Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rizki Citra Pratiwi
Abstrak :
Upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh Gubernur sebagai jaringan pengaman. Pemberian upah harus didasari dengan peraturan yang berlaku khususnya peraturan yang ditetapkan di setiap wilayahnya. Setiap kota atau Kabupaten telah menentukan nominalnya tersendiri terkait Upah Minimum Kota (UMK). Tulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya pemberian upah kepada PT.X yang berada di kota Makassar dimana upah yang diberikan yakni di bawah ketentuan nominal UMK yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian yang didasari dari pandangan hukum merupakan norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan hukum nasional, hal ini sangat lumrah dengan kalimat sebagai berikut “law as it is written in the book”. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dimana metode ini digunakan sebagai suatu proses untuk menganalisis dan menemukan suatu aturan hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode analisis data kualitatif yang dilakukan atas dasar pengumpulan data yang sistematis dan menyeluruh untuk memperoleh jawaban terkait penelitian yang akan diteliti dengan menggunakan jenis dara sekunder. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa perusahaan tidak berkiblat pada peraturan yang telah ditentukan terkait pemberian upah sehingga melanggar SK Gubernur Sulawesi Selatan No. 2345/XI/2016 Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Makassar Tahun 2017. Hal ini perlu ada perlindungan hukum terkait pekerja yang diberikan upah dibawah ketentuan UMK yang berlaku agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sebagaimana mestinya. ......The minimum wage is the lowest monthly wage consisting of basic wages including fixed allowances set by the Governor as a safety net. The provision of wages must be based on applica ble regulations, especially the regulations stipulated in each region. Each city or regency has determined its own nominal related to the City Minimum Wage (UMK). This paper is motivated by the provision of wages to PT. X which is in the city of Makassar w here the wages given are below the nominal UMK applicable. The research method used in this paper is research based on the view that the law is positive norms in the national legal legislation system, this is very common with the following sentence "law as it is written in the book". The type of research method used is normative juridical where this method is used as a process to analyze and find a rule of law to answer the legal problems faced. This research is analytical descriptive using qualitative data analysis methods which are carried out on the basis of systematic and comprehensive data collection to obtain answers related to the research to be studied using secondary data types. Based on the results of the analysis, it can be concluded that the comp any is not oriented to the regulations that have been determined regarding the provision of wages so that it violates the Decree of the Governor of South Sulawesi No. 2345/XI/2016 concerning the Determination of the Makassar City Minimum Wage in 2017. This requires legal protection regarding workers who are given wages under the applicable UMK provisions so that workers' rights can be fulfilled properly.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
The minimum wages act underwent a major revision in 2007 as the issue of the working poor heightened public interest in the theme. The revision streamlined the entire minimum wage system , placing the regional minimum wages established by the prefectures clearly at the core....
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
R. Aju Eko Suprapti
Abstrak :
Krisis moneter yang melanda Indonesia telah memberi dampak negatif bagi semua pelaku ekonomi. Bukan cuma importir dan eksportir yang masih bertumpu pada komponen impor yang merasa risau, tapi berjuta rakyat jelata harus menjerit-jerit karena naiknya harga barang dan bahkan mengalami PHK akibat perusahaan tempat mereka bekerja tidak mampu lagi membiayai kegiatan produksi. Pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja R.I. sudah berupaya melindungi pekerja dalam hal pengupahan, yaitu tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-QIJMEN11999 tentang Upah Minimum yang wajib dilakukan oleh semua pengusaha. Untuk penyesuaian besarnya upah minimum dalam PERMENAKER tersebut dalam pasal 4 ayat (5) dijelaskan bahwa besarnya upah minimum tersebut diadakan peninjauan kembali selambat-Iambatnya 2 (dua) tahun sekali. Dalam pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa UMR tersebut ditetapkan