Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65617 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Perdagangan secara elektronik (E-Commarce) telah mengubah interaksi antara konsumen dan pengusaha dari interaksi langsung menjadi interaksi secara tidak langsung. Di dalam perdagangan secara elektronik, seorang konsumen yang berhubungan dalam sebuah transaksi bisnis diperlukan untuk mengirimkan informasi/keterangan mengenai data pribadi, misalnya nomor paspor atau PIN (nomor identifikasi pribadi)...."
JHB 18 (2002)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Christyanto Noviantoro
"Eksistensi teknologi informasi dengan segala bentuk perkembangannya yang salah satunya telah dimanfaatkan dalam aktivitas e-commerce disamping menjanjikan sejumlah harapan, pada saat yang sama juga melahirkan berbagai permasalahan hukum. Pada kenyataannya permasalahan hukum yang muncul lebih banyak merugikan konsumen. Dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam mengenai e-commerce yang dapat ditinjau dari berbagai aspek khususnya aspek yuridis. Pokok permasalahan dalam penelitian ini antara lain mengenai apakah yang menjadi karakteristik aktivitas e-commerce hingga menjadi unsur khas dan pembeda dari perjanjian konvensional serta dampaknya terhadap permasalahan hukum yang muncul; mengingat sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur tentang e-commerce maka tindakan apa saja yang perlu di lakukan oleh pihak-pihak terkait dalam rangka memberikan perlindungan konsumen bilamana terjadi permasalahan hukum dalam aktivitas e-commerce/serta efektifitas KUH Perdata sebagai dasar hukum perjanjian maupun dasar hukum untuk menyelesaikan sengketa yang muncul dalam aktivitas e-commerce. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis normatif dengan memanfaatkan sumber bahan pustaka sebagai data sekunder. Pada prinsipnya aktivitas e-commerce tidak berbeda dengan perjanjian konvensional, yang membedakan hanyalah sarana yang dipergunaan. Belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur tentang e-commerce, bukan berarti terjadi kekosongan hukum, karena e-commerce akan diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang berlaku, yaitu Buku III KUH Perdata . Demikian pula bila terjadi sengketa, para pihak dapat mencari penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut. mencermati perkembangan aktivitas e-commerce di Indonesia, maka untuk menjamin kepastian hukum dan upaya untuk mewujudkan perlindungan konsumen, sudah selayaknya bila pemerintah membentuk regulasi yang secara khusus mengatur tentang e-commerce serta memberlakukan standardisasi penyelenggaraan e-commerce bagi para pelaku usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21342
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica Novinna
"Dalam layanan E-commerce menimbulkan dampak negatif yaitu terjadi pencurian dan penjualan Data Pribadi konsumen pengguna layanan oleh pihak tidak bertanggungjawab. E-commerce dan Perlindungan Konsumen saling berkaitan, penting dalam praktik kegiatan e-commerce untuk menjaga kepercayaan konsumen selaku pengguna layanan, maka pelindungan data pribadi mendapat perhatian negara-negara di lingkup Kawasan Asia Tenggara. Penelitian ini membahas terkait pengaturan Pelindungan Hak atas Data Pribadi sebagai bagian dari hak konsumen dalam penyelenggaraan E-commerce di Indonesia, pengaturan hak untuk memperbaiki data, hak atas penghapusan Data Pribadi, hak portabilitas data dalam konsep Pelindungan Data Pribadi di negara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, dan implementasi hak konsumen atas Pelindungan Data Pribadi di negara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam konteks E-commerce. Metode penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-undangan dan komparatif. Adapun kesimpulannya yaitu  pengguna selaku konsumen berhak untuk mengetahui informasi yang jelas akan akuntabilitas, transparansi, proses pencegahan, dan penegakan hukum dalam kasus kebocoran Data Pribadi yang dialami dalam penyelenggara e-commerce. Masalah Pelindungan Data Pribadi menjadi isu di Negara Singapura dan Malaysia, dan pengaturan mengenai Tiga Hak diatas berbeda-beda. Dalam implementasi penegakan Pelindungan Data Pribadi, Singapura dan Malaysia memiliki organisasi khusus yang berwenang dalam penegakan hukumnya, sedangkan Indonesia berupaya membentuk Lembaga khusus untuk memastikan implementasi Pelindungan Data Pribadi

