Obat rusak, obat sisa dengan kondisi tidak baik, dan obat kedaluwarsa yang tidak dimusnahkan dengan metode yang tepat dapat menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan serta kerugian klinis berupa timbulnya efek samping obat. Pemusnahan obat dari distributor dilaksanakan terhadap obat dan/atau bahan obat yang tidak memenuhi syarat untuk didistribusikan. Proses pemusnahan harus menyertakan prosedur tertulis yang memperhatikan dampak kesehatan, pencegahan pencemaran lingkungan dan penyimpangan obat kepada pihak yang tidak berwenang. Obat dan bahan obat yang akan dimusnahkan harus dilakukan pre-destroy terlebih dahulu dengan cara merusak bentuk sediaan dan menghilangkan identitas produk. Hasil pre-destroy dikemas sedemikian rupa sehingga rincian obat dan bahan tidak dapat diketahui oleh pihak yang melakukan pemusnahan. Pre-destroy dilakukan untuk mencegah pemanfaatan kembali atau terjadinya kebocoran obat dan bahan obat. Penyiapan dilakukan dengan merusak kemasan sediaan (pre-destroy) dan dikemas sedemikian rupa sehingga rincian obat dan bahan tidak dapat diketahui oleh pihak yang melakukan pemusnahan. Detail terkait nama obat, jumlah obat, kandungan obat, nomor batch dan waktu kedaluwarsa juga ditambahkan dalam POB untuk kemudian menjadi dokumentasi dalam Berita Acara Pemusnahan.
Damaged drugs, leftover drugs in poor condition, and expired drugs that are not destroyed using appropriate methods can cause environmental damage and clinical losses in the form of drug side effects. Destruction of drugs from distributors is carried out on drugs and/or drug ingredients that are not eligible for distribution. The destruction process must include written procedures that take into account health impacts, prevention of environmental pollution and diversion of drugs to unauthorized parties. Medicines and medicinal materials to be destroyed must be pre-destroyed first by destroying the dosage form and removing the product identity. The results of pre-destroy are packaged in such a way that the details of the drugs and materials cannot be known by the party carrying out the destruction. Pre-destroy is carried out to prevent reutilization or leakage of drugs and medicinal materials. The preparation is carried out by destroying the preparation packaging (pre-destroy) and packaged in such a way that the details of the drugs and ingredients cannot be known by the party carrying out the destruction. Details related to drug name, drug quantity, drug content, batch number and expiration time are also added in the POB to later become documentation in the Minutes of Destruction.