Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179502 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rizka Nurdinisari
"Dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi, perlindungan privasi dan data pribadi pelanggan merupakan hal penting dalam upaya membangun hubungan hukum yang jelas antara pelaku usaha dan pelanggan telekomunikasi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan, yakni Bagaimana Ketentuan Hukum tentang Privasi dan Data Pribadi di Indonesia dan Bagaimana Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Privasi dan Data Pribadi Pengguna Telekomunikasi dalam Menerima Informasi Promosi yang Merugikan (Spamming).
Saat ini terdapat beberapa ketentuan hukum yang terkait dengan perlindungan privasi dan data pribadi yaitu UU tentang Telekomunikasi, UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU Perlindungan Konsumen yang belum secara komprehensif sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan privasi dan data pibadi yang berlaku secara intemasional. Dalam implementasinya, pelanggan yang privasi dan data pribadi dilanggar dapat menempuh upaya hukum baik perdata maupun pidana kepada pelaku usaha baik secara perorangan maupun class action.
Secara umum perlindungan privasi dan data pribadi pelanggan telekomunikasi dalam menerima informasi promosi yang merugikan diterapkan melalui beberapa peraturan perundang-undangan, khususnya ketentuan terkait kewajiban bagi pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pelanggan jasa telekomunikasi. Namun demikian, belum terdapat mekanisme dan ketentuan yang dapat mencegah pelanggaran atas kewajiban dimaksud sehingga potensi data pelanggan dipergunakan untuk kepentingan lain dapat terjadi. Dalam konteks perlindungan data pribadi dan privasi, belum terdapat pengaturan tentang perlindungan konsumen dalam Undang-undang tentang Telekomunikasi.

In telecommunication services, protection of customer privacy and personal data is an important thing in order to establish a clear legal relationship between business and customer telecommunication. Using normative research methods, this study aims to answer the question. How the Legal Provision on Privacy and Personal Data in Indonesia, and how the implementation of Legal Protection to Personal Data and Privacy of Telecommunication Users in Telecommunication especially in Receiving Harm Commercial Information (Spamming).
Currently there are several legal provisions relating to the protection of privacy and personal data, namely the Law on Telecommunications, Law on Information and Electronic Transactions and Consumer Protection Act that has not been comprehensively in accordance with the international principles of privacy and personal data protection. In the implementation, customer who its privacy and personal data breached may take legal action both civil and criminal to businesses either individually or in class action.
In general, the protection of privacy and personal data of telecommunications customers in receiving commercial information that harm are implemented through a number of laws and regulations, in particular relevant provisions of the obligation for businesses to maintain the confidentiality of customer data telecommunications services. However, there are no mechanisms and provision that may prevent the violation of the obligation as a result the potential of customer data used for other purposes may occur. In the context of the protection of personal data and privacy, has not been a regulation on consumer protection in the Law on Telecommunication.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32602
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Batara Yonathan
"Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini akan menjawab permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini, yakni bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa telekomunikasi dalam menerima informasi yang merugikan (SMS Spam), bagaimana ketentuan hukum mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia, serta bagaimana tanggung jawab penyedia jasa (provider) telekomunikasi seluler terhadap kerugian yang dialami pengguna jasa telekomunikasi dalam menerima informasi yang merugikan.
Di Indonesia ada beberapa ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan privasi dan data pribadi, yakni Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sementara Undang-Undang Perlindungan Konsumen belum melindungi privasi dan data pribadi konsumen secara komprehensif.
Secara umum perlindungan privasi dan data pribadi konsumen jasa telekomunikasi telah diatur melalui beberapa peraturan perundang-undangan. Namun demikian belum terdapat mekanisme dan ketentuan yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran atas peraturan yang dimaksud. Perlu dibentuk pranata hukum yang secara khusus membahas dan mengatur mengenai perlindungan data pribadi agar perlindungan mengenai data pribadi dapat dilaksanakan dengan lebih menyeluruh.

