Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 80349 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yeremia Hardiawan Karaprianto
"Terdapat perbedaan pembebanan kewajiban bagi Penerbit Kartu Kredit untuk bertanggung jawab kepada Konsumen atas Wanprestasi Pelaku Usaha dalam Hukum Indonesia dan Hukum Inggris. Penelitian ini memperbandingkan Hukum Indonesia dan Inggris yang bersangkutan dengan hal tersebut. Metode yuridis normatif dipilih untuk menjadi metode penelitian dengan sumber data primer: peraturan Indonesia dan Inggris; sumber data sekunder: buku dan jurnal hukum dan sumber data tersier: kamus hukum. Penelitian ini mendapati bahwa tidak ada satu pun peraturan di Indonesia yang mengatur hal itu. Di sisi lain, Hukum Inggris telah mengaturnya dalam Consumer Credit Act tahun 1974, terkhusus di pasal 75. Pemberlakuan pembebanan tersebut berdampak memperkokoh sistem perlindungan konsumen dan membuat penyelesaian sengketa konsumen menjadi lebih efisien.

This research compares Indonesia and English Law in relation to the imposing of Liability to the Credit Card Issuer to compensate the Consumers in connection with Merchant?s default. Juridical Normative approach is chosen as an operational method of this research. The data used in this research include; primary source (law and regulation, secondary source (books, law reviews and jourals) and tertiary source (dictionaries). This research unveils that Indonesia has never enacted any law or regulation on such matter. In the other side, the English Law regulates such liability in the Consumer Credit Act 1974, in particular in Section 75. Enforcing such liability strengthens the consumer protection system and offers an efficient alternative dispute resolution forum to the consumers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64282
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khoe, Thay Pin
"Dalam dekade terakhir perkembangan penggunaan kartu kredit di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Di sisi lain penyalahgunaan kartu kredit semakin meningkat dengan beranekaragam modus operandi sehingga timbul permasalahan bagaimana tanggungjawab hukum bank penerbit (card-issuer) terhadap pemegang Kartu Kredit (cardholder) dalam hal terjadi penyalahgunaan kartu kredit serta bagaimana Bank penerbit mengalihkan tanggungjawab kepada pemegang kartu, jika terjadi penyalahgunaan Kartu Kredit. Penelitian mempergunakan metode penelitian hukum normatif dengan mempergunakan bahan hukum sekunder yang diteliti melalui pengkajian peraturan perundang-undangan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan; Tanggungjawab Penerbit yang paling pertama terhadap para Pemegang Kartu yang diterbitkannya termaktub dalam Pasal 36 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 yang membebankan kewajiban kepada Penerbit untuk dapat meningkatkan keamanan teknologi Kartu yang diterbitkannya, baik keamanan pada kartu maupun keamanan pada seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi Kartu Kredit.
