Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tino Aditya
"ABSTRAK
Aspek Perlindungan Konsumen di sektor jasa keuangan telah mendapatkan perhatian dari berbagai pihak antara lain dari pihak regulator yang berkeinginan agar tercipta sistem perlindungan Konsumen yang andal, meningkatnya pemberdayaan Konsumen dan tumbuhnya kesadaran Pelaku Usaha Jasa Keuangan mengenai pentingnya perlindungan Konsumen untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sektor jasa keuangan. Salah satu perlindungan konsumen yang diharapkan tercipta dari pelaku usaha jasa keuangan adalah terkait dengan perjanjian baku antara Bank dengan nasabahnya. Perjanjian baku dimana klausul-klausulnya telah disusun sebelumnya oleh Bank, di dalam praktek telah lazim dilakukan. Calon Nasabah hanya mempunyai pilihan antara menerima seluruh isi klausul-klausul perjanjian itu atau tidak bersedia menerima klausulklausul itu baik sebagian maupun seluruhnya yang berakibat calon nasabah tidak dapat menjadi nasabah Bank. Salah satu risiko dalam pembuatan perjanjian baku antara Bank dengan nasabah ialah adanya pihak yang mempermasalahkan atau menganggap bahwa perjanjian baku yang dibuat bersifat berat sebelah dan mengandung klausula yang secara tidak wajar memberatkan bagi pihak lainnya sehingga perjanjian baku yang dibuat tidak memenuhi aspek perlindungan konsumen. Di sisi lain, sampai saat ini tidak atau belum ada pedoman atau tuntunan yang secara jelas dapat dijadikan acuan oleh bank-bank mengenai standar perjanjian baku yang seharusnya dipergunakan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengadakan penelusuran asas-asas hukum umum. Analisa permasalahan berisikan analisa penulis terhadap implementasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di BNI dan perjanjian baku antara BNI dan Nasabah dalam kaitan dengan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, yang dilakukan dengan menganalisa penerapan ketentuan hukum khususnya dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Dalam penulisan disimpulkan bahwa BNI perlu menyesuaikan perjanjian baku yang dibuat sehingga dapat memenuhi aspek perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Lebih lanjut, untuk semakin meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap pelaku usaha jasa keuangan, maka perlu ditetapkan suatu standar perjanjian baku yang berlaku bagi semua pelaku usaha jasa keuangan dengan keterlibatan regulator dan seluruh pelaku usaha jasa keuangan.

ABSTRACT
Consumer Protection in financial services sector aspect has gained attention from various parties including the regulator who willing to create a reliable system of Consumer protection, to increase Consumer empowerment and to develop Financial Services Institution awareness about the importance of Consumer protection in order to increase society trust to financial services sector. One of the consumer protection which is expected to be created from financial services institutions is the standard contract between the Bank and the consumer. The standard contract which has standard clauses prepared by the Bank is common in banking practice. The Prospective Consumer only has a choice to accept all the clauses in that contract or to refuse the clauses, in part or in whole, but with the consequence that the prospective consumer will not be the consumer of the Bank. One of the potential risk of the standard contract between the Bank and the Consumer is the presence of a party who considered that the standard contract has unfair clauses and contains clauses that unreasonably onerous the other party in the contract, so that the standard contract between the Bank and the Consumer does not meet the consumer protection aspect. On the other side, there is not any clear guidance yet for the Bank in respect of the standard contract that should be used.
The research is used on this writing is a normative judicial method, so that the approach conducted by the writer is by searching the principles of law in general. The analysis of the issues contain the writer analysis on the implementation of consumer protection in financial services sector in BNI and the standard contract between BNI and the Customer in relation to consumer protection in financial services sector, by analyzing the application of legal provision, particularly Regulation of Financial Services Authority on Consumer Protection Sector Financial Services.
In the writing is concluded that BNI is necessary to adjust the existing standard contract between BNI and its customer so that the contract will meet the consumer protection aspect. Futhermore, to increase the customer trust to the financial services institution, the standard contract which applicable for all the financial services institutions is necessary to be determined by the involvement of regulators and all the financial services instutions.
