Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 151005 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Raizha Champaio Mohans
"Dalam upaya untuk meningkatkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mengatur mengenai layanan keuangan dengan konsep branchless, yaitu Layanan Keuangan Digital dan Laku Pandai. Dalam pelaksanaannya, kedua layanan tersebut memiliki sifat dan visi yang serupa. Namun, kedua layanan turut memiliki perbedaan-perbedaan yang terdapat di dalam produk yang dilibatkan. Penelitian ini membahas mengenai perbandingan yang menyatakan persamaan dan perbedaan dari Layanan Keuangan Digital dan Laku Pandai. Perbandingan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa aspek yang esensial dari kedua layanan. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Dari penelitian ini, ditemukan bahwa kedua program menggunakan agen dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Namun, produk yang diatur pada Laku Pandai adalah berbentuk tabungan, sedangkan pada Layanan Keuangan Digital adalah Uang Elektronik. Dalam pelaksanaanya, penyelenggara dapat menyelenggarakan kedua program dan menggabungkan keduanya ke dalam satu kerja sama dengan agen. Oleh karena itu, yang dapat dilakukan oleh Pemerintah terkait hal ini adalah menyamakan nama dan logo kedua program, sehingga masyarakat tidak bingung, Pemerintah juga perlu melakukan pemasaran dan penyuluhan yang lebih besar terkait kedua program branchless banking tersebut sehingga masyarakat mengetahui adanya Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital.

In the effort to escalate the financial inclusion rate in Indonesia, Bank Indonesia and Financial Services Authority (OJK) regulate about Layanan Keuangan Digital and Laku Pandai as forms of financial services with branchless concept. The implementation of both services conceived similar nature and vision of the two. Nevertheless, both services stil have several distinction of the products involved. This research is concerned around the comparison which states the similarity and differences of Layanan Keuangan Digital and Laku Pandai. Said comparison is done with considerations of certain essential aspects of the services. The method of the research is normative juridical and descriptive-analytical research typology. From this research, it was found that both programs are using agents as a way to give financial services to the public. However, the type of products that are regulated on Laku Pandai is savings, while Layanan Keuangan Digital regulates Electronic Money. When implemented, facilitator can facilitate both programs and combine it into one cooperation with agents. What can be done by the regulators is to combine both programs under one name, therefore, the public won’t be confused. Regulators also need to promote and educate the public regarding both of these branchless banking programs so the public knows about Laku Pandai and Layanan Keuangan Digital."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chairul F. Shobirin
"ABSTRAK
Evaluasi program inklusi keuangan Laku Pandai dimaksudkan untuk mengetahui apakah program yang masih relatif baru diluncurkan oleh OJK pada bulan Maret 2015 ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, baik oleh pemerintah, bank pelaksana, maupun masyarakat pada umumnya. Penelitian mengambil subyek PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk BTPN sebagai sebagai salah satu lembaga keuangan pelaksananya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, sedangkan sumber data/informasi didapat dari pihak manajemen bank, agen, dan nasabah Laku Pandai BTPN, serta dokumen lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Inklusi Keuangan secara nasional mendapat sambutan baik dari masyarakat ditandai dengan meningkatnya secara signifikan jumlah bank partisipan dan nasabahnya, meskipun belum diikuti dengan pemerataan sebaran agen/nasabah dan program pemberdayaan. Demikian pula yang terjadi di BTPN, pelaksanaan Laku Pandai berhasil dengan baik ditandai dengan jumlah nasabahnya yang besar dengan tren yang meningkat, meskipun terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan. Melihat tingginya dukungan pemerintah, BI, OJK, dan sambutan yang baik dari bank pelaksana, agen dan nasabahnya, dapat diharapkan bahwa program inklusi keuangan Laku Pandai ini akan terus berkembang dan berlanjut di masa yang akan datang.

