Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 80914 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zainul Hakim
"Sistem bagi hasil merupakan ciri khas dari perbankan syari?ah, sehingga tidak heran jika di awal-awal perkembangannya perbankan syari?ah ada yang disebut dengan bank bagi hasil. Hal itu karena system inilah yang paling bisa menggerakan sector riil yang pada akhirnya akan bisa merealisasikan salah satu prinsip dalam ekonomi Islam yaitu pemerataan.Akan tetapi, melihat kondisi yang ada saat ini, ternyata system ini masih kalah jauh jika dibandingkan dengan dengan porsi pembiayaan dengan sekema murabahah. Dalam beberapa penelitian dikatakan bahwa NPF mempunyai pengaruh terhadap tinggi rendahnya pembiayaan perbankan syari?ah, bahkan ada yang mengatakan rendahnya porsi pembiayaan bagi hasil dikarenakan pembiayaan ini meimiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dari pada system murabahah. Untuk itu maka, pada penelitian ini akan di uji hipotesis bahwa risiko pembiayaan murabahah tidak lebih kecil dari pada risiko pembiayaan bagi hasil. Untuk menguji tingkat risiko pembiayaan, dalam tesis ini menggunakan metode Credit Risk+, yang digunakan untuk menghitung nilai Unexpected Loss masing-masing pembiayaan lalu kemudian dibandingkan mana yang memiliki Unexpected Loss tertinggi. Dari hasil penelitian dan analisis menunjukan bahwa pembiayaan mudharabah tingkat risikonya lebih rendah dari pada Murabahah sedangkan untuk pembiayaan musyarakah hasil penelitian menunjukan tingkat risikonya lebih tinggi dari pada pembiayaan murabahah.

Production sharing system is a specific characteristic of Syariah Finance, so why it is called as a production sharing bank at the first time development. This is because of the system which only can actuate real sector in realizing one of economic principal in Islam, that is even distribution. But, as a real condition today, the system is not as good as a cost portion of Murabahah scheme. In some research, it is said that NPF has an influence in the high and the low of syariah finance cost. Indeed, someone said that the low portion of production sharing cost system caused by the high risk of the cost than in Murabahah system. So, in this research the writer will examine the hypothesis that the risk of Murabahah cost is not smaller than the risk of production sharing cost. To examine the level of the risk cost, he will use Credit Risk + method, which is used to count the Unexpected Loss value in each cost then it will be compared to know which one has the highest Unexpected Loss. From the research and the analysis, it is found that the cost of Mudharabah production sharing has a lower risk than Murabahah, whereas, it is found that in the cost of Musyarakah production sharing has a higher risk than in Murabahah cost."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Hanggraeni
Bogor: IPB Press, 2019
658.155 DEW m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zainul Hakim
"Sistem bagi hasil merupakan ciri khas dari perbankan syari'ah, sehingga tidak heran jika di awal-awal perkembangannya perbankan syari'ah ada yang disebut dengan bank bagi hasil. Hal itu karena system inilah yang paling bisa menggerakan sector riil yang pada akhirnya akan bisa merealisasikan salah satu prinsip dalam okonomi Islam yaitu pemerataan. Akan tetapi melibat kondisi yang ada saat ini, ternyata system ini masih kalah jauh jika dibandingkan dengan porsi pembiayaan dengan sekema murabahah. Dalam beberapa penelilian dikatakan babwa NPF mempunyai pengaruh terbadap tinggi rendahnya pembiayaan perbankan syari'ah, bahkan ada yang mengatakan rendahnya porsi pembiayaan bagi hasil dikarenakan pembiayaan ini memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dari pada system murabahah. Untuk itu maka, pada penelitian ini akan di uji hipotesi bahwa risiko pembiayaan mUrabahah tidak lebih kecil dari pada risiko pembiayaan bagi hasil. Untuk menguji tingkat risiko pembiayaan, dalam tesis ini menggunakan metode Credit Risk+, yang digunakan untuk menghitung nilai Unexpected Loss masing-masing pembiayaan lalu kemudian dibandingkan mana yang memiliki Unexpected Loss tertinggi. Dari hasil penelitian dan analisis menunjukan bahwa pembiayaan mudharabah tingkat risikonya lehih rendah dari pada Murabahah sedangkan untuk pembiayaan musyarakah hasil penelitian menunjukan tingkat risikonya lebih tinggi dari pada pembiayaan murabahah.