"
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Altuti
"Tulisan ini membahas tiga rumusan masalah utama, yaitu: pertama, apakah penyidikan dalam tindak pidana khusus dapat dilakukan penyidik sebagaimana disebutkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP); kedua, apakah penyidikan pada sektor jasa keuangan yang bersifat khusus dapat dilakukan oleh Penyidik Pejabat Kepolisian; dan ketiga, bagaimana akibat hukum Putusan MK Nomor 59/PUU-XXI/2023 terhadap kewenangan Penyidik Pejabat Kepolisian dan Penyidik Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal yang bersifat kualitatif, dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Data sekunder dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melakukan penyidikan berdasarkan ketentuan KUHAP, terdapat dua jenis penyidik yaitu Penyidik Pejabat Polisi dan Penyidik PNS. Namun, setelah adanya UU P2SK, muncul permasalahan yang diajukan oleh Para Pemohon dalam permohonan ke MK Nomor 59/PUU-XXI/2023. Lebih lanjut, hasil penelitian menemukan bahwa putusan tersebut menghalangi tujuan pembentukan Penyidik OJK untuk mengembangkan perekonomian nasional, khususnya di sektor jasa keuangan. Penelitian ini juga menemukan bahwa penyidikan dalam tindak pidana khusus dapat dilakukan oleh penyidik sebagaimana disebutkan dalam KUHAP, tetapi penyidikan yang bersifat khusus tidak dapat dilakukan oleh Penyidik Pejabat Kepolisian berdasarkan ketentuan Pasal 49 Ayat (5) UU PPSK. Akibat hukum dari Putusan MK Nomor 59/PUU-XXI/2023 adalah perubahan frasa dalam Pasal 49 ayat (5) dari "hanya dapat" menjadi "dapat," yang berdampak pada kewenangan penyidikan oleh Penyidik Pejabat Kepolisian dan Penyidik Pejabat OJK.

The paper discusses three main problems, namely: first, whether investigations in special criminal offenses can be carried out by investigators as stated in the Criminal Procedure Code; second, whether investigations in the financial services sector which are special in nature can be carried out by Police Officer Investigators; and third, what are the legal consequences of Constitutional Court Decision Number 59/PUU-XXI/2023 on the authority of Police Officer Investigators and Financial Services Authority Officer Investigators. This research uses a qualitative doctrinal research method, with data collection through literature study. Secondary data in this study consists of primary, secondary, and tertiary legal materials. The results showed that in conducting investigations based on the provisions of the Criminal Procedure Code, there are two types of investigators, namely Police Officer Investigators and Civil Servant Investigators. However, after the existence of the P2SK Law, problems arose that were raised by the Petitioners in the petition to the Constitutional Court Number 59/PUU-XXI/2023. Furthermore, the research found that the decision hinders the purpose of establishing Financial Services Authority Officer Investigators. Investigators to develop the national economy, especially in the financial services sector. This research also found that investigations in special criminal offenses can be carried out by investigators as mentioned in the Criminal Procedure Code, but special investigations cannot be carried out by Police Officer Investigators based on the provisions of Article 49 Paragraph (5) of the PPSK Law. The legal effect of the Constitutional Court Decision Number 59/PUU-XXI/2023 is a change in the phrase in Article 49 paragraph (5) from "can only" to "may," which has an impact on the authority to investigate by Police Officer Investigators and OJK Officer Investigators."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khairunnisa Alkhawarijmi
"Paylater merupakan layanan pembayaran yang disedikan oleh pelaku usaha jasa keuangan untuk memenuhi keperluan konsumsi konsumen atas barang yang dibelinya dari e-commerce. Layanan Paylater memiliki persyaratan yang lebih mudah ketimbang kartu kredit perbankan. Persyaratan yang mudah berisiko pada kerugian terhadap masyarakat selaku pengguna layanan Paylater, salah satunya berupa pembobolan layanan Paylater. Penanganan kasus pembobolan pada layanan Paylater oleh pelaku usaha jasa keuangan tidak selalu berjalan dengan maksimal. Tujuan dari penelitian ini menganalisis bentuk respon yang seharusnya dilakukan oleh pelaku usaha jasa keuangan terhadap laporan terhadap kasus pembobolan layanan Paylater milik konsumen. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan bentuk penelitian yuridis-normatif dengan didukung oleh data sekunder berupa hasil penelusuran studi kepustakaan atau literatur dan pendekatan metode kualitatif berupa observasi suatu fenomena dengan hasil penelitian yang deskriptif analitis dan preskriptif. Hasil penelitian ini mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan mengupayakan dua hak konsumen saat menangani kasus pembobolan yaitu hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa dan hak konsumen untuk didengar pendapatnya mengenai barang dan/atau jasa yang digunakan. Pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan terkait layanan penanganan pengaduan, serta memperkuat sistem elektronik. Tanggung jawab pelaku usaha jasa keuangan merujuk pada peraturan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, POJK Nomor 18/ POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, POJK Nomor 35 /POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, dan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.