ABSTRACT
Evaluation of implementation of financial inclusion program Laku Pandai is intended to find out whether the newly launched program by OJK in March 2015 can run as expected, either by the government, the executing bank, or the public. The study took the subject of PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk BTPN as one of the executing financial institutions. The research method used is qualitative method, while the source of data information obtained from the management of bank, agents, and BTPN customers, as well as other relevant documents. The results indicate that the inclusion financial program has been welcomed by banks and the public, marked by the significant increase in the number of participating banks and their customers, although not yet followed by the of distribution of agents customers and empowerment programs. Similarly in BTPN, the implementation of Laku Pandai is well marked by large numbers of customers with an increasing trend, although there are things that need to be improved and developed. Given the high level of government, BI, OJK support, and good reception from executing banks, agents and its customers, it can be expected that this financial inclusion program will continue to grow and sustain in the future."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annafi Papandayan Muhammad Abduh
"Keuangan inklusif di Indonesia saat ini menjadi sorotan khususnya oleh pemerintah, mengingat masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses ke bank. Oleh karena itu, berbagai cara dilakukan oleh Bank Indonesia dan OJK dalam menyelesaikan permasalahan ini, yaitu Laku Pandai Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif . Salah satu Bank yang melaksanakan Laku pandai di Indonesia adalah Bank Rakyat Indonesia selaku bank yang mempionirkan kegiatan ini. Kegiatan Laku Pandai diselenggarakan dengan menggunakan jaringan Agen BRILINK yang ditempatkan di seluruh Indonesia.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimana penerapan rahasia bank pada praktek agen Branchless Banking, dengan cara melihat bagaimana tanggung jawab agen jika terjadi pelanggaraan rahasia bank.
Metode penelitian yang dilakukan dalam tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Ketentuan rahasia bank dilakukan dan menjadi penting dalam laku pandai guna meningkatkan kepercayaan dari masyarakat. Namun patut dipertanyakan kepentingan dari rahasia bank di BRILink.
Dari penelitian ini didapatkan hasil, bahwa agen Laku Pandai termasuk ke dalam pihak terafiliasi bank, sehingga turut bertanggung jawab terhadap rahasia bank dari nasabah. Yang dapat dilakukan pemerintah terkait permasalahan ini adalah dengan memperjelas dan memperkuat ketentuan perundang-undangan terkait pihak terafiliasi dan rahasia bank.

Inclusive Finance in Indonesia today is being scrutinize by the government, bear in mind, many of the citizens do not have the access to banks. Hereinto, many ways are executed by Indonesian Central Bank Bank Indonesia and OJK in order to resolve the problem, one of which is Laku Pandai Financial Services Without Office in order to have Financial Inclusion. One of the banks which is the pioneer in running Laku Pandai program in Indonesia is Bank Rakyat Indonesia. Laku Pandai activities are held through the network of agents BRILINK that are placed all over Indonesia.
The purpose of this research is to acquire the knowledge how is the implementation of bank secrecy in the practice for agent Branchless Banking, with ways on how does a responsibility of an agent shall there be a breach of bank secrecy.
Research methodology that are carried out in this thesis use normatif juridical with a qualitative approach. Provisions of bank secrecy to be act and is paramount in Laku Pandai in order to gain trust from the society, however it is to be questioned the interest of bank secrecy in BRILINK.
From research, results were that Laku Pandai agent including affiliated party of the bank, are responsible for bank secrecy from client. The Regulator should be strengthen and clarify the regulation regarding to affiliated party of the bank and bank secrecy.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69437
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marcellinus Jansen Raymond
"Integrasi pasar keuangan pada era globalisasi ini menyebabkan produk dan aktivitas yang ditawarkan oleh perbankan menjadi semakin kompleks dan bervariasi. Jasa Layanan Nasabah Prima (Wealth Management) muncul sebagai tanda perkembangan dalam dunia bisnis perbankan. OJK hadir sebagai lembaga pengawas perbankan (micro prudential supervisor) di Indonesia agar dapat menjaga stabilitas perekonomian dan keadaan perbankan nasional. Pokok permasalahan utama dalam skripsi ini adalah untuk membahas dan menganalisis peran OJK dalam mengawasi setiap Bank yang melakukan layanan tersebut, termasuk bagaimana ketentuan hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa OJK telah melakukan pengawasan berdasarkan laporan (off-site) yang diterima secara berkala dan pemeriksaan langsung di lapangan (on-site). OJK harus mengawasi secara khusus terkait Layanan Nasabah Prima (Wealth Management) yang mana selama ini belum dilakukan, mengingat layanan ini memiliki risiko yang tinggi.

