Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 193672 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andyan Pradipa
"ABSTRAK
Financial Technology Fintech merupakan sebuah fenomena yang baru berkembang satu dekade terakhir, yang menggabungkan antara penyediaan jasa keuangan dan kemajuan teknologi.. Penggunaan teknologi digital pada kegiatan usaha Fintech dinilai merupakan solusi yang efisien dari permasalahan lembaga keuangan formal, namun penggunaan teknologi digital pada setiap tahap pelaksanaan jasa keuangan tidak selamanya sejalan dengan amanah peraturan perundang-undangan di Indonesia seperti pada pengaturan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, berbeda hal nya dengan India yang berkat kemajuan teknologinya telah berhasil menyeimbangkan antara efisiensi dan legalitas. Prinsip Mengenal Nasabah merupakan salah satu poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh FATF dalam memberantas tindak pidana pencucian uang, dimana Indonesia merupakan negara yang mengadopsi ketentuan dari rekomendasi FATF tersebut. Indonesia yang sempat dinyatakan sebagai negara yang rawan tindak pidana pencucian uang, mengalami penrubahan peraturan Prinsip Mengenal Nasabah dalam dua dekade terakhir. Untuk itu penelitian ini membahas mengenai perkembangan pengaturan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah di Indonesia dari masa ke masa dan perbandingan pengaturannya di masa sekarang antara Indonesia dengan India. Penelitian dari skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif. Hasil dari penemuan ini adalah identifikasi perubahan ketentuan Prinsip Mengenal Nasabah di Indonesia dari masa ke masa, dalam hal perbandingan pengaturan antara Indonesia dengan India, persyaratan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah antara kedua negara memiliki persamaan dan perbedaan dimana perbedaan yang paling mencolok adalah pada persebaran peraturan serta pada proses verifikasi data nasabah. Berdasarkan hasil tersebut, BI harus membentuk peraturan terintegrasi serta bekerjasama dengan pihak lembaga pemerintahan maupun swasta dalam membentuk sistem.

ABSTRACT
Financial Technology commonly called as Fintech is an uprising phenomenon during the last decade which combine the provision of financial services and technology advancement. The usage of digital technology in Fintech is seen as a solution for the problems faced by formal financial institution, but it doesn rsquo t always comply with the regulating law in Indonesia such as the regulation of know your customer. On the other side, India has succeed to balance between economic efficiency and the regulation. Know Your Customer Principle is one of the recommendation issued by the FATF to combat money laundering practices, where Indonesia is listed as one of the country that comply with the FATF recommendations. Indonesia which was listed as a non cooperative country on combating money laundering, have several changes of law on know your customer principle during last couple of decade. This thesis discusses about the changes of law on know your customer principle from time to time in Indonesia and the comparation of its regulating law between Indonesia and India. This thesis is a library research which delivers descriptive research typology. The result of this thesis research is an identification of the changes of law in Indonesia regarding to the application of know your customer principle, and the similarities as well as differences between Indonesia and India. The biggest distinction between the two is the regulation regarding the customer verification process. Based on that results, Bank Indonesia should issue an integrated regulation and cooperate with other institution as well as private company to make a digital identity system for application of electric digital customer due diligence."
