Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S9940
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Zaila Noor Afina
Abstrak :
Perkembangan model bisnis e-commerce yang pesat menciptakan potensi penerimaan pajak, namun dalam meregulasi ketentuannya merupakan tantangan tersendiri karena harus terus mengikuti perkembangan yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor dalam desain kebijakan pajak pertambahan nilai atas transaksi pada social commerce dan strategi pemungutan pajak pertambahan nilai atas transaksi pada social commerce. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, serta teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa terdapat beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, yaitu perlu mengatasi kendala pengelolaan data pelaku usaha beserta transaksinya pada social commerce, perlu mempertimbangkan efisiensi biaya pemajakan dengan meminimalkan biaya pemajakan, perlu mewujudkan keadilan dengan menyamaratakan ketentuan kewajiban perpajakan tiap bentuk platform social commerce ataupun platform lainnya, serta mempertimbangkan sistem pengawasan yang efisien karena saat ini masih manual melalui internal DJP. Langkah awal strategi pemungutan perlu memfokuskan untuk menciptakan sistem terintegerasi untuk memperoleh data pelaku usaha beserta transaksinya pada social commerce. Dibutuhkan ketentuan penegasan atau pedoman teknis terkait transaksi pada social commerce yang mengacu pada ketentuan existing dalam UU PPN, karena saat ini belum ada. Atas pengklasifikasian model bisnis dalam SE-62/PJ/2013, penyetoran data dalam PMK 210/PMK.010/2018, serta penunjukan pemungut dalam Pasal 32A UU HPP sudah memenuhi kemudahan administrasi tetapi hanya fokus pada marketplace, perlu dipertimbangkan untuk melibatkan social commerce. Dibentuknya aplikasi SONETA merupakan upaya untuk penyediaan data dan membantu pengawasan, namun belum terintegerasi. ......The rapid development of e-commerce business model creates potential for new tax revenues, but regulating the provisions is a challenge in itself because it has to always go along with current developments. This study aims to analyse the considered factors in the design of value added tax policy on transactions in social commerce and the strategy for collecting value added tax on transactions in social commerce. The approach used in this study is qualitative with a descriptive research type, as well as data collection techniques in the form of in-depth interviews and literature studies. The results of this study indicate that there are several factors that need to be considered, such as the need to overcome difficulty to capture data of business actors and their transactions on social commerce, the need to consider the efficiency of taxation costs by minimizing taxation costs, the need to consider equity aspect by regulating the tax burden equally for each form of social commerce or other platforms, as well as considering an efficient monitoring system because currently it is still manual through internal DGT. The initial step of the collection strategy needs to focus on creating an integrated system to obtain data on business actors and their transactions on social commerce. Affirmation provisions or technical guidelines are needed regarding transactions on social commerce that refer to the existing provisions in the VAT Law, because currently they do not exist. Regarding the classification of business models in SE-62/PJ/2013, obligation on informing data in PMK 210/PMK.010/2018, and the appointment of a collector in Article 32A of the HPP Law has fulfilled ease of administration but only focuses on the marketplace, it is necessary to consider involving social commerce. The establishment of the SONETA application is an attempt to provide data and assist with supervision, but it has not been integrated.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Titi M.P. Djarot
Abstrak :
Penelitian ini mencoba menganalisis penggalian potensi ekstensifikasi obyek dan subyek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari transaksi perdagangan elektronis yang dewasa ini semakin berkembang. Analisis bukan hanya dilihat dari azas revenue adequacy atau revenue productivity semata, tetapi juga dari sudut pandang azas economic of collection atau efficiency. Artinya sistem pemungutan pajak harus memperhatikan biaya pemungutannya. Pemungutan pajak yang baik hanya memerlukan biaya pemungutan yang kecil. Biaya ini bukan hanya dilihat dari segi fiskus tetapi juga dari segi Wajib Pajak. Biaya pemungutan juga berkaitan dengan azas pemungutan lainnya, yaitu kepastian (certainty) dan kemudahan administrasi (ease of administration). Administrasi yang rumit dan tidak pasti bukan hanya menyebabkan beban biaya bagi Wajib Pajak tetapi juga bagi fiskus. Selain. itu akan berdampak pula pada tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang pada akhirnya akan penerimaan negara tidak akan memenuhi target yang ditetapkan. Perangkat undang-undang yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Undang-undang Pajak Pertamabahn Nilai beserta dengan peraturan pelaksanannya. Penelitian dilakukan dengan metode pengumpulan data berupa studi lapangan melalui wawancara mendalam dan data dokumenter serta studi kepustakaan. Mengambil model Electronic Commerce yang dikemukan oleh Prudential-Bathe Securities (Hongkong) Ltd. mencatat, setidaknya ada 7 kategori bisnis yang terjadi di Internet, penelitian ini hanya membahas 4 model yang karena keterbatasan data yang ditemui di lapangan dart atau karena model bisnisnya sendiri belum populer di Indonesia. Pada prinsipnya semua model bisnis intrenet tersebut dapat dijadikan sebagai obyek PPN yang baru. Namun dalam aplikasinya ada beberapa obyek yang harus dibatasi, dalam arti tidak bisa diterapkan secara luas dan menyeluruh karena secara administrasif perpajakan kurang feasible.
