Pemerintah Indonesia mereformasi sistem asuransi kesehatan publik untuk masyarakat miskin pada tahun 2008 tetapi di sisi lain Indonesia masih menghadapi masalah kesenjangan akses terhadap pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Penelitian ini menganalisis apakah reformasi sistem asuransi kesehatan publik di tahun 2008 justru meningkatkan kesenjangan kesehatan masyarakat miskin. Dengan menggunakan data IFLS dan PODES, penelitian ini menemukan indikasi bahwa setelah reformasi, kesenjangan kesehatan masyarakat miskin meningkat yang ditandai dengan meningkatnya gap kecenderungan untuk melakukan klaim asuransi kesehatan ... "