Mochammad Rashad Al Kholiq
Abstrak :
Konsumen yang menggunakan jasa pelaku usaha dalam ranah microtransaction, sudah seharusnya mendapatkan perlindungan atas transaksi barang virtual dalam game online ketika terjadi kecurangan yang dilakukan oleh penjual. Pertumbuhan pemain game online di Indonesia yang cukup pesat, menjadikan semakin maraknya para pemain melakukan transaksi pembelian barang virtual game online (microtransaction) melalui marketplace, salah satunya adalah Itemku. Adapun tujuan penelitian ini adalah agar konsumen dapat mengetaui dan memahami perlindungan konsumen dalam kegiatan microtransaction pada transaksi jual-beli barang virtual dalam game online ketika terjadi kecurangan oleh pihak penjual, serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat diupayakan oleh konsumen ketika terjadi sengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif sendiri merupakan metode penelitian yang digunakan untuk menarik asas hukum yang ada dengan melakukan tinjauan kepada sistematika hukum dan sejarah hukum hingga akhirnya mampu menjawab permasalahan yang ada. Microtansaction tunduk ke dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia diantaranya KUHPerdata, UU ITE, PP PMSE dan PP PSTE. Selanjutnya ditemukan bahwa terdapatnya modus penipuan yang dilakukan oleh penjual pada saat terjadinya microtransaction di marketplace Itemku. Hal ini diakibatkan adanya klausula-klausula baku yang berpotensi merugikan hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam UUPK. Oleh karena itu, konsumen memiliki hak untuk menuntut pertanggungjawaban atas tindakan tersebut, baik secara perdata untuk mendapatkan ganti rugi maupun secara pidana yang meliputi hukuman penjara atau pembayaran denda. Konsumen dapat mengajukan gugatan ganti rugi dengan dasar wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum kepada pihak penjual yang melakukan penipuan dalam microtansaction. Sementara terhadap pihak marketplace, konsumen dapat mengajukan gugatan ganti kerugian dengan dasar penjual telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Hal ini dikarenakan pihak marketplace telah mencantumkan klausula-klausula yang berpotensi merugikan hak-hak konsumen.
......Consumers who use the services of business actors in the realm of microtransactions should receive protection for virtual goods transactions in online games when fraud is committed by sellers. The growth of online game players in Indonesia is quite rapid, making it increasingly common for players to make purchases of online game virtual goods (microtransactions) through marketplaces, one of which is Itemku. The purpose of this research is for consumers to know and understand consumer protection in microtransaction activities in buying and selling virtual goods in online games when fraud occurs by the seller, as well as forms of accountability that consumers can seek when a dispute occurs. The research method used is normative juridical. The normative juridical research method itself is a research method used to draw on existing legal principles by conducting a review of legal systematics and legal history so that they are finally able to answer existing problems. Microtransactions are subject to several laws and regulations in Indonesia, including the Civil Code, the ITE Law, PP PMSE and PP PSTE. Furthermore, it was found that there was a mode of fraud carried out by the seller when a microtransaction occurred on the Itemku marketplace. This is due to the existence of standard clauses that have the potential to harm consumer rights as stipulated in the UUPK. Therefore, consumers have the right to demand accountability for these actions, both civilly to obtain compensation and criminally which includes imprisonment or payment of fines. Consumers can file a lawsuit for compensation on the basis of default and unlawful acts against sellers who commit fraud in microtransactions. Meanwhile, against the marketplace, consumers can file a lawsuit for compensation on the basis that the seller has committed an unlawful act. This is because the marketplace has included clauses that have the potential to harm consumer rights.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library