Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 165826 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Nathasya Marta Ningrum
"ABSTRAK
Direktorat Jenderal Pajak DJP memiliki tanggung jawab besar untuk mengumpulkan penerimaan pajak dengan target Rp 1.355 triliun di tahun 2016 sesuai dengan yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan dengan cara menunjang kepatuhan Wajib Pajak. Kemudian, DJP melakukan penambahan basis data perpajakan dengan cara mengeluarkan peraturan baru, yaitu PMK Nomor 39/PMK.03/2016. Dua bulan sejak ditetapkannya PMK Nomor 39/PMK.03/2016, pelaksanaan dari pelaporan data transaksi nasabah kartu kredit oleh bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit ditunda sampai program pengampunan pajak berakhir kemudian ditunda kembali pelaksanaannya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Analisis kebijakan ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui teknis analisis data kualitatif berupa successive aproximation. Alasan dilakukannya penundaan pelaksanaan ini adalah 1 pemberhentiaan sementara pemeriksaan pajak pada program pengampunan pajak, 2 kondisi masyarakat serta bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit, 3 mendukung program nontunai Bank Indonesia, 4 data kartu kredit tidak mencerminkan penghasilan, serta 5 masih minimnya jumlah transaksi dengan menggunakan kartu kredit. Sedangkan, manfaat yang diperoleh bagi pemeriksa pajak atas data kartu kredit adalah menjadi data pendukung dan rekonsiliasi pada objek pajak PPh dan PPN atas Wajib Pajak sebagai nasabah kartu kredit perseorangan dan/atau korporasi. Analisis atas evaluasi ini menyimpulkan bahwa kebijakan penetapan data transaksi nasabah kartu kredit sebagai basis data perpajakan perlu untuk dimodifikasi kemudian dilanjutkan kembali pelaksanaannya. Hal ini mengingat data transaksi nasabah kartu kredit yang dapat dijadikan basis data pengujian kepatuhan pajak di perkembangan aktivitas ekonomi dengan menggunakan nontunai yang sudah berkembang pesat.

ABSTRAK
The Directorate of General Taxes DGT have a resposibility to collect revenues with a target of Rp 1,355 trillion in 2016 as planned in the Revised State Revenue and Expenditure Budget by supporting taxpayer compliance. After that, the DGT made a new regulation of adding tax database, namely PMK Number 39 PMK.03 2016. The implementation of reporting data of credit card rsquo s client by bank or institution that arranged in PMK Number 39 PMK.03 2016 has been delayed until tax amnesty program ended. Afterwards, that implementation postponed again up to unspecified time limit. This policy analysis is done by qualitative approach through qualitative data analysis technique in the form of successive aproximation. The reasons for implementation delay is 1 tax audit is stop during tax amnesty program, 2 resistance from society and also bank or institution acquirer credit card, 3 support less cash program from Bank Indonesia, 4 credit card rsquo s data doesn rsquo t reflect people rsquo s income, and 5 inadequate on credit card rsquo s transaction. Meanwhile, the benefits of credit card client rsquo s data is the data can support tax auditors to reconciliation tax object of income tax and value added tax. Evaluation analysis conclude that policy of credit card client rsquo s data as a tax base needs to modify and re implementing. This should be re implementing because credit card client rsquo s data can be a tax base to measure tax payer rsquo s compliance in currently economic activities is much more using less cash rather than cash basis."
2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susi Handayani
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian kartu kredit yang sudah dibuatkan dalam bentuk klausula baku oleh pihak Penerbit Kartu. Penggunaan klausula baku tidak dilarang sebagaimana dimaksud dalam UU Perlindungan Konsumen, namun demikian klausula baku seringkali memposisikan nasabah Pemegang kartu kredit selaku konsumen dalam perjanjian kartu kredit pada posisi yang tidak seimbang dan cenderung melindungi kepentingan Penerbit Kartu kredit. Tesis ini mencoba membahas pengaturan tentang klausula baku berikut dampak yang diakibatkan olehnya, serta kerangka perlindungan kepada nasabah Pemegang Kartu.