By employing normative juridical research method, this thesis will attempt to answer the issues raised in this paper, starting from the legal protection towards the telecommunication consumers in receiving adverse information (i.e: spam message), how does the current Indonesian law regulates the protection of personal data, and lastly, the liability of telecommunication provider towards the loss suffered by the consumers, in receiving such adverse information.
In Indonesia, there are several regulations in regards to the protection of privacy and personal data, inter alia, Law on Telecommunications and Law on Information and Electronic Transactions, nonetheless, the Law on Consumer Protection is not sufficient to protect consumers' privacy and personal data.
Although the protection of consumers' privacy and personal has been regulated in legislation, however there exists no provision and mechanism that able to prevent the violation of such law. Therefore, it is necessary to establish legal institution that specifically discusses and regulates the protection of personal data, so that the protection of the personal data can be implemented thoroughly.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46116
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Anifah
"Lahirnya era digital pada teknologi finansial ditandai dengan munculnya layanan keuangan berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah Financial Technology atau fintech. Bentuk dasar fintech antara lain pembayaran (digital wallets, P2P payments), investasi (equity crowdfunding, Peer to Peer Lending), pembiayaan (crowdfunding, micro-loans, credit facilities), asuransi (risk management), lintas-proses (big data analysis, predicitive modeling), infrastruktur (security). P2P lending merupakan suatu layanan yang disediakan oleh suatu perusahaan kepada masyarakat dengan tujuan pinjam meminjam uang secara online melalui website atau aplikasi yang dikelola oleh perusahaan tersebut. Dalam pelaksaaan timbul permasalahan terkait dengan perlindungan privasi dan data pribadi pengguna aplikasi dalam transaksi elektronik peer to peer lending. Hal ini dikarenakan belum adanya undang-undang yang secara khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekataan undang-undang, historis, dan konseptual. Guna mengantisipai hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan sebagai wasit industri keuangan telah mengeluarkan aturan pembatasan data yang dapat diakses, yakni Camera, Michrophone dan Location (CAMILAN), akan tetapi pelaksaannya masih timbul kendala terkait dengan pemberian sanksi terhadap pelanggar. Pengguna aplikasi yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, dan apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka dapat membuat laporan polisi.

The birth of the digital era in financial technology was marked by the emergence of technology-based financial services known as Financial Technology or fintech. Basic forms of fintech include payments (digital wallets, P2P payments), investments (equity crowdfunding, Peer to Peer Lending), financing (crowdfunding, micro-loans, credit facilities), insurance (risk management), cross-process (big data analysis, predictive modeling), and infrastructure (security). Peer to peer lending is a service provided by a company to the community with the aim of borrowing money online through a website or application managed by the company. In its implementation, problems arise regarding the protection of the privacy and personal data of the application users in peer to peer lending electronic transactions. This is due to the absence of laws specifically regulating the protection of personal data. This study uses the normative juridical method with a range of laws, historical, and conceptual. In order to anticipate this, the Otoritas Jasa Keuangan, as a referee in the financial industry has issued a regulation limiting data that can be accessed, namely camera, microphone and location (CAMILAN), but the implementation is still a problem related to sanctions against violators. Application users who feel disadvantaged can file a lawsuit, and if any criminal element is found, they can make a police report."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sugirianto
"Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi informasi mengenai data pribadi konsumen dalam industri telekomunikasi seluler dan menganalisa perlindungan hukumnya serta memberikan penjelasan mengenai janggung jawab hukum penyelenggara telekomunikasi seluler dalam memberikan perlindungan hukum dimaksud, termasuk juga mengenai upaya penyelesain sengketa yang dapat dilakukan oleh konsumen. Hal ini perlu diuraikan karena penyelenggaraan telekomunikasi seluler sangat berkaitan erat dengan kegiatan penyaluran, pencatatan, perekaman, maupun penyimpanan data pribadi konsumen.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif dalam tataran dogmatika hukum, dimana hasil yang hendak dicapai adalah memberikan perskripsi mengenai apa yang sehyogyanya. Adapun jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang pengumpulan datanya dilakukan melalui studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil analisa dapat disampaikan bahwa ketentuan perlindungan data pribadi secara umum tidak menetapkan secara definitif data pribadi apa saja yang harus dilindungi, namun khusus untuk sektor telekomunikasi merujuk pada ketentuan internasional khususnya di Eropa dan Amerika diatur jenis data pribadi secara definitif yang mencakup empat klasifikasi yakni content data, traffic data, location data; dan basic subscriber.
Adapun di Indonesia, peraturan perundang-undangan yang ada telah mengakui dan mengatur perlindungan data pribadi, namun masih bersifat umum dan belum spesifik mengatur sektor telekomunikasi. Setidaknya terdapat empat hal masih menjadi kekurangan saat ini, yakni i ketentuan perlindungan data pribadi secara umum tidak diatur dalam undang-undang, namum dalam peraturan menteri sehingga tidak mungkin mengatur sanksi pidana maupun pembentukan lembaga pengawasan; ii belum mengatur pembatasan dalam penyimpanan data pribadi; iii kegiatan unsolicited marketing belum diatur; dan vi belum ada pengaturan mengenai pemanfaatan traffic data, location data, dan basic subscriber.
Dalam terjadi pelanggaran, khususnya terhadap data pribadi, konsumen dapat melakukan upaya penyelesaian sengketa baik secara pidana, perdata, maupun mengajukan laporan kepada Menkominfo. Namun demikian untuk melakukan upaya hukum dimaksud, mengacu pada praktik yang ada, dipersyaratkan adanya hubungan hukum antara konsumen dan penyelenggara telekomunikasi.Berkenaan hal-hal tersebut diatas, maka disarankan kepada pemerintah agar mengatur perlindungan data pribadi khusus untuk sektor telekomunikasi melalui undang-undang, disamping itu Penyelenggara telekomunikasi juga perlu menerapkan sistem perlindungan data pribadi konsumen secara internal guna menghindari potensi pelanggaran perlindungan data pribadi yang dapat merugikan konsumen maupun penyelenggara telekomunikasi.

