Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 32607 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pingkan Ratna Melati Santosa
"Semakin tingginya arti dari sebuah merek menjadikan merek terutama merek terkenal rentan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak ketiga. Tindakan pihak ketiga cenderung akan merugikan pemilik merek terkenal yang sebenamya. Oleh karena itu, terhadap merek terkenal diperlukan perlindungan yang memadai.
Kasus yang diangkat dalam tulisan ini adalah kasus pelanggaran merek Davidoff milik Davidoff Cie S.A di mana pemilik merek Davidoff yang sesungguhnya harus mengalami merek bahwa yang dimilikinya telah didaftarkan terlebih dahulu oleh NV. Sumatra Tobacco Trading Company sejak tahun 1989."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19840
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1995
S22999
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Andi
"Dalam praktek pergaulan internasional, HKI telah menjadi salah satu isu panting yang selalu diperhatikan oleh kalangan negara - negara maju di dalam melakukan hubungan perdagangan dan atau hubungan ekonomi lainnya, khusus dalam kaitannya dengan Amerika Serikat misalnya, hingga scat ini status Indonesia masih tetap sebagai negara dengan status 'Priority Watch List' (PWL)' sehingga memperlemah negosiasi, globalisasi yang sangat identik dengan free market, free competition dan transparansi memberikan dampak yang cukup besar terhadap perlindungan HKI di Indonesia dimana situasi ini memberikan tantangan kepada Indonesia karena diharuskan untuk dapat memberikan perlindungan yang memadai atas HKI sehingga menciptakan persaingan yang sehat yang tentu saja dapat memberikan kepercayaan kepada investor untuk berinvestasi di Indonesia karena dengan meningkatnya kegiatan investasi yang sedikit banyak melibatkan proses transfer teknologi yang dilindungi HKI-nya supaya dapat terlaksana dengan baik, apabila terdapat perlindungan yang memadai atas HKI itu sendiri di Indonesia.
Mengingat hal-hal tersebut diatas maka tanpa usaha sosialisasi di berbagai lapisan masyarakat kesadaran akan keberhargaan HKI tidak akan tercipta. Sosialisasi HKI hams dilakukan pads semua kalangan terkait seperti aparat penegak hukum, pelajar, masyarakat pemakai, para pencipta dan yang tak kalah pentingnya adalah kalangan pars karena dengan kekuatan tinta kalangan jumalis upaya kesadaran akan pentingnya HKI akan relatif lebih mudah terwujud karena selama ini berbagai usaha untuk mensosialisasikan tersebut tampaknya belum cukup berhasil.
Salah satu komponen HKI yang sangat diperlukan perlindungan adalah merek karena mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi sehingga bila terjadi penyalahgunaan maupun pemalsuan terhadap merek suatu produk yang sudah terdaftar akan menyebabkan kerugian secara ekonomi bagi pemilik merek tersebut.
Hak atas merek merupakan hak yang konstitutif dimana siapa yang mereknya terdapat dalam Daftar Umum Kantor Merek dialah yang berhak terhadap merek tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 UU No 15 tahun 2001 tentang merek yang menyatakan bahwa : "Hak atas merek adalah hak khusus atau ekslusif yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu menggunakan sendiri merek tersebut atau memberi izin kepada seseorang atau beberapa orang secara beramai-ramai atau badan hukum untuk menggunakannya."
Merk mempunyai suatu ciri khas yang menjadi daya pembeda dari produk atau jasa yang dihasilkan oleh suatu produsen tertentu dengan produk atau jasa yang lainnya sehingga konsumen atau masyarakat dapat mengingat serta menggunakannya selain itu dapat juga menggambarkan jaminan kepribadian (individuality) dan reputasi barang dan jasa basil usahanya waktu diperdagangkan dan digunakan oleh konsumen Namun diantara para pengusaha yang mempunyai jenis usaha yang sama banyak sekali terjadi persaingan yang dilakukan baik secara sehat maupun secara tidak sehat dimana salah satu bentuknya dengan menjual barang atau produk mereka dengan meniru merek dari produk yang telah didaflarkan dan dipasarkan serta mempunyai daya jual besar dan telah banyak digunakan oleh konsumen.