Integration of financial markets in this era of globalization led to products and activities offered by banks is becoming complex and varied. Wealth Management Service conducted by banks appears as a sign of advancement in banking business. Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) as the banking supervisory institution (micro prudential supervisor) assigned to maintain the stability of the economy and stability of national banking. The main issues in this thesis is to discuss and analyzes Financial Services Authority roles in overseeing Banks carry out such of services, including legal provisions. This research is a normative legal research using secondary data. The results of this thesis showed that the Financial Services Authority has done supervision based on report (off-site) received regularly and based on auditing on filed (on-site). The Financial Services Authority should has special supervison related to Wealth Management Service which hasn’t been done before, it’s considered that these services are at high risk.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59918
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Ayu Sruti Permata Sari
"Laku pandai kepanjangan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusisf. Laku pandai merupakan program inklusi keuangan dan literasi keuangan yang diusung pemerintah agar lebih banyak masyarakat yang dapat tersentuh jasa keuangan. PT Bank XYZ adalah salah satu bank yang melaksanakan laku pandai. Dalam pelaksanaannya, realisasi nasabah laku pandai tahun 2018 PT Bank XYZ tidak sesuai yang ditargetkan. Mengapa target nasabah PT Bank XYZ tidak tercapai jika dikaitkan dengan faktor-faktor kontingensi? Bagaimana manfaat, kendala, dan tantangan dalam pelaksanaan program laku pandai PT Bank XYZ jika dihubungkan dengan pengalaman PT Bank XYZ? agaimana kontribusi pelaksanaan laku pandai terhadap kinerja PT Bank XYZ jika dihubungkan dengan pengalaman PT Bank XYZ? Berdasarkan permasalahan tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan laku pandai di PT Bank XYZ dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan target nasabah laku pandai tidak tercapai pada tahun 2018. Penelitian ini diharapkan berkontribusi untuk mengevaluasi dan memberika solusi terhadap pelaksanaan program laku pandai PT Bank XYZ. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan menggunakan content analysis, descriptive qualitative analysis, dan constant comparative analysis. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan target nasabah laku pandai tidak tercapai karena PT Bank XYZ kurang memiliki pengalaman dalam menangani segmen pasar laku pandai, masih memiliki fitur yang terbatas pada setoran, tarikan, dan transfer antar rekening laku pandai, masih manual, dan memiliki struktur tersentralisasi. Selain itu, proses pembukaan rekening nasabah laku pandai PT Bank XYZ memerlukan waktu yang melebihi service level agreement.

Laku pandai (branchless banking) stands for Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif. Laku pandai program is financial inclusion and financial literacy program launched by the government so that more people can do financial services. PT Bank XYZ is a bank that implements laku pandai. In its implementation, PT Bank XYZs laku pandai customer realization was not as targeted in 2018. Why was PT Bank XYZs laku pandai customer target not achieved if it is related with contingency factors? How are the benefits, constraints, and challenges that arise in the implementation of laku pandai at PT Bank XYZ if it is related to the experience of PT Bank XYZ? How are the implementation of laku pandai contribute to the performance of PT Bank XYZ if it is related to the experience of PT Bank XYZ? Based on this research problem, the purpose of this study is to evaluate the implementation of laku pandai at PT Bank XYZ and analyze the factors that caused PT Bank XYZs laku pandai customer target not achieved. This research is expected to contribute to evaluating and providing solutions to the application of PT Bank XYZ's laku pandai program. This study is a case study. The research method used is a mixed method. The data used are primary and secondary data. The data analysis used is content analysis, descriptive qualitative analysis, and constant comparative analysis. The findings in this study indicate that the target of laku pandai customers is not achieved because PT Bank XYZ lacks experience in handling the laku pandai market segment, PT Bank XYZ's laku pandai feature is still limited to deposits, withdrawals, and transfers among the laku pandai accounts, the account opening process is still manual, and PT Bank XYZ uses a centralized structure. In addition, The process of opening accounts requires more time than the service level agreement."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T52707
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martha Christiani
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 19/POJK.03/2014 sebagai salah satu branchless banking model di Indonesia. Laku Pandai merupakan suatu kegiatan yang menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui kerjasama dengan pihak lain dan perlu didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi. Setiap lembaga keuangan dapat menjadi institusi penyelenggara kegiatan dengan menggunakan agen yang bertindak mewakili lembaga keuangan dan berhubungan langsung dengan nasabah untuk memasarkan beberapa produk bank. Tujuan dari peneliatan ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimana pengawasan terhadap penerapan Laku Pandai sebagai upaya perindungan bagi nasabah. Peneilitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan kualitatis secara deskriptif analitis.