Tanggungjawab Penerbit dapat lahir karena peraturan perundang-undangan dan karena perjanjian dengan Pemegang Kartu. Penerbit wajib memberikan informasi secara tertulis kepada Pemegang Kartu tentang prosedur dan tatacara penggunaan Kartu Kredit, hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh pemegang kartu dan resikonya. Tidak adanya klausul yang menyatakan bahwa Penerbit bertanggungjawab terhadap suatu perbuatan, peristiwa atau keadaan tidak membebaskan Penerbit dari kewajibannya (Pasal 1339 KUH Perdata) atas kerugian yang diderita oleh Pemegang Kartu yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian Penerbit atau pihak-pihak yang berada dalam tanggungjawabnya (Pasal 1365, 1366 dan 1367 KUH Perdata). Pengalihan Tanggungjawab kepada Pemegang Kartu Kredit semata-mata atas segala akibat kerugian dari peristiwa penyalahgunaan kartu kredit dapat dilihat bagaimana perjanjian itu dibuat untuk kepentingan pihak Penerbit. Kehilangan atau pencurian Kartu harus dilaporkan kepada Polisi, dan salinannya dilaporkan kepada Bank. Pemegang Kartu bertanggungjawab atas Transaksi kartu tidak sah yang dilakukan sebelum diterimanya pemberitahuan tertulis oleh Bank mengenai kehilangan atau pencurian Kartu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16439
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Sarah Mutiara Adriana
"Kartu kredit merupakan transaksi modern dalam bidang ekonomi yang tidak menggunakan uang tunai. Sejalan dengan meningkatnya jumlah kartu kredit yang diterbitkan oleh bank dan meningkatnya jumlah transaksi serta beragamnya pola transaksi yang didukung perkembangan teknologi yang pesat, penyalahgunaan fungsi kartu kredit bukan sebagai alat pembayaran pun semakin meningkat. Transaksi penarikan/gesek tunai pada merchant (Merchant Cash Withdrawal Transaction) atau yang lebih dikenal dengan istilah "penarikan/gesek tunai" merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan terhadap fungsi kartu kredit. Praktik transaksi penarikan/gesek tunai di merchant merupakan kegiatan yang dilarang oleh Bank Indonesia, karena memberikan dampak buruk kepada pemegang kartu (cardholder), penerbit (Issuer), pengelola (acquirer) serta memberikan efek buruk kepada kinerja perbankan dan perekonomian Indonesia.
Saat ini Bank Indonesia hanya memberikan penekanan dan sanksi kepada Acquirer agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap praktik tersebut. Namun praktik ini masih akan terus tumbuh selama ada demand dari pemegang kartu (cardholder) dan supply dari merchant, karena masih belum ada peraturan perundang-undangan yang jelas untuk mengatur mengenai sanksi yang tegas kepada pemegang kartu (cardholder) dan merchant yang memang dengan sengaja melakukan praktik penarikan/gesek tunai ini, yang memberikan kepastian hukum bagi Acquirer dan Issuer.

Using credit cards are modern transactions instead of cash. In line with the increasing number of credit cards issued by banks, the increasing number of transactions and the variety of transaction patterns supported by rapid technological developments, the misuse of credit card functions has also increased. Cash Withdrawal Transaction at merchants or better known as "Gesek Tunai" is kind of misuse of credit card functions. The practice of cash withdrawal at merchants is an activity that is prohibited by Bank Indonesia, because it has a negative impact on Cardholders, Issuers, Acquirers and has a detrimental effect on the performance of the banking sector and also impact the economy of Indonesia.
Bank Indonesia only emphasis and give sanctions on the Acquirer in order to strictly supervise the practice. However, this practice will continue to grow as long as there are demands from cardholders and supply from merchants. Inadequate laws and regulations to regulate strict sanctions on cardholders and merchants who are intentionally practice cash withdrawal transcation, which provides legal certainty for Acquirers and Issuers.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T52458
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nadia Geraldine Suryana
"This undergraduate thesis analyzed the Indonesian laws and regulations towards credit card as one of the available payment system in commercial transaction while analyzing the protection that are given to the consumer as the credit card holder as well as the bank as the credit card issuer especially in E-commerce transactions. By conducting juridical-normative research, it can be analyze what are the existing Indonesian laws and regulations on Credit Card as a payment system in commercial transactions as well as legal protection provided for cardholders and bank when using credit card in E-Commerce transactions. Most of the issues have been covered by the law, but in the implementation, it is up to the issuer of the credit card as to the extent of protection that are given to the credit card holder and the card holder should always be on alert upon the transaction that are made when using the credit card as well as when giving out personal information pertaining the credit card. Therefore, bank as the credit card issuer should create a more specific regulation on the risk and responsibilities that the card holder will face and for the government should make sure that the platform of E-commerce is safe to use credit card as a payment system by creating a more specific law towards the protection of the consumer in an online transaction and to continue to conduct supervision on ecommerce transactions.