This research aims to identify information regarding consumer 39 s personal data in cellular telecommunication industries and analyze the protection law while giving explanations about the responsibilities of cellular telecommunication provider in giving said protection law, including the effort of dispute resolution that can be done by consumer. This subject must be explained because cellular telecommunication provider is tightly connected with the distribution, recording, and even collection of consumer 39 s personal data.
This research is conducted with the normative law research within the law 39 s dogmatics, where the goal is providing prescription of what is should be. The type of data used is secondary data of primary law subject and secondary law subject which was collected by literature study.
According to the analyze, it can be said that the protection of personal data in general doesn 39 t describe definitively of which personal data that must be protected, but specifically for the sector of telecommunication refers to the international clause especially in Europe and America where the type of personal data is controlled definitively that encompass 4 classification which are content data, traffic data, location data, and basic subscriber.
While in Indonesia, the existing laws acknowledge and regulate the protection of personal data, but still in general and not in specific of regulating the telecommunication sector. Atleast there are 4 things that are still lacking, which are i the protection of personal data in general isn 39 t regulated by the law, but by the ministry thus giving criminal sanction and establishing surveillance institution is not possible ii no control in limiting the record of personal data iii unsolicited marketing activity is not yet regulated vi no regulation of exploiting traffic data, location data, and basic subscriber.
When there is a violation, specifically against personal data, consumer can attempt the settlement of dispute by civil or criminal law, or by filing a report to the ministry of communication and information. But to do those, there has to be a law connection between consumer and telecommunication provider.Regarding those said above, it is advised to the government to regulate the protection of personal data specifically for the telecommunication sector by law, while the telecommunication provider also need to implement consumer personal data protection internally to avoid potential breach of personal data protection which could harm consumer and telecommunication provider.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47014
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ilham
"Penelitian ini berfokus terhadap perlindungan konsumen dalam hal layanan pesan singkat (Short Message Services/SMS) yang mengganggu (spamming). Mengirimkan SMS spamming ini dapat dikatakan melanggar hak privasi pengguna layanan sebagai konsumen apabila penyedia jasa telekomunikasi tidak meminta izin terlebih dahulu dari pengguna. Kewenangan untuk memberikan aturan seputar pengiriman SMS saat ini berada dibawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perkembangan peraturan pengiriman SMS tentu diharapkan lebih ketat guna melindungi kepentingan pengguna selaku konsumen. Metode penulisan yang digunakan pada penelitian ini mempunyai sifat doktrinal yakni memanfaatkan tipe penelitian yuridis normatif dengan memanfaatkan data sekunder. Peraturan pengiriman SMS diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi (Permenkominfo 14/2021) dinilai belum memenuhi harapan perlindungan pengguna. Dalam penelitian ini muncul pertanyaan mengenai pengaturan pengiriman SMS spamming guna melindungi kepentingan pengguna dan mengenai upaya hukum yang dapat dilakukan pengguna apabila terdapat hak yang dilanggar ketika menerima SMS spamming. Aturan dan upaya ini penting sebagai bentuk upaya prefentif dan represif terhadap tindakan penyedia jasa telekomunikasi yang mengirimkan SMS spamming kepada pengguna.

