Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ika Lasmana Dewi
"Implementasi merupakan tahapan penting dalam suatu pelaksanaan kebijakan. Sebagaimana diungkapkan oleh Lester dan Stewart (2000), implementasi adalah sebuah tahapan yang dilakukan setelah aturan hukum ditetapkan melalui proses politik. Oleh karena itu, implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, agar Peraturan Menteri dimaksud benar-benar dapat berfungsi sebagai alat untuk merealisasikan harapan yang diinginkan. Dengan kata lain, implementasi merupakan upaya untuk merealisasikan suatu keputusan atau kesepakatan yang telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri tersebut.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba merupakan suatu bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang disusun untuk menjamin keseragaman dan memperlancar pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut, disusun dalam bentuk Peraturan Bersama Kepala Badan Narkotika Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba. Implementasi tersebut dilalui dengan sebuah proses penerjemahan peraturan kedalam peraturan pelaksanaan, peraturan pelaksanaan terbentuk dengan melalui proses penyusunan, dalam kamus besar bahasa Indonesia pengertian penyusunan adalah suatu kegiatan atau kegiatan memproses suatu data atau kumpulan data yang dilakukan oleh suatu organisasi atau perorangan secara baik dan teratur Memproses suatu data atau kumpulan data merupakan bagian dari penyusunan, oleh karena itu dalam penelitian ini cakupan bahasan adalah pada proses penyusunan. Dalam proses tersebut terdapat beberapa langkah yang harus dilaksanakan oleh pelaksana implementasi.

Implementation is an important step on a policy implementation. As revealed by Lester and Stewart (2000), implementation is a stage that is done after the rule of law are set through the political process. Therefore, the implementation of the Regulation of Minister of Administrative and Bureaucratic Reform No. 46 Year 2014 on Narcotics Instructor Functional Position needs to be done by considering a variety of factors, that regulation meant really can serve as a tool to realize the desired expectations. In other words, an attempt to realize the implementation of a decision or agreement that has been set in the Ministerial Regulation.
Technical Guidelines for Implementation of the Functional Extension drug is a form of implementation of the Regulation of the Minister of Administrative Reform and Bureaucratic Reform drafted to ensure uniformity and facilitate the implementation of the regulation, drafted in the form of Regulation of the Joint Chief of the National Narcotics Board and the Head of the National Civil Service Agency of Technical Guidance Regulation of the Minister of Administrative and Bureaucratic Reform of the Republic of Indonesia Number 46 Year 2014 on Narcotics Instructor Functional Position. Implementation is traversed by a process of translation into the regulation implementing regulations, implementing regulations formed through the preparation process, in large Indonesian dictionary definition of the preparation is an activity or activities of processing data or data set by an organization or an individual in good and regular. Processing data or data set is part of the preparation, therefore within the scope of this research is in the process of drafting. In the process there are several steps that must be implemented by executing implementations."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asa Belani Cesarima Basuki
"Kompetisi bisnis membawa perusahaan kepada perkembangan bisnis yang diikuti dengan peningkatan produktivitas beserta tantangannya. Perkembangan tersebut perlu diakomodasi dengan sistem informasi yang dapat mengintegrasikan seluruh bagian dan unit bisnis perusahaan. Sistem informasi yang umum diterapkan perusahaan adalah Enterprise Resource Planning (ERP). Penerapan ERP dapat memberikan manfaat bagi perusahaan termasuk meningkatkan produktivitas. Proses pengembangan sistem yang kompleks menjadi tantangan. Kompleksitas tersebut tidak hanya dari aspek teknis, melainkan aspek penerimaan pengguna juga berperan. Teknologi dikatakan berhasil jika diterima oleh penggunanya. Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui penerimaan pengguna sehingga dapat dilakukan pengembangan dan penyempurnaan sistem. PT ABC mengadopsi ERP sejak akhir tahun 2022, diawali dengan penggunaan modul Planning and Budgeting Cloud Service (PBCS) pada proses penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2023. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi pengunaan PBCS dalam proses penyusunan RKA di PT ABC dari sudut pandang penggunanya. Rerangka penelitian menggunakan empat variabel kunci dari Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT), yaitu ekspektasi kinerja, ekspektasi usaha, pengaruh sosial, dan kondisi yang memfasilitasi. Analisis dilakukan dengan triangulasi hasil kuesioner dan wawancara kepada pengguna PBCS di PT ABC. Hasil berdasarkan keempat variabel UTAUT, penggunaan PBCS dalam penyusunan RKA PT ABC telah berjalan dengan baik.