Skripsi ini menganalisis apa saja undang-undang dan peraturan Indonesia dalam mengatur perihal kartu kredit juga perlindungannya terhadap pemegang kartu dan penerbit kartu terutama dalam transaksi E-commerce. Dengan melakukan penelitian yuridis normatif, dapat dianalisis apa saja hukum dan peraturan Indonesia yang berlaku tentang Kartu Kredit sebagai sistem pembayaran dalam transaksi komersial serta perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang kartu dan bank saat menggunakan kartu kredit dalam transaksi E-Commerce. Perihal dan masalah memang sudah banyak tercantum di dalam undang-undang. Namun, dalam implementasinya, hal ini tergantung pada penerbit kartu kredit, sejauh mana perlindungan yang diberikan kepada pemegang kartu kredit dan pemegang kartu harus selalu waspada pada saat transaksi dilakukan ketika menggunakan kartu kredit serta ketika memberikan informasi pribadi yang berkaitan dengan kartu kredit. Oleh karena itu, bank sebagai penerbit kartu kredit harus membuat peraturan yang lebih spesifik mengenai risiko dan tanggung jawab yang akan dihadapi oleh pemegang kartu dan bagi pemerintah harus memastikan bahwa platform E-commerce aman menggunakan kartu kredit sebagai sistem pembayaran oleh menciptakan undang-undang yang lebih spesifik terhadap perlindungan konsumen dalam transaksi online dan untuk terus melakukan pengawasan pada transaksi E-commerce."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shandy Aditya Pratama
"Skripsi ini membahas tiga hal utama: perbandingan antara kartu kredit korporat dan kartu kredit pemerintah, hubungan hukum di antara para pihak yang terlibat kartu kredit pemerintah, dan pembelajaran dari penerapan kartu kredit pemerintah di Amerika Serikat. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan analisis kualitatif atas data sekunder. Hasil penelitian ini adalah: (1) penerapan kartu kredit pemerintah ini merupakan usaha pemerintah untuk mendorong satuan kerja dan lembaga-lembaga negara agar tidak menggunakan uang tunai dalam transaksi dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan dana (fraud) serta transparansi dalam penggunaan dana pemerintah, (2) Terdapat hubungan hukum antara penerbit kartu kredit pemerintah, pemegang kartu kredit pemerintah, dan penjual barang/jasa (merchant), (3) Terdapat sanksi-sanksi yang sebenarnya dapat diberikan kepada pegawai negeri sipil yang menyalahgunakan kartu kredit pemerintah. Sanksi yang dikenakan dapat berupa sanksi perdata dengan dasar perbuatan melawan hukum, sanksi pidana berupa hukuman atas tindak pidana korupsi, dan sanksi administratif berupa pemberhentian secara tidak hormat pada pegawai negeri sipil yang terbukti menyalahgunakan kartu kredit pemerintah.

This thesis reviews about three main idea: comparison between corporate credit card and government credit card, legal relationship between parties that involved in government credit card, and lesson from the application of government credit cards in the United States of America. This research is normative legal research with qualitative analysis on secondary data. The results of this research are: (1) the application of government credit cards is a government effort to encourage work units and state institutions not to use cash in transactions with the aim of avoiding misuse of funds (fraud) and transparency in their government fund usage, (2) There exist a legal relationship between government credit card issuers, government credit card holders, and sellers of goods / services (merchant), (3) There are some sanctions that actually can be imposed to civil servants who abuse government credit cards. Sanctions imposed can be in the form of civil sanctions on the basis of torts, criminal sanctions in the form of penalties for corruption, and administrative sanctions in the form of dishonorable dismissal of civil servants who abuse government credit cards."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bobby Andreas
"Kartu kredit adalah salah satu bagian dari alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK). Penggunaan kartu kredit dalam transaksi pembelanjaan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Namun dalam penggunaannya, seringkali pemegang kartu masih dikenakan biaya tambahan oleh merchant. Skripsi ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif yang membahas pengaturan tentang pengenaan biaya tambahan oleh merchant dalam penggunaan kartu kredit di Indonesia. Selain itu dibahas pula tentang bagaimana pengawasan terhadap pengenaan biaya tambahan tersebut dan perlindungan yang diberikan kepada nasabah pemegang kartu kredit yang terkena biaya tambahan dalam menggunakan kartu kredit.