E-commerce services have a negative impact, namely the theft and sale of Personal Data of service users by irresponsible parties. E-commerce and Consumer Protection are interrelated, important in the practice of e-commerce activities to maintain consumer confidence as service users, then the protection of personal data gets the attention of countries in the scope of Southeast Asia Region. This research discusses the regulation of the Protection of the Right to Personal Data as part of consumer rights in the implementation of E-commerce in Indonesia, the regulation of the right to correct data, the right to erasure of Personal Data, the right to data portability in the concept of Personal Data Protection in Indonesia, Malaysia, and Singapore, and the implementation of consumer rights to Personal Data Protection in Indonesia, Malaysia, and Singapore in the context of E-commerce. This research method is normative law with Legislation and comparative approach. The conclusion is that users as consumers have the right to know clear information on accountability, transparency, prevention process, and law enforcement in the case of Personal Data leakage experienced in e-commerce providers. The issue of Personal Data Protection is an issue in Singapore and Malaysia, and the regulation of the Three Rights above is different. In the implementation of Personal Data Protection enforcement, Singapore and Malaysia have special organizations authorized to enforce the law, while Indonesia seeks to establish a special institution to ensure the implementation of Personal Data Protection."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The spectacular development in computer technology such as internet has the impact on globalization of information which is a prominent pillar of international business and trading. The information technology always facing with new challenges and there always new things to learn in order to be able to taking up the glove arising therefrom in an extremely short time. The law born follows a community development to assure the exixtence of community tranquility. Thus, in case of international trading arrangement based upon information technology, every single electronic transaction there requires to be arranged in a new regulation known as the Information and Electronic Transaction Law No. 11 year 2008 (UU ITE). The question: how far is the effectiveness of the law No. 11/2008 in trading practice especially in case of electronic transaction?"
JUHUBIS
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mujadiddah Aslamiyah
"Perlindungan data pribadi sudah dibicarakan sejak lama, dalam pengaturan hak asasi manusia pun disebutkan adanya perlindungan atas seseorang tentunya didalamnya termasuk data pribadi orang tersebut. Perbincangannya pun masih hangat sampai saat ini, sejak berlakunya general data protection, 25 mei 2018 lalu. Sering juga dikatakan bahwa data menjadi driver (penentu/pengendali) dalam hampir setiap keputusan bisnis, sosial dan pemerintahan. 
Berkaitan dengan data pribadi, dalam dunia teknologi kini, hampir seluruh aktifitas banyak dilakukan melalui dunia digital, contohnya saja adanya e-mail, e-bangking, e-contract, dan sebagainya.
Maka dengan banyaknya aktifitas di dunia digital tersebut, tentunya ada yang namanya identitas digital. Identitas digital lahir dari data pribadi yang terautentifikasi, oleh karena itu kaitannya data pribadi dan identitas digital sebagai sesuatu yang khas atau atribut seseorang yang dapat mengenali seseorang.
Dalam tulisan ini, memiliki batasan penelitian yaitu dalam transaksi e-commerce. Tentunya sebelum bertransaksi di e-commerce dibutuhkan sebuah identitas digital. 
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data sekunder atau bahan pustaka, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.
Namun belum semua Negara memiliki peraturan khusus tentang perlindungan data pribadi, khususnya di Indonesia yang belum memiliki undang-undang mengenai perlindungan data pribadi. Maka dalam penulisan ini akan membahas peraturan yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia khususnya yaitu Permen Kominfo No 20/2016, dan implementasinya.

Protection of personal data has been discussed for a long time, in the human rights setting also mentioned the existence of protection of someone of course inside including the person's personal data. The discussion was still discussed until now, since the validity of general data protection, 25 May 2018 ago. It is often also said that data becomes the driver (driver / controller) in almost every business, social and government decision.
With regard to personal data, in the world of technology today, almost all activities are done through the digital world, for example e-mail, e-bangking, e-contract, and so on.