This research focus on the consumer protection in terms of spamming Short Message Services (SMS). Sending spamming SMS can be considered a privacy violation as a consumer if the telecommunication service provider does not have permission from the user. The authorities to regulate upon the action of sending SMS is under the Ministry of Communication and Informatics. The developments of regulation on the action of sending SMS surely hope to be more stringent in order to protect the user as a consumer. The writing method used in this research is doctrinal as utilizing the type of normative juridical research by utilizing secondary data. Regulation for sending SMS is regulated in the Ministry of Communication and Informatics Regulation Number 14 of 2021 regarding Third Amendments of Ministry of Communication and Informatics Regulation Number 13 of 2019 regarding Implementation on Telecommunication Service (Permenkominfo 14/2021) is considered not to meet the expectation of user protection. In this research a question have been raise concerning the regulation on sending spamming SMS in order to protect user interest and legal remedies that can be taken by users if the their rights is violated when receiving a spamming SMS. These regulation and possible actions are important as a form of preventive and repressive measures against the actions of telecommunication service providers that send spamming SMS to users."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Gracia Putri, auhtor
"

Internet Of Things (IoT) memungkinkan berbagai benda saling terhubung melalui jaringan internet. Keberadaan Internet Of Things (IoT) memiliki manfaat sekaligus menimbulkan permasalahan. Dengan Internet Of Things (IoT), dapat dilakukan otomatisasi dimana berbagai benda dapat diatur tanpa campur tangan manusia. Di sisi lain, akan ada banyak data yang melalui lalu lintas internet. Arus data ini mengandung berbagai macam jenis data berukuran besar yang dapat dikumpulkan dan diolah oleh kemampuan profiling sistem atau benda tersebut. Kemampuan ini dapat mengidentifikasi seseorang secara akurat. Hal ini tentu melanggar privasi dan mengancam perlindungan data pribadi seseorang. Oleh karena itu, dilakukan penelitian terhadap ketentuan perundang-undangan yang ada terhadap perlindungan hukum atas privasi dan data pribadi dalam penyelenggaraan Internet Of Things (IoT). Di Indonesia, aturan mengenai perlindungan hukum atas privasi dan data pribadi telah ada tersebar dalam beberapa aturan perundang-undangan. Namun, tetap diperlukan adanya undang-undang khusus mengenai perlindungan data pribadi terutama terhadap data yang dikumpulkan dan diolah secara otomatis dalam ekosistem Internet Of Things (IoT).