This thesis discusses the implementation of Branchless Financial Service In The Framework of Financial Inclusion or Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), which regulated under the Regulation of Financial Service Authority Number 19/POJK.03/2014 as one of the branchless banking models in Indonesia. Laku pandai is an activity that provides financial services, which is not conducted through branch offices, but through the other party and supported by information technology facility. Any financial institutions may act as the institution that organizes Laku Pandai through Bank agents. The bank agents shall represent the financial instiution and make direct relationship with customer in order to promote bank products. The aim of this research is to find out the supervision mechanism on the implementation of Laku Pandai as the means of consumer protection for the consumer. This research uses literature research method in the form of normative juridical with qualitative approach in order to provide analytical descriptive data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S60537
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Elizabeth Basana Valerie
"Rendahnya akses ke layanan keuangan mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk membentuk program keuangan inklusif sebagaimana diatur melalui SNKI yang salah satunya merupakan program Otoritas Jasa Keuangan OJK , yaitu Laku Pandai sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/POJK.03/2014 tentang Laku Pandai. Dalam Laku Pandai, agen dapat menerapkan prosedur uji tuntas nasabah sederhana terhadap calon nasabah tabungan Basic Saving Account namun juga bertanggungjawab kewajiban untuk menerapkan prinsip uji tuntas nasabah terhadap beneficial owner. Selain itu, pertemuan langsung dalam proses verifikasi juga hanya dilakukan oleh agen. Di sisi lain, POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang APU dan PPT menyebutkan tidak adanya pertemuan langsung dalam proses verifikasi merupakan kriteria risiko tinggi. Oleh karena itu, skripsi ini membahas mengenai pengaturan prinsip uji tuntas nasabah dan penerapan prinsip uji tuntas nasabah pada Laku Pandai X di Bank Y. Bentuk penelitian dari skripsi ini adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif.
Skripsi ini menemukan bahwa Bank Y selaku penyelenggara Laku Pandai telah melaksanakan prinsip uji tuntas nasabah, namun masih ditemukan beberapa ketentuan dalam POJK APU PPT dan POJK Laku Pandai yang belum dilaksanakan. Terhadap ketidaksesuaian tersebut, Penulis menyarankan kepada Bank Y untuk melakukan pertemuan langsung dengan calon nasabah, mempertegas standar penilaian agen, dan melakukan penghentian perjanjian kerjasama apabila agen melakukan tindakan di luar perjanjian tersebut. Adapun saran kepada OJK adalah untuk menghimbau bank penyelenggara Laku Pandai untuk melakukan pertemuan langsung dengan calon nasabah dan mengatur secara khusus mengenai uji tuntas terhadap beneficial owner di Laku Pandai.

The lack of access to financial services had encouraged the Government of Indonesia onto establishing an inclusive financial programme as per regulated under SNKI, of one of which is an Otoritas Jasa Keuangan OJK program called ldquo Laku Pandai rdquo as regulated in POJK No. 19 POJK.03 2014 regarding Laku Pandai. In Laku Pandai, agents may apply a simple CDD towards Basic Saving Account prospective customers and is responsible to conduct CDD to beneficial owner. Other than that, a face to face verification is sufficient only by agent. Whereas, POJK No. 12 POJK.01 2017 regarding APU and PPT stated that the absence of face to face verification would be of a high risk criteria. With regards to the abovementioned concerns, this thesis examines the regulation of CDD in Laku Pandai and its implementation in Laku Pandai X of Bank Y. This thesis is a library research with descriptive research typology.