So with the many activities in the digital world, of course there is a digital identity. Digital identity is born from authentic personal data, therefore the relation of personal data and digital identity as something characteristic or attribute of someone who can recognize a person.
In this paper, has a limitation of research that is in e-commerce transactions. Of course, before make a transaction in e-commerce requires a digital identity.
Approach method used in this research is normative juridical with technique of collecting of secondary data or library material, which then analyzed by using qualitative method.
However, not all countries have specific regulations on the protection of personal data, especially in Indonesia that does not yet have laws on the protection of personal data. So in this paper will discuss the rules that regulate the protection of personal data in Indonesia, especially the Permen Kominfo No 20/2016, and its implementation.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prawira Adi Putra
"Perkembangan e-commerce di Indonesia terus menjadi pusat perhatian Asia Tenggara. Dengan prediksi pertumbuhan hingga US $ 300 miliar pada tahun 2020, banyak e-commerce bertujuan untuk menciptakan nilai baru dalam produk / layanan baru. Hal ini menjadi kesempatan bagi program kolaborasi e-commerce startup untuk meningkatkan peluang e-commerce tumbuh lebih besar. Beberapa e-commerce telah meluncurkan program kolaborasi dengan hasil yang signifikan dan berkualitas. Pengambilan keputusan dalam kolaborasi e-commerce cenderung intuitif, terpusat, dan tidak menggunakan alat manajemen strategis. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor kritis sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan kolaboratif antara perusahaan e-commerce dengan partner kolaborasi. Studi dilakukan dengan mengembangkan kuesioner kepada pengambil keputusan dalam kolaborasi e-commerce. Metode studi menggunakan kerangka kerja TOE, AHP dan TOPSIS. Objek penelitian ini adalah perusahaan e-commerce yang melakukan pemilihan program metode pembayaran. Sementara penelitian terbatas pada pemeringkatan faktor, studi lebih lanjut dapat dikembangkan untuk pemilihan program kolaborasi lainnya atau pengembangan kerangka strategi kolaborasi.

The development of e-commerce in Indonesia continues to be the center of attention of Southeast Asia. With a predicted growth of up to US $ 300 billion by 2020, many e-commerce aims to create new value in new products/services. Opportunity raises for the e-commerce startup collaboration program to increase the opportunities for e-commerce to grow bigger. Several e-commerce sites have launched collaborative programs with significant and quality results. Decision-making in e-commerce collaborations tends to be intuitive, centralized and does not use strategic management tools. This study aims to identify critical factors as the primary consideration in collaborative decision-making between e-commerce companies and collaborative partners. The study was conducted by developing a questionnaire for decision-makers in e-commerce collaboration. The study method uses the TOE Framework, AHP, and TOPSIS. The object of this research is an e-commerce company that selects a payment method program. While research is limited to ranking factors, further studies can be developed to select other collaborative programs or develop a collaborative strategy framework. "
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Yuristiawan
"Internet sebagai hasil dari perkembangan teknologi yang telah berhasil menyatukan beberapa bidang-bidang teknologi, yaitu teknologi informasi, teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi, satu produk yang dapat dipergunakan untuk berbagai hal untuk menunjang kehidupan manusia. Diantara berbagai fungsi internet adalah digunakan sebagai sarana bagi terciptanya suatu pola (scheme) perniagaan yang baru. Pola perniagaan baru tersebut dikenal sebagai Electronic Commerce/E-commerce (Perniagaan Elektronik) yang melibatkan komputer-komputer yang terhubungkan (connected) ke dalam jaringan intenet. Makin besarnya jumlah pemakai internet di dunia membuat potensi pasar yang dimiliki oleh e-commerce makin besar. Tidak adanya batasan ruang dan waktu untuk melakukan pola perniagaan baru ini juga menjadi salah satu unsur makin banyaknya pelaku usaha yang ingin mendapatkan keuntungan dari pola e-commerce. Akan tetapi besarnya potensi pasar yang tak lain adalah besarnya jumlah (calon) konsumen dari e-commerce akan lenyapi bila dari pihak konsumen tidak ada rasa aman dalam bertransaksi. Untuk itu seiring dengan dikeluarkannya UU. No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan konsumen dapat ditingkatkan. Salah satu langkah perlindungan konsumen adalah dengan melakukan kontrol terhadap penggunaan klausula baku dalam e-commerce. Paling tidak penggunaan klausula baku yang sudah lazim digunakan dalam dunia bisnis tetap sesuai dengan ketentuan-ketentuan pencantuman klausula baru dalam UU. No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga permasalahan bahwa salah satu pihak mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada pihak lain dapat dikurangi dan potensi pasar e-commerce yang besar itu dapat diraih oleh para pelaku usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20800
