Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 64975 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Perdagangan secara elektronik (E-Commarce) telah mengubah interaksi antara konsumen dan pengusaha dari interaksi langsung menjadi interaksi secara tidak langsung. Di dalam perdagangan secara elektronik, seorang konsumen yang berhubungan dalam sebuah transaksi bisnis diperlukan untuk mengirimkan informasi/keterangan mengenai data pribadi, misalnya nomor paspor atau PIN (nomor identifikasi pribadi)...."
JHB 18 (2002)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Christyanto Noviantoro
"Eksistensi teknologi informasi dengan segala bentuk perkembangannya yang salah satunya telah dimanfaatkan dalam aktivitas e-commerce disamping menjanjikan sejumlah harapan, pada saat yang sama juga melahirkan berbagai permasalahan hukum. Pada kenyataannya permasalahan hukum yang muncul lebih banyak merugikan konsumen. Dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam mengenai e-commerce yang dapat ditinjau dari berbagai aspek khususnya aspek yuridis. Pokok permasalahan dalam penelitian ini antara lain mengenai apakah yang menjadi karakteristik aktivitas e-commerce hingga menjadi unsur khas dan pembeda dari perjanjian konvensional serta dampaknya terhadap permasalahan hukum yang muncul; mengingat sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur tentang e-commerce maka tindakan apa saja yang perlu di lakukan oleh pihak-pihak terkait dalam rangka memberikan perlindungan konsumen bilamana terjadi permasalahan hukum dalam aktivitas e-commerce/serta efektifitas KUH Perdata sebagai dasar hukum perjanjian maupun dasar hukum untuk menyelesaikan sengketa yang muncul dalam aktivitas e-commerce. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis normatif dengan memanfaatkan sumber bahan pustaka sebagai data sekunder. Pada prinsipnya aktivitas e-commerce tidak berbeda dengan perjanjian konvensional, yang membedakan hanyalah sarana yang dipergunaan. Belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur tentang e-commerce, bukan berarti terjadi kekosongan hukum, karena e-commerce akan diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang berlaku, yaitu Buku III KUH Perdata . Demikian pula bila terjadi sengketa, para pihak dapat mencari penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut. mencermati perkembangan aktivitas e-commerce di Indonesia, maka untuk menjamin kepastian hukum dan upaya untuk mewujudkan perlindungan konsumen, sudah selayaknya bila pemerintah membentuk regulasi yang secara khusus mengatur tentang e-commerce serta memberlakukan standardisasi penyelenggaraan e-commerce bagi para pelaku usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21342
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica Novinna
"Dalam layanan E-commerce menimbulkan dampak negatif yaitu terjadi pencurian dan penjualan Data Pribadi konsumen pengguna layanan oleh pihak tidak bertanggungjawab. E-commerce dan Perlindungan Konsumen saling berkaitan, penting dalam praktik kegiatan e-commerce untuk menjaga kepercayaan konsumen selaku pengguna layanan, maka pelindungan data pribadi mendapat perhatian negara-negara di lingkup Kawasan Asia Tenggara. Penelitian ini membahas terkait pengaturan Pelindungan Hak atas Data Pribadi sebagai bagian dari hak konsumen dalam penyelenggaraan E-commerce di Indonesia, pengaturan hak untuk memperbaiki data, hak atas penghapusan Data Pribadi, hak portabilitas data dalam konsep Pelindungan Data Pribadi di negara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, dan implementasi hak konsumen atas Pelindungan Data Pribadi di negara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam konteks E-commerce. Metode penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-undangan dan komparatif. Adapun kesimpulannya yaitu  pengguna selaku konsumen berhak untuk mengetahui informasi yang jelas akan akuntabilitas, transparansi, proses pencegahan, dan penegakan hukum dalam kasus kebocoran Data Pribadi yang dialami dalam penyelenggara e-commerce. Masalah Pelindungan Data Pribadi menjadi isu di Negara Singapura dan Malaysia, dan pengaturan mengenai Tiga Hak diatas berbeda-beda. Dalam implementasi penegakan Pelindungan Data Pribadi, Singapura dan Malaysia memiliki organisasi khusus yang berwenang dalam penegakan hukumnya, sedangkan Indonesia berupaya membentuk Lembaga khusus untuk memastikan implementasi Pelindungan Data Pribadi