2017
S69525
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Armitha Viradilla
"Tesis ini membahas tentang penerapan Prinsip Mengenal Pelanggan Anda untuk Perusahaan Teknologi Keuangan pada Penyedia Pinjaman Peer to Peer di Indonesia Indonesia, dengan penelitian di PT X. Salah satu layanan paling populer di bidang Keuangan Teknologi adalah layanan peminjaman uang yang dikenal sebagai Peer to Peer Lending. Mengetahui bahwa sektor keuangan sering disalahgunakan untuk pencucian uang kegiatan, oleh karena itu penerapan prinsip Know Your Customer perlu diterapkan untuk mencegah pencucian uang. Kewajiban untuk menerapkan Know Your Pelanggan pada perusahaan pemberi pinjaman peer to peer diatur dalam Nomor POJK 77 / POJK.01 / 2016, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mewajibkan pelaksanaan Kenali prinsip Pelanggan Anda. Pertanyaan penelitian dalam tesis ini adalah bagaimana regulasi di Indonesia mengatur implementasi Know Your Customer prinsip untuk perusahaan Peer to Peer Lending dan bagaimana penerapannya Kenali prinsip Pelanggan Anda di PT X untuk mencegah pencucian uang kegiatan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif analitik. Penelitian ini menggunakan data sekunder dan juga didukung oleh data wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah peraturan tentang PT implementasi dari Know Your Customer for Peer to Peer Lending provider sendiri belum dapat mengakomodasi implementasi Know Your Prinsip pelanggan untuk penyedia Pinjaman Peer to Peer di Indonesia secara efektif. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan OJK untuk meninjau dan melengkapi peraturan ini, khususnya tentang penerapan prinsip Know Your Customer dengan berbasis teknologi.

This thesis discusses the application of Know Your Customer Principles for Financial Technology Companies to Peer to Peer Loan Providers in Indonesia, Indonesia, with research at PT X. One of the most popular services in the field of Technology Finance is a money lending service known as Peer to Peer Lending. Knowing that the financial sector is often misused for money laundering activities, therefore the application of the Know Your Customer principle needs to be applied to prevent money laundering. The obligation to apply Know Your Customer to a peer to peer lender company is stipulated in POJK Number 77 / POJK.01 / 2016, because Law Number 8 Year 2010 requires the implementation of Know Your Customers' principles. The research question in this thesis is how Indonesian regulations regulate the implementation of Know Your Customer principles for Peer to Peer Lending companies and how they are applied. Know your customer's principles at PT X to prevent money laundering activities. This research is a normative juridical research using analytic descriptive research type. This study uses secondary data and is also supported by interview data. The results of this study are the regulations regarding PTThe implementation of Know Your Customer for Peer to Peer Lending providers themselves cannot yet accommodate the implementation of Know Your Customer principles for providers of Peer to Peer Loans in Indonesia effectively. Therefore, the author recommends OJK to review and complete this regulation, especially regarding the application of Know Your Customer principles based on technology.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
Spdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Disty Amira Hernawan
"Skripsi ini membahas mengenai aturan dan bentuk pengawasan oleh OJK terhadap
penerapa implementasi prinsip know your customer oleh penyedia jasa keuangan di
pasar modal. Secara khusus skripsi ini menjelaskan aturan serta pengawasan prinsip
tersebut ditinjau dari ketentuan internasional, juga membandingkannya dengan
negara lain seperti Australia, Singapura, dan Malaysia. Berdasarkan penelitian
yuridis normatif, ditarik kesimpulan bahwa jika dibandingkan dengan negara lain,
aturan dan pengawasan mengenai prinsip know your customer oleh OJK masih
memerlukan peningkatan terlebih dalam sisi transparansi penanganan pelanggaran
yang dilakukan penyedia jasa keuangan, pemberian sanksi dari OJK, serta
kerjasama antar Lembaga internasional atas pengawasan dan investigasi apabila
dibutuhkan. Untuk itu perlunya keterbukaan mengenai sanksi pelanggaran prinsip
know your customer yang dilakukan oleh penyedia jasa keuangan guna
membangkitkan kesadaran masyarakat

This thesis discusses the rules and forms of supervision by the OJK on
implementing the principle of knowing your customers by financial service
providers in the capital market. In particular, this thesis explains the rules and
supervision of these principles in terms of international provisions and compares
them with other countries such as Australia, Singapore, and Malaysia. Based on