Paylater is a payment service provided by financial service businesses to meet consumers' consumption needs for goods they buy from e-commerce. Paylater services have easier requirements than bank credit cards. Easy requirements risk harm to the community as users of Paylater services, one of which is in the form of Paylater service breaches. The handling of cases of break-ins in Paylater services by financial service businesses does not always run optimally. The aim of this study is to analyze the response that should be made by financial service businesses to reports on consumer Paylater service breaches. This research was carried out using a juridical-normative research form supported by secondary data in the form of results of library research or literature searches and a qualitative method approach in the form of observation of a phenomenon with descriptive analytical and prescriptive research results. The results of this study oblige financial service businesses to seek two consumer rights when handling fraud cases, namely the right to comfort, security, and safety in consuming goods and/or services and the consumer's right to have their opinion heard regarding the goods and/or services used. Financial services businesses are responsible for evaluating and improving policies related to complaint handling services, as well as strengthening electronic systems. The responsibilities of financial service businesses refer to the regulations of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, POJK Number 18/POJK.07/2018 concerning Consumer Complaint Services in the Financial Services Sector, POJK Number 35/POJK.05/2018 concerning Conducting Business of Financing Companies, and POJK Number 6/POJK.07/2022 concerning Consumer Protection in the Financial Services Sector."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bima Shazi Rajendra Kirana
"Teknologi finansial berbasis Peer to Peer Lending mengalami perkembangan pesat di Indonesia. Data Statistik Fintech Periode Desember 2020 milik OJK
menunjukkan bahwa seiring pesatnya pertumbuhan pengguna layanan Peer to Peer Lending, angka Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari (TKB90) justru mengalami
penurunan yang artinya semakin banyaknya kasus gagal bayar pada aktivitas Peer to Peer Lending. Akan tetapi AFPI melalui Pedoman Perilaku Pemberian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Secara Bertanggung Jawab justru mewajibkan seluruh penyelenggara Peer to Peer Lending untuk menyatakan bahwa risiko gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh pemberi pinjaman kecuali diatur lebih lanjut mengenai pertanggungan. Platform x sebagai penyelenggara inovasi keuangan digital dalam klaster aggregator dengan Peer to Peer Lending sebagai
salah satu layanannya hadir dengan mengusung inovasi berupa dana proteksi guna melindungi pemberi pinjaman ketika mengalami gagal bayar. Akan tetapi pada laman surat pembaca masih ditemukan adanya aduan dari pengguna platform x terkait gagal bayar. Oleh karena itu, Penulis mengangkat dua pokok permasalahan yaitu bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman pada penyelenggaraan teknologi finansial berbasis Peer to Peer Lending di Indonesia dan implementasinya oleh platform x dalam kasus gagal bayar. Bentuk penelitian pada skripsi ini bersifat yuridis-normatif dengan tipologi penelitian deskriptif yang didukung oleh alat pengumpulan data berupa bahan pustaka dan wawancara.
Kesimpulan yang didapat ialah pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman terhadap kasus gagal bayar dalam penyelenggaraan teknologi
finansial berbasis Peer to Peer Lending di Indonesia sudah cukup beragam untuk menjamin kepastian hukum, akan tetapi pengaturan itu masih bersifat umum dan
tidak ada pengaturan khusus mengenai kasus gagal bayar, platform x telah mengimplementasikan pengaturan tersebut dalam kasus gagal bayar dengan cukup baik akan tetapi masih terdapat beberapa kewajiban yang belum sepenuhnya platform x laksanakan.