E-commerce services have a negative impact, namely the theft and sale of Personal Data of service users by irresponsible parties. E-commerce and Consumer Protection are interrelated, important in the practice of e-commerce activities to maintain consumer confidence as service users, then the protection of personal data gets the attention of countries in the scope of Southeast Asia Region. This research discusses the regulation of the Protection of the Right to Personal Data as part of consumer rights in the implementation of E-commerce in Indonesia, the regulation of the right to correct data, the right to erasure of Personal Data, the right to data portability in the concept of Personal Data Protection in Indonesia, Malaysia, and Singapore, and the implementation of consumer rights to Personal Data Protection in Indonesia, Malaysia, and Singapore in the context of E-commerce. This research method is normative law with Legislation and comparative approach. The conclusion is that users as consumers have the right to know clear information on accountability, transparency, prevention process, and law enforcement in the case of Personal Data leakage experienced in e-commerce providers. The issue of Personal Data Protection is an issue in Singapore and Malaysia, and the regulation of the Three Rights above is different. In the implementation of Personal Data Protection enforcement, Singapore and Malaysia have special organizations authorized to enforce the law, while Indonesia seeks to establish a special institution to ensure the implementation of Personal Data Protection."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The spectacular development in computer technology such as internet has the impact on globalization of information which is a prominent pillar of international business and trading. The information technology always facing with new challenges and there always new things to learn in order to be able to taking up the glove arising therefrom in an extremely short time. The law born follows a community development to assure the exixtence of community tranquility. Thus, in case of international trading arrangement based upon information technology, every single electronic transaction there requires to be arranged in a new regulation known as the Information and Electronic Transaction Law No. 11 year 2008 (UU ITE). The question: how far is the effectiveness of the law No. 11/2008 in trading practice especially in case of electronic transaction?"
JUHUBIS
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mujadiddah Aslamiyah
"Perlindungan data pribadi sudah dibicarakan sejak lama, dalam pengaturan hak asasi manusia pun disebutkan adanya perlindungan atas seseorang tentunya didalamnya termasuk data pribadi orang tersebut. Perbincangannya pun masih hangat sampai saat ini, sejak berlakunya general data protection, 25 mei 2018 lalu. Sering juga dikatakan bahwa data menjadi driver (penentu/pengendali) dalam hampir setiap keputusan bisnis, sosial dan pemerintahan. 
Berkaitan dengan data pribadi, dalam dunia teknologi kini, hampir seluruh aktifitas banyak dilakukan melalui dunia digital, contohnya saja adanya e-mail, e-bangking, e-contract, dan sebagainya.
Maka dengan banyaknya aktifitas di dunia digital tersebut, tentunya ada yang namanya identitas digital. Identitas digital lahir dari data pribadi yang terautentifikasi, oleh karena itu kaitannya data pribadi dan identitas digital sebagai sesuatu yang khas atau atribut seseorang yang dapat mengenali seseorang.
Dalam tulisan ini, memiliki batasan penelitian yaitu dalam transaksi e-commerce. Tentunya sebelum bertransaksi di e-commerce dibutuhkan sebuah identitas digital. 
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data sekunder atau bahan pustaka, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.
Namun belum semua Negara memiliki peraturan khusus tentang perlindungan data pribadi, khususnya di Indonesia yang belum memiliki undang-undang mengenai perlindungan data pribadi. Maka dalam penulisan ini akan membahas peraturan yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia khususnya yaitu Permen Kominfo No 20/2016, dan implementasinya.

Protection of personal data has been discussed for a long time, in the human rights setting also mentioned the existence of protection of someone of course inside including the person's personal data. The discussion was still discussed until now, since the validity of general data protection, 25 May 2018 ago. It is often also said that data becomes the driver (driver / controller) in almost every business, social and government decision.
With regard to personal data, in the world of technology today, almost all activities are done through the digital world, for example e-mail, e-bangking, e-contract, and so on.
So with the many activities in the digital world, of course there is a digital identity. Digital identity is born from authentic personal data, therefore the relation of personal data and digital identity as something characteristic or attribute of someone who can recognize a person.
