Annisa Larasati Nurhidayah
Abstrak :
Pemusnahan adalah kegiatan transaksi pengeluaran obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang kedaluwarsa, hasil penarikan, dan rusak secara permanen hingga tidak layak dikembalikan menjadi aset lagi. Pemusnahan obat adalah kegiatan yang dapat terjadi di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, apotek, industri, dan distributor farmasi. Pemusnahan bertujuan untuk menjamin sediaan yang tidak layak digunakan ditangani sesuai standar dan dapat mengurangi beban penyimpanan. Tiap jenis sediaan memiliki prosedur dan metode yang sesuai untuk memastikan pemusnahan dilakukan dengan tuntas. Pengelolaan pemusnahan obat yang tidak benar menjadi masalah dunia yang dapat berujung menjadi masalah lingkungan yang membahayakan masyarakat karena kontaminasi air bersih dan tanah. Distributor farmasi memiliki risiko menampung sediaan farmasi tidak masuk persyaratan yang harus dimusnahkan sesuai persyaratan sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap keselamatan lingkungan. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji persyaratan dan tata cara pemusnahan obat tidak masuk persyaratan di distributor farmasi sebagai referensi untuk menyusun pedoman pemusnahan. Tata cara dan persyaratan pemusnahan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP dikaji dari beberapa regulasi dan sumber yang berlaku, terbaru, dan relevan. Hasil kajian merangkum tentang regulasi terkait pemusnahan, tata cara penanganan obat reguler dan narkotika-psikotropika-prekursor tidak masuk persyaratan, dokumen dan berita acara, metode pemusnahan sediaan tidak masuk persyaratan, serta persyaratan fasilitas untuk pengelolaan limbah.
......
Disposal is a transactional act of extracting expired, recalled, permanently damaged drug and disposable medical supplies. Drug disposal could occur in health facilities such as hospital, pharmacy, industrial plant, and pharmaceutical distributor. Disposal is done to assure unqualified medical supplies are handled according to standards and reduce inventory burden. Some types of supply need special methods and procedures to ensure thorough extermination. Improper drug disposal management is a worldwide problem that can cause dangerous environmental and population problems from contaminated water and soil. Pharmaceutical distributor has the likelihood to store unqualified medical supplies that need to be disposed in order to support environmental safety and as a form of compliance. This study is done to collect and assess conditions and procedures disposal of unqualified products in pharmaceutical distributor as a reference to compile a disposal guideline. Conditions and procedures were collected and assessed from new, relevant, and related sources. Result of this study is concluded to related regulations, unqualified regular and regulated drugs handling procedures, archives and reports, disposal methods, and facility’s requirements to handle waste.
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library