Profit sharing system is the distinctive feature of sharia banking, so it was not surprising that in its early development the sharia banking was also called profit sharing bank. At the present, this system is far behind the portion of murabahah financing. In several researches, it was mentioned that NPF has influenced the amount of financing of sharia banking, and some also mentioned that the low portion of profit sharing financing was caused by the higher risk of this financing compared to murabahah financing. This study aims to compare the risk of murabahah and profit sharing financing. In order to examine the risk level of financing, Credit Risk+ was used in this study. This method was used to compute the value of Unexpected Loss of each financing and then they were compared in order to examine which one that had the highest Unexpected Loss. The result showed that the profit sharing financing of Mudharabah had lower risk level compared to Murabahah financing, and profit sharing financing of Musyarakah had higher risk than Murabahah financing."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T21225
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yuda Septia Rini
"Proses manajemen risiko meliputi identifikasi, perhitungan, pengawasan dan pengendalian risiko merupakan siklus yang bersinambungan yang diharapkan dapat memberikan antisipasi dini terhadap risiko yang mungkin terjadi. Perhitungan risiko kredit pembiayaan dengan skim murabahah bar bitharan ajil yang mendominasi sistem pembiayaan di BMT, menjadi panting demi kelangsungan hidup dan perkembangan BMT yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Antisipasi ini dapat dilakukan dengan memprediksi besarnya potensi kerugian yang akan dihadapi sebagai langkah awal.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimanakah manajemen risiko kredit dalam pembiayaan dengan sistem murabahah pada BMT At Tagwa. dan menghitung besarnya potensi kerugian maksimum dari debitur macet dengan metode creditrisk+portofolio. Hasil penelitian yang divalidasi dengan backsesting menunjukkan metode ini cukup relavan diterapkan BMT dalam mempredlksi kerugian risiko kredit pembiayaannya.

Risk Management process includes risk identification, calculation, supervision, and control which is a continuous cycle for early anticipation upon potential risk. Credit risk calculation on murabahah bai bitharnan ajil scheme dominating the credit system in BMT, is urgent for its sustainability and development. This anticipation will be achieved through prediction of potential loss as the first stage.
The objectives of this research is to observe the credit risk management on murabahah system in BMT At-Taqwa, and to calculate its maximum potential loss of the default credit using creditrisk+ portofolio method. The result will be validated through back testing which indicates the relevance of this method for predicting BMT's probability of default.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T14932
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Moeninggar S.
"Alternative Risk Transfer (ART) is the tool that arises to answer the challenge in making a risk transfer prosess more efficient. As a part of the solution in turbulent business world, ART is still in the evolution strages, especially when it comes to the implementation strges in developing countries that are still lack of with infrastructure. In our point of view, it seems that the most viable way to implement ART in Indonesia is form the dimension of ART in reinsurance relationship. Insurers will find it more efficient when they implement the multi year finite risk contract agreement compare to the traditional reinsurance contract. However, the interesting part is the development of the securitization in insurance product to capital market.Looking fraom the industry, this is a serious threat toward insurance industry since the product will bring a new relief on the industry map of competition. Nevertheless, securitization is a part of ART?s solution set to answer the limitation of capacity in the industry and the challenge to more demanding companies in relying its business in predictable cash flow. Despite those two methods, ART has another from that has been longed implemented in Indonesia, captives. In this paper, we try to formulate the three models in ART and what they offer to answer the problems that we have in Indonesia?s insurance industry."