Credit card is one part of the card-based instrument payment activities (APMK). Credit card transactions are increasing time by time. But in its use, cardholders are often still subject surcharge fee by merchant. This mini-thesis is juridical normative research with descriptive approach that discusses the regulation about surcharge fee by merchant on credit card transactions. And also discussed about how supervision on this imposition of surcharge fee and the protection afforded to credit card holders regarding the surcharge fee of using a credit card."
Universitas Indonesia, 2014
S57390
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erlang Ahmad Amara
"Kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik dapat dilakukan dengan berbagai perdagangan fasilitas, salah satunya adalah pasar elektronik. Selain memberikan manfaat dan kenyamanan, ada juga hal-hal yang dapat membahayakan pengguna dalam melakukan transaksi melalui sistem elektronik, terutama di pasar elektronik. Salah satunya hal yang bisa menyebabkan pembeli rugi adalah pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh pedagang. Sebagai
akibat dari tindakan ini, penjual harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pembeli, tetapi ini juga menimbulkan masalah terkait dengan tanggung jawab elektronik penyedia pasar yang menyediakan fasilitas transaksi antara penjual dan pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum pasar elektronik penyedia tentang penjual melanggar kontrak. Makalah ini menggunakan yuridis normatif metode yang menggunakan hukum dan literatur yang berlaku tertulis, termasuk meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang bertujuan untuk menemukan fakta terkait kewajiban penyedia pasar elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyedia pasar elektronik bertanggung jawab atas kehilangan pembeli yang disebabkan oleh
penjual melanggar kontrak. Ini karena sebagai penyedia fasilitas transaksi, pihak provider juga berperan dalam proses transaksi antara penjual dan pembeli.

Trading activities through the electronic system can be carried out with various trading facilities, one of which is the electronic market. In addition to providing benefits and convenience, there are also things that can endanger users in conducting transactions through electronic systems, especially in the electronics market. One of the things that can cause buyers to lose is a breach of contract made by the trader. As As a result of this action, the seller must be responsible for losses suffered by the buyer, but this also raises problems related to the electronic responsibility of the market provider that provides transaction facilities between the seller and the buyer. This study aims to determine the legal liability of electronic market providers about sellers violating contracts. This paper uses a normative juridical method that uses written law and literature, including examining library materials or secondary data that aims to find facts related to obligations of electronic market providers. The results of this study indicate that electronic market providers are responsible for buyer losses caused by seller violates the contract. This is because as a provider of transaction facilities, the provider also plays a role in the transaction process between the seller and buyer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hany Areta Athayalia
"Pelindungan konsumen pada sektor perbankan merupakan salah satu hal yang fundamental. Pelaksanaan kegiatan pokok usaha perbankan tersebut pastinya akan menghasilkan interaksi yang menimbulkan atau berpotensi memunculkan berbagai isu yang menyebabkan terlanggarnya hak-hak nasabah. Salah satu kegiatan usaha bank adalah pemberian fasilitas kartu kredit. Penggunaan kartu kredit tidak hanya memberikan kemudahan tetapi juga menimbulkan masalah bagi nasabah salah satunya dengan adanya pendebetan sepihak untuk pembayaran tagihan kartu kredit. Pendebetan sepihak merupakan pengganti pelaksana pembayaran secara otomatis apabila nasabah belum memenuhi prestasinya untuk membayar tagihan. Pelaksanaan kartu kredit dengan adanya pendebetan sepihak ini didasarkan pada perjanjian baku yang tidak ternama. Hal ini berpengaruh pada ketiadaan posisi tawar bagi nasabah mengingat penggunaan kartu kredit ini didasari atas asas kepercayaan. Pada penelitian ini penulis ingin menelaah dan menganalisis bagaimana bentuk pelindungan konsumen pengguna kartu kredit atas pendebetan sepihak untuk pembayaran tagihan kartu kredit dan bagaimana kedudukan klausula tersebut ditinjau dari hukum pelindungan konsumen dan hukum perbankan. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil menunjukkan bahwa peraturan pelindungan konsumen sektor perbankan telah cukup memadai memberikan pelindungan atas hak-hak konsumen hanya perlu ditingkatkan pengawasannya. Autodebet atas kuasa nasabah untuk pembayaran tagihan tertentu berbeda dengan pendebetan sepihak untuk pembayaran tagihan kartu kredit. Kedudukan klausula pemberian kuasa kepada bank melakukan pendebetan sepihak tersebut pada dasarnya belum sesuai dengan asas itikad baik.