Financial technology based on Peer to Peer Lending is experiencing rapid development in Indonesia. OJK's December 2020 Fintech Statistical Data shows that along with the rapid growth of Peer to Peer Lending service users, the 90-Day Payment Success Rate (TKB90) has actually decreased, which means that there are more cases of default in Peer to Peer Lending activities. However, AFPI through its Code of Conduct for Responsible Financial Technology Based on Peer to Peer Services requires all Peer to Peer Lending providers to state that the risk of default is fully suffered by the lender unless further regulated regarding coverage. Platform x as the provider of digital financial innovation in the aggregator cluster with Peer
to Peer Lending as one of its services comes by bringing innovation in the form of protection funds to protect lenders when they against the case of default. However, on the reader's letter page, there are still complaints from platform x users regarding
default case. Therefore, the author raises two main issues, namely how to regulate legal protection for lenders in the implementation of financial technology based on Peer to Peer Lending in Indonesia and its implementation by platform x in case of default. The form of research in this thesis is juridical-normative with a descriptive
research typology supported by data collection tools in the form of library materials and interviews. The conclusion obtained is that the regulation regarding legal protection for lenders against default cases in the implementation of Peer to Peer Lending-based financial technology in Indonesia is diverse enough to ensure legal certainty, but the arrangement is too general and there are no special arrangements
regarding default cases. Platform x has implemented these arrangements in the case of default quite well but there are still some obligations that platform x has not fully implemented.
"
Depok: Fakultas Hukum, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Bill Clinton
"Aktivitas pembiayaan konsumen dapat mengalami kendala apabila salah satu pihak tidak mematuhi perjanjian pembiayaan yang telah dibuat sehingga terjadi sengketa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Para Pihak adalah menyelesaikan masalah tersebut di luar pengadilan seperti LAPS Sektor Jasa Keuangan dan BPSK.
POJK No. 61 Tahun 2020 membuat LAPS Sektor Jasa Keuangan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pembiayaan konsumen. Sedangkan, BPSK dapat menyelesaikan sengketa terkait konsumen berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Adanya 2 (dua) lembaga ini dapat menimbulkan beberapa pandangan tentang kepastian hukum lembaga yang tepat demi menyelesaikan sengketa pembiayaan konsumen. Tujuan penulisan tesis ini adalah menganalisis kewenangan LAPS Sektor Jasa Keuangan, bagaimana pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen, dan bagaimana akibat hukum putusan LAPS Sektor Jasa Keuangan terhadap penyelesaian sengketa oleh BPSK di sektor pembiayaan konsumen.
Metode penerapan penulisan tesis ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penulisan ini adalah kedudukan LAPS Sektor Jasa Keuangan tidak melanggar ketentuan UU Perlindungan Konsumen, pemilihan penyelesaian sengketa pembiayaan konsumen melalui LAPS Sektor Jasa Keuangan tidak melanggar UU Perlindungan Konsumen, dan kewenangan LAPS Sektor Jasa Keuangan tidak mengurangi efektivitas lembaga BPSK dalam menyelesaikan sengketa pembiayaan Konsumen

Consumer financing activities can face problems if one of the parties does not comply with the financing agreement that has been made, resulting in a dispute. One of the efforts that can be made by the Parties is to resolve the issue out of court, such as the LAPS Financial Services Sector and BPSK.
POJK No. 61 of 2020 makes the LAPS Financial Services Sector have the authority to resolve consumer financing disputes. While BPSK can resolve consumer disputes based on Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection.
The existence of these 2 (two) institutions can give rise to several views about the legal certainty of the right institution to resolve consumer financing disputes. The purpose of writing this thesis is to analyze the authority of the LAPS Financial Services Sector, how to implement consumer financing agreements, and how the legal consequences of the LAPS Financial Services Sector decision on BPSK's dispute resolution in the consumer finance sector.