dengan rnempertimbangkan kebutuhan hidup, indeks harga konsumen, kemampuan, perkembangan dan kelangsungan perusahaan, upab pada umumnya, kondisi pasar dan tingkat perkembangan perekonomian serta pendapatan perkapita. Tujuan peraturan upah minimum adalah untuk meningkatkan upah para pekerja yang masih berpendapatan di bawah upah minimum. Jika tidak ada hal lain yang berubah, maka upah rata-rata semua pekerja juga akan meningkat. Sayangnya, kenyataan tidaklah sesederhana itu. Penerapan upah minimum oleh pemerintah mempengaruhi pasokan maupun permintaan dalam pasar tenaga kerja. Karena itu dampak upah minimum tidak terbatas hanya pada masalah upah, tetapi juga pada penyerapan tenaga kerja. Upah bagi pekerja memiliki manfaat sebagai imbalan terhadap output produksi yang dihasilkan dan sebagai perangsang bagi peningkatan produktifitas. Bagi perusahaan, upah merupakan salah satu komponen biaya produksi yang dipandang dapat mengurangi tingkaat laba yang dihasilkan. Oleh karena dipandang sebagai biaya faktor produksi, maka pengusaha berusaha untuk menekan upah tersebut sampai pada tingkat yang paling minimum, sehingga laba perusahaan dapat ditingkatkan. Dampak positif dari kebijakan upah minimum adalah upah yang diterima oleh pekerja akan meningkat. dni akan meningkatkan taraf hidup pekerja tersebut. Namun karena upah oleh perusahaan dianggap sebagai salah satu faktor produksi yang harus ditekan pengeluarannya, maka perusahaan akan mengurangi jumlah pekerjanya dengan cara memberhentikan tenaga kerja yang kurang/tidak produktif untuk mengurangi biaya produksi. Dampak negatifnya, jumlah pengangguran akan semakin besar, hal ini akan menambah beban bagi pemerintah, kemiskinan akan bertambah banyak. Padahal.tujuan dari upah minimum adalah meningkatkan kehidupan pekerja, sementara dengan adanya PHK terhadap pekerja-pekerja yang tidak berpotensi oleh perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai ketentuan upah minimum akan menyebabkan penganguran semakin meningkat.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12571
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jemila Rahmi
Abstrak :
Dalam dua dekade terakhir, kontribusi dan pertumbuhan sektor industri manufaktur terhadap PDB mengalami penurunan. Penurunan tersebut, ditengarai karena menurunnya produktivitas industri manufaktur. Menurut teori efisiensi upah dan teori produksi, upah merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas tenaga kerja. Di Indonesia, upah minimum adalah upah terendah. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 90 ayat (1) yang menyatakan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Oleh karena itu kami menduga adanya spillover effect dari kenaikan upah minimum terhadap upah pekerja. Dengan kerangka teori efisiensi upah, teori produksi dan spillover effect, studi ini bertujuan untuk menganalisis hubungan kenaikan upah minimum terhadap produktivitas tenaga kerja melalui kenaikan upah pekerja industri manufaktur. Penelitian ini menggunakan recursive model dan diestimasi dengan menggunakan data panel dari survei industri besar-sedang BPS dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2015. Hasil estimasi menunjukkan bahwa upah minimum berasosiasi positif dan signifikan terhadap upah dan upah berasosiasi positif dan signifikan terhadap produktivitas tenaga kerja. ......In the last two decades, the contribution and the growth of the manufacturing sector to GDP has decreased. This decline is suspected to be due to lower productivity in the manufacturing industry. According to the efficiency wage theory and production theory, wage is one of the factors that can affect labor productivity. In Indonesia, the minimum wage is the lowest wage. This is explained in Law No. 13 of 2003 on Manpower Article 90 paragraph (1) which states that employers are prohibited from paying wages lower than the minimum wage. Therefore, we suspect a spillover effect of the increase in minimum wages on labor wages. With the theoretical framework of efficiency wage theory, production theory and the spillover effect, this study aims to see and analyze the increase of minimum wages on labor productivity through the increase of labour wages in manufacturing industry. This study used a recursive model and the model is estimated using panel data of BPS large-medium industry survey from 2010 to 2015. The results show that the minimum wages is positively and significantly associated with wage and wages were positively and significantly associated with labor productivity.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Triyana Iskandarsyah
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library