Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110038 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rini Utami
"ABSTRAK
ICSID merupakan suatu lembaga arbitrase yang
didirikan khusus untuk menyelesaikan sengketa penanaman
modal asing yang terjadi antara negara dengan warga negara
lain anggota peserta konvensi. Berkaitan dengan hal
tersebut perlu ditelaah mengenai cara apa yang paling
tepat untuk menyelesaikan sengketa penanaman modal asing,
bagaimana peranan ICSID sebagai salah satu lembaga
alternatif penyelesaian sengketa penanaman modal asing
ditinjau dari sudut HPI dan bagaimana keterkaitan antara
arbitrase dengan prinsip pilihan hukum serta bagaimana
peran pemerintah dalam melaksanakan putusan ICSID.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode
penelitian deskriptif analitik yaitu menggambarkan dan
menganalisa mengenai pelaksanaan penyelesaian sengketa
penanaman modal asing menurut ketentuan peraturan
perundang-undangan. Berdasarkan hal tersebut dapat
disimpulkan bahwa cara yang paling tepat untuk
menyelesaikan sengketa penanaman modal asing adalah melalui
lembaga arbitrase, khususnya ICSID yang merupakan suatu
lembaga khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa penanaman modal asing. Dalam menyelesaikan sengketa, ICSID
hanya menerima sengketa yang terjadi antara negara dengan
warga negara lain. Hukum yang dipergunakan adalah hukum
yang dipilih oleh para pihak. Apabila tidak terdapat
pilihan hukum maka yang digunakan adalah hukum host State,
jika masih kurang maka akan ditambah dengan prinsip-prinsip
hukum internasional. Selain itu, arbiter juga harus
memperhatikan klausula pilihan forum untuk menentukan forum
apa yang akan dipergunakan. Peranan pemerintah dalam
pelaksanaan putusan ICSID adalah dengan membuat undang -
undang tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Sengketa No. 30 Tahun 1999."
2003
T36527
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Setianingsih
"Membicarakan mengenai metode penyelesaian sengketa dalam sebuah e-Contract tidak terlepas dengan adanya suatu pilihan hukum dan pilihan forumnya. Dalam penelitian ini yang akan menjadi pembahasan dari penyelesaian sengketanya ialah mengenai pilihan hukum perdata Indonesia dan pilihan forumnya adalah arbitrase. Penelitian ini sendiri merupakan penelitian kepustakaan/ studi dokumen, tipe penelitian ini adalah penelitian eksplanatoris, dan dilihat dari tujuannya adalah penelitian yang bertujuan problem solution, dan bersifat evaluatif-analitis. Uraian yang akan dibahas dalam penelitian ini mencakup pengertian dan ruang lingkup e-commerce dan e-contract, langkah-langkah yang dilakukan oleh para pihak dalam melakukan pilihan hukum dan pilihan forum dalam e-contract, metode-metode penyelesaian sengketa dalam e-contract, peraturan-peraturan yang berlaku berkaitan dengan penyelesaian sengketa e-contract melalui arbitrase, dan eksekusi dari keputusan hakim yang telah berkekuatan pasti dan tetap terhadap putusan arbitrase internasional dari sebuah senqketa e-contract. Pada bagian penutup, penulis menyimpulkan bahwa e-contract sebagai suatu hal yang sering ditemukan dalam lapangan hukum bisnis, pilihan forum dari sengketanya pada umumnya menggunakan metode penyelesaian melalui arbitrase, namun demikian kekuatan pembuktian e-contract masih belum cukup kuat mengingat belum disahkannya rancangan peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur masalah tanda tangan elektronik dan transaksi elektronik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T22892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susiani
"Kasus sengketa lingkungan hidup pada umumnya diselesaikan melalui pengadilan, baik secara perdata, maupun secara pidana yang diatur diadalam Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Undang-undang Nomor : 4/1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (UULH). Namun jarang sekali kasus sengketa lingkungan hidup yang menang di pengadilan. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui Pengadilan memerlukan waktu yang tidak sedikit, sementara itu pencemaran terus berlangsung. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar proses sidang pengadilan relatif lebih menguntungkan, karena waktu yang diperlukan lebih singkat, para pihak dapat bermusyawarah dan bermufakat sehingga dapat menghasilkan keputusan yang bersifat win-win dalam arti tidak ada pihak yang menang ataupun yang kalah. UULH tidak mengatur tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar proses sidang pengadilan. Namun di dalam Rancangan Undang-Undang Lingkungan Hidup (RUULH) yang akan datang diatur tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar proses sidang pengadilan. Bahkan RUULH secara tegas membuka peluang bagi tumbuh dan berkembangnya mediator swasta disamping mediator yang berasal dari aparat pemerintah. Hal itu tercermin dalam Pasal 28 RUULH. Sebagai alternatif penyelesaian sengketa lingkungan, arbitrase banyak mempunyai kelebihan yaitu, cepat, murah dan efektif. Pada umumnya arbitrase dipakai dalam penyelesaian sengketa komersial (perdagangan) baik dalam negeri maupun luar negeri. Arbitrase karena sifatnya yang menjurus kepada privatisasi penyelesaian sengketa dapat mengarah kepada situasi win-win dan bukan win-lose. Meskipun lebih menguntungkan penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui arbitrase masih kalah populer dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui mediasi. Hal ini terbukti belum satu pun sengketa lingkungan hidup yang diselesaikan melalui Arbitrase. Kurang populernya penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui arbitrase, karena kurang dikenalnya lembaga tersebut di dalam negeri sendiri."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
cover
cover
Subani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S25834
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Aman Rachman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S25627
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>