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ika Meuthiah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24697
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deki Pariadi
"Abstrak
E-commerce mulai berkembang secara signifikan ketika internet mulai diperkenalkan. Dengan internet, transaksi perdagangan tidak lagi melihat batas-batas wilayah negara. Banyaknya kemudahan dalam mengakses internet membuat konsumen e-commerce meningkat, beberapa alasannya antara lain, adalah praktis, kemudahan sistem pembayaran, efisiensi waktu dan banyaknya harga promo yang menarik dari pelaku usaha online. Namun dibalik segala kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, timbul pula kekhawatiran akan tanggung jawab perusahaan online kepada konsumen e-commerce mengingat begitu banyaknya perusahaan online. Undang-Undang No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (UU Perdagangan) dan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) merupakan acuan bagi setiap pelaku usaha dalam melakukan transaksi perdagangan, baik perdagangan konvensional maupun perdagangan melalui online atau e-commerce. Pelaksanaan transaksi e-commerce yang berkembang pesat harus diimbangi dengan adanya pengawasan yang tegas dari Pemerintash dalam setiap implementasinya"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rintus Leonardo T Sibero
"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketidakharmonisan antara penguasaan data pribadi oleh platform e-commerce dengan Undang-Undang Penguasaan Data Pribadi serta menganalisis potensi penguasaan data pribadi konsumen oleh platform e-commerce dalam menciptakan praktik anti persaingan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan sifat penelitian preskriptif dan menggunakan data sekunder sebagai sumber data. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa Penguasaan data pribadi oleh platform e-commerce di Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Implementasi prinsip transparansi masih lemah, dengan banyak platform tidak memberikan informasi jelas tentang tujuan pengumpulan, proses pengolahan, dan perlindungan data. Akibatnya, konsumen sering tidak memahami penggunaan data mereka, sehingga rentan terhadap risiko penyalahgunaan. Kasus kebocoran data yang melibatkan jutaan konsumen menunjukkan rendahnya standar keamanan yang diterapkan. Strategi seperti "privacy policy tying" mengharuskan konsumen menyetujui pengumpulan data lintas layanan, yang kemudian digunakan untuk mendominasi pasar lain. Analisis yang telah dilakukan penulis menunjukkan bahwa regulasi terkait persaingan usaha di Indonesia, seperti UU Nomor 5 Tahun 1999, belum sepenuhnya mengakomodasi tantangan yang dihadirkan oleh digitalisasi ekonomi, khususnya e-commerce. Kesenjangan ini diperparah oleh lemahnya pengawasan terhadap penggunaan data pribadi yang memiliki dampak langsung pada struktur pasar dan persaingan.

This research aims to examine the incompatibility between the control of personal data by e-commerce platforms with the Personal Data Control Law and analyze the potential for control of consumer personal data by e-commerce platforms in creating anti-competitive practices in Indonesia. This research is doctrinal legal research with prescriptive research nature and uses secondary data as data source. The results of this study show that the control of personal data by e-commerce platforms in Indonesia is not yet fully by Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection (PDP Law). The implementation of the transparency principle is still weak, with many platforms not providing clear information about the purpose of data collection, processing, and protection. Data leakage cases involving millions of consumers demonstrate the low security standards in place. Strategies such as “privacy policy tying” require consumers to agree to data collection across services, which is then used to dominate other markets. The author's analysis shows that competition-related regulations in Indonesia, such as Law No. 5/1999, have not fully accommodated the challenges presented by the digitalization of the economy, especially e-commerce. This gap is exacerbated by weak supervision of the use of personal data which has a direct impact on market structure and competition."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>