Ditemukan 131428 dokumen yang sesuai dengan query
Universitas Indonesia, 2000
S21034
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tobing, Fredy H.L.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S23901
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Indri Wienasari
"Perjanjian baku merupakan salah satu cara yang dilakukan pelaku usaha untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi para pihak dalam mengadakan perjanjian. Maksud dan tujuan keberadaannya adalah untuk mempermudah dan memperlancar aktifitas dunia usaha dan perdagangan. Di lain pihak perjanjian baku melahirkan suatu masalah yang cukup pelik, yaitu ketidakadilan antara konsumen dan pelaku usaha. Namun, walaupun perjanjian baku dikatakan tidak memenuhi kriteria perjanjian yang seharusnya memiliki sifat yang konsensual, tetapi keberadaannya tidak dapat dielakkan. Ketidakadilan dalam perparkiran terjadi akibat tidak adanya keseimbangan dan kesetaraan hukum dalam hubungan masyarakat sebagai konsumen dengan pengelola parkir sebagai pelaku usaha. Hal ini di tambah lagi dengan adanya Perda No. 5 Tahun 1999 yang memperbolehkan adanya klausula yang melepaskan tanggung jawab pengelola parkir jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang atau kendaraan yang diparkir dipetak megelola parkir . Disinilah letak ketimpangan seperti dimaksud di atas, karena posisi konsumen dilemahkan oleh klausula tersebut. Hal ini sangat tidak adil karena konsumen telah membayar sejumlah uang sesuai tarif yang di tetapkan. Padahal, dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat klausula baku yang isinya menyatakan pengalihan tanggung jawab. Dari pada itu, maka konsumen sebagai pihak yang kini secara khusus telah dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen, hendaknya sudah mulai belajar secara kritis memperhatikan isi dari perjanjian baku dimana saja mereka melibatkan diri. Untuk itu perlu juga mensosialisasikan secara intensif dan efektif UU Perlindungan Konsumen terutama yang menyangkut hak-hak konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20993
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Adhindra Ario Wicaksono
"Skripsi ini membahas mengenai tinjauan yuridis terhadap klausula baku yang terdapat di dalam perjanjian keanggotaan Fitness First dan Celebrity Fitness terkait dengan UUPK. Penelitian ini menemukan adanya beberapa permasalahan dan pelanggaran dalam klausula baku yang terdapat pada perjanjian keanggotaan Fitness First dan Celebrity Fitness. Selain itu di dalam skripsi ini juga dibahas mengenai sanksi yang dapat diterapkan terhadap Fitness First dan Celebrity Fitness selaku pihak yang membuat klausula baku tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42532
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Henry
"Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab pengelola parkir. Hal ini muncul karena terjadinya kehilangan dan/atau kerusakan kendaraan maupun kehilangan barang yang berada di dalam kendaraan. Dalam hal ini, konsumen berada dalam posisi yang lemah. Selain itu, penerapan klausula baku dalam perparkiran juga semakin memperjelas tidak adanya itikad baik dari pelaku usaha dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Pengelola parkir juga masih menggunakan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1999 sebagai tameng agar dapat menghindar dari tanggung jawabnya. Penelitian ini menggunakan kajian hukum normatif, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research). Penulis berkesimpulan bahwa pelaku usaha belum menjalankan tanggung jawabnya dengan baik karena pelaku usaha berusaha untuk menghindar dari tanggung jawabnya.
This thesis discusses the responsibilities of managing parking. It arises because of the loss and / or vehicle damage or loss of goods in the vehicle. In this case, the consumer is in a weak position. In addition, the application of standard clause in the parking also further clarify the absence of good faith efforts of the actors in providing protection to consumers. Managing parking is also still use the regional regulation Jakarta Capital Special Region No. 5 of 1999 as a shield to avoid responsibility. This study uses normative legal analysis, while data collection is done through library research (library research). The author concludes that the business has not been properly discharge its responsibilities as businesses seek to avoid responsibility."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21813
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Rina Handayani
"Agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen oleh pelaku usaha, konsumen harus sadar, mengetahui dan memahami apa yang menjadi hak-haknya sebagai konsumen. Tetapi pada kenyataannya, hak-hak konsumen dalam praktek sehari-hari sering tidak diterapkan, baik karena ketidaktahuan atau keengganan konsumen dalam memanfaatkannya. Sementara itu, tidak sedikit produsen yang bertindak semena-mena dibalik ketidakberdayaan dan ketidaktahuan konsumen tersebut. Oleh karena itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia sebagai Lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat telah melakukan berbagai macam upaya. Salah satu upayanya adalah di bidang pendidikan, yang telah mengadakan berbagai macam kegiatan seperti Training Motivator Konsumen, seminar dan diskusi panel. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia juga menjadi pembicara di radio, televisi, dan media cetak. Selain di bidang pendidikan, upaya lain yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia adalah di bidang penerbitan, dengan menerbitkan majalah bulanan Warta Konsumen. Sedangkan di bidang Informasi dan Dokumentasi, Yayasan Lembaga Konsuman Indonesia menyediakan sarana perpustakaan yang terbuka untuk umum. Apabila telah terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen oleh pelaku usaha maka konsumen dapat melakukan pengaduan kepada bidang pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Penanganan pengaduan di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dibagi menjadi dua bagian yaitu penanganan secara non-litigasi dan penanganan secara litigasi.
