Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 143152 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Deandra Hendra Maharani
"Munculnya beauty influencer di industri kecantikan, dapat mempengaruhi publik melalui iklan testimonial yang dibuatnya khususnya produk kosmetik. Namun dalam praktiknya, tidak semua beauty influencer melakukan iklan testimonial sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga jika terjadi kerugian konsumen, influencer kecantikan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, tesis ini bermaksud untuk menganalisis mengenai tanggung jawab beauty influencer atas hasil iklan testimonial yang dibuat di Instagram dengan terlebih dahulu mengkategorikan influencer kecantikan sebagai bisnis periklanan. Penelitian ini menunjukkan bahwa beauty influencer dapat dikatakan sebagai pelaku usaha periklanan jika memenuhi kategori sebagai berikut: tertentu. Hasil analisis mengenai konstruksi akuntabilitas menunjukkan bahwa influencer kecantikan dapat dimintai pertanggungjawaban iklan dibuat. Namun, tidak jelas sejauh mana tanggung jawabnya his yang harus dilakukan karena tidak ada pengaturan lebih lanjut. Berdasarkan hal-hal Oleh karena itu, perlu dibentuk undang-undang periklanan di Indonesia Indonesia yang secara khusus mengatur periklanan menurut definisinya bisnis periklanan yang diperluas
The emergence of beauty influencers in the beauty industry can influence the public through testimonial advertisements that they make, especially cosmetic products. However, in practice, not all beauty influencers do testimonial ads in accordance with applicable regulations. So that if there is a consumer loss, beauty influencers can be held accountable in accordance with applicable regulations. Therefore, this thesis intends to analyze the responsibility of beauty influencers for the results of testimonial advertisements made on Instagram by first categorizing beauty influencers as an advertising business. This study shows that a beauty influencer can be said to be an advertising business actor if it meets the following categories: certain. The results of the analysis on the construction of accountability shows that beauty influencers can be held accountable for advertising created. However, it is not clear to what extent his responsibility should be carried out as there is no further arrangement. Based on these matters, it is necessary to establish an advertising law in Indonesia Indonesia which specifically regulates advertising by definition an expanded advertising business"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amelia Silvera
"Dalam era digital, media sosial memiliki peranan penting dalam strategi pemasaran perusahaan. Instagram, sebagai salah satu platform media sosial yang populer, memungkinkan perusahaan untuk terhubung dengan konsumen potensial secara global. Dalam upaya memanfaatkan potensi media sosial, perusahaan mengembangkan berbagai strategi pemasaran, termasuk pemanfaatan influencer. Influencer marketing telah menjadi tren terbesar dalam dunia pemasaran, didorong oleh perubahan perilaku konsumen yang semakin terkoneksi secara digital. Dalam konteks Marketing Public Relations (MPR), penggunaan influencer sebagai alat untuk meningkatkan citra merek telah menjadi perhatian utama bagi perusahaan. Studi ini fokus pada pemanfaatan influencer dalam strategi pemasaran merek "Scarlett" di Instagram. Hasil analisis menunjukkan bahwa penggunaan influencer telah memengaruhi peningkatan pengetahuan merek Scarlett dan dampaknya terhadap performa penjualan. Selain itu, strategi promosi dan influencer marketing memiliki peran penting dalam membangun brand image di mata konsumen. Kombinasi kedua strategi ini dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam membangun brand image, meningkatkan kesadaran merek, memperkuat kepercayaan konsumen, dan menciptakan hubungan emosional dengan merek.