Internet of Things (IoT) allows various objects to be connected to each other through the internet network. The existence of the Internet of Things (IoT) give a lot of benefit while also causing some problems. With the Internet of Things (IoT), automation can be done in which various objects can be arranged without human intervention. On the other hand, there will be a lot of data going through internet traffic. This data stream contains various types of large-sized data that can be collected and processed by the profiling ability of the system or object. This ability can identify someone accurately. This certainly violates privacy and threatens the protection of one's personal data. Therefore, a study of existing legal provisions regarding the legal protection of privacy and personal data in the administration of the Internet of Things (IoT) is carried out. In Indonesia, the rules regarding legal protection of privacy and personal data have been spread in several laws and regulations. However, special laws are still needed regarding the protection of personal data, especially for data collected and processed automatically in the Internet of Things (IoT) ecosystem.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ishmah Naqiyya
"Perkembangan teknologi informasi dan internet dalam berbagai sektor kehidupan menyebabkan terjadinya peningkatan pertumbuhan data di dunia. Pertumbuhan data yang berjumlah besar ini memunculkan istilah baru yaitu Big Data. Karakteristik yang membedakan Big Data dengan data konvensional biasa adalah bahwa Big Data memiliki karakteristik volume, velocity, variety, value, dan veracity. Kehadiran Big Data dimanfaatkan oleh berbagai pihak melalui Big Data Analytics, contohnya Pelaku Usaha untuk meningkatkan kegiatan usahanya dalam hal memberikan insight yang lebih luas dan dalam. Namun potensi yang diberikan oleh Big Data ini juga memiliki risiko penggunaan yaitu pelanggaran privasi dan data pribadi seseorang. Risiko ini tercermin dari kasus penyalahgunaan data pribadi Pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica yang berkaitan dengan 87 juta data Pengguna. Oleh karena itu perlu diketahui ketentuan perlindungan privasi dan data pribadi di Indonesia dan yang diatur dalam General Data Protection Regulation (GDPR) dan diaplikasikan dalam Big Data Analytics, serta penyelesaian kasus Cambridge Analytica-Facebook. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersumber dari studi kepustakaan. Dalam Penelitian ini ditemukan bahwa perlindungan privasi dan data pribadi di Indonesia masih bersifat parsial dan sektoral berbeda dengan GDPR yang telah mengatur secara khusus dalam satu ketentuan. Big Data Analytics juga memiliki beberapa implikasi dengan prinsip perlindungan privasi dan data pribadi yang berlaku. Indonesia disarankan untuk segera mengesahkan ketentuan perlindungan privasi dan data pribadi khusus yang sampai saat ini masih berupa rancangan undang-undang.

The development of information technology and the internet in various sectors of life has led to an increase in data growth in the world. This huge amount of data growth gave rise to a new term, Big Data. The characteristic that distinguishes Big Data from conventional data is that Big Data has the characteristic of volume, velocity, variety, value, and veracity. The presence of Big Data is utilized by various parties through Big Data Analytics, for example for Corporation to incurease their business activities in terms of providing broader and deeper insight. But this potential provided by Big Data also comes with risks, which is violation of one's privacy and personal data. One of the most scandalous case of abuse of personal data is Cambridge Analytica-Facebook relating to 87 millions user data. Therefor it is necessary to know the provisions of privacy and personal data protection in Indonesia and which are regulated in the General Data Protection (GDPR) and how it applied in Big Data Analytics, as well as the settlement of the Cambridge Analytica-Facebook case. This study uses normative juridical methods sourced from library studies. In this study, it was found that the protection of privacy and personal data in Indonesia is still partial and sectoral which is different from GDPR that has specifically regulated in one bill. Big Data Analytics also has several implications with applicable privacy and personal data protection principles. Indonesia is advised to immediately ratify the provisions on protection of privacy and personal data which is now is still in the form of a RUU."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risya Dameris
"Tesis ini membahas bagaimana ketentuan hukum yang mengatur perlindungan data pribadi secara global dan regional khususnya dalam penerapannya pada suatu transaksi elektronik di Indonesia khususnya OECD dan APEC ketentuan hukum yang mengatur perlindungan data pribadi secara global dan regional khususnya dalam penerapannya pada suatu transaksi elektronik khususnya OECD Guidelines 1980 dan APEC Privacy Frame Work 2004. Prinsip best practices berkembang dari prinsip Fair Information Principle menjadi OECD Guidelines, kemudia berkembang menjadi APEC Privacy Framework, dan kemudian menjadi EU-US Safe Harbor Principle yang merupakan alternatif penyelesaian terhadap persoalan pertukaran data lintas negara (cross border data flow) Untuk melakukan pertukaran data dalam rangka perdagangan internasional, Indonesia perlu menerapkan perlindungan data pribadi sesuai dengan prinsip best practices yang diakui di dunia internasional. Dalam rangka perdagangan internasional, perbedaan standar perlindungan data pribadi di suatu negara dapat menjadi suatu hambatan dalam transaksi elektronik. Oleh karena itu, perlu diupayakan adanya suatu standar perlindungan data pribadi yang dapat menjamin perlindungan terhadap data pribadi sehingga menimbulkan kepercayaan dari negara - negara khususnya memandang pengaturan perlindungan privasi dengan cara government rule yang dianut oleh Uni Eropa. Kebijakan Pemerintah dalam membuat call center pengaduan dan implementasi dari ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia terkait perlindungan data pribadi dalam persoalan Spamming SMS Broadcast masih belum cukup memadai dan penerapannya tidak dapat menghentikan penyelenggaraan SMS Broadcast yang melanggar hak privasi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan peraturan yang ada yaitu Permenkominfo No. 01/PER/M.KOMINFO/01/2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (SMS) ke Banyak Tujuan (Broadcast) tidak memenuhi prinsip-prinsip best practices, yaitu : Preventing Harm dan Accountability.