Depok: Universitas Indonesia, 2001
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Suryo Tri Utomo
Abstrak :
Otoritas bursa selama ini meyakini bahwa tindakan untuk melakukan penghentian perdagangan selama beberapa waktu akan membuat para investor memiliki cukup waktu untuk menyerap informasi baru yang menyebabkan asimetri informasi, sehingga pada saat penghentian perdagangan dibuka kembali, diharapkan investor sudah menyerap seluruh informasi dengan benar dan akan mencerminkan informasi tersebut pada harga saham yang diperdagangkan kembali. Tapi yang menjadi pertanyaan adalah: apakah volatilitas return, yang menjadi cerminan asimetri informasi saham memang menurun/berkurang setelah penghentian perdagangan atau volatilitas return saham tetap terjadi setelah penghentian perdagangan? Hasil dari pengamatan ini dalam periode satu hari setelah pembukaan kembali perdagangan membuktikan bahwa asimetri informasi yang tercermin dari volatilitas return ternyata tidak terpengaruh secara signifikan dengan adanya penghentian perdagangan saham. Sebaliknya hasil dari pengamatan dalam dua hari setelah penghentian perdagangan membuktikan bahwa volatilitas return ternyata menurun secara signifikan. ......Trading halts is believed by regulator as the best event for investor to synchronize any new infonnation that will cause asymmetric infonnation. Asymmetric Information, itself usually will lead to retum volatility. Will trading halts reduce asymmetric infonnation reflected by less volatility on the stock return? This research shows the insignificant effect of trading halts to reduce retum volatility on the first day after trading halts. However this research finds significant retum volatility reduction two days after the halts.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T26483
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andri Riadi
Abstrak :
Didalam meminimalisasikan Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi pemberian Cuma-Cuma pada dasarnya diperkenankan oleh ketentuan perpajakan yang berlaku sepanjang dilakukan sesuai dengan aturan Ketetentuan Perpajakan atas Pajak Pertambahan Nilai. Analisis pembahasan pemberian Cuma-Cuma didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai No. 18 Tahun 2000 Pasal 1A dan khususnya perlakuan perpajakan atas pemberian Cuma-Cuma juga diatur didalam Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000 yang lebih lanjut diatur didalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor: KEP-87/ PJ./2002 dan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor: SE- 04/PJ.51/2002 perihal: Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Pemakaian Sendiri Dan Atau Pemberian Cuma-Cuma Barang Kena Pajak Dan Atau Jasa Kena Pajak. Pembahasan juga memperhatikan beberapa peraturan pelaksanaan lainnya yang secara tidak langsung melengkapi atau terkait dengan pemberian Cuma-Cuma. Menteri Keuangan sebagai pejabat yang berwenang yang mengatur tentang peraturan perpajakan atas Pengenaan PPN atas pemberian Cuma-Cuma sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan yang telah diterbitkan seperti: Keputusan Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000 Pada dasarnya penyerahan kena pajak (taxable supply) adalah penyerahan atau transaksi yang dikenakan pajak. Ketika penyerahan kena pajak terjadi dan dilakukan oleh pengusaha kena pajak, maka harus dikenakan pajak dan dipungut PPN. Jadi prinsipnya, jika tidak ada yang dibayar atau terutang atas penyerahannya, maka tidak ada penyerahan yang terutang pajak. Namun demikian, diperlukan suatu tindakan pengamanan, bila dalam prakteknya ternyata terjadi situasi dimana atas penyerahan tersebut, tidak ada pembayaran atau seolah menjadi bukan penyerahan terutang pajak. Misalnya, pengusaha kena pajak memberikan sumbangan, hadiah atas barang yang sama, yang pada tujuan awalnya adalah untuk kegiatan usahanya, maka harus dikategorikan sebagai penyerahan yang terutang pajak. Demikian pula, jika pedagang menggunakan menggunakan/ mengkonsumsi sendiri barang dagangannya (tujuan awal membeli barang adalah untuk dijual kembali), maka harus dikenakan PPN atas pemakaian sendiri barang tersebut. Alasannya adalah bahwa pada waktu pedagang