In the digital age, social media plays an important role in corporate marketing strategies. Instagram, as one of the most popular social media platforms, allows companies to connect with potential consumers globally. In an effort to harness the potential of social media, the company developed a variety of marketing strategies, including the use of influencers. Influencer marketing has become the biggest trend in the marketing world, driven by changing consumer behavior that is increasingly digitally connected. In the context of Public Relations Marketing (MPR), the use of influencers as a tool to enhance the brand image has become a major concern for companies. The study focuses on the use of influencers in the marketing strategy of the "Scarlett" brand on Instagram. Analysis shows that influencing has influenced the improvement of Scarlett's brand awareness and its impact on sales performance. In addition, promotion and influencer marketing strategies play an important role in building a brand image in the eyes of consumers. The combination of these two strategies can create strong synergies in building brand image, raising brand awareness, strengthening consumer confidence, and creating an emotional relationship with the brand.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Nada Nazeeb
"Iklan adalah salah satu cara yang paling efektif dimasa sekarang ini untuk memperkenalkan suatu produk berupa barang atau jasa kepada konsumen. Oleh karena itu, pelaku usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan, hal ini juga diatur di dalam undang-undang tentang Perlindungan Konsumen. Pemasangan iklan di media massa tersebut dilakukan dengan perjanjian yang dibuat secara tertulis. Permasalahan yang perlu diperhatikan yaitu siapa yang bertanggung jawab apabila di dalam pelaksanaan pemasangan iklan tersebut terdapat iklan yang menyesatkan, merupakan tanggung jawab pihak perusahaan pemasangan iklan ataukah pihak penerbit, upaya hukum apakah yang dapat dilakukan oleh penerbit apabila pihak pemasang iklan melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak. Penelitian ini adalah kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, berbentuk evaluatif dengan menggunakan data sekunder yang akan dianalisa secara kualitatif. Yang bertanggung jawab terhadap pemasangan iklan yang menyesatkan adalah pihak perusahaan pemasang iklan, di mana pihak perusahaan pemasang iklan memiliki tanggung jawab atas kebenaran informasi tentang produk yang diiklankan. Sedangkan pihak penerbit hanya bertanggung jawab pada komisi periklanan Indonesia. Apabila pihak pemasang iklan melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak, maka upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak penerbit yaitu pertama dengan jalan musyawarah yang dilakukan oleh kedua belah pihak, apabila dengan musyawarah tidak dapat maka menggugat melalui Pengadilan Negeri untuk memperoleh putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16470
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diandra Paramitha Radhyani Putri
"Selama beberapa tahun terakhir, media sosial dan influencer telah menjadi tren pemberontakan dalam industri komunikasi. Di antara platform lain, Instagram telah mendapatkan popularitasnya sebagai saluran terbaik untuk merek yang bekerja dengan komunitas influencer untuk tujuan kampanye. Kampanye #NoFilterNoFuture oleh BRITA adalah salah satu dari sekian banyak contoh kampanye sukses luar biasa yang memanfaatkan influencer media sosial dan juga Instagram sebagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah sosial, yaitu polusi plastik laut. Artikel ini akan memeriksa bagaimana influencer media sosial dapat digunakan sebagai strategi yang efektif untuk merek untuk mempromosikan masalah sosial.
Over the past few years, social media and influencers have been an uprising trend within the communications industry. Amongst other platforms, Instagram has gained its popularity as the best channel for brands that work with the influencers community for campaign purposes. The #NoFilterNoFuture campaign by BRITA is one of the many examples of an astoundingly successful campaign that utilizes social media influencers as well as Instagram as a platform to raise awareness about a social issue, that is, ocean plastic pollution. This article is going to examine how social media influencers could be use as an effective strategy for brands to promote a social issue. 

"
2019
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Lunggug Julio Ricardo
"Skripsi ini membahas implementasi kebijakan izin mendirikan bangunan bangunan reklame di DKI Jakarta. Skripsi ini mengangkat permasalahan yaitu bagaimana implementasi kebijakan izin mendirikan bangunan bangunan reklame di DKI Jakarta serta faktor faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pemberian izin mendirikan bangunan bangunan reklame di DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam studi kepustakaan dan observasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan kebijakan izin mendirikan bangunan bangunan reklame di DKI Jakarta bertujuan untuk mengendalikan laju pertumbuhan bangunan reklame di DKI Jakarta dengan berdasarkan pada ketentuan peruntukan tata ruang.

This thesis discusses the implementation of advertisement permit charges policy in DKI Jakarta Province. The study has main issues describing how the advertisment permit charges policy in DKI Jakarta province is implemented and the factors which affect of Implementation of Advertisement Permit Charges Policy in DKI Jakarta Province. The research uses qualitative approach with deep interview literature study and field observation as data collection methods; The study main issues find that the implementation of advertisment permit charges policy in DKI Jakarta is to control the growth rate of advertisement building in DKI Jakarta with the provisions of the allotment based on the spatial."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2015
S61369
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deandra Hendira Maharani
"ABSTRAK
Munculnya beauty influencer dalam industri kecantikan, dapat mempengaruhi masyarakat melalui iklan testimoni yang dibuatnya khususnya produk kosmetik. Namun pada praktiknya, tidak semua beauty influencer melakukan iklan testimoni sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga apabila terjadi kerugian terhadap konsumen, beauty influencer dapat dimintakan pertanggungjawaban yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, skripsi ini hendak menganalisis mengenai tanggungjawab beauty influencer atas hasil iklan testimoni yang dibuat
pada instagram dengan mengategorikan terlebih dahulu beauty influencer sebagai pelaku usaha periklanan. Penelitian ini menunjukkan bahwa beauty influencer dapat dikatakan sebagai pelaku usaha periklanan apabila telah memenuhi kategori tertentu. Hasil analisis mengenai konstruksi pertanggungjawabannya menunjukkan bahwa beauty influencer dapat dimintakan pertanggungjawaba atas iklan yang dibuat. Namun, tidak jelas sejauh mana batas pertanggungjawabannya yang harus di emban karena tidak ada pengaturan lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan adanya pembentukan undang-undang periklanan di Indonesia yang secara khusus mengatur mengenai periklanan dengan definisi pelaku usaha periklanan yang diperluas.

