Studi ini membahas konflik yang terjadi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam kebijakan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Tahun 2017. Studi ini akan menjelaskan bagaimana proses konflik yang terjadi di antara pihak-pihak yang mewakili lembaga tersebut. Kemudian juga akan menjelaskan penyebab tercapainya konsensus dari dua pihak tersebut. Dalam menjelaskannya, studi ini menggunakan teori konflik dan konsensus serta business confidence. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, kajian jurnalistik dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menemukan konflik yang terjadi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Gubernur Anies R Baswedan dan Pemerintah Pusat oleh Menteri Koordinator Luhut B. Panjaitan merupakan sebuah konflik lisan yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan dari masing-masing pihak terkait kebijakan pelaksanaan reklamasi Pantai Utara Jakarta. Konflik tersebut kemudian melibatkan pihak luar dalam mempengaruhi pandangan pihak yang berkonflik. Hingga konflik tersebut berakhir dengan konsensus yang menggunakan konsensus model pendapat gabungan.
This study discusses conflicts that occur between the Provincial Government of DKI Jakarta and the Central Government in the 2017 Jakarta North Coast Reclamation policy. This study will explain how the conflict process occurs between the parties representing these institutions. Then it will also explain the reasons for reaching the consensus of the two parties. In explaining it, this study uses conflict and consensus theory and business confidence. The research used a qualitative method with data collection techniques through interviews, journalistic studies, and literature studies. The results of this study find that the conflict between the Provincial Government of DKI Jakarta represented by Governor Anies R Baswedan and the Central Government by Coordinating Minister Luhut B. Panjaitan was an oral conflict caused by differences in the interests of each party related to the implementation of the North Coast Jakarta reclamation policy. The conflict then involves an outside party in influencing the views of the conflicting parties. Until the conflict ends with a consensus that uses a consensus model of joint opinion.