This thesis finally concludes that Bank Y has implemented the CDD, nevertheless there are some rules in POJK APU PPT and POJK Laku Pandai that have not been properly implemented. Therefore, the author suggests Bank Y to conduct face to face meeting, to emphasize the agent assessment standard, and to emphasize the termination the agency agreement. For OJK, the author suggests to appeal banks to conduct a face to face meeting and to regulate the CDD for beneficial owner in Laku Pandai.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risha Emyta
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga pengawas jasa keuangan terintegrasi yang didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Dengan berdirinya OJK, maka tugas pengaturan dan pengawasan sektor perbankan yang semula dijalankan oleh Bank Indonesia kini beralih kepada OJK. Penelitian ini membahas mengenai kewenangan yang dimiliki OJK dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan, serta membandingkannya dengan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan yang dijalankan oleh lembaga pengawas jasa keuangan terintegrasi di negara lain. Perbandingan dilakukan terhadap Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht (BaFin) di Jerman yang dianggap berhasil, dan terhadap Financial Services Authority (FSA) di Inggris yang dianggap gagal dan telah dibubarkan. Perbandingan dalam penelitian ini ditinjau melalui kewenangan lembaga dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan di negaranya, mengenai independensi lembaga, dan mengenai hubungan antara lembaga pengawas tersebut dengan bank sentral di negaranya masing-masing.

Indonesian Financial Services Authority (OJK) is an integrated financial supervisory established under Law No. 21 Year 2011. With the establishment of OJK, the banking regulatory and supervisory task, which is previously run by Bank Indonesia, is now transferred to OJK. This thesis explains about OJK's authority in running the banking regulatory and supervisory task, and compares it with integrated financial supervisory authority in other country. The comparison is conducted on Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht (BaFin) in Germany which considered success, and on Financial Services Authority (FSA) in United Kingdom which considered fail and has already been abolished. The comparison in this thesis is analyzed based on the institutions' authorities in running the banking regulatory and supervisory task, the institutions' independency, and the relation between the institutions and the central bank in their respective country."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55548
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Caesar Lintang Kawani
"Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di sektor keuangan. OJK telah memastikan bahwa data yang dilindungi dalam penggunaannya diatur oleh standar operasi prosedur. Namun, masih ada beberapa kasus penyalahgunaan data yang terjadi pada SLIK, seperti penjualan informasi debitur oleh karyawan bank. Skripsi ini memiliki pertanyaan penelitian mengenai: 1) Bagaimana hukum dan peraturan dalam SLIK di Indonesia; dan 2) Bagaimana tanggung jawab bank dalam hal penyalahgunaan data pada SLIK?. Tesis ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis. Dasar hukum SLIK tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 18 / POJK.03 / 2017. OJK dapat menjatuhkan sanksi kepada Pelapor yang melakukan pelanggaran dengan tidak mematuhi ketentuan SLIK. Namun demikian, seluruh pasal dalam POJK No. 18 / POJK.03 / 2017 tersebut belum mengatur tentang peristiwa penyalahgunaan data, khususnya terkait dengan sengaja melakukan pelanggaran dalam penggunaan sistem SLIK. Data SLIK atau data Informasi debitur dianggap sebagai privasi data. Sayangnya di Indonesia, RUU Perlindungan Data yang diajukan masih berupa draft dan masih belum disahkan. Bank bertanggung jawab atas tindakan pegawainya, atas penyalahgunaan data bank akan dikenakan denda sebesar Rp.50.000.000 untuk setiap informasi debitur. Apabila pegawai bank menyalahgunakan data SLIK dengan menjual Informasi Debitur, maka bank bertanggung jawab untuk memutus kontrak kerja pegawai bank tersebut. Bank memiliki tanggung jawab terhadap nasabah yang datanya telah disalahgunakan oleh pegawai bank, bank tersebut memiliki sistem pengaduan, dimana nasabah dapat menyampaikan pengaduannya kepada Customer Care bank tersebut. Oleh karena itu, Penulis merekomendasikan agar OJK perlu meningkatkan fungsi pengawasan dan pengaturan di SLIK dan bank yang telah mengakses SLIK perlu meningkatkan pengawasan internal terhadap akses SLIK dan membatasi tindakan pegawai saat mengakses SLIK melalui ketentuan internalnya.