ABSTRACT
The emerge of beauty influencers in the beauty industry, influence the society through testimonial advertisements especially regarding cosmetic products. In reality, not all beauty influencers make testimonials advertisements in accordance with the regulations. Hence, if Customers suffered losses beauty influencers should be responsible in accordance with applicable regulations. Therefore, this thesis will analyze the responsibilities of beauty influencers on the results of testimonial advertisements made on Instagram by categorizing beauty influencers as business actors advertising . This study shows that beauty influencers can be categorized as business actors advertising if they meet certain categories. The results of the analysis regarding the construction of its accountability show that the beauty influencer can be held accountable for the advertisements made. However, it is not clear to what extent the liability limits must be imposed because there is no further regulation. Based on this, it is necessary to establish an advertising regulation in Indonesia which specifically regulates advertising with the definition of an expanded business actors advertising."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fitrah Noor
"Skripsi ini membahas perjanjian sewa menyewa permukaan tubuh sebagai media periklanan. Di Amerika Serikat jenis periklanan dengan permukaan tubuh ini lazim disebut dengan nama Body Advertising, dan di Indonesia perjanjian ini belum pernah dilakukan. Permukaan tubuh sebagai media periklanan tidak dikenal di Etika Pariwara Indonesia (kode etik Dewan Periklanan Indonesia), serta di penjelasan mengenai jenis-jenis reklame penggunaan permukaan tubuh tidak termasuk dalam kategori apapun dalam peraturan terkait, salah satunya Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 12 tahun 2011 tentang Pajak Reklame. Selain itu, penggunaan permukaan tubuh dan penggunaan tato sebagai salah satu alat untuk memunculkan iklan pada Body Advertising menimbulkan pertanyaan mengenai syarat sah perjanjian sewa menyewa permukaan tubuh sebagai media periklanan. Sehingga faktor-faktor tersebut menjadi pertanyaan apakah perjanjian sewa menyewa permukaan tubuh sebagai media periklanan dapat dilakukan di Indonesia, dan apabila bisa bagaimanakah aspek-aspek hukum terkait dengan pelaksanaan Body Advertising di Indonesia.

This thesis discusses the lease agreement of the human skin surface as the advertising media. The use of human skin surface as the medium of advertising is well known as Body Advertising in The United States. In Indonesia, there is no any agreement about these ads. Human skin surface as advertising media has never arranged in Ethics of Indonesian Advertising (Etika Pariwara Indonesia) by Indonesian Advertising Council (Dewan Periklanan Indonesia) and there’s no explanation about it in any regulation, for example is Regional Regulation DKI Jakarta No.12 year 2011 about Advertisement Tax. Moreover, topic about the use of human skin surface and the use of tattoo as the advertising media does raises the question about the lease agreement of the human skin surface as the advertising media and also the law aspects related to it if, it is possible to be implemented in Indonesia."