normative juridical research, it is concluded that compared to other countries, the rules and supervision regarding the principle of knowing your customer by the OJK
still requires many improvements, especially in terms of transparency of handling
carried out by financial service providers, imposing sanctions from OJK, and
improving the cooperation between international institutions. Thus, there is a need
for transparency regarding the rules regarding the principle of knowing your
customer, which is carried out by financial service providers to raise public
awareness."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leatemia, Hellen Silvia
"Saat ini, banyak produk sistem pembayaran Fintech seperti e-money, mobile payment dan lain sebagainya yang beredar di kalangan masyarakat di Indonesia. Hal ini memberikan beragam pilihan sistem pembayaran bagi masyarakat, sehingga masyarakat bisa memilih sendiri sistem pembayaran mana yang menjadi preferensi masyarakat atau customer dalam memilih sistem pembayaran, apakah menggunakan Financial Technology (Fintech) atau konvensional. Technology Acceptance Model (TAM) yang diperkenalkan oleh Davis (1989) digunakan untuk menjelaskan adaptasi Teknologi Informasi (TI) oleh penggunanya dengan menggunakan instrumen persepsi manfaat dan persepsi kemudahan penggunaan. Dalam penelitian ini, TAM digunakan sebagai framework untuk membantu menjelaskan penggunaan sistem pembayaran Fintech menggunakan instrumen seperti persepsi manfaat, persepsi kemudahan penggunaan, presepsi kredibilitas, promosi Fintech yang mendukung customer memiliki niat untuk menggunakan sistem pembayaran Fintech. Tool yang digunkan untum memproses data dalam penelitian ini menggunakan Lisrel yang merupakan salah satu aplikasi yang digunakan dalam Structural Equation Modelling (SEM).
Hasil dan kesimpulan yang diperoleh yaitu persepsi kemudahan memiliki efek positif terhadap persepsi manfaat, persepsi kemudahan penggunaan memiliki efek positif terhadap persepsi kredibilitas, persepsi kemudahan penggunaan tidak memiliki efek positif terhadap promosi Fintech, persepsi kemudahan penggunaan tidak memiliki efek positif terhadap niat untuk menggunakan, persepsi manfaat memiliki efek positif terhadap promosi Fintech, persepsi manfaat memiliki efek positif terhadap niat untuk menggunakan, persepsi kredibilitas tidak memiliki efek positif terhadap niat untuk menggunakan dan promosi Fintech memiliki efek positif terhadap niat untuk menggunakan.

Many Fintech payment system products nowadays, for example e-money, mobile payments etc., are circulating among people in Indonesia. This provides a variety of payment system options for people, so that people can choose for themselves which payment system is the peoples or the customers preference in choosing a payment system, whether using Financial Technology (Fintech) or conventional. The Technology Acceptance Model (TAM) introduced by Davis (1989) is used to explain the adaptation of Information Technology (IT) by its users by using variables of perceived usefulness and perceived ease of use. In this study, TAM is used as a framework to help explain the adoption of the Fintech payment system using instruments such as perceived usefulness, perceived ease of use, perceived credibility, Fintech promotions that support customers have the intention to use the Fintech payment system. The tool to process data in this study uses Lisrel which is one of the applications used in Structural Equation Modelling (SEM).
The result and conclusion obtained are perceived ease of use has a positive effect on perceived usefulness, perceived ease of use has a positive effect on perceived credibility, perceived ease of use has no positive effect on Fintech promotion, perceived ease of use has no positive effect on intention to use, perceived usefulness has a positive effect on Fintech promotion, perceived usefulness has a positive effect on intention to use, perceived credibility has a positive effect on intention to use and Fintech promotion has a positive effect on intention to use."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T54047
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwan Mosra
"ABSTRAK
Prinsip Mengenal Nasabah atau biasa dikenal dengan sebutan Know Your Client Principle (KYC) merupakan prinsip yang digunakan untuk mengetahui latar belakang dan identitas nasabah, memantau rekening efek dan transaksi nasabah serta melaporkan transaksi keuangan mencurigakan dan transaksi keuangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme. Penelitian dengan metode gabungan yuridis normatif dan yuridis empiris ini akan menjelaskan ketentuan yang terkait dengan Prinsip Mengenal Nasabah dan penerapannya di Perusahaan Manajer Investasi.