In this paper, has a limitation of research that is in e-commerce transactions. Of course, before make a transaction in e-commerce requires a digital identity.
Approach method used in this research is normative juridical with technique of collecting of secondary data or library material, which then analyzed by using qualitative method.
However, not all countries have specific regulations on the protection of personal data, especially in Indonesia that does not yet have laws on the protection of personal data. So in this paper will discuss the rules that regulate the protection of personal data in Indonesia, especially the Permen Kominfo No 20/2016, and its implementation.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Yuristiawan
"Internet sebagai hasil dari perkembangan teknologi yang telah berhasil menyatukan beberapa bidang-bidang teknologi, yaitu teknologi informasi, teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi, satu produk yang dapat dipergunakan untuk berbagai hal untuk menunjang kehidupan manusia. Diantara berbagai fungsi internet adalah digunakan sebagai sarana bagi terciptanya suatu pola (scheme) perniagaan yang baru. Pola perniagaan baru tersebut dikenal sebagai Electronic Commerce/E-commerce (Perniagaan Elektronik) yang melibatkan komputer-komputer yang terhubungkan (connected) ke dalam jaringan intenet. Makin besarnya jumlah pemakai internet di dunia membuat potensi pasar yang dimiliki oleh e-commerce makin besar. Tidak adanya batasan ruang dan waktu untuk melakukan pola perniagaan baru ini juga menjadi salah satu unsur makin banyaknya pelaku usaha yang ingin mendapatkan keuntungan dari pola e-commerce. Akan tetapi besarnya potensi pasar yang tak lain adalah besarnya jumlah (calon) konsumen dari e-commerce akan lenyapi bila dari pihak konsumen tidak ada rasa aman dalam bertransaksi. Untuk itu seiring dengan dikeluarkannya UU. No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan konsumen dapat ditingkatkan. Salah satu langkah perlindungan konsumen adalah dengan melakukan kontrol terhadap penggunaan klausula baku dalam e-commerce. Paling tidak penggunaan klausula baku yang sudah lazim digunakan dalam dunia bisnis tetap sesuai dengan ketentuan-ketentuan pencantuman klausula baru dalam UU. No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga permasalahan bahwa salah satu pihak mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada pihak lain dapat dikurangi dan potensi pasar e-commerce yang besar itu dapat diraih oleh para pelaku usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20800
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ika Meuthiah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24697
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deki Pariadi
"Abstrak
E-commerce mulai berkembang secara signifikan ketika internet mulai diperkenalkan. Dengan internet, transaksi perdagangan tidak lagi melihat batas-batas wilayah negara. Banyaknya kemudahan dalam mengakses internet membuat konsumen e-commerce meningkat, beberapa alasannya antara lain, adalah praktis, kemudahan sistem pembayaran, efisiensi waktu dan banyaknya harga promo yang menarik dari pelaku usaha online. Namun dibalik segala kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, timbul pula kekhawatiran akan tanggung jawab perusahaan online kepada konsumen e-commerce mengingat begitu banyaknya perusahaan online. Undang-Undang No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (UU Perdagangan) dan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) merupakan acuan bagi setiap pelaku usaha dalam melakukan transaksi perdagangan, baik perdagangan konvensional maupun perdagangan melalui online atau e-commerce. Pelaksanaan transaksi e-commerce yang berkembang pesat harus diimbangi dengan adanya pengawasan yang tegas dari Pemerintash dalam setiap implementasinya"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Cahaya Sistanry
"Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang menjanjikan dalam membuka transaksi elektronik. Tingginya angka partisipasi masyarakat di Indonesia atas penggunaan transaksi elektronik (e-commerce), sehubungan dengan perkembangan dari fitur transaksi elektronik yang memungkinkan memberi perlindungan bagi pengguna layanannya, dengan adanya fitur e-wallet dan perkembangan fitur lainnya. Namun seiring dengan perkembangan teknologi tersebut, tidak hanya menghasilkan peningkatan peradaban, namun juga menghasilkan itikad buruk dengan memanfaatkan celah yang terdapat dalam teknologi tersebut. Dalam rangka menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban bagi pelaku usaha dan konsumen, selain dengan mengandalkan fitur-fitur yang telah memberikan perlindungan bagi pengguna layanan pada transaksi elektronik, perlindungan hukum menjadi suatu hal yang penting untuk dapat menjamin pelaksanaan transaksi elektronik. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan transaksi elektronik menurut peraturan perundang- undangan, permasalahan yang sering dijumpai dengan berkembangnya transaksi elektronik, dan bagaimana perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan dalam transaksi elektronik. Peraturan perundang-undangan menjadi salah satu sarana yang penting dalam menjamin perlindungan hukum. Perlindungan hukum atas terselenggaranya perjanjian jual beli terwujud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun dengan adanya perbedaan antara perjanjian jual beli konvensional dengan transaksi elektronik, membuat KUHPerdata dan UUPK saja dirasa tidak cukup untuk mengikuti perkembangan Transaksi Elektronik. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap para pihak dalam transaksi elektronik, tertera dalam peraturan tersendiri dalam penyelenggaraan transaksi elektronik, yang terwujud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, dan untuk pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Indonesia is one of the countries that promises to electronic commerce. The high number of people's participation in Indonesia in the use of electronic commerce (e-commerce), is due to the development of electronic commerce features that allow protection for service users, with the e-wallet feature and the development of other features. However, along with the development of this technology, it not only resulted in an increase in civilization, but also resulted in bad faith by exploiting the loopholes contained in the technology. In order to guarantee the fulfillment of rights and obligations for business actors and consumers, in addition to relying on features that have provided protection for service users in electronic commerce, legal protection is an important matter to be able to guarantee the implementation of electronic commerce. This research is intended to find out how electronic commerce are carried out according to laws and regulations, problems that are often encountered with the development of electronic commerce, and how legal protection is when problems occur in electronic commerce. Legislation is one of the important means of guaranteeing legal protection. Legal protection for the sale and purchase agreement is embodied in the Civil Code (KUHPerdata) and Law of Consumer Protection. However, with the difference between conventional buying and selling agreements and electronic commerce, it is felt that the Civil Code and UUPK are not enough to keep up with the development of electronic commerce. The results of this study are legal protection for parties in electronic commerce, stated in separate regulations in the implementation of electronic commerce, which are embodied in Law of Information and Electronic Transactions (UU ITE) which has been updated, and its implementation is regulated in Government Regulation of Implementation of Electronic Systems and Transactions (PP PSTE)."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Ayu Larasati
"Skripsi ini membahas mengenai bagaimana tanggung jawab hukum dari pedagang perantara sebagai penyelenggara sistem perdagangan elektronik khususnya dalam perjanjian konsinyasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan preskriptif-analitis. Penelitian ini meneliti bagaimana perdagangan secara konvensional dan elektronik, serta melihat bagaimana KUHPerdata mengatur mengenai pedagang perantara dan perjanjian konsinyasi. Dalam skripsi ini juga dibahas mengenai bentuk tanggung jawab dari pedagang perantara yang sekaligus penyelenggara sistem elektronik di Indonesia dilihat dari beberapa peraturan yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Telematika, Peraturan Pemerintah Tahun 2012, dan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informasi No. 5 Tahun 2016. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan Tanggung Jawab Pedagang Perantara dalam Konsinyasi melalui E-Commerce adalah sama dengan sebagaimana layaknya tanggung jawab Pelaku Usaha baik merchant maupun provider. Provider dapat membatasi tanggung jawab terhadap pembeli sepanjang jika sudah mencantumkan secara tegas pembatasan itu secara adil, seperti menyediakan sarana notice and take down.

This thesis discusses how the legal responsibilities of intermediary traders as organizers of electronic trading systems, especially in consignment agreements. This research uses prescriptive analytical approach. This study examines how trade is conventional and electronic, and looks at how the Civil Code regulates brokers and consignment agreements. In this thesis is also discussed about the form of responsibility of intermediary traders and electronic system providers in Indonesia seen from several regulations namely the Consumer Protection Act, Information and Telematics Act, Government Regulation Year 2012, and Circular Letter of the Minister of Communication and Information No . 5 Year 2016. This study finds that the application of liability of intermediate traders in consignment model of business through E Commerce is the same as the responsibility of business actor either merchant or provider. The Provider may limit the liability to the buyer insofar as they have expressly imposed the restriction fairly, such as providing a notice and take down means."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69559
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>