This thesis discusses how the legal provisions governing the protection of personal data globally and regionally especially in its application to an electronic transaction in Indonesia. This thesis describes some best practices that developed in international business practices, such as the OECD Guidelines Governing the Protection of Privacy and transborder Flows of Personal Data 1980; Convention for the Protection of Individuals with Regard to Automatic Processing of Personal Data 1985; United Nations Guidelines concerning Computerized Personal Data Files 1990; European Community Directive on the Processing of Personal Data and on The Free Movement of Such Data 1995; APEC Privacy Framework 2004. Nevertheless, the focus in the discussion of this thesis is the OECD Privacy Guidelines and APEC 1980 Frame Work 2004. To exchange data in international trade, Indonesia needs to implement the protection of personal data in accordance with the principles of best practices is recognized internationally. In order of international trade, the differences in standards of personal data protection in a country can become a barrier in electronic transactions. Therefore, it is necessary the existence of a personal data protection standards which can guarantee the protection of personal data, build trust of countries in particular minded privacy protection settings in a way government rule adopted by the European Union. Associated with the implementation of privacy protection, the number of SMS Broadcast circulating in the community to make the Government created a call center complaint and attempt to apply the provisions in force in Indonesia. Protection of personal data in Broadcast SMS Spamming issue is still not sufficient and the application is not able to stop the implementation of SMS Broadcast that violates the privacy rights of the public. That is because existing regulations are Permenkominfo No.01/PER/M.KOMINFO/01/2009 on Implementation and Delivery Services Premium Messaging Short Message Service (SMS) to Many Destinations (Broadcast) does not meet the principles of best practices, namely: Preventing Harm and Accountability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38678
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinna Justisiana Natawilwana
"Perkembangan teknologi yang pesat pada era Revolusi Industri 4.0 saat ini telah memunculkan inovasi digital di berbagai sektor usaha, salah satunya usaha perasuransian berbasis teknologi atau Insurtech. Dalam bisnis prosesnya Insurtech menggunakan platform aplikasi atau website yang menggunakan kecerdasan artifisial sebagai sistem elektronik. Penelitian ini berfokus untuk menganalisa pengaturan hukum atas kecerdasan artifisial di Indonesia, juga mengenai aspek perlindungan privasi dan data pribadi terhadap penggunaan kecerdasan artifisial tersebut khususnya dalam sektor Insurtech. Selain dari itu, penelitian ini juga akan menganalisa bentuk-bentuk pertanggungjawaban hukum dalam penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) kecerdasan artifisial tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan berbasis kepustakaan dengan jenis data sekunder untuk dianalisa. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kecerdasan artifisial harus memenuhi aspek ethical & trustworthy, serta pada dasarnya kecerdasan artifisial merupakan bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang diatur dalam UUD 1945 beserta berbagai aturan hukum antara lain UU Sisnas IPTEK dan juga UU ITE beserta berbagai turunannya. Lebih lanjut, sebagai suatu inovasi digital, kegiatan usaha Insurtech tidak saja tunduk pada aturan hukum yang berlaku pada sektor jasa keuangan, namun juga kepada ketentuan yang berlaku dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik termasuk dalam hal perlindungan terhadap privasi dan data pribadi dalam sektor Insurtech, meskipun prinsip perlindungan dalam kedua sektor tersebut tidak sepenuhnya harmonis. Sebagai suatu bahan analisa, dikaji Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi dari Qoala suatu brand yang bergerak dalam usaha Insurtech. Selain itu sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dalam litbangjirap kecerdasan artifisial dapat merujuk pada perspektif hukum administrasi negara, perdata, maupun juga pidana.