The method of applying this thesis is normative juridical with a statutory approach. The results of this thesis are that the position of the LAPS Financial Services Sector does not violate the provisions of the Consumer Protection Law, the selection of consumer financing dispute resolution through the LAPS Financial Services Sector does not violate the Consumer Protection Law, and the authority of the Financial Services Sector LAPS does not reduce the effectiveness of the BPSK institution in resolving consumer financing disputes.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Muslimin
"Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dampak hukum dari pemberlakuan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik utama dalam penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Penelitian ini berfokus pada dua masalah utama: pertama, bagaimana kewenangan penyidik Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyidik utama mempengaruhi peningkatan penegakan hukum di sektor jasa keuangan; kedua, bagaimana Otoritas Jasa Keuangan mengatasi potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul dari perannya sebagai penyidik utama. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, analisis kasus, dan pendapat para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan yang diberikan kepada penyidik Otoritas Jasa Keuangan telah memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan melalui peningkatan efektivitas dan efisiensi proses penyidikan. Namun, penelitian ini juga menemukan adanya potensi konflik kepentingan mengingat peran ganda Otroitas Jasa Keuangan sebagai regulator dan penyidik. Untuk mengatasi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan perlu menerapkan mekanisme pengawasan dan transparansi yang lebih ketat serta membangun kerjasama yang kuat dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses penyidikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam implementasi peran Otroitas Jasa Keuangan sebagai penyidik utama, langkah-langkah mitigasi yang tepat dapat membantu mengoptimalkan peran tersebut dalam rangka menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan di Indonesia.

This thesis aims to analyze the legal impact of the enactment of the authority of the Financial Services Authority (OJK) as the principal investigator in the investigation of criminal acts in the financial services sector. This research focuses on two main issues: first, how the authority of the Financial Services Authority investigator as the main investigator affects the improvement of law enforcement in the financial services sector; second, how the Financial Services Authority overcomes potential conflicts of interest that may arise from its role as the main investigator. The research method used is doctrinal with the approach of legislation, case analysis, and expert opinions. The results show that the authority granted to the Financial Services Authority investigator has strengthened law enforcement in the financial services sector through increasing the effectiveness and efficiency of the investigation process. However, this study also found a potential conflict of interest given the dual role of the Financial Services Authority as a regulator and investigator. To address this, the Financial Services Authority needs to implement stricter supervision and transparency mechanisms and build strong cooperation with other law enforcement agencies to maintain the integrity and credibility of the investigation process. This study concludes that although there are challenges in implementing the role of the Financial Services Authority as the lead investigator, appropriate mitigation measures can help optimize this role in order to maintain the stability and integrity of the financial services sector in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Apsari Maharani
"Praktik dark pattern sering ditemui dalam layanan yang diberikan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dark pattern merujuk pada suatu tampilan antara muka pengguna yang mengarahkan atau memanipulasi penggunanya untuk membuat pilihan yang menguntungkan penyedia layanan. Dikaitkan dengan pelindungan data pribadi konsumen, praktik dark pattern dapat memanipulasi konsumen untuk memberikan lebih banyak data daripada yang dibutuhkan tujuan pemrosesan, menghalangi konsumen untuk mendapatkan haknya, serta tidak memberikan informasi yang cukup untuk konsumen memilih pilihan privasi yang tepat, dan lain-lain. Saat ini belum terdapat aturan yang jelas dan ekplisit yang mengatur terkait praktik dark pattern. Penelitian ini dilakukan melalui metode yuridis normatif dengan bahan hukum utamanya pada ketentuan terkait penyelenggaraan sistem elektronik seperti Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, ketentuan pelindungan data pribadi seperti Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, ketentuan pelindungan konsumen seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan ketentuan sektor jasa keuangan seperti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa praktik dark pattern melanggar ketentuan prinsip pemrosesan data pribadi dan dasar pemrosesan data pribadi "persetujuan yang sah dan eksplisit". Terhadap persetujuan yang diperoleh dengan praktik dark pattern, maka perjanjian tersebut tidak memenuhi syarat sah perjanjian "suatu sebab yang halal" sehingga batal demi hukum. Selain itu, terdapat sanksi perdata, administratif, dan pidana terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang melakukan praktik dark pattern dalam layanannya.

