subordinat.

The objective of the research is to identify and reveal: forms of violence, spiritual reason that is used, either by the husband (the suspect) or the wife (the victim), why women hold on in violence environment and why take the decision to have a divorce. Specifically, revealing how Christian Women and Church (represented by the Priest) deal with these violence actions. The approach of this research is a case study with qualitative method with gender perspective.
Study results showed that: First, violence treatment have their own uniqueness physically, psychologically, economically, and sexually. Violence actions in all cases have the same intensity, but there were different decision that has been made, depend on the character and the attitude of each victim. Second, women who experience it have the same idea to oppose it, but not in the action that has been taken; some have divorced, some hold on, and some separate from each other but not having a divorce. Third, Church's attention for the women who were the victims of that violence action has not been properly made and optimized. Church didn't really have the concern about Christian domestic violence cases. Most of the Church's attention still directed to pre-marital counseling. Fourth, their same level with men is not a guarantee for Minahasan women not to experience violence actions; it has to be admit, Minahasan women still in subordinate position.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T11969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pangemanan, Diana Ribka
"ABSTRAK
Pembinaan hukum nasional masih sangat dipengaruhi oleh prinsip "legalitas" merupakan kenyataan yang menyebabkan banyak masalah-masalah sosial kemasyarakatan tidak terjangkau oleh hukum.
Salah satu masalah itu adalah "tindak kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga" yang jika dipandang dari gaya stelsel hukum nasional, bukan suatu bentuk kejahatan (dalam bidang hukum pidana) dan bukan suatu perbuatan melanggar hukum (dalam bidang hukum perdata) karena tindak kekerasan ini memiliki ciri khas yakni "berbasis jender".
Para ahli hukum modern seperti Joanne Belknap dan Katharine T Bartlett yang tergolong kaum feminis barat mulai neninggalkan prinsip legalitas dan melakukan pembaharuan hukum dengan pusat perhatian pada "keluwesan" suatu perundang-undangan agar hukum dapat mengikuti dinamika masyarakat.
Dinamika gerakan perempuan dalam masyarakat mulai mempertanyakan seberapa jauh hukum dapat mengayomi hak-hak asasi perempuan dan mampukah hukum melindungi kaum perempuan dari perbuatan tindak kekerasan dalam keluarga.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga tidak bisa ditindaki dengan KUHP saja atau Undang-undang Perkawinan saja karena faktor-faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan ini memiliki peranan yang kuat balk terhadap pelaku, korban dan penegak hukum mengenai kedudukan perempuan yang masih tersubordinasi dan terdiskriminasi oleh hukum.
Upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan penlu dilakukan dengan cara mensosialisasikan Deklarasi PBB tentang Penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan dibantu dengan pendekatan viktimologi dan kriminologi serta pendekatan hukum yang berperspektif perempuan.
"
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Frieska Hartati
"Tesis ini merupakan hasil penelitian mengenai Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah-masalah sebagai berikut : (1) Apa saja kendala yang layak diantisipasi dalam penerapan UU PKDRT di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang masih
paternal? (2) Sejauh manakah perempuan mendapat perlindungan hukum dari neqara dalam undang-undang? (3) Apakah Alternative Dispute Resolution (ADR) dapat dipergunakan dalam penanganan masalah KDRT dan sejauh mana ADR dapat berpengaruh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan masalah KDRT. Hasil penelitian menunjukkan kendala yang dihadapi adalah keengganan
perempuan untuk melaporkan tindak kekerasan yang dihadapinya dengan berbagai alasan, sikap masyarakat yang didukung oleh sikap pemerintah yang mendukung perempuan tetap berada di posisi sekunder atau subordinat walaupun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Saat ini telah diterbitkan undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU nomor 23 tahun 2004, ditandatangani tanggal 16 September 2004 oleh Presiden Megawati
Soekarnoputri). Diharapkan dengan adanya kekhususan dari UU ini, perempuan dapat lebih terlindungi dan kekerasan terhadap perempuan terutama yang terjadi dalam lingkup rumah tangga dapat dikurangi. UU PKDRT juga mengadopsi bentuk penyelesaian masalah di luar peradilan yang dikenal sebagai Alternative Dispute Resolution (ADR),
yang diadopsi dari hukum perdata. Namun demikian masih terdapat beberapa kekurangan dalam UU PKDRT, antara lain bentuk ancaman pidana yang alternatif sehingga dirasakan kurang memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman pidana minimal yang hanya diberlakukan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan dengan tujuan komersial."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16310
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rovika Trioclarise
"Penelitian membahas KDRT yang berakibat tidak terpenuhinya hak reproduksi istri. Tujuannya untuk mengidentifikasi kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual serta akibatnya terhadap pemenuhan hak reproduksi, tempat korban mencari pertolongan, dan harapan terhadap pemerintah. Penelitian bersifat deskriptif kuantitatif dan cross setional. Respondennya adalah perempuan menikah. Hasil analisis didapatkan KDRT sebanyak 86,2%, kekerasan psikis 77,7%, kekerasan ekonomi 59,8%, kekerasan seksual 53,1% dan 23,6% kekerasan fisik. Akibatnya terhadap tidak terpenuhi hak reproduksi istri sebanyak 58%. Kekerasan ekonomi, seksual, fisik bermakna secara statistik. Tempat korban mengadu adalah orang tua, 41,1%. Harapan kepada pemerintah adalah diberikannya bantuan hukum, 41,5%.

The research is aimed at describing the domestic violence occured in Indonesia which brings about the unfulfillment of the rights of wives. The objectives of the research are to identify physical, psychological, economical, and sexual violence and the impacts to the fulfillment of the rights of sexual reproduction, to figure out the place where the victims gets protection, and to explain the expectations of the victims toward the government. The research is qualitatively and descriptively done and cross sectional. Subject is the women who have been married. Having analyzed the data, it is found that 86.2 percentage of respondents had ever been the victims of domestic violence within their marriage, 77,7 % psychological, 59.8 % of the economical, 53.1% of sexual, and 23,6 % of physical violence. The impacts experienced are unfulfillment 58%. These violences are statistically meaningful. Parents are those to whom the violence mostly complain (41.1%). Around 41.5 % of the victims expect that the government will give them judicial support."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2013
T35568
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>