Business competition drives business development, which followed by increased productivity and its challenges. This development needs to be accommodated with an information system that can integrate all parts and business units of the company. A common information system applied by companies is Enterprise Resource Planning (ERP). ERP implementation can provide benefits for companies, including increasing productivity. The complex process of system development is a challenge. This complexity is not only from the technical aspect, but also the aspect of user acceptance. Technology is said to be successful if it is accepted by its users. Evaluation needs to be carried out to determine user acceptance so that system development and improvement can be carried out. PT ABC has adopted ERP since the end of 2022, starting with the use of the Planning and Budgeting Cloud Service (PBCS) module in the preparation of the Work Budget Plan for the 2023 budget year. This study was conducted to evaluate the use of PBCS in the preparation of RKA at PT ABC from the perspective of its users. The research framework uses four key variables from the Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT), namely performance expectancy, effort expectancy, social influence, and facilitating conditions. Analysis was carried out by triangulating questionnaire results and interviews with PBCS users at PT ABC. The results based on the four UTAUT variables, the use of PBCS in the preparation of PT ABC's RKA has been running well."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edy Suprianto
"Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses penyusunan anggaran pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka penerapan penganggaran berbasis kinerja. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan soft systems methodology untuk mencapai rekomendasi yang disepakati oleh semua pihak terkait. Rekomendasi yang dihasilkan oleh penelitian ini berupa penajaman perumusan output melalui pelibatan SMKO sebagai koordinator penyusunan output dan target volumenya, pembentukan tim penyusun standar struktur biaya output, dan meningkatkan kualitas evaluasi anggaran.

This research aims to optimize the budget planning process at Head Office of Directorate General of Treasury in order to implement performance based budgeting. This research is a qualitative research using soft system methodology approach to give recommendations that are agreed by all involved parties. Recommendations of this research are sharpening the formulation of output through the involvement of SMKO as a coordinator of formulation output and its volume targets, the establishment of drafting team standard cost structure of output, and improve the quality of budget evaluation.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lina Triyani
"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kota Depok Tahun 2012-2032. Teori yang digunakan adalah konsep perencanaan kota yang di dalamnya terdapat 4 empat faktor dalam proses perencanaan, yaitu pendekatan iterative, keterlibatan masyarakat, keahlian profesional, dan mencapai kesepakatan tindakan pelaksanaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian post-positivist dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa secara signifikan 4 empat faktor dalam proses perencanaan mempengaruhi rangkaian proses penyusunan RTRW Kota Depok Tahun 2012-2032. Faktor tersebut terbagi menjadi dua, faktor pendorong dan faktor penghambat. Faktor pendorong tersebut adalah faktor keterlibatan masyarakat dan keahlian profesional, sedangkan faktor penghambat adalah faktor pendekatan iterative dan mencapai kesepakatan tindakan pelaksanaan.

This study aims to explain the factors that affect the process of Spatial Plan RTRW Depok City Year 2012 2032. The theory used is the concept of town planning in which there are four 4 factors in the planning process, the iterative approach, community involvement, professional expertise, and reach agreement implementation act. This study uses a post positivist research approach with data collection study of literature and in depth interviews. The results of this study explains that significantly four 4 factors in the planning process that affecting a series of process RTRW Depok City Year 2012 2032. These factors are divided into two, factors driving and inhibiting factors. The driving factor is community involvement and professional expertise, while inhibiting factor is iterative approach and reach agreement implementation act."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S65922
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library