The rapid development of technology in this Industrial Revolution 4.0 era has increased digital innovation in various business sectors, one of them is a technology-based insurance business or Insurtech. The business process of Insurtech utilize an artificial intelligence-based application or website platforms as an electronic system. This research focuses on the analysis of artificial intelligence regulations in Indonesia, as well as on the aspects of privacy and personal data protection towards the use of artificial intelligence, especially in the Insurtech sector. In addition, this research will also analyze the types of legal responsibility within the artificial intelligence’s research, development, assessment, and application (abbreviated as “litbangjirap”). The research use literature-based of normative juridical method with secondary data types analysis. Based on the research results, it is identified that artificial intelligence must fulfill the ethical & trustworthy aspects, and basically the artificial intelligence is part of science and technology which regulated under the 1945 Constitution and other laws and regulations including the National Science and Technology System Law and the Information and Electronic Transaction (locally known as “ITE”) Law together with its derivatives regulations. Further, as a digital innovation, Insurtech's business activities are not only subject to the applicable regulations in the financial services sector but also subject to the prevailing provisions on ITE which includes the protection of privacy and personal data matters, although the principles in both sectors are not fully harmonious. The Terms of Service and Privacy Policy of Qoala, a brand that engaged in Insurtech business, are reviewed as the analysis material. In addition, as a form of legal responsibility in “litbangjirap” of artificial intelligence, it referred to the state administrative, civil and criminal laws perspectives."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurniadyah Intan Jauhari
"

Kajian mengenai perlindungan data privasi berkaitan dengan hak privasi. Privasi adalah hak individu untuk menentukan sendiri kapan, bagaimana, dan sampai sejauh mana, informasi tentang mereka dikomunikasikan kepada orang lain. Ancaman atau pelanggaran privasi muncul ketika data seseorang terpapar dan dipindahtangankan secara semena-mena, tanpa kontrol dari pemilik data. Teknologi memberi kemudahan bagi manusia namun juga membawa dampak seperti ancaman privasi. Beberapa ancaman privasi ditemukan dalam ancaman siber. Sosial media meningkatkan resiko ancaman privasi. Sebagian besar situs media sosial memiliki informasi yang diperlukan, seperti tanggal lahir dan alamat email. Tersedianya data sensitif yang dapat diakses publik dapat mengarah pada pengungkapan atau ancaman privasi pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ancaman data privasi sebagai masalah publik dan menganalisis perlindungan privasi dalam kerangka ketahanan siber. Hasil temuan penelitian ini adalah bahwa ancaman data privasi terjadi di setiap data di proses, dari dikumpulkan, digunakan dan dimusnahkan. Ancaman-ancaman privasi dapat diidentifikasikan kemudian dijadikan acuan sebagai perlindungan data privasi yang komprehensif. Penelitian ini memberikan rekomendasi bahwa mengkombinasikan antara pendekatan hukum dan teknis akan memberikan manfaat bagi perlindungan privasi untuk menegakkan prinsip-prinsip dan perangkat perlindungan data privasi.


The study of privacy data protection is related to privacy rights. Privacy is the right of individuals to determine for themselves when, how and to what extent, information about them is communicated to others. Threats or violations of privacy arise when someone's data is exposed and arbitrarily transferred, without the control of the data owner. Technology makes it easy for humans but also brings impacts such as privacy threats. Some privacy threats are found in cyber threats. Social media increases the risk of privacy threats. Most social media sites have the necessary information, such as date of birth and email address. The availability of sensitive data that can be accessed publicly can lead to the disclosure or threat of user privacy. This study aims to analyze the threat of privacy data as a public problem and analyze privacy protection within the framework of cyber resilience. The findings of this study are that the threat of privacy data occurs in every data in the process, from being collected, used and destroyed. Privacy threats can be identified and then used as a reference as a comprehensive privacy data protection. This study provides recommendations that combining legal and technical approaches will provide benefits for privacy protection to uphold the principles and tools for protecting data privacy.

"
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>