Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 73880 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eman Suparman
Jakarta: Tatanusa, 2004
341.522 EMA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Setianingsih
"Membicarakan mengenai metode penyelesaian sengketa dalam sebuah e-Contract tidak terlepas dengan adanya suatu pilihan hukum dan pilihan forumnya. Dalam penelitian ini yang akan menjadi pembahasan dari penyelesaian sengketanya ialah mengenai pilihan hukum perdata Indonesia dan pilihan forumnya adalah arbitrase. Penelitian ini sendiri merupakan penelitian kepustakaan/ studi dokumen, tipe penelitian ini adalah penelitian eksplanatoris, dan dilihat dari tujuannya adalah penelitian yang bertujuan problem solution, dan bersifat evaluatif-analitis. Uraian yang akan dibahas dalam penelitian ini mencakup pengertian dan ruang lingkup e-commerce dan e-contract, langkah-langkah yang dilakukan oleh para pihak dalam melakukan pilihan hukum dan pilihan forum dalam e-contract, metode-metode penyelesaian sengketa dalam e-contract, peraturan-peraturan yang berlaku berkaitan dengan penyelesaian sengketa e-contract melalui arbitrase, dan eksekusi dari keputusan hakim yang telah berkekuatan pasti dan tetap terhadap putusan arbitrase internasional dari sebuah senqketa e-contract. Pada bagian penutup, penulis menyimpulkan bahwa e-contract sebagai suatu hal yang sering ditemukan dalam lapangan hukum bisnis, pilihan forum dari sengketanya pada umumnya menggunakan metode penyelesaian melalui arbitrase, namun demikian kekuatan pembuktian e-contract masih belum cukup kuat mengingat belum disahkannya rancangan peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur masalah tanda tangan elektronik dan transaksi elektronik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T22892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Arbitrase adalah forum yang paling populer dipilih oleh para pemangku kepentingan pada sengketa perdagangan InternationaI di beberapa negara. Ada beberapa argumen sehingga beberapa stakeholder memilih arbitrase untuk menyelesaikan sengketa. Tapi kadang-kadang, di negara-negara tertentu masih ada beberapa hambatan dalam mengenali dan menegakkan penghargaan Meskipun ada Konvensi Internasional tentang Pengakuan dan Penegakan arbitrase asing dengan nama THC New York Convention 7958, namun pada kenyataannya, konvensi tidak dapat dilaksanakan ' artikel ini akan mengeksplorasi konsep-konsep dasar dari arbitrase, pemikiran forum dn arbitrase whiether adalah cara terbaik untuk menyelesaikan sengketa perdagangan internasional. Pembahasan akan menjelaskan kebijakan publik merupakan dasar untuk menolak atau annult penghargaan arbitrase internasional, yang akhir diskusi akan menjelaskan beberapa kasus perdagangan internasional di Indonesia.

Arbitration is the most PoPular forum chosen by the stakeholders on the internationai trade disputes in some
countries. There are some arguments so some stakeholders choose an arbitration to settle the disputes. But sometimes, in certain countries there are still some impediment in recognize and enforcing the awards Although there is an Internatìonal Conventíon on The Recognition and Enforcement of foreign arbitral awards with named Thc New York Convention 7958, but in reality, the convention cannot be implemented' This article will explore the basic concepts of arbitration, the thinking of whiether dn arbitration forum is the best way to settle an international trade dispute's. The díscussion will descríbe of public policy is a ground for refuse or annult the international arbitration awards, The end of discussion will describe some international trade cases in Indonesia."
Universitas Indonesia, 2013
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Marietta Yulinda Irnawaty
"Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), suatu lembaga yang diperkenalkan oleh UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. Cara penyelesaian sengketa melalui BPSK dapat dipilih antara Mediasi, Konsiliasi atau Arbitrase. Mediasi dan Konsiliasi adalah bentuk penyelesaian yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa yang difasilitasi BPSK, hasil kesepakatan mereka dikukuhkan sebagai Keputusan BPSK. Penyelesaian secara Arbitrase dilakukan oleh BPSK melalui Majelis Arbitrase terdiri dari unsur Pemerintah, Konsumen dan Pelaku Usaha.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai keberadaan dan efektifitas Arbitrase BPSK, penulis merumuskan rumusan masalah dalam penelitian ini:
1. Bagaimana keberadaan Lembaga Arbitrase dalam sistem hukum di Indonesia, baik secara umum maupun yang bersifat kekhususan?
2. Bagaimana perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa menurut tata cara yang ditentukan oleh UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang dalam hal ini menjadi acuan bagi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK?
3. Bagaimana praktek putusan Arbitrase BPSK dalam kasus-kasus sengketa konsumen?
Agar penelitian ini menjangkau sasaran sesuai rumusan masalah di atas maka dalam penelitian ini penulis mengangkat enam putusan BPSK yang berasal dari BPSK Kota Bandung, Medan, Palembang, dan Makasar dengan memfokuskan pembahasan kepada tiga putusan BPSK.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan, dokumen, dan riset lapangan melalui wawancara yang tidak terstruktur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga arbitrase di Indonesia telah dikenal dalam sistem hukum di Indonesia sejak berlakunya Burgerlijke Wetboek di Hindia Belanda yang berdasarkan asas konkordansi diberlakukan menjadi hukum yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia sampai kemudian lahir hukum nasional yaitu UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase & Altematif Penyelesaian Sengketa. Mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui Arbitrase BPSK Iebih sederhana dan lebih singkat dibandingkan dengan penyelesaian sengketa di BANI, tetapi kesederhanaan dan singkatnya penyelesaian itu menjadi tidak efektif karena putusan BPSK dapat diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri bahkan kasasi ke Mahkamah Agung.