Consumer protection in the banking sector is one of the fundamental things. The implementation of the main banking activity will certainly emerge interactions that raise or have potential to raise issues regarding violation of customer rights. One of the banking activities is credit card facilitation. The use of credit cards not only provides convenience but also causes problems, for example the charge of unilateral debits to the customers for their credit card bills. Unilateral debit is a substitute for automatic payments that occurs when a customer has not successfully paid their bills. The implementation of unilateral debits in credit cards is based on unreputable written agreements. This causes the absence of a bargaining position for customers, considering that the use of credit cards is based on the principle of trust. This research aims to examine and analyze how consumer protection for customers charged with unilateral debits for credit card bills is performed and how the position of the clause is reviewed by consumer protection law and banking law. This research uses normative juridical method with a descriptive analysis research type. The findings show that consumer protection regulations in the banking sector are sufficient enough to protect consumer rights; only the supervision needs to be improved. Autodebits on the customer’s behalf for payment of certain bills is different from unilateral debits for payment of credit card bills. The position of the power of attorney clause to banks charging unilateral debits is not yet in accordance with the principle of good faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Agust
"Proses transaksi memiliki sejarah yang panjang sejalan dengan perkembangan alat pembayaran yang sah. Salah satu alat pembayaran yang sah adalah kartu kredit. Minat masyarakat yang meningkat terhadap penggunaan kartu kredit diikuti dengan berbagai persoalan dalam penggunaannya seperti pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh pihak bank penerbit kartu.
Bank Indonesia selaku pengatur dan pengawas bank telah menerbitkan berbagai peraturan mengenai alat pembayaran menggunakan kartu. Melalui berbagai aturan hukum akan dianalisis bagaimana pengaturan kartu kredit di Indonesia dan pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh bank penerbit kartu.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan aturan-aturan hukum tersebut dapat diketahui pengaturan kartu kredit dalam hukum perbankan Indonesia serta apakah pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh bank penerbit, dalam Putusan Nomor 06/PDT/2011/PT.DKI, telah sesuai dengan dengan hukum yang berlaku atau tidak.

Transaction processing has a long history in line with the development of legal tools of payment. One of the legal tools of payment is credit card. The increasing of public interest to use credit card followed by the variety problems in its use. Unilateral cancellation of credit cards by the issuing bank is one of the issues.
Bank Indonesia, as regulator and supervisor of banks, has issued various regulations regarding the used of payment cards. Through various rule of law, would be analyzed how the credit card arrangement in Indonesia and the unilateral cancellation of a credit card by the issuing bank.
This study used a normative juridicial. Under the rules of law could be known the credit card arrangement in Indonesia's banking Law and then whether the unilateral cancellation of credit card by the issuing bank, in Verdict Number 06/PDT/2011/PT.DKI, in accordance with the law or not.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43425
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>