Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Subarkah Syafruddin
Abstrak :
Ketergantungan warga negara Indonesia terhadap kartu kredit telah naik secara drastis dalam dekade terakhir ini. Hal ini mungkin menunjukan semakin bertambahnya masyarakat menengah di negara ini, tetapi sayangnya tidak semua pengguna kartu kredit sadar akan kewajiban utamanya untuk pembayaran. Di sisi yang lain, Bank-bank di Indonesia dihadapkan dengan banyaknya kendala untuk menyelesaikan pembayaran kartu kredit. Sehingga, bank-bank tersebut sering menggunakan debt-collector untuk secara efektif mendapatkan pembayaran. Dalam hukum Indonesia, debt collector memang tidak dilarang. Tetapi, banyak kasus dimana debt collector menggunakan metode yang mengikutsertakan gangguan, penyiksaan, intimidasi, serangan verbal maupun fisik, blackmails dan cara-cara lainnya. Cara-cara ini mungkin efektif dalam mendapatkan pembayaran. Tetapi hal ini diduga keras melanggar hak-hak konsumen terhadap kenyamanan, keselamatan dan keamanan yang dilindungi dalam Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999. Menyikapi kekhawatiran dari berbagai macam pihak tentang metode-metode yang digunakan oleh debt collector, Bank Indonesia telah memang membuat beberapa peraturan yang mengatur tentang penagihan hutang kartu kredit. Namun, dalam analisis yuridis normatif yang digunakan dalam skripsi ini, peraturan-peraturan ini Penulis rasa tidak cukup untuk melindungi hak-hak konsumen atas kenyamanan, keselamatan dan keamanan. ......Indonesian citizens' reliance on credit card has tremendously increased in the last decade. This fact may suggest the growing number of middle-class citizens in this country, but not all credit card users realize their primary obligation to repayment. On the other hand, Indonesian banks are confronted with a myriad of legal obstacles in securing repayment from their customers. Given such obstacles, banks often resort to hire debt collectors to effectively seek for remedy. Under Indonesian law, debt collectors are indeed not prohibited. However, many debt collectors have used various methods involving "harassment, abuse, intimidation, verbal and physical attacks, constant blackmails and many others" to secure their clients' right to repayment. These methods might be effective to forcefully acquire the repayment, but they substantially violate the credit card users' rights to comfort, safety and security enshrined in Article 4 of Law No. 8 Year 1999 on Consumer Protection. In response to various stakeholders' concern on the methods used by debt collectors, Bank Indonesia has indeed enacted some regulations governing debt collection practices. The most recent ones are Bank Indonesia Regulation No. 14/2/PBI/2012 and Bank Indonesia Circular Letter No. 14/17/DASP. However, as will be elaborated in this writing that employs legal normative analysis, these newly enacted regulations are slightly insufficient to protect the credit card users' right to comfort, safety and security.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S44157
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Silvia Tumbel
Abstrak :
Perlindungan konsumen nasional telah diatur dalam UUPK yang menganut azas keseimbangan antara kepentingan konsumen pelaku usaha. Perlindungan konsumen atau nasabah termasuk salah satu aspek penting dalam hukum perbankan. Pertukaran informasi data nasabah dalam praktek perbankan merupakan hal lazim khususnya dalam operasional pemasaran produk bank sendiri ataupun produk pihak lain yang bekerja sama dengan bank. Data pribadi nasabah termasuk dalam hak privasi yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar negara kita sebagai alas konstitusi. Namun harus disadari bahwa bentuk perlindungan yang membingkai hak privasi belum terimplementasi menjadi instrumen hukum nasional. Beberapa peraturan perundang-undangan berlaku (ius constitutum) maupun RUU terkait (ius constituendum) berupaya mengatur aspek perlindungan data pribadi dengan berbagai pembatasan-pembatasan terhadap penggunaannya, di antaranya adalah hukum perbankan. Penghargaan atas privasi data nasabah bank diwujudkan dalam bentuk penerapan ketentuan rahasia bank, GCG Bank Umum, dan transparansi penggunaan data pribadi nasabah terkait dengan desakan atau tuntutan keterbukaan perbankan dan penerapan international best practice dari pihak-pihak internasional yang berkepentingan dengan kondisi ekonomi Indonesia, selain juga program edukasi nasabah perbankan yang dicanangkan oleh BI. Berdasarkan penelitian dengan metode yuridis normatif dan menggunakan jenis data kepustakaan dengan bahan hukum primer, sekunder maupun tersier ini, dapat disimpulkan bahwa untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi informasi, diperlukan keberadaan peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan kepastian hukum perlindungan konsumen atas penggunaan data pribadinya mencakup keberlakuan penegakan hak dan kewajiban konsumen berimbang dengan hak dan kewajiban pelaku usaha yang dikaji berdasarkan kaidah etis Privacy, Accuracy, Property dan Accesibility termasuk dalam sektor perbankan dan kelak berkembang menjadi perlindungan privasi secara nasional. ......The protection of nation-wide consumers has been arranged and regulated within the Law of Consumer Protection (UUPK) which is based on the balance principles, referring to both the consumers’ and business players’ interests. This matter, undoubtedly, is one of the most important aspects within the law of banking. Exchange of customers’ private data information among banks is considered as something common, particularly in purpose of marketing their products, as well as other parties’ products which hold cooperation with the concerned bank itself. Private data of the customers, however, have been included as a privacy right, and regulated in our National Constitution as the basis of the constitution itself. However, it is a fact that the implementation of privacy right in Indonesia has yet to be properly and perfectly carried out, particularly due to the absence of any specific national legal instrument regulating the matter. Some parts of our law, be it in form of applicable law (ius constitutum) as well as draft of applicable law (ius constituendum) have been trying to regulate the aspects of private data protection, particularly emphasizing the restrictions should be applied in its usage. Among those regulations is Law on Banking. The appreciation on the data privacy of the bank customers have been manifested in form of various means, comprising the implementation of the bank’s secrecy utilization, GCG of the Public Bank, as well as the transparency of the private data usage, as the logic consequence of the demand for transparency addressed to the banks currently as well as the implementation of the international best practice of some particular international parties concerned about Indonesian economy. In addition, the customer education program held by Bank Indonesia can also be included within. This research, applying juridical normative method and using literature data, comprising primary, secondary and tertiary legal materials, leads into conclusion that in order to catch up with the fast dynamics of information technology, it is necessary to provide a legal instrument (law) that can firmly guarantee the consumers’ protection concerning the usage of their private data. This would also comprise the balanced implementation of both consumers’ and business players’ rights and obligations, which are based on the ethical codes, namely Privacy, Accuracy, Property and Accessibility, including in the banking context in particular, and hopefully also nation-wide in general (in future).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lumintang, Stanislaus Franciscus
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25143
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
I Gede Nyoman Surya Astika
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S26152
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yuan Bya
Abstrak :
Kesadaran masyarakat yang semakin tinggi akan Hak Kekayaan Intélektual berdampak semakin banyaknya invensi yang didaftarkan untuk memperoleh paten, baik paten biasa ataupun paten sederhana.. Sistem pendaftaran paten yang digunakan oleh Indonesia membuka kesempatan kepada pihak ketiga untuk mengajukan gugatan pembatalan terhadap )paten yang telah \terdaftar. “Salah satu alasan= suatu | paten sederhana dapat dibatalkan adalah karena Invensi pada paten tersebut tidak memenuhi syarat. kebaruan pada saat didaftarkan. Undang-Undang No. 14/Tahun 2001 Tentang Paten mengatur bahwa gugatan pembatalan merupakan kompetensi dari Pengadilan Niaga. Hukum pembuktian yang digunakan pada Pengadilan Niaga adalah hukum pembuktian dalam) sistem hukum acara perdata yang aturannya mengikuti HIR dan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Perdata (BW). Permasalahan yang timbul adalah»bagaimana menerapkan hukum pembuktian danvalat-alat bukti yang ada pada HIR dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata untuk membuktikan suatu invensi tidak memenuhi syarat kebaruan.yang berarti membandingkan. suatu»teknologi dengan teknologi yang “lain yang) telah ada sebelumnya. Melalui “penelitian-dengan metode=“normatif’ ~~ diketahui bagaimana seharusnya membuktikan suatu invensi tidak memenuhi syarat kebaruan pada saat. didaftarkan patennya menurut hukum a¢ara perdata yang berlaku dengan melakukan studi pada kasus putusan Pengadilan Niaga No.65/Paten/2004/ PN.NIAGA/JKT.PST.
