Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 135903 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2003
S20901
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elfiana
"Hubungan antara pramuwisma dan majikannya dianggap lebih cenderung bersifat kekeluargaan. Hubungan yang bersifat kekeluargaan ini bisa menimbulkan hal negatif yaitu tidak dibayarkannya upah pramuwisma dan hak-haknya lainnya sebagai pekerja. Padahal hubungan di antara keduanya diikat dalam suatu ikatan kerja atau perjanjian kerja, walaupun hanya secara lisan. Pramuwisma sebagai pihak yang melakukan pekerjaan dan majikan sebagai pihak pemberi kerja. Sebenarnya, hubungan yang bersifat kekeluargaan antara pramuwisma dan majikan tetap dibutuhkan, namun jangan sampai hal ini dimanfaatkan majikan sehingga menimbulkan kerugian bagi pramuwisma. Namun hubungan kerja antara pramuwisma dan majikan ini pun masih diliputi berbagai persoalan, sehingga dibutuhkan perlindungan hukum bagi pramuwisma. Hal ini menungukkan lemahnya posisi pramuwisma. Pramuwisma membutuhkan perlindungan tidak hanya dalam hubungannya dengan majikan, tapi juga terhadap badan usaha atau yayasan penyalur pramuwisma. Perlindungan yang diberikan pemerintah, khususnya di daerah DKI Jakarta berupa Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 6 tahun 1993 Tentang Pembinaan Kesejahteraan Pramuwisma di Wilayah DKI Jakarta. Dalam pasal 6 ayat (2) peraturan daerah tersebut disebutkan bahwa ikatan kerja antara pramuwisma dan majikan harus dituangkan dalam suatu ikatan kerja secara tertulis. Namun apa saja yang diatur dalam perjanjian kerja tersebut ternyata belum sesuai dengan harapan . Perrwujudannya yang sulit juga masih menyisakan pertanyaan apakah perjanjian kerja tersebut sudah efektif dan mampu memberikan perlindungan yang dapat menjamin kesejahteraan pramuwisma."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21136
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raditya Airlangga Soedjarwo
"Perlindungan hukum melalui perjanjian kerja dirasa sangat perlu atas peerja dalam masa percobaan, di sebabkan posisinya yang semakin lemah menghadapi pemberi kerja. Penelitian dilakukan pada PT. Gunung Mas Jaya Indah, melihatnya dari hukum perjanjian dengan berpedoman pada buku ketiga KUHPerdata. Ketentuan perburuhan yang berlaku atas nya, diberikan sebagai bentuk informasi tambahan. Pokok permasalahannya adalah perlindungan hukum atas pekerja dalam masa percobaan. Tujuan umum penelitian, sumbang pemikiran perlindungan hukum atas pekerja dalam masa percobaan. Sedang tujuan khususnya, melihat sejauh mana hak dan kewajiban pekerja dapat terlindung. Metoda penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Diperoleh kesimpulan, bahwa : perlindungan hukum atas pekerja diberikan berdasarkan perjanjian kerjanya, persoalan yang timbul atas perjanjian yang diadakan berasal dari pekerja maupun perusahaan serta kekurang mampuan perjanjian dalam memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh. Kekurang mampuan perjanjian ini, disebabkan oleh sedikitnya pengaturan yang khusus mengenai perjanjian kerja dalam masa percobaan oleh ketentuan KUHPerdata, menyebabkan terjadinya celah akibat kelonggaran pembatasannya"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21097
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soesilowati S.R.
"Pembangunan yang benkembang sejak tahun 1970 telah mempengaruhi cara berpikir baik dari sector Pemerintah maupun sector Swasta, yaitu untuk bekerja lebih efisien. Sebagian pekerjaan yang sebelumnya ditangani oleh tenaga tidak terlalu terdidik seperti tenaga supir, tenaga keamanam, tenaga pembersih yang selalu memusingkan dalam penanganannya ingin diserahkan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan (out sourcing). Sesuai dengan perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini sebagian pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh tenaga terdidikpun kini mulai banyak diserahkan kepada pihak lain, melalui suatu bentuk perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh. Dampak dari perubahan ini timbul banyak sekali perusahaan penyedia tenaga kerja yang menawarkan jasa untuk melayani kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja secara "out sourcing tersebut. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia salah satunya disebabkan oleh terbatasnya lapangan kerja yang tersedia dibandingkan dengan jumlah pencari kerja yang membutuhkan pekerjaan. Masalah lain yang juga merupakan kendala utama adalah kenyataan bahwa para Pencari Kerja banyak yang tidak memiliki latar belakang pendidikan yang cukup dan ketrampilan yang memadai untuk dapat bersaing di pasar tenaga kerja dalam negeri. Dengan munculnya perusahaan-perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang bertindak sebagai pemberi jasa bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa tenaga kerja untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu, masalah yang ingin dikemukakan disini adalah masalah perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang terlibat dan merupakan objek dalam perjanjian penyediaan jasa. Sudahkan Undang-undang No. 13 tahun 2003 yang mengatur tentang pemborongan pekerjaan kepada pihak lain membawa perbaikan perlindungan hukum bagi mereka?"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20910
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chahyanti Shinta Dewi
"Komponen alam, tenaga kerja, dan modal merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling terkait dalam pembangunan. Dalam dunia ekonomi, ketiga komponen tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, walaupun kenyataannya komponen tenaga kerja kerap muncul sebagai faktor yang dominan. Oleh karena itu hubungan antara tenaga kerja dengan perusahaan harus tetap terjaga dengan baik. Untuk melindungi hak dan kewajiban tenaga kerja dengan perusahaan, perjanjian kerja perlu dibuat supaya diketahui dengan jelas hak dan kewajiban masing-masing. Dengan adanya perjanjian kerja yang jelas dan transparan, serta mewakili keinginan para pihak, maka akan tercipta iklim usaha yang konduksif. Namun perubahan sosial ekonomi negara yang berlangsung cepat, mengakibatkan perkembangan baru dalam perjanjian kerja tersebut, yang pada akhirnya mempengaruhi pelaksanaan dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, dimana pengusaha cenderung mengurangi pembiayaan dengan cara membuat perjanjian kerja waktu tertentu pada pekerjaan yang bersifat rutin yang juga dilakukan oleh pekerja tetap. Hal tersebut apabila ditinjau dari sisi pekerja tidak menguntungkan, karena dari segi jenis pekerjaan seharusnya pekerja waktu tertentu tersebut hubungan kerjanya adalah sebagai pekerja tetap. Untuk mengatasi hal ini pemerintah melindungi pekerja dengan menerbitkan peraturan yang memberikan batasan tertentu tentang sifat dan jenis suatu pekerjaan yang bisa dibuat dengan perjanjian kerja waktu tertentu, apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi maka perjanjian kerja waktu tertentu berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja untuk pekerja tetap. Penulisan ini bersifat deskriptif analitis dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier, serta wawancara dengan narasumber.