Economics and Finance in Indonesia, 2000
EFIN-XLVIII-3-Sept2000-275
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Muzaki
"Bank BNI Syariah adalah Unit Usaha dari Bank BNI yang beroperasi dengan sistem syariah (non bunga/bagi hasil). Salah satu produk bank BNI syariah adalah pembiayaan murabahah. Hampir semua akad yang digunakan oleh bank BNI syariah berbentuk perjanjian baku yang telah disusun dan dirancang isinya terlebih dahulu oleh pihak Bank BNI Syariah sebelum akad terjadi. Pada kenyataannya sebagian besar perjanjian baku yang beredar di masyarakat cenderung merugikan nasabah. Pokok permasalahan dalam skripsi ini antara lain bagaimana pandangan hukum Islam mengenai perjanjian baku dalam jasa pembiayaan dengan sistem murabahah pada bank BNI syariah, apakah perjanjian baku yang terdapat dalam jasa pembiayaan secara murabahah yang dilakukan oleh BNI Syariah cenderung merugikan nasabah, dan apakah perjanjian baku yang terdapat dalam jasa pembiayaan dengan sistem murabahah yang dilakukan oleh bank syariah menyimpang dari Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Metode penelitian penulis dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan dan wawancara dengan pihak BNI Syariah. Kesimpulanya adalah akad murabahah BNI Syariah sesuai dengan asas, unsur, dan rukun, serta syarat perikatan Islam walaupun ada ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Akad murabahah Bank BNI Syariah cenderung merugikan nasabah karena banyaknya kewajiban yang menjadi beban nasabah yang tercantum dalam akad tersebut, sementara hak nasabah sangat sedikit yang tercantum dalam akad murabahah tersebut. Terdapat dua pasal yang bertentangan dengan pasal 18 UUPK yaitu Pasal 6 (2) tentang tidak berhaknya nasabah mengajukan tuntutan kepada pihak bank atas adanya cacat pada barang yang nasabah beli, pasal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1a) UUPK, dan Pasal 12 mengenai tindakan sepihak yang dilakukan oleh Bank BNI Syariah atas rekening nasabah jika nasabah gagal memenuhi kewajibannya sebagaimana tercamtum dalam akad murabahah tersebut, pasal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (ld) UUPK. Penuiis menyarankan agar BI segera menstandarisasikan rancangan akad murabahah secara lebih rinci guna memberikan perlindungan kepada nasabah. Karena PBI No.7/46/PBI/2005 yang menjadi pedoman penyusunan akad murabahah isinya kurang memberi perlindungan kepada nasabah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21334
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riska Nisrina Fathur Rahman
"ABSTRAK
Sebagai bagian dari Lembaga Keuangan Mikro Non-Bank, BMT X wajib memiliki manajemen risiko sebagaimana diatur dalam PER OJK NO.1/POJK.05/2015. Permasalahan yang terjadi adalah BMT X belum memiliki manajemen risiko secara formal dan tertulis yang dapat diterapkan. Penelitian ini bertujuan untuk merancang proses manajemen risiko atas pembiayaan murabahah dan menilai implementasinya. Manajemen risiko pada BMT X dirancang agar dapat menurunkan level risikonya ke level yang dapat diterima sehingga pencapaian tujuan dari BMT X dapat dilakukan secara optimal. Penelitian ini merupakan studi kasus yang menggunakan metode kualitatif deskriptif dalam analisisnya dan periode yang diambil dalam penelitian ini adalah dari tahun 2015-2017.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat 15 risiko yang telah diidentifikasi pada proses pembiayaan murabahah di BMT X. Dengan adanya perancangan manajemen risiko, BMT X memiliki penanganan atas risiko-risikonya secara formal dan tertulis, selain itu, penilaian atas kematangan risiko secara keseluruhan yang sebelumnya berada pada tingkat risk naive, beberapa telah berubah menjadi risk aware.

ABSTRACT
As part of the Non-Bank Microfinance Institutions, BMT X must have risk management as stipulated in the OJK PER NO.1/POJK.05/2015. The problem that occurs is that BMT X does not have formal and written risk management that can be applied. This study aims to design a risk management process for murabahah financing and assess its implementation. Risk management at BMT X is designed to reduce the level of risk to an acceptable level so that the achievement of goals from BMT X can be done optimally. This study is a case study that uses descriptive qualitative methods in its analysis and the period taken in this study is from 2015-2017.