"
2004
S24032
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Diah Lestari Pitaloka
"Usaha perparkiran melibatkan pelaku usaha atau pengelola parkir (baik pemerintah maupun swasta) dan konsumen pemanfaat jasa parif. Untuk usaha perparkiran masing-masing pemerintah daerah mempunyai peraturannya sendiri-sendiri, misalnya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 tahun 1999 tentang Perpar iran. Untuk melindungi masyarakat pemanfaat jasa parkir, digunakan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) . Ada dua kepentingan yang saling berbentur dalam usaha perparkiran. Pertama, kepentingan pengelola parkir yang ingin mendapatkan keuntungan atas usahanya tersebut. Kemudian kepentingan konsumen pemanfaat jasa parkir. yang menginginkan keamanan dan keselamatan atas kendaraannya. Faktanya, seringkali konsumen dirugikan oleh pengelola parkir. Salah satu sebab adalah adanya klausula baku dalam tiket parkir yang menyatakan bahwa pengelola parkir tidak akan bertanggung jawab atas segala kehilangan atau kerusakan kendaraan yang diparkir di area parkir miliknya. Mengenai hal ini konsumen tidak dapat berbuat banyak karena harus menerima klausula baku tersebut saat menggunakan area parkir tertentu. Menurut UUPK Pasal 18 ayat 1a klausula baku yang menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha adalah dilarang. Namun pengelola parkir di Jakarta menggunakan PERDA DKI Jakarta No. 5 / 1999 pasal 36 ayat (2) yang menyatakan bahwa atas hilangnya kendaraan dan atau barang-barang yang berada didalam kendaraan atau rusaknya kendaraan selama berada di petak parkir, merupakan tanggung jawab pemakai tempat parkir. Sebenarnya pengelola parkir harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi jika konsumen pemanfaat jasa parkir dirugikan. Hal tersebut sesuai dengan UUPK yang mengatur mengenai hubungan antara pelaku usaha dengan konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20992
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Anita
"Dewasa ini perjanjian baku yang penggunaannya cenderung merugikan konsumen barang dan/atau jasa semakin banyak digunakan. Sebelum lahirnya UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) Konsumen sama sekali tidak terlindungi, bahkan istilah konsumen sendiri dalam konteks hukum baru lahir seiring dengan lahirnya UUPK. Walaupun perjanjian baku kini telah diatur da am UUPK, namun masih banyak pelaku usaha yang menggunakan perjanjian baku dalam menjalankan usaha mereka. Dan, juga masih banyak konsumen yang tidak menyadari dan mengetahui apa yang menjadi hak-hak mereka. Untuk itu, maka dalam kesempatan ini, penulis membahas mengenai perjanjian baku ditinjau dari sudut UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan ini adalah agar konsumen dapat lebih mengerti apa yang menjadi hak-hak mereka, dapat mengartikulasikan nilai - nilai yang terkandung dalam UUPK, sehingga dapat tercipta suatu masyarakat konsumen yang baik. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah Library Research. Selain itu penulis juga melakukan wawancara dengan nara sumber dari lembaga terkait agar penulis memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hal-hal yang berhubungan dengan UUPK yang baru lahir. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis ternyata bahwa masih banyak masyarakat baik masyarakat produsen maupun masyarakat konsumen itu sendiri yang belum mengetahui tentang Perlindungan Konsumen. Demikian pula, bahwa lembaga lembaga yang diperkenalkan melalui UUPK hingga saat ini belum terbentuk dan yang terutama ternyata walaupun telah diatur dalam UUPK, tetapi perjanjian baku yang isinya cenderung merugikan pihak konsumen masih banyak digunakan. Untuk itu, kiranya usaha penyuluhan kepada masyarakat mengenai UUPK melalui berbagai mass media perlu lebih ditingkatkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20619
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Vovo Iswanto
Depok: Universitas Indonesia, 2000
S22134
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Erdino Hadi
"Jual beli barang dan/atau jasa terjadi di seluruh dunia, berkembangnya jenis barang dan/atau jasa yang dapat diperdagangkan menyebabkan banyak permasalahan yang terjadi misalnya dalam hal garansi barang dan/atau jasa. Tulisan ini akan membahas mengenai perlindungan konsumen terhadap garansi, cara konsumen menuntut pemenuhan hak garansi, status garansi apabila suatu perusahaan pailit, serta perlindungan yang diberikan oleh undang-undang terhadap garansi apabila suatu perusahaan pailit. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulisan dilakukan dengan suatu penelitian normatif. Perlindungan konsumen diberikan dalam 3 tahap transaksi konsumen, garansi terjadi dalam tahap purna jual yang tetap berhubungan dengan tahap lainnya. Konsumen dapat menuntut pemenuhan hak atas garansinya dengan 2 cara yaitu dengan penyelesaian sengketa secara damai dan penyelesaian sengketa melalui lembaga atau instansi tertentu seperti BPSK. Status garansi apabila suatu perusahaan pailit adalah berubah yaitu dengan cara memberikan hak konsumen atas garansi seperti melakukan perjanjian baru untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen. Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kurang secara jelas mengatur mengenai garansi apabila suatu perusahaan pailit, ketentuan yang kurang lebih mengatur adalah pasal 27 yang apabila dilihat secara akontrario maka pelaku usaha tetap bertanggung jawab untuk memberikan garansi yang mereka jual. Kesimpulannya adalah terdapat 3 tahap dalam perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu cara damai dan melalui lembaga atau instansi tertentu, status garansi apabila perusahaan pailit adalah berubah tetapi masih ada cara untuk memberikan hak kepada konsumen, pelaku usaha masih bertanggung jawab atas garansi barang walaupun telah pailit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library