Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 157570 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"Asuransi merupakan perjanjian di atas uberrimae fidei
atau utmost good faith. Pengaruhnya, prinsip ini lebih
menekankan a higher standard of honesty (kejujuran yang
paling tinggi, sempurna) pada para pihaknya dalam jenis
perjanjian ini. Tujuannya ialah untuk melindungi
kepentingan penanggung. Pasal 251 KUHD mengatur mengenai
prinsip utmost good faith, yang mana mengatur mengenai
kewajiban tertanggung untuk memberitahukan setiap
keterangan yang bersifat material to the risk (fakta
material) yang diketahuinya kepada penanggung. Jika
tertanggung melanggar, maka hal itu akan membatalkan
perjanjian. Dalam perjanjian asuransi antara
INTERCONTINENTAL MARITIME PTE. LTD. dan PT. LAYAR SENTOSA
SHIPPING CORPORATION dengan PT. WATAKA GENERAL INSURANCE,
tertanggung melanggar prinsip utmost good faith sebab
tertanggung tidak memberitahukan seluruh keterangan yang
bersifat material to the risk (fakta material) yang
diketahuinya mengenai kapal yang diasuransikannya kepada
penanggung. Akibat dari diketahuinya fakta material
tersebut oleh penanggung, pertanggungan menjadi batal dan
penanggung mengembalikan pembayaran premi tertanggung."
[Universitas Indonesia, ], 2007
S21311
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ken Annisa
"Bentuk perjanjian waralaba internasional antara pihak asing dengan pihak Indonesia berdasarkan peraturan tentang waralaba, yaitu adalah perjanjian tertulis. Perjanjian tertulis tersebut dibuat dalam bahasa Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia. Hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam perjanjian waralaba internasional adalah melaksanakan hak dan kewajiban yang terdapat dalam perjanjian tertulis yang diadakan oleh para pihak Para pihak dalam perjanjian waralaba internasional juga melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta asas-asas yang mendasari perjanjian waralaba. Penyelesaian sengketa terhadap permasalahan yang terjadi dalam perjanjian waralaba internasional antara Kentucky Fried Chicken International Holdings Inc. dengan PT. Fastfood Indonesia Tbk. pada dasarnya akan diselesaikan berdasarkan musyawarah. Apabila musyawarah tersebut tidak mencapai kata sepakat, maka para pihak sepakat untuk membawa sengketa teresebut kepada Singapore International Arbitration Center (SIAC)."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16337
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lestari Handayani
"Dalam suatu hubungan kerja antara buruh dan majikan dimana masing-masing pihak telah terikat pada perjanjian kerja yang telah disepakati kerap kali masih sering terjadi suatu perselisihan. Perselisihan perburuhan terjadi akibat dari adanya perbedaan nilai-nilai yang dimiliki antara buruh dan majikan, dimana buruh begitu menginginkan nilai kebebasan dalam menjalankan pekerjaannya, sedangkan majikan menginginkan nilai materialisme dalam penyelenggaraan perusahaan yang dijalankannya. Penyelesaian perselisihan perburuhan baik perselisihan industrial, perselisihan hak, maupun perselisihan kepentingan antara buruh dan majikan idealnya adalah diselesaikan melalui jalan musyawarah mufakat yang biasanya disebut dengan cara damai baik secara bipartit ataupun tripartit yang merupakan penyelesaian perselisihan perburuhan non adjudicatie. Namun, para pihak dimungkinkan pula untuk mengajukannya ke pengadilan. Atau yang dengan kata lain penyelesaian perselisihan perburuhan adjudicatie. Sejalan dengan itu semua, kiranya penulis ingin mencoba memaparkan atas suatu penyelesaian perselisihan perburuhan yang diselesaikan melalui pengadilan dengan penyelesaian yang dilakukan di luar pengadilan. Sehingga dapat terlihat efektifitas dan efisiensi dalam pemenuhan atas asas murah, cepat, dan sederhana dari suatu penyelesaian perselisihan perburuhan baik bagi buruh maupun bagi majikan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anindita Mariarti
"Upaya mendapatkan prosedur sewa guna usaha/leasing kapal sangat diperlukan suatu aspek hukum yang disatu pihak mendukung investasi dan dilain pihak melindungi semua pihak agar terjamin rasa aman dalam menjalankan usahanya, sebagaimana yang diterapkan di PT. PANN MULTI FINANCE Jakarta, yang dalam penerapannya terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu ketentuan dengan ketentuan lainnya menurut peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia. Dalam praktek perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal di PT. PANN MULTI FINANCE, yang kerap kali dilaksanakan adalah leasing kapal dengan kewajiban membeli, yang disebut dengan istilah "sewa guna usaha kapal dengan opsi beli (leasing of ship with obligation to purchase) yang merupakan jenis Finance Lease/Financial Lease. Dimana diberikan kewajiban kepada Lessee untuk membeli kapal yang dilease pada akhir perjanjian sesuai dengan nilai sisa dari harga kapal yang telah disepakati bersama. Perjanjian sewa guna usaha kapal dengan opsi beli mengandung perjanjian sewa menyewa dan perjanjian jual beli. Perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal di PT. PANN MULTI FINANCE dari segi bentuknya merupakan perjanjian baku (standar) yang dimasukkan dalam golongan perjanjian baku (standar) umum. Karena perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal di PT. PANN MULTI FINANCE, baik bentuk maupun isinya telah ditetapkan atau dipersiapkan secara sepihak oleh PT. PANN MULTI FINANCE sebagai pihak yang lebih kuat. Resiko atau overmacht dalam perjanjian sewa guna usaha/leasing kapal ada pada Lessee. Penulisan tesis ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yaitu pendekatan dengan menganalisa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penerapan hukum perjanjian dalam perjanjian sewa guna usaha/leasing. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui studi literatur, selain itu dapat pula diperoleh melalui wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan pokok masalah yang terdapat dalam penulisan tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S9548
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fitria Ilham
"ABSTRAK
PT Medco Energi Intemasional merupakan perusahaan yang berada dalam industri minyak dan gas burni bertekad untuk menjadi "Perusahaan Energi Pilihan" karena itu banyak strategi yang dirancang oleh perusahaan untuk menjaga profitabilitas dalam jangka pendek dan memelihara tingkat pertumbuhan yang sehat dalam jangka panjang.
