Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 35877 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Pengurus BesarIkatan Doktor Indonesia, 1990
344.041 PAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1993
S21675
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Praptianingsih
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007
344.041 4 SRI k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Saraswati Kusumodewi
"Tujuan pelayanan kesehatan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tinggi nya. Untuk itu maka pelayanan kesehatan harus dapat di nikmati oleh seluruh anggota masyarakat . Dengan kata lain maka setiap insan mempunyai hak yang sama untu mendapatkan pelayanan kesehatan atau pelayanan medis. Rumah sakit sebagai salah satu subsistem dalam sistem pelayanan medis juga akan mengikuti kaidah pemi kiran tadi. Rumah sakit sebagai suatu sarana kesehatan tempat dilakukannya pelayanan dan perawatan kesehatan terhadap masyarakat, memiliki posisi dan peranan yang penting sekali dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan pemulihan keadaan ekonomi saat ini. Pelayanan medis di rumah sakit sering menjadi indikator akan pembangunan di bidang kesehatan. Di saat yang bersamaan, mutu pelayanan medis di suatu rumah sakit didudukkan pada posisi yang sebanding searah dengan pelayanan medis di bagian unit gawat darurat yang dimiliki oleh rumah sakit tersebut. Dengan kata lain keadaan unit gawat darurat di suatu rumah sakit sering dijadikan cermin oleh masyarakat akan kredibilitas dari rumah sakit yang bersangkutan. Semakin baik pelayanan medis pada bagian unit gawat darurat di suatu rumah sakit, semakin baik pula penilaian yang diberikan masyarakat akan rumah sakit tersebut. Di lain pihak, bila pelayanan medis pada bagian unit gawat darurat di suatu rumah sakit menunjukan ketidakprofesionalan para personelnya maka masyarakat akan memberikan penilaian yang negatif terhadap kinerja rumah sakit yang bersangkutan secara keseluruhan. Jadi keadaan unit gawat darurat suatu rumah sakit merupakan cerminan dari keadaan rumah sakit itu sendiri secara keseluruhan. Pelayanan medis di unit gawat darurat yang bersifat darurat membuat pelayanan medis di unit gawat darurat memerlukan klasifikasi tertentu yang berbeda dengan pelayanan medis di ruang rawat jalan maupun rawat inap. Dengan keadaan seperti ini maka menimbulkan beberapa aspek hukum dalam kegiatan pelayanan medis di unit gawat darurat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20625
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Betty Meishara
"ABSTRAK
Hukum kesehatan adalah suatu bidang hukum yang mencakup semua bidang pemeliharaan/pelayanan kesehatan dan penetrapan dari hukum perdata, hukum administrasi dan hukum pidana dalam hubungan tersebut. Dunia kedokteran saat ini telah maju dengan pesat penemuan-penemuan baru sangat membantu para dokter untuk menyembuhkan pasien-pasien. Sebagai salah satu akibat dari kemajuan tersebut dikeluarkan keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia No. 253/Menkes/SK/VI/1979, yang kemudian diganti dengan keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia No. 19 1/Menkes/SK/II 1/1989 tentang penunjukkan enam rumah sakit dan tim ahli sebagai tempat dan pelaksanaan operasi penyesuaian kelamin atau transeksime. Pelaksanaan operasi penyesuaian kelamin ini mengakibatkan terjadi nya perubahan phisik sesuai dengan kehendak orang yang dioperasi. Dengan demikian juga mengakibatkan terjadinya diskrepansi (pertentangan) antara identifikasi yuridis dari seks dalam akte kelahiran dengan seks dalam kenyataan Seperti kita ketahui suatu akte kelahiran salah satu fungsinya adalah untuk kepastian hukum dan ketertiban hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natalia Andita Sari
"Makin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi mendorong setiap orang untuk terus melakukan berbagai eksperimen baru untuk melengkapi ilmu pengetahuan yang sudah ada. Namun di lain pihak, eksperimen-eksperimen yang dilakukan tersebut membuat sebagian orang yang tidak mengikuti perkembangan ilmu tertinggal jauh. Salah satu bidang yang mengalami kemajuan ilmu pengetahuan adalah bidang kedokteran. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran bertumpu pada eksperimen yang dilakukan, termasuk eksperimen yang dilakukan pada manusia sebagai obyeknya. Eksperimen yang melibatkan manusia sebagai obyek eksperimen tidak dapat dihindarkan, walaupun telah dilakukan eksperimen pada hewan percobaan, karena perbedaan species antara keduanya. Sebelum melakukan eksperimen ini, terlebih dahulu harus terdapat kesepakatan antara subyek eksperimen dan obyek eksperimen yang dapat dituangkan dalam bentuk perjanjian. Mereka dapat memperjanjikan sendiri halhal yang telah disepakati bersama, sesuai dengan ketentuan pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, kesusilaan dan ketertiban umum. Dalam perjanjian tersebut terdapat semua hak dan kewajiban para pihak, dimana mereka harus mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati bersama. Salah satu hal penting dalam pelaksanaan eksperimen adalah persoalan Informed Consent, menyangkut informasi yang diberikan subyek eksperimen dan persetujuan dari obyek eksperimen. Dalam memberikan persetujuannya, obyek eksperimen harus dalam keadaan bebas dan terlepas dari intervensi apapun. Informed Consent ini juga harus diterapkan dalam uji klinik pemakaian obat baru, setelah diadakan eksperimen terhadap hewan percobaan. Studi ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2005
S21076
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Al hakim Hanafiah
"ABSTRAK
Dunia kedokteran telah maju dengan sangat pesat. Pe
nemuan-^p.enemuan baru sangat membantu para dokter \intxik. menyembuhkan
pasien-pasiennya, suatu penyakit yang dulu itierupakan
momok sekarang sudah dianggap penyakit ringan.