This thesis describes the credit card agreements that have been made in the form of the standard clauses from Card Issuer. The use of standard clauses are not prohibited as outlined in the Consumer Protection Act, however, the standard clause is often positioned customer credit card holders as consumers in credit card agreements on an unequal position and between Card Issuer and Card Holder. This thesis tried to explain the regulation of the standard clause impacts caused by it, as well as protection to Card Holder."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26655
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S21912
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudirman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21568
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sri Rejeki Hartono
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1995
332.765 SRI p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Sarah Mutiara Adriana
"Kartu kredit merupakan transaksi modern dalam bidang ekonomi yang tidak menggunakan uang tunai. Sejalan dengan meningkatnya jumlah kartu kredit yang diterbitkan oleh bank dan meningkatnya jumlah transaksi serta beragamnya pola transaksi yang didukung perkembangan teknologi yang pesat, penyalahgunaan fungsi kartu kredit bukan sebagai alat pembayaran pun semakin meningkat. Transaksi penarikan/gesek tunai pada merchant (Merchant Cash Withdrawal Transaction) atau yang lebih dikenal dengan istilah "penarikan/gesek tunai" merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan terhadap fungsi kartu kredit. Praktik transaksi penarikan/gesek tunai di merchant merupakan kegiatan yang dilarang oleh Bank Indonesia, karena memberikan dampak buruk kepada pemegang kartu (cardholder), penerbit (Issuer), pengelola (acquirer) serta memberikan efek buruk kepada kinerja perbankan dan perekonomian Indonesia.
Saat ini Bank Indonesia hanya memberikan penekanan dan sanksi kepada Acquirer agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap praktik tersebut. Namun praktik ini masih akan terus tumbuh selama ada demand dari pemegang kartu (cardholder) dan supply dari merchant, karena masih belum ada peraturan perundang-undangan yang jelas untuk mengatur mengenai sanksi yang tegas kepada pemegang kartu (cardholder) dan merchant yang memang dengan sengaja melakukan praktik penarikan/gesek tunai ini, yang memberikan kepastian hukum bagi Acquirer dan Issuer.

Using credit cards are modern transactions instead of cash. In line with the increasing number of credit cards issued by banks, the increasing number of transactions and the variety of transaction patterns supported by rapid technological developments, the misuse of credit card functions has also increased. Cash Withdrawal Transaction at merchants or better known as "Gesek Tunai" is kind of misuse of credit card functions. The practice of cash withdrawal at merchants is an activity that is prohibited by Bank Indonesia, because it has a negative impact on Cardholders, Issuers, Acquirers and has a detrimental effect on the performance of the banking sector and also impact the economy of Indonesia.
Bank Indonesia only emphasis and give sanctions on the Acquirer in order to strictly supervise the practice. However, this practice will continue to grow as long as there are demands from cardholders and supply from merchants. Inadequate laws and regulations to regulate strict sanctions on cardholders and merchants who are intentionally practice cash withdrawal transcation, which provides legal certainty for Acquirers and Issuers.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T52458
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1997
S23099
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maureen Prigita
"Perkembangan teknologi yang semakin pesat di dunia telah mengubah pola perdagangan dalam masyarakat dari perdagangan konvensional menjadi perdagangan secara elektronik, yang dikenal dengan electronic commerce (ecommerce). Transaksi e-commerce dilakukan dengan menggunakan media elektronik, yang dalam perkembangan terakhir dilakukan melalui jaringan internet. Kartu kredit adalah salah satu alternatif pembayaran yang dapat digunakan dalam transaksi ecommerce. Penggunaan kartu kredit dalam transaksi e-commerce seringkali menimbulkan kerugian, seperti adanya pencurian informasi kartu kredit dan penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak yang tidak berwenang. Disamping itu, ada kemungkinan penjual tidak mengirimkan barang yang telah dipesan oleh pembeli. Keadaan tersebut mengakibatkan seringkali timbul kerugian bagi pihak yang lemah dalam usaha kartu kredit ini yakni pemegang kartu kredit. Berdasarkan kondisi tersebut, maka dirasakan perlunya kajian atas permasalahan ini dengan penekanan khusus pada perlindungan hukum yang dimiliki pemegang kartu kredit. Dalam hal ini, hukum harus memberikan perlindungan kepada pihak pemegang kartu kredit sebagai pihak yang beritikad baik. Dengan demikian, pemegang kartu kredit harus dibebaskan dari kewajibannya membayar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20441
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>