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S22413
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eleonore Shalomita Hana
Abstrak :
Dalam era teknologi yang berkembang pesat, risiko pelanggaran privasi meningkat secara signifikan. Penggunaan luas teknologi informasi dan pengumpulan data pribadi menghadirkan ancaman terhadap individu dan organisasi. Perkembangan teknologi, terutama Artificial Intelligence (AI), memberikan tantangan baru dalam menjaga privasi karena banyaknya data pribadi yang terkumpul dan berpotensi disalahgunakan. Perangkat smart home berbasis Internet of Things (IoT) semakin populer, dengan perkiraan pemilik ekosistem smart home di Indonesia mencapai 14.4 juta pada 2026. Namun, peningkatan penggunaan perangkat ini juga berhubungan dengan lonjakan kasus pelanggaran data sebesar 200% dalam lima tahun terakhir. Setiap individu memiliki hak atas perlindungan privasi, tetapi terdapat kebingungan mengenai pertanggungjawaban atas pelanggaran data. Hal ini terkait dengan prinsip household exemption dalam regulasi, yang mengesampingkan pemrosesan data pribadi untuk aktivitas rumah tangga. Skripsi ini akan mengkaji pertanggungjawaban pengendali data pribadi, terutama oleh produsen dan pemilik rumah sebagai joint controller, terkait kebocoran data dari perangkat smart home berbasis IoT dengan mempertimbangkan prinsip household exemption. Penelitian ini akan membandingkan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia dan Uni Eropa serta menggunakan pendekatan yuridis normatif dan studi komparatif. Melalui pembelajaran dari Uni Eropa, regulator, pengendali data pribadi, dan lembaga otoritas perlindungan data di Indonesia dapat mengambil langkah untuk memperkuat perlindungan data pribadi, termasuk klarifikasi tentang pertanggungjawaban pengendali data bersama di masa depan. ......In a tech-driven era, rising risks primarily include privacy breaches for individuals and organizations due to extensive technology use and personal data collection. Swift technological advancements pose new challenges in safeguarding privacy, with vast amounts of personal data susceptible to misuse by unauthorized entities. Artificial Intelligence (AI) stands as a swiftly evolving technology impacting various aspects of human life, notably in home settings. The market already features diverse Internet of Things (IoT)-based smart home devices, expected to reach 14.4 million owners in Indonesia by 2026, encompassing popular gadgets like smart lighting, security, and thermostats. However, these advancements correlate with a 200% surge in data breach incidents over the past five years. Every individual deserves personal protection, yet confusion persists regarding liability for data breaches. Regulations like the Personal Data Protection Act and the General Data Protection Regulation exclude household data processing from their scope, termed the household exemption principle. This thesis will explore the responsibility of data controllers, particularly producers and homeowners as joint controllers, when personal data leaks from IoT-based smart home devices while considering the household exemption principle. It will compare Indonesian data protection regulations with the European Union's standards and employ normative juridical approaches and comparative studies. Learning from the EU's practices, future steps by regulators, data controllers, and protection authorities can enhance Indonesia's data protection landscape, particularly in clarifying joint data controller responsibilities.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library