Tetapi apakah kemajuan itu ditunjang dengan mutu da
ri pelayanan kesehatan ?
Ternyata didunia ada kecenderungan yang meningkat ,
suatu pandangan bahvja dokter harus bertanggung jav/ab atas
perbuatannya yang merugikan pasien. Suatu pandangan yang
dahulu dianggap taboo karena dokter adalah.makhliik yang mu
lia, yang berusaha untuk menolong jiwa sesama manusia.
Sehingga tidak wajar bila ia ditiintut untuk mengganti keru
gian.
Inti dari tugas seorang dokter terhadap pasiennya -
adalah untuk mengadakan pemeliharaan, pengabdian dan usaha
yang perlu untuk mencapai pemulihan kesehatan pasien, de
ngan mempergunakan data terbaru dari ilmu kedokteran yang.
dapat dianggap diketahui oleh seorang dokter yang normal.
Sampai sejauh manakah dapat dikatakan bahwa seorang
dokter telah mengadakan suatu kesalahan profesi dokter ?
"Seorang dokter bila tidak memeriksa, tidak menilai, memeriksa, meneliti, berbuat atau membiarkan sesuatu, dapat
dikatakan telah melakukan kesalahan profesi dokter."
tidak berbuat atau tidak membiarkan sesuatu yang oleh dok
ter yang baik pada umumnya, daiam situasi yang sama, akan
Bagaiitianakah penentuan kriteria itu secara hukuiti ?
Pasal 1365 & 1366 KUH Perdata ( Ketentuan tentang Perbuatan
Melanggar Hukum ) dapat digunakan untuk menentiikan kesalah
an dokter tersebut.
PMH yang dianut sekarang adalah P.M.H. dalam arti lu
as seperti yang dikemukakan dalam Revolutie Arrest tanggal
31 Januari 1919 yang mengandung 4 kategori, yaitu :
1. Bertentangan dengan kewajiban hukirni pelaku
2. Melanggar hak subyektif orang lain
3. Melanggar kaidah tata susila
4. Melanggar. dengan kepatutan, ketelitian dan kehati
hatian.
Dengan menggnhakan P.M.H. beserta segala teori-teorj_
nya dan dengan bantuan Kode Etik Kedokteran Indonesia dapat
lah kiranya dipecahkan masalah tersebut diatas.
Tetapi suatu hal yang perlu diingat ialah walaupun bagaimanapun
juga, seorang dokter mehjalankan tugas yang, mulia v
sehingga hukimi harus bertindak secara hati-hati, bila terja
di hukum "Maur " hantun kromo" dikhawatirkan para dokter
akan takut memeriksa & mengobati pasien karena khawatir akan
dituntut dimiika pengadilan. Akibat yang seperti ini sejauhmungkin
harus dihihdarkan.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S21329
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Renywati Setyoputranti
"Sebagaimana diketahui dewasa ini meskipun di kota-kota besar telah banyak sarana yang dapat memberikan pelayanan kesehatan, seperti dokter, Rumah Sakit, Puskesmas, Poliklinik bahkan adapula klinik 24 jam, tetapi masih banyak masyarakat terutama para wanita yang mempercayakan pelayanan kesehatannya kepada seorang bidan, khususnya dalam masalah kebidanan. Kenyataannya pula para bidan tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memberi pelayanan kesehatan dengan biaya yang lebih murah dan tidak hanya terbatas pada menolong wanita melahirkan saja atau dalam masalah kebidanan saja namun juga dalam hal-hal lainnya. Beranjak dari masalah tersebut maka di dalam penulisan skripsi ini penulis ingin memperoleh gambaran yang jelas mengenai tanggung jawab dan wewenang bidan dalam pelaksanaan profesinya dam bagaimanakah pengaturannya mengenai praktek bidan tersebut serta bagaimana pula pelaksanaannya di dalam praktek. Dalam hubungan antara bidan dengan pasien, hukum diperlukan agar kepentingan kedua belah pihak dilindungi dan tidak ada yang merasa dirugikan oleh tindakan pihak lainnya. Karena tanggung jawab bidan di dalam pelaksanaan profesinya mencakup aspek hukum yang luas yaitu aspek pidana, perdata dan administrasi negara, maka dalam skripsi ini penulis hanya menyorot dari segi hukum perdata saja. Dan metode yang digunakan dalam penulisan adalah metode kepustakaan dan penelitian lapangan dengan teknik wawancara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20670
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>