tersebut membeli barang dan membayar PPN, maka pajak yang telah dibayar (pajak masukannya) sudah dikreditkan. Jadi jika tidak ada faktor yang mengimbanginya (offseeting) terhadap pajak keluarannya, maka akan terjadi subsidi terselubung (hidden subsidy) atas sumbangan dan konsumsi pemakaian sendiri oleh pedagang tersebut. Seperangkat ketetentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia telah menjelaskan berbagai aspek pemajakan atas pemberian Cuma-Cuma untuk tujuan perpajakan yang meliputi: subyek pajak dan persyaratannya, obyek pajak pertambahan nilai atas pemberian Cuma-Cuma, prosedur pelaksanaan dan persetujuan pemberian Cuma-Cuma atas barang produksi maupun barang bukan produksi serta implikasi perpajakannya dan dispute-dispute / perbedaan pendapat antara wajib pajak dan pihak pajak. Dengan mencermati beberapa ketentuan perpajakan tentang pemberian Cuma-Cuma perusahaan untuk tujuan perpajakan, kiranya dapat diketahui beberapa peluang tax planning yang dapat dilakukan oleh perusahaan antara lain: a. Potongan harga yang diberikan oleh Wajib Pajak atas barang- barang promosi. b. Pemberian Cuma-Cuma atas barang yang dihasilkan sendiri (produksi sendiri). c. Pemberian Cuma-Cuma atas barang yang dihasilkan bukan hasil produksi sendiri.
To minimalize the value added tax for free of charge giveaway basicly permitted by the taxation regulation as long as it is done according to the tax regulation. The analysis explanation for free of charge giveaway based on the regulation in Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai No. 18 Tahun 2000 Pasal 1A specially the taxation treatment for free of charge giveaway also arranged in Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000 jo Keputusan Dirjen Pajak Nomor: KEP-87/ PJ./2002 and Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor: SE-04/PJ.51/2002 about : Value added tax and the sales of luxury goods tax for personal purpose and/ or free of charge giveaway taxable goods and of taxable service. The discussion also concerned about some other executorial rules indirectly completed or related with the free of charge giveaway. The minister of finance as the charged executive which arrange the tax regulation for the value added tax for free of charge giveaway according to the decision of the Minister of Finance published example: Keputusan Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000. Basicly the taxable supply is the supply or transaction which is taxed. When the taxable supply happened and done by the taxable enterpreneur, it should be taxed and gained for the value added tax. So, in principle if there is nothing paid or charged for the supply, then there is no taxable supply. But it needs a security action. Example: the taxable entrepreneur give the donation, prize fot the same item, which the main purpose used for business activity should be categorized as taxable supply. Then if the seller use/consume his own goods (beginning purpose is for reselling), has to charged the value added tax for personal used of that goods. The reason is when the seller bought the goods and paid the value added tax,then the value added tax input have already credited. So if there is no other factor balanced (offseeting) for its value added tax output, there will be a hidden subsidy for the donation and consumption of personal used by the seller. Tax regulation that valid in Indonesia already explained variety of taxation aspects for free of charge giveaway for taxation purpose which include : tax subject and the conditional, value added tax object for free of charge giveaway for production goods or goods not for production and the tax implication and dispute between taxpayer and fiscus. Concerning the tax regulation about the company free of charge giveaway for taxation purpose, hopefully can be found some chance for tax planning that can be done by any other company such as : a. Discount that given by the tax payer for promotion goods. b. Free of charge giveaway for their own production goods. c. Free of charge giveaway for not their own production goods.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T19497
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library