Dari enam putusan BPSK yang diteliti menunjukkan perlu ada perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas para arbiter BPSK baik dalam penguasaan UU maupun materi sengketa sehingga BPSK mampu menghasilkan putusan yang berkualitas baik dari segi kepastian hukum, rasa keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14536
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alvansa Vickya
"Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis implikasi adanya klausul pilihan forum non eksklusif perihal penentuan forum penyelesaian sengketa di Indonesia berdasarkan teori-teori terkait Hukum Perdata Internasional, Hukum Kontrak Internasional dan Hukum Acara Perdata Internasional. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini terhadap beberapa kasus di Indonesia, implikasi dari klausul pilihan forum non eksklusif dalam menentukan forum penyelesaian sengketa di Indonesia belum diatur secara utuh oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dengan masih digunakannya doktrin forum non conveniens, lis pendens, serta res judicata yang ketiganya masih belum terdapat dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, meskipun telah terdapat doktrin yang tersirat dalam Pasal 118 HIR, yakni the basis of presence dan principle of effectiveness. Hal ini menunjukkan bahwa belum terdapat kepastian hukum terhadap suatu sengketa yang di dalamnya terdapat pilihan forum non eksklusif di antara para pihaknya. Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya apabila Indonesia memiliki Undang-Undang Hukum Perdata Internasional dan aksesi Hague Choice of Court Convention 2005 demi memberikan kepastian, keadilan, serta kemanfaatan hukum bagi setiap pihak yang akan bertindak dalam ranah hukum perdata dan dagang, khususnya dalam sengketa yang timbul dari kontrak internasional yang di dalamnya terdapat pilihan forum non eksklusif.

This research aims to analyse the implications of a non-exclusive choice of forum clause in determining the competent dispute resolution forum in Indonesia based on theories related to Private International Law, International Contract Law and International Civil Procedure Law. The author in this research uses a normative juridical research method. Based on the results of this research of several cases in Indonesia, the implications of the non-exclusive choice of forum clause in determining the competent dispute resolution forum in Indonesia have not been fully regulated by Indonesian laws and regulations. This can be seen from the use of the doctrines of forum non conveniens, lis pendens and res judicata, the three of which are still not contained in the laws and regulations in Indonesia, even though there are already doctrines implied in Article 118 of HIR, namely the basis of presence and the principle of effectiveness. This shows that there is no legal certainty regarding a dispute in which there is a non-exclusive choice of forum between the parties. Therefore, it would be better if Indonesia had a written law about Private International Law and ractify the Hague Choice of Court Convention 2005 to provide certainty, justice, and legal benefits for every party who will act in the civil and commercial law field, especially in disputes arising from international contracts in which there is a choice of non-exclusive forum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Rini Utami
"ABSTRAK
ICSID merupakan suatu lembaga arbitrase yang
didirikan khusus untuk menyelesaikan sengketa penanaman
modal asing yang terjadi antara negara dengan warga negara
lain anggota peserta konvensi. Berkaitan dengan hal
tersebut perlu ditelaah mengenai cara apa yang paling
tepat untuk menyelesaikan sengketa penanaman modal asing,
bagaimana peranan ICSID sebagai salah satu lembaga
alternatif penyelesaian sengketa penanaman modal asing
ditinjau dari sudut HPI dan bagaimana keterkaitan antara
arbitrase dengan prinsip pilihan hukum serta bagaimana
peran pemerintah dalam melaksanakan putusan ICSID.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode
penelitian deskriptif analitik yaitu menggambarkan dan
menganalisa mengenai pelaksanaan penyelesaian sengketa
penanaman modal asing menurut ketentuan peraturan
perundang-undangan. Berdasarkan hal tersebut dapat
disimpulkan bahwa cara yang paling tepat untuk
menyelesaikan sengketa penanaman modal asing adalah melalui
lembaga arbitrase, khususnya ICSID yang merupakan suatu
lembaga khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa penanaman modal asing. Dalam menyelesaikan sengketa, ICSID
hanya menerima sengketa yang terjadi antara negara dengan
warga negara lain. Hukum yang dipergunakan adalah hukum
yang dipilih oleh para pihak. Apabila tidak terdapat
pilihan hukum maka yang digunakan adalah hukum host State,
jika masih kurang maka akan ditambah dengan prinsip-prinsip
hukum internasional. Selain itu, arbiter juga harus
memperhatikan klausula pilihan forum untuk menentukan forum
apa yang akan dipergunakan. Peranan pemerintah dalam
pelaksanaan putusan ICSID adalah dengan membuat undang -
undang tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Sengketa No. 30 Tahun 1999."
2003
T36527
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta : PT. Forum Adil Mandiri, 2006,
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>