The results of this study indicate that there are 15 risks that have been identified in the murabahah financing process at BMT X. With the design of risk management, BMT X has a handling of the risks in a formal and written manner, besides, the overall risk maturity assessment previously at the level of risk naive, some have turned into risk aware."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vina Kharisma Dewi
"Pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah menghadapi risiko kredit, sebagaimana bank konvensional. Bank syariah dinilai sangat penting untuk melakukan perhitungan terhadap tingkat nilai risiko maksimal yang mungkin terjadi pada pembiayaan yang dilakukannya. Sebagai sebuah studi kasus, perhitungan risiko pembiayaan dihitung dengan menggunakan metode pendekatan internal dan standar.
Dalam studi ini, data yang digunakan adalah data pada Bank Syariah X, pada Periode Maret dan April 2005. Pendekatan Internal dilakukan dangan Metode CreditRisk+ sedangkan Pendekatan Standar dilakukan dengan mengukur risiko berdasarkan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Hasil perhitungan yang dilakukan dengan metode CreditRisk+ menunjukkan risiko yang lebih rendah jika dibandingkan dengan metode Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Sehingga dapat disimpulkan bahwa perhitungan risiko menggunakan pendekatan internal dengan metode CreditRisk+ dianjurkan untuk digunakan oleh Bank Syariah X di samping pendekatan Standar dengan metode yang dianjurkan oleh Bank Indonesia.

Funding that was done by the Islamic Law Bank dealt with the risk of credit, like in the conventional bank. The Islamic law bank was judged very important to do the calculation against the level the maximal value of the risk that possibly happened to funding that the implementation. As a case study, the calculation of the risk of funding was counted by making use of the internal approach method and the standard.
In this study, the data that was used was the data to the Bank Islamic X in the Period of March and April 2005. The Internal approach was carried out with the Method CreditRisk+, whereas measuring the risk based on the standard approach acknowledge as the Asset weighed based on the Risk (ATMR).
Results of the calculation that was carried out with the method CreditRisk+ pointed out the risk that lower if compared with the Asset method was weighed according to the Risk (ATMR). So as to be able to be concluded that the calculation of the risk of making use of the internal approach with the method CreditRisk+ was recommended to be used by the Bank Islamic X beside the standard approach with the method that was recommended by the Central Bank (Bank Indonesia).
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15216
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Dinia
"Pada situasi ekonomi yang serba sulit belakangan ini, nasabah mengalami hambatan dalam pembayaran tagihan murabahah. Semua pihak, baik bank, nasabah maupun otoritas pembuat kebijakan harus mempunyai tindakan untuk mengatasi hal ini. Tindakan tersebut harus sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan syariah. Bank syariah yang melaksanakan muamalah, maka pelaksanaannyapun harus sesuai dengan syariah, terutama bagi nasabah yang beritikad baik. Tetapi, dalam pelaksanaannya jangan sampai dilupakan bank juga berperan sebagai penghimpun dana nasabah yang bersifat amanah. Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana prosedur penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah bagi nasabah yang beritikad baik pada Bank Syariah Mandiri, kendala-kendala apa yang dihadapi oleh pihak bank maupun nasabah dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah dan apakah prosedur penyelesaian pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Mandiri berdasarkan analisis sesuai dengan ketentuan hukum perbankan dan ketentuan syariah. Penelitian ini berbentuk penelitian evaluatif, yaitu bertujuan untuk menilai apakah upaya Bank Syariah Mandiri dalam mengatasi adanya nasabah yang tidak mampu bayar dalam pembiayaan munabahah sesuai dengan aturan hukum dan aturan syariah. Prosedur penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah pada Bank Syariah Mandiri banyak mengalami kendala berkaitan dengan prilaku nasabah dan itikad tidak baik. Sedangkan kendala yang dihadapi nasabah terkait dengan kondisi keuangan, kehilangan barang jaminan dan kurangnya pengetahuan nasabah mengenai prosedur penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah. Pelaksanaan penyelesaian pembiayaan murabahah yang bermasalah pada Bank Syariah Mandiri terdapat perbedaan dengan ketentuan hukum dan fatwa DSN MUI, meliputi pembebasan hutang bagi nasabah yang tidak mampu bayar, penyitaan barang jaminan, penggolongan kualitas aktiva produktif, dan penyelesaian perselisihan pada Basyarnas, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Sedangkan prinsip kehati-hatian pada Bank Syariah Mandiri telah dilaksanakan dengan baik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21269
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>