2014
S60759
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arif Wicaksono P
"Unit kegiatan informasi sebagai salah satu dari rangkaian kegiatan ekspansi perusahaan adalah sangat vital, khususnya informasi yang menggunakan media surat kabar yang lazim disebut iklan. Salah satu jenis iklan yang penting ialah iklan perusahaan (corporate advertising) yang sifatnya untuk kepentingan intern perusahaan sendiri dan hanya menyangkut perusahaan itu saja dengan tujuan mengangkat kepentingan bisnis atau keuangan suatu perusahaan sehingga diketahui oleh khalayak atau pihak lain. Dalam melakukan kegiatan periklanan ini tentunya melibatkan peranan biro iklan sebagai penjual jasa dalam membuat dan meracik iklan, sehingga menimbulkan hubungan bisnis yang dibuat dalam suatu perjanjian yang disebut perjanjian iklan perusahaan (corporate advertising contract) antara biro iklan dengan perusahaan pengiklan. Secara umum perjanjian ini tunduk kepada pasal-pasal KUHPdt tentang perjanjian, karena belum ada ketentuan hukum yang mengatur secara khusus mengenai periklanan. Berdasarkan asas Lex Spesialis Derogat Lex Generalis, maka ada beberapa hal yang sifatnya khusus yang tidak diatur dalam KUHPdt., contohnya hal-hal yang menyangkut materi iklan. Hal itu didukung dengan adanya Tata Krama dan Tata Cara Periklanan di Indonesia yang dibuat oleh Komisi Periklanan Indonesia. Kebiasaan bisnis (trade usage) dalam dunia periklanan yang berlaku antara perusahaan pengiklan dengan biro iklan selama ini juga diakui oleh KUHPdt khususnya pasal 1339."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20917
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Maria Eunike
"Keberagaman merupakan suatu hal yang selalu ada dalam masyarakat sehingga menjadi tantangan bagi perusahaan dan pemasar untuk berkomunikasi dengan kelompok yang beragam. Inclusive marketing muncul sebagai solusi untuk membantu perusahaan dan pemasar berinteraksi dengan kelompok sasaran melalui saluran yang menarik bagi sasaran. Merek kecantikan lokal Secondate merupakan salah satu merek yang mengedepankan inklusivitas dalam produk dan pemasarannya. Secondate mengeklaim bahwa mereka percaya setiap orang memiliki cerita yang unik sehingga mereka merangkul keberagaman khalayak dan komunitas mereka. Oleh karena itu, makalah ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Secondate menggunakan inclusive marketing melalui konten Instagram mereka. Dengan menggunakan metode analisis konten, hasil menunjukkan bahwa ada beberapa aspek inclusive marketing yang terdapat dalam konten-konten Secondate, yaitu race and ethnicity, ability, gender identity, dan age. Konten-konten inklusif ini mempromosikan inklusivitas serta pengakuannya. Dalam hal ini, strategi inclusive marketing yang digunakan oleh Secondate tidak hanya terfokus pada penjualan, tetapi juga pada penyebaran pesan inklusivitas dan keberagaman. Maka dari itu, Secondate melalui inclusive marketing mengakui, merangkul, mendengar, memahami, dan mengikutsertakan kisah dari setiap kelompok.

Diversity always exists in society, making it a challenge for companies and marketers to communicate with diverse groups. Inclusive marketing emerged as a solution to help companies and marketers interact with target groups through channels that are attractive to the target. Local beauty brand Secondate is a brand that prioritizes inclusivity in its products and marketing. Secondate claims that they believe everyone has a unique story so they embrace the diversity of their audiences and communities. Therefore, this paper aims to analyze how Secondate uses inclusive marketing through their Instagram content. By using the content analysis method, the results show that there are several aspects of inclusive marketing contained in Secondate content, namely race and ethnicity, ability, gender identity, and age. These inclusive contents promote inclusivity as well as its recognition. In this case, the inclusive marketing strategy used by Secondate is not only focused on sales, but also on spreading messages of inclusivity and diversity. Therefore, Secondate through inclusive marketing acknowledges, embraces, hears, understands, and includes the stories of each group.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Tagor, Siti Rahma
"Iklan adalah segala bentuk pesan tentang suatu produk yang disampaikan suatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. Iklan testimoni adalah iklan yang memberikan kesaksian konsumen terhadap suatu "keberhasilan" menggunakan produk barang atau jasa. Dengan kata lain, iklan ini sebagian besar menggunakan orang awam/biasa/kebanyakan (bukan publik figur). Dan, banyak diragukan kebenarannya dan membuka kemungkinan konsumen dirugikan karenanya. Konsumen sebagai pemakai iklan disini haruslah waspada akan iklan yang ditampilkan balk dilayar kaca maupun dimedia cetak. Karena, tanpa disadari oleh Konsumen, kegiatan promosi yang dilakukan oleh si pelaku usaha melalui iklan tersebut semata-mata untuk menjaring konsumen sebanyak-banyaknya. Hal ini pada dasarnya, telah melanggar hak konsumen dan sangat merugikannya.
Adapun permasalahan yang akan dibahas penulis dalam tesis ini adalah :
a. Bagaimana pengaturan tentang iklan testimoni dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
b. Upaya hokum apa yang dapat ditempuh konsumen jika dirugikan oleh pelaku usaha yang menerbitkan suatu iklan testimoni yang menyesatkan; dan,
c. Bagaimana praktek iklan testimoni yang sesuai dan yang tidak sesuai menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18662
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>