Walaupun strategi yang dijalankan untuk perturnbuhan perusahaan belum optimal meskipun demikian pada tahun 2003, perusahaan dapat membukukan Laba Bersih dan Pendapatan yang cukup memuaskan, yaitu masing-masing sebesar USD 53,44 juta dan USD 463,37 juta. Berdasarkan dari rasio keuangan perusahaan juga dapat dilihat secara umum dari lima tahun terakhir yaitu 1999 - 2003 pertumbuhan perusahaan sangat baik yaitu dengan rata-rata perturnbuhan 24% yaitu perhitungan berdasarkan penjualan dari perusahaan. Kinerja keuangan perusahaan merupakan ukuran yang fundamental. Untuk melihat pertumbuhan perusahaan, selain itu analisa fundamental lainnya adalah dengan membandingkan harga saham perusahaan yang diperdagangkan di pasar saham dengan nilai intrinsik yang didapat dari menggunakan model-model Valuation.
Secara umum, ada tiga pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian dari suatu saham: (1) Discounted Cash Flow Valuation, yang menghubungkan nilai asset sekarang dengan arus kas masa depan yang diharapkan dari asset tersebut, (2) Relative Valuation, mengestimasi nilai asset dengan melihat pada harga pada asset-aset yang sebanding secara relative terhadap variable-variabel yang umum seperti earnings, book value. sales, (3) Contingent claim Valuation, menggunakan option pricing model untuk mengukur nilai asset yang memiliki karakteristik option.
Terlepas dari model mana yang digunakan, asumsi-asumsi yang akan digunakan sangat menentukan nilai yang didapat. Karena prospek perusahaan berhubungan erat dengan faktor-faktor eksternal perusahaan itu sendiri baik ekonomi makro dan industrinya sendiri, karena itu dalam penulisan karya akhir ini digunakan Top-Down Analysis sebelum membuat asumsi untuk membuat proyeksi perusahaan dimasa depan.
Dalam karya akhir ini metode yang digunakan dalam perhitungan harga saham adalah free cash flow to equity. Dalam perhitungan yang telah dilakukan didapat bahwa harga saham PT Medea Enegi Internasional dikatakan Undervalued karena nilai intrinsiknya lebih besar dari market value-nya yaitu Rp 1,350.00.- (harga penutupan 30 Desember 2003). Dilihat dari 3 skenario yang dibuat tidak ada satu sahampun yang mendekati nilai dari harga saham PT Medea Energi Internasional Tbk, Untuk scenario Pesimis, didapat nilai intrinsik sebesar Rp 3,038.33.-, moderat Rp 3,101.79.- dan untuk optirnis harga sahamnya yaitu Rp 4,298.49.-. Dari analisa sensitifitas, dengan menggunakan probabilitaspun harga nilai intrisik yang didapat masih undervalued yaitu Rp 3,322.09.-. ini menunjukan bahwa perusahaan masih merniliki potensi besar untuk tumbuh lebih besar.
Dari Karya akhir ini penulis berharap ada manfaat yang dapat diambil sebagai ukuran atau pembanding dalam menganalisa perusahaan dengan menggunakan analisa fundamental. Dimana pada posisi undervalued untuk para investor disarankan untuk mengambil posisi buy.
"
2005
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cicin Gustilawati
"Perjanjian sewa menyewa adalah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikat dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang selama suatu waktu tertentu dan dengan membayar sesuatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Perjanjian sewa menyewa diatur KUH Perdata dalam buku ketiga, Bab ketujuh Pasal 1548 sampai dengan Pasal 1600. Dengan disetujuinya isi dari perjanjian sewa menyewa, maka kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian terikat untuk melaksanakan isi dari perjanjian. Dan bagi pihak penyewa dengan disetujuinya perjanjian maka secara tidak langsung ia terikat untuk mentaati peraturan-peraturan atau tata tertib yang berlaku di dalam lingkungan perusahaan yang menyewakan gedung tersebut. Adapun maksud pemilik gedung menyewakan ruangan. kepada pihak lain, selain untuk menambah income bagi perusahaannya juga agar ruangan itu dapat digunakan seefisien mungkin. Sedangkan alasan penyewa untuk menyewa pada ruangan perusahaan lain adalah karena mudah dijangkau oleh pelanggan (klien), serta sarana dan prasarana yang lengkap dan baik, sehingga akan menambah motifasi karyawan dalam menjalankan tugasnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20919
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>