The Financial Information Service System (SLIK) is an information system managed by the Finansial Services Authority (OJK) to support the implementation of supervisory tasks and information services in the financial sector. OJK has ensured that procedure operations standards govern the data protected in its use. However, there are still some cases of misuse of data in SLIK, such as the selling of Debtor Information data by bank employees. Accordingly, this thesis seeks to answer: 1) How are the law and regulations of SLIK in Indonesia?; and 2) How are the responsibilities of banks in the event of misuse of SLIK data?. This thesis uses normative juridical for its research method. The legal basis for the SLIK is contained in the OJK Regulation Number 18/POJK.03/2017. OJK may apply sanctions against Reporters who commit violations by not adhering to the SLIK regulations. However, all these articles in POJK No. 18/POJK.03/2017 have not yet regulated events of misuse of data, especially regarding intentionally conducting offense in the use of the SLIK system. The SLIK data or the debtor's Information data is considered as data privacy. Unfortunately in Indonesia, the proposed Data Protection Act is still a draft and still not yet enacted. The banks have the responsibility for the actions of its employee, for the misuse of data the bank will get a fine of Rp.50.000.000 for each debtor's information. If a bank employee misuses the SLIK data by selling Debtor Information, the bank have the responsibility to terminate the employment contract of that bank employee. The bank have the responsibility for the customers whose data has been misused by the bank employee, the banks have a complaint system, in which the customers can submit their complaint to the Customer Care of that particular bank. Hence, the Author recommends that OJK needs to improve its supervisory and regulatory functions in SLIK and banks that have accessed to SLIK should improve the internal supervision of SLIK access and restricting employee actions when accessing the SLIK through their internal regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dita Alessandra
"Sejak diberlakukannya Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, maka terhitung mulai tanggal 31 Desember 2013 fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan beralih dari Bank Indonesia (BI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk dalam hal ini adalah penyelesaian pengaduan Nasabah dan sengketa perbankan. OJK telah mengeluarkan POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan POJK No. 1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan sebagai dasar ketentuan dalam mengatur penyelesaian sengketa antara Bank dan Nasabah, baik melalui internal dispute resolution dan external dispute resolution. Dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan perbankan ke OJK, maka alternatif penyelesaian sengketa yang sebelumnya diatur oleh BI berupa Lembaga Mediasi Perbankan Independen kini mulai menemukan titik terang dalam bentuk Lembaga Alternatis Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI). Namun dalam pelaksanaannya LAPSPI akan menghadapi berbagai macam tantangan yang harus dipenuhi, diantaranya merumuskan prosedur dan ketentuan penyelesaian sengketa, penerapan prinsip lembaga alternatif penyelesaian sengketa, dan memiliki sumber daya untuk dapat melaksanakan pelayanan penyelesaian sengketa. Menarik untuk diteliti lebih lanjut permasalahan yang terjadi dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan sektor perbankan dari BI kepada OJK terutama dalam hal penyelesaian sengketa perbankan dan tantangan pemenuhan prinsip lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang harus dipenuhi oleh LAPSPI.

Since the enactment of UU No. 21 Year 2011 on the Financial Services Authority, then starting on December 31, 2013 the functions, duties, and authority of the regulatory and supervisory activities of financial services in the banking sector switching from Bank Indonesia (BI) to the Financial Services Authority (OJK), including in this case is customer complaints and dispute resolution between banks and customer. FSA has issued POJK No. 1 / POJK.07 / 2013 on Consumer Protection in the Sector of Financial Services and POJK No. 1 / POJK.07 / 2014 of the Alternative Institution of Dispute Resolution in the Financial Services Sector as a basic provision in arranging the Banking dispute resolution, both through internal and external dispute resolution. With the transition of regulation authorization and banking supervision to the FSA, then the alternative dispute resolution of that were previously regulated by the Bank Indonesia in the form of the Institution Banking Mediation Independent is now beginning to find a bright spot in the form of Alternative Institution of Dispute Resolution of Banking Indonesia (LAPSPI). However, in practice LAPSPI will face numerous challenges to be met, including formulating procedures and dispute settlement provisions, the application of the principle of alternative institutions of dispute resolution, and have the resources to be able to carry out the dispute resolution service. Further interesting to study the problems that occur with the authority transition of regulation and supervision of the banking sector of BI to the FSA, especially in terms of banking dispute resolution and the compliance challenges of the principle of alternative institutions of dispute resolution that must be met by LAPSPI."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45088
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>