Karena pads dasarnya setiap orang adalah konsumen3 dimana manusia sebagai konsumen tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi4 dan sepanjang sejarah manusia, manusia selalu menciptakan teknologi untuk keperluan hidupnya dan teknologi yang diciptakan manusia berkembang seiring dengan kebutuhan manusia untuk memudahkan hidup manusia dari yang sebelumnya5 sehingga menyebabkan produsen saling berlomba dan bersaing untuk menyediakan kebutuhan - kebutuhan tersebut.
Dengan adanya persaingan yang dilakukan oleh para pengusaha yang dilakukan dengan berbagai macam cara dimana salah satunya dengan melakukan peniruan terhadap merek Dari suatu produk terdapatlah pelanggaran terhadap merek sehingga peneliti tertarik mewujudkan permasalahan tersebut dalam judul: "Aspek Hukum Perlindungan Merek Terdaftar Menurut Undang-Undang No 15 Tahun 2001 Tentang Merek: Studi Kasus Merek Extra Joss"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T18904
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
UI-IJIL 6 (1-4) 2008/2009
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mekhdi Ibrahim Johan
"For well-known trademark regulation in Indonesia there is a gap in the legal framework, due to a poor legal system. Indonesia is attractive to some foreign companies in expanding their market, not only because it is a developing country, but also because of its geographical area and fast growing population which are beneficially appealing to foreign companies. Nevertheless, there are still problems regarding well-known trademark in Indonesia, whether it is an infringement, bad faith, or illegal logo replicas. Famous brands have often found themselves struggling with local companies in Indonesia to defend their well-known trademark. Even though the trademark policy has somewhat improved, the case of infringing and bad faith still exists. Therefore, by following the example of the European Union, Indonesia can improve its legal system."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S54149
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephanie Valentina Yuyu Kano
"ABSTRAK
UU Merek No.15/2001 pada prinsipnya melindungi kepentingan
pelaku usaha (produsen) pemilik merek (Pasal 1 (1) jo Pasal
3) padahal seharusnya konsumen sebagai warga negara
mempunyai kedudukan yang sama (Pasal 27 (1) UUD 1945)
dengan produsen sehingga harus mendapat perlindungan yang
sama. Apabila dicermati pasal perpasal dalam UU Merek
No.15/2001 tidak ada satu pasalpun yang memuat kata
konsumen namun ternyata dalam Penjelasan Pasal 4 dan Pasal
68 (1) UU Merek terdapat kata konsumen. Oleh karena itu
meskipun tidak terdapat ketentuan yang tegas yang
mensyaratkan adanya perlindungan konsumen tetapi dalam
Penjelasan (Pasal 4,pemohon yang beritikad baik adalah
pemohon yang mendaftarkan mereknya secara layak dan jujur
tanpa ada niat apapun untuk antara lain mengecoh atau
menyesatkan konsumen, dan Pasal 68 (l),yang dimaksud dengan
pihak yang berkepentingan antara lain yayasan/lembaga di
bidang konsumen) ternyata terdapat kata konsumen maka
secara hukum sudah dapat dikualifikasi UU Merek No.15/2001
memberikan perlindungan kepada konsumen. Oleh karena
penjelasan suatu pasal adalah juga bagian dari undangundang
itu sendiri. Dengan demikian UU Merek No.15/2001
selain memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha
(produsen) juga memberikan perlindungan kepada konsumen.
Sebagai contoh kasus adalah perkara merek TOP 1 milik PT
TOPINDO ATLAS ASIA dengan merek MEGATOP milik PT LUMASINDO
PERKASA. PT TOPINDO sebagai pihak yang merasa dirugikan
mengajukan gugatan penghapusan merek berdasarkan Pasal 61
(2) b j o Pasal 63 ke PN JakPus dan MA atas merek MEGATOP
yang dimiliki oleh PT LUMASINDO. PT LUMASINDO digugat
karena mereknya yang didaftar (hanya berupa kata MEGATOP)
tidak sesuai dengan mereknya yang beredar (kata MEGATOP
dalam elips + 1 + kata NEW FORMULA dalam angka 1 + lukisan
dalam unsur warna merah dan kuning). PT TOPINDO ATLAS ASIA
selain melindungi diri karena merasa dirugikan juga
melindungi konsumennya dari tindakan yang menyesatkan
pelaku usaha yang nakal, PT LUMASINDO PERKASA."
2007
T37095
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Syprianus Aristeus
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2010
346.048 SYP p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cita Citrawinda Noerhadi
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2020
346.048 CIT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>