Natural component, labour, and capital is one intact unity and each other related in development. In the world of economics, third of the component inseparable one another, although frequent labour component in reality emerge as dominant factor. Therefore relation between labour with company have to remain to awake better. To protect labour rights and obligations with company, work agreement require to be made is so that known clearly each rights and obligations. With existence of transparent and clear work agreement, and also represent desires of the parties, hence will be created effort climates which is konduksif. But change of political economy social that goes on quickly, resulting new growth in work agreement, which in the end influence execution of Labor Act, where entrepreneur tend to to lessen defrayal by making work agreement of selected time work having the character of routine which was also conducted by worker remain to. The mentioned if evaluated from worker side do not profit, because from type facet work of worker of time ought to the selected job relation of is as worker remain to. To overcome this matter of government protect worker published regulation giving selected constrain concerning nature of and type work which can be made with work agreement of selected time, if the rule not fulfill by hence work agreement of selected time turn into work agreement of time not selected or work agreement for worker remain to. This writing have the character of analytical descriptive with method research of normatif yuridis using materials punish primary, and sekunder of tertier, and also interview with guest speaker."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21390
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1998
S20888
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deolipa Yumara
"Perjanjian kerja merupakan salah satu jenis perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan yang juga diatur lebih lanjut dalam beberapa peraturan hukum perburuhan yang berlaku di Indonesia. Menurut pasal 1601 a. KUHPerdata, Perjanjian Kerja adalah "perjanjian dengan mana pihak yang satu, si buruh, mengikatkan dirinya untuk di bawah perintahnya pihak yang lain si majikan, untuk sesuatu waktu tertentu, melakukan pekerjaan dengan menerima upah". Penelitian yang dilakukan terhadap perjanjian kerja pada PT. Kalbe Farma bertujuan untuk meneliti seberapa jauh perjanjian kerja tersebut telah mengikuti kaedah-kaedah yang terdapat dalam hukum perdata dan peraturan-peraturan hukum perburuhan lainnya, serta hal-hal khusus apa sajakah yang diatur dalam perjanjian kerja tersebut. Dari hasil penelitian dapat diketatui bahwa perjanjian kerja pada PT. Kalbe Farma terdiri atas tiga jenis perjanjian kerja yaitu " perjanjian kerja untuk waktu tertentu", "perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu (perjanjian kerja tetap)", dan "perjanjian kerja pemborongan"; perjanjian kerja tersebut dibuat berdasarkan asas kebebasan berkontrak dan asas konsesnsualitas dalam membuat perjanjian; subyek hukum yang mengadakan perjanjian adalah pihak calon karyawan/karyawan sebagai subyek hukum personal, dan pihak PT. Kalbe Farma sebagai subyek hukum dengan status badan hukum, di mana keduanya mempunyai kedudukan hukum yang sejajar sebagai pengemban hak dan kewajiban dalam hukum; hal-hal khusus yang diatur dalam perjanjian kerja pada PT. Kalbe Farma meneliti jenis pekerjaan yang diperjanjikan, mengenai waktu kerja/jam kerja, mengenai besarnya upah, mengenai sistem dan waktu pemberian upah, mengenai hak terhadap fasilitas-fasilitas yang diberikan pengusaha PT. Kalbe Farma terhadap karyawannya dan mengenai waktu cuti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja pada PT. Kalbe Farmna telah diadakan dengan mengacu dan berdasarkan pada ketentuan-ketentuan hukum perjanjian sebagaimana yang diatur dalam KUHPerdata serta mengacu pada ketentuan-ketentuan hukum perburuhan yang ada. Di samping itu isi perjanjian kerja tersebut juga didasarkan pada kesepakatan individual dari para pihak yang membuatnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20959
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wiwoho Soedjono
Jakarta: Rineka Cipta, 1991
344.01 WIW h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wiwoho Soedjono
Yogyakarta: Bina Aksara, 1983
344.01 WIW h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>