Prinsip Mengenal Nasabah di Perusahaan Manajer Investasi mengacu pada ketentuan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau yang dulu dikenal dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK), yaitu Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.10. Sebagai salah satu pihak pelapor menurut UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, maka Perusahaan Manajer Investasi wajib melaporkan transaksi tertentu kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah di Perusahaan Manajer Investasi melibatkan beberapa bagian dibawah koordinasi unit kerja khusus atau pejabat yang ditunjuk untuk itu. Untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, perlu dilakukan pelatihan dan sosialisasi yang lebih intensif bagi pegawai Perusahaan Manajer Investasi maupun masyarakat pengguna jasa Perusahaan Manajer Investasi.

ABSTRAK
Know Your Client Principle (KYC) is a principle that is used to determine the background and identity of client, securities accounts and client transactions monitoring, including suspicious financial transactions reporting and other financial transactions in accordance with laws and regulations related with money laundering and terrorism financing. Based on combined normative research method and empirical research method, this paper will explain the provisions relating to KYC Principle and its application in Investment Manager Company.
KYC Principle in Investment Manager Company refers to the provision of Otoritas Jasa Keuangan/OJK (formerly known as the Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan/Bapepam dan LK) regulation, namely Bapepam dan LK Regulation Number V.D.10. As one of the reporting party according to the Law Number 8 Year 2010 Concerning the Prevention and Eradication of the Criminal Act of Money Laundering, the Investment Manager Company is required to report certain transactions to the Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan or PPATK.
Implementation of KYC principle in Investment Manager Company involves some functions in the Company under coordination of a special unit or officer appointed. In order to increase awareness about the importance of KYC principle implementation, it needs to perform training and socialization more intensive for the employees of the Investment Manager Company and for the public as the user of Investment Manager Company services."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41620
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Wisnu Wardana
"ABSTRAK
Prinsip Mengenal Nasabah merupakan prinsip yang diterapkan Penyedia Jasa Keuangan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Prinsip ini tidak hanya berguna untuk mendeteksi transaksi keuangan yang kemungkinan merupakan tindak pidana pencucian uang tetapi juga melindungi Penyedia Jasa keuangan dari berbagai risiko dalam berhubungan dengan nasabah atau counter-party. Pada UU No. 8 Tahun 2010, Prinsip Mengenal Nasabah ini berubah menjadi prinsip mengenali pengguna jasa yang dikenal sebagai Customer Due Dilligence (CDD) dan Enhanced Due Dilligence (EDD). CDD dan EDD dilakukan tidak hanya kepada calon nasabah tetapi juga kepada nasabah lama. Hasil penelitian menunjukkan praktek pencucian uang mempunyai akibat yang kompleks yaitu merongrong penyedia jasa keuangan, merugikan masyarakat, dan negara yang berdampak menghambat pembangunan nasional. Adapun perangkat hukum yang diterapkan berupa Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, Peraturan Bank Indonesia, dan Peraturan Pasar Modal secara materi sudah cukup memadai, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan efektif karena terdapat beberapa kendala baik di penyedia jasa keuangan sendiri yang belum optimal. Dalam perbandingan antara bank dan perusahaan efek pada penerapan prinsip mengenal nasabah dilihat dari pembukaan rekening terdapat perbedaan yang diantaranya berupa kewajiban pencantuman NPWP, kewajiban pengisian data pasangan, hubungan calon nasabah dengan perusahaan, sampai dengan penolakan nasabah. Kendala-kendala yang dihadapi yaitu masyarakat yang belum memahami dan menerima pemberlakuan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, dan adanya rasa kekhawatiran akan kehilangan nasabah apabila menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, adanya sikap kurang kooperatif dari pihak nasabah itu sendiri, dan belum tersosialisasikan dengan baik tentang adanya peraturan tentang Prinsip Mengenal Nasabah dalam masyarakat. Dalam hal ini perlunya Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan otoritas tertinggi dalam lembaga keuangan di Indonesia untuk berperan aktif dalam memajukan perekonomian sekaligus melindungi dari kejahatan pencucian uang dan kejahatan lainnya.

