Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 129597 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Roland
"Jenis-jenis masalah perlindungan konsumen semenjak berlakunya Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sangat beragam, namun gugatan konsumen terhadap pelayanan jasa kesehatan dan yang berhubungan dengan masalah kesehatan masih tergolong langka. Hal ini antara lain disebabkan karena selama ini hubungan antara si penderita dengan si pengobat, yang dalam terminologi dunia kedokteran dikenal dengan istilah transaksi terapeutik- lebih banyak bersifat paternalistik.
Seiring dengan perubahan masyarakat, hubungan dokter-pasien juga semakin kompleks, yang ditandai dengan pergeseran pola hubungan dokter-pasien dari pola paternalistik menuju pola partnership. Memang harus diakui bahwa hak-hak para pengguna jasa layanan kesehatan masih sering dikalahkan oleh kekuasaan para petugas kesehatan; dengan demikian kebutuhan akan pemberdayaan konsumen kesehatan yang dibekali dengan daya tawar dan daya pilih yang lebih besar merupakan suatu keharusan. Dasar pemikiran ini yang mendorong pendirian Yayasan pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia yang mempunyai motto: "Membela dan memberdayakan konsumen kesehatan agar memiliki daya pilih dan daya tawar tinggi." Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) mempunyai kedudukan sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang merupakan lembaga non-Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah.
Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia yang bergerak di bidang perlindungan terhadap konsumen kesehatan telah melakukan berbagai macam upaya guna melindungi hakhak konsumen kesehatan. Salah satu upaya yang telah dilakukan Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia adalah menangani 254 kasus pengaduan masalah kesehatan dalam kurun waktu bulan November 1998 sampai bulan Juli 2003 dan menyelesaikan 90 persen kasusnya melalui mediasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S23771
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Handayani
"Agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen oleh pelaku usaha, konsumen harus sadar, mengetahui dan memahami apa yang menjadi hak-haknya sebagai konsumen. Tetapi pada kenyataannya, hak-hak konsumen dalam praktek sehari-hari sering tidak diterapkan, baik karena ketidaktahuan atau keengganan konsumen dalam memanfaatkannya. Sementara itu, tidak sedikit produsen yang bertindak semena-mena dibalik ketidakberdayaan dan ketidaktahuan konsumen tersebut. Oleh karena itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia sebagai Lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat telah melakukan berbagai macam upaya. Salah satu upayanya adalah di bidang pendidikan, yang telah mengadakan berbagai macam kegiatan seperti Training Motivator Konsumen, seminar dan diskusi panel. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia juga menjadi pembicara di radio, televisi, dan media cetak. Selain di bidang pendidikan, upaya lain yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia adalah di bidang penerbitan, dengan menerbitkan majalah bulanan Warta Konsumen. Sedangkan di bidang Informasi dan Dokumentasi, Yayasan Lembaga Konsuman Indonesia menyediakan sarana perpustakaan yang terbuka untuk umum. Apabila telah terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen oleh pelaku usaha maka konsumen dapat melakukan pengaduan kepada bidang pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Penanganan pengaduan di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dibagi menjadi dua bagian yaitu penanganan secara non-litigasi dan penanganan secara litigasi.
"
2004
S24032
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Suteja
"Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hak-hak konsumen pengguna layanan mobile banking di Indonesia telah terlindungi oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan sejauh mana tanggung jawab pelaku usaha bilamana terjadi kerugian pada konsumen dalam sengketa konsumen sehubungan dengan layanan mobile banking. Metode penelitian yang akan digunakan ialah metode kepustakaan yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir semua hak-hak konsumen sebagaimana yang dilindungi berdasarkan UUPK telah tercantum dalam form aplikasi layanan mobile banking. Hakhak yang belum terlindungi yaitu hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Tanggung jawab pelaku usaha dalam sengketa konsumen dapat berupa Contractual liability, Product liability, Professional liability dan Criminal liability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23792
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Irvino Samuel M.
"Salah satu kebutuhan utama dari masyarakat adalah listrik. Kehidupan masyarakat modern pada saat ini tidak terlepas dari adanya listrik. Penggunaan tenaga listrik bukan hanya untuk penerangan tetapi terlebih lagi untuk seluruh aspek kebutuhan rumah tangga, mulai dari televisi, radio, mesin cuci, komputer, dan sebagainya. Namun, praktik yang terjadi di lapangan sehari-hari adalah seringkali terjadi keluhan-keluhan masyarakat pengguna/konsumen listrik terhadap pelayanan pelaku usaha penyedia tenaga listrik karena sering terjadi pemadaman, tegangan turun naik/tidak stabil, dll yang menyebabkan kerugian pada konsumen listrik. Hal ini tentu saja melanggar hak-hak konsumen. Hak-hak konsumen telah diatur oleh undang-undang yaitu pada Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan di bidang kelistrikan diatur pada Undang-undang No. 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. Hak-hak konsumen tenaga listrik berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang ketenagalistrikan adalah hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi listrik serta mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu yang baik dan harga listrik yang wajar, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya, hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen, hak untuk mendapatkan kompensasi/ganti rugi apabila listrik yang diterima konsumen ternyata tidak sesuai dengan yang diperjanjikan oleh pelaku usaha. Hak-hak inilah yang seharusnya dipenuhi oleh pelaku usaha listrik kepada pengguna/konsumen listrik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23788
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Romian Herda Haserepon
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21465
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Feria Ningsih
"Akhir-akhir ini marak terjadi kasus jamu atau obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat. Kasus "jamu kimia" ini sudah cukup sering terjadi yang diketahui baik dari operasi lapangan maupun penelitian laboratorium oleh berbagai lembaga. Praktek pencampuran ini sangat membahayakan konsumen karena bahan-bahan kimia tersebut tergolong obat keras yang berbahaya bila dipakai di luar atauran. Jamu (obat tradisional Indonesia) telah dan masih digunakan oleh penduduk Indonesia terutama yang tinggal di Pulau jawa secara turun temurun. Jamu dibuat dari bahan tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang belum dibakukan dan dipergunakan dalam upaya pengobatan berdasarkan pengalaman. Jadi bahan kimia bukanlah bahan pembuat jamu. Ada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai jamu atau obat tradisional ini antara lain berupa Undang-undang seperti Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan RI, Keputusan Menteri Kesehatan RI dan peraturan lainnya. Pada saat ini pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen jamu atau obat tradisional belum maksimal. Untuk mengatasi hal ini perlu ditempuh berbagai langkah-langkah konkret dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S20976
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azaris Pahlemy
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S23565
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ira Nurmiati
"Skripsi ini membahas bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha obat tradisional, dan peran dan tanggung jawab pemerintah terhadap peredaran obat tradisional berbahan kimia obat. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini adalah pelaku usaha obat tradisional berbahan kimia obat telah melakukan beberapa pelanggaran sehingga melanggar beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pemerintah berperan dan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan perlindungan konsumen untuk melindungi konsumen obat tradisional terhadap peredaran obat tradisional berbahan kimia obat.

The focus of this study is the type of violation of which is carried out by the entrepreneur of traditional medicine, and the authority and the responsibility of government toward distribution of traditional medicine produce from medicine chemistry. This research is using normative research. The result of this research is the entrepreneur of traditional medicine produce from medicine chemistry has been carried out some of violation so that violates some of legislation, and the government have the authority and the responsibility in building and controlling to protect the consumer of traditional medicine toward distribution of traditional medicine produce from medicine chemistry."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24736
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>