Dark pattern practices are often found in services provided by Financial Services Business Actors. Dark pattern refers to a user interface that directs or manipulates users to make choices that benefit the service provider. In relation to the protection of consumers' personal data, dark pattern practices can manipulate consumers to provide more data than needed for processing purposes, prevent consumers from obtaining their rights, and do not provide sufficient information for consumers to choose the right privacy choices, and others. Currently, there are no clear and explicit rules governing dark pattern practices. This research is conducted through the normative juridical method with legal materials mainly on provisions related to the implementation of electronic systems such as Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions which was last amended by Law No. 1 of 2024 concerning the second amendment to Law No. 11 of 2008, provisions on personal data protection such as Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, provisions on consumer protection such as Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection, and provisions on the financial services sector such as Law No. 4 of 2023 concerning Strengthening and Development of the Financial Sector. The results of this study state that the practice of dark patterns violates the provisions of the principles of personal data processing and the basis for processing personal data "valid and explicit consent". For consent obtained through dark pattern practices, the agreement does not meet the validity requirement of a "lawful" agreement and is therefore null and void. In addition, there are civil, administrative, and criminal sanctions against financial service business actors who practice dark patterns in their services.  "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Besafina Hanan Amarany
"Perubahan iklim, pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta isu lainnya merupakan isu yang tidak dapat dihindarkan dalam abad ini. Oleh sebab itu, timbul kesadaran untuk menyelaraskan kegiatan perekonomian dengan mengintegrasikan aspek lingkungan hidup, sosial dan tata kelola dengan Prinsip Keuangan Berkelanjutan sebagai salah satu aspek Pembangunan Berkelanjutan. Sektor finansial harus turut berkontribusi karena sektor ini dapat berperan dalam mengalokasikan investasi untuk perusahaan dan proyek yang berkelanjutan dan dengan demikian mempercepat transisi ke ekonomi lingkaran rendah karbon. Skripsi ini mencoba untuk mengkaji secara yuridis-normatif berdasarkan data sekunder mengenai Adopsi dan Perkembangan Konsep Keuangan Berkelanjutan dalam Hukum Indonesia. Hasil penelitian dalam skripsi ini menunjukkan bahwa dalam skala Internasional, peran lembaga-lembaga inisiatif dalam menggerakkan Keuangan Berkelanjutan cukup signifikan. Selain lembaga-lembaga inisiatif, negara-negara seperti Swiss, Cina dan Singapura juga turut andil dalam Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Di Indonesia, dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan lembaga jasa keuangan belum menerapkan, sehingga Otoritas Jasa Keuangan mengambil langkah dengan menentukan arah kebijakan dan peraturan terkait Penerapan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa dunia internasional sudah menerapkan  Keuangan Berkelanjutan, yang mana Indonesia juga turut berkontribusi dalam kerangka peraturan dan kebijakan, namun masih memerlukan optimalisasi.

Climate change, pollution and environmental damage, and other issues are issues that cannot be avoided in this century. Therefore, awareness arises to harmonize economic activities by integrating environmental, social and governance aspects with the Sustainable Financial Principles as one aspect of Sustainable Development. The financial sector must contribute because this sector can play a role in allocating investment for sustainable companies and projects and thus accelerating the transition to a low carbon circle economy. This thesis tries to review legally-normatively based on secondary data regarding the Adoption and Development of Sustainable Financial Concepts in Indonesian Law. The results of this thesis show that on an international scale, the role of initiative institutions in driving Sustainable Finance is quite significant. In addition to initiative institutions, countries such as Switzerland, China and Singapore also take part in the Implementation of Sustainable Finance. In Indonesia, the laws and regulations relating to financial services institutions have not been implemented, so the Financial Services Authority has taken steps to determine the direction of policies and regulations related to the Implementation of Sustainable Finance in Indonesia. It can be concluded that the international world has implemented Sustainable Finance, which Indonesia also contributes to the regulatory and policy framework, but still requires optimization."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library