ABSTRACT
Know Your Customer Principles or abbreviated with KYC is one applied by Financial Service Provider to know customer(s) identity, to monitor customer(s) transaction activities including suspicious transaction report.This principle is not only benefit for detecting financial transaction from possible money laundry crime but also it protect Financial Service Provider from some risks connected with customer or counter-party. In Laws No. 8 of 2010, this Know Your Customer Principle had been changed as Customer Due Diligence (CDD) and Enhanced Due Diligence (EDD). Solely, both CDD and EDD had not been conducted only to customer prospective but also the old one. Research result had indicated that money laundry has complex risks, those are : undermining financial service provider as well as hurting public and state having impact to hamper national development. As to applied law instruments are: Laws on Money Laundry Crime as well as Bank Indonesia and Capital Market regulations both materially and adequately. But, its implementation had not been realized effectively, there are some obstacles either with such self financial service provider which had not implemented Principle of Know Your Customer optimally by considerations of possible customer(s) lost or even customer(s) who had not submitted data cooperatively. By comparison among bank and securities company in application of Know Your Customer Principle based on account opening there are discrepancies among them obligation of attaching Tax Clearance (NPWP), obligation of completing form of partner (husband/wife) through customer rejection. The faced obstacles are : community who had not understood and received enactment of Know Your Customer‟s Principles application, and apprehension feel will be leaven by customer when apply of Know Your Customer Principle, any uncooperative attitude of such self customer and regulation on Know Your Customer Principles had not been socialized to community kindly. In this case Financial Service Authority as the highest one in financial institution in actively, it should play role to develop economy and simultaneously to protect from money laundry and other crimes.."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adiyaksa Pratama
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana adopsi sistem pembayaran digital dan transaksi elektronik di Indonesia berdasarkan faktor-faktor yang digunakan dalam metode TAM yakni kegunaan dan kemudahan penggunaan. Penelitian ini juga menggunakan faktor tambahan seperti pengaruh sosial, literasi finansial, keamanan dan privasi; dan dukungan pemerintah untuk melihat sejauh mana layanan pembayaran digital diadopsi oleh masyarakat Indonesia, khususnya pasca pandemi COVID-19. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan SmartPLS 3 dengan SEM-PLS sebagai metodologi penelitiannya dan responden sebanyak 267 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor kegunaan dan kemudahan menjadi pendorong intensi masyarakat dalam mengadopsi layanan pembayaran digital. Dukungan pemerintah juga merupakan faktor penting dalam adopsi layanan pembayaran digital khususya dalam membuat regulasi terkait ekosistem layanan pembayaran digital. Faktor lainnya seperti pengaruh sosial, literasi finansial, dan keamanan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap adopsi layanan pembayaran digital dalam penelitian ini. Uji tren pembayaran digital dengan menggunakan data sekunder menunjukkan adanya tren positif penggunaan layanan pembayaran digital selama lima tahun terakhir.

This research aims to see how far the adoption of digital payment systems and electronic financial transactions in Indonesia is based on the factors used in the theory acceptance model (TAM) method, such as perceived usefulness and perceived ease of use. Several factors, such as social influences, financial literacy, security and privacy, and government support, are added to the effects of the intention to adopt digital payments, especially after the COVID- 19 pandemic. Data processes with SmartPLS 3 and uses SEM-PLS method to see that all of the factors are supported to adopt digital payment systems in Indonesia. Result show that perceived usefulness and ease of use are the factors that drive the intention to adopt digital payment systems. Besides that, government support drives intention to adopt digital payment system by regulations to develop digital payment ecosystems. Others such as social influences, financial literacy, and security-privacy aren’t influenced on intention to adopt digital payment systems in Indonesia."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The implementation of Know Your Customer Principle for banking institution causes some problems. It is caused that the implementation of Know Your Principle will opposite with some principles between customer and banking institution. The result of the research shows that the positive consequence of implementation of KYC is that the banking institution can avoid the banking institution from criminal act. The negative consequence is that the implementation of KYC principle is opposite with confidential relation between customer banking and banking institution."
2006
340 JEPX 26:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>