Azhara Merciela Sabita
Abstrak :
Makanan ringan kemas ulang kiloan yang beredar di lokapasar saat ini menjadi salah satu produk populer yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat karena harganya yang terjangkau dan tersedia dalam berbagai ukuran. Penjualan makanan ringan kemas ulang kiloan yang tinggi, khususnya di lokapasar, tentunya menjadikan risiko konsumen akan peredaran makanan ringan kemas ulang kiloan yang ilegal dan tidak terjamin keamanannya semakin terbuka. Konsumen seringkali mengabaikan pentingnya legalitas seperti izin edar produk, informasi dan keterangan produk, serta keamanan pangan pada makanan ringan kemas ulang kiloan yang beredar di lokapasar. Padahal keamanan dan legalitas produk pangan merupakan satu hal komponen yang penting dalam hal memenuhi hak-hak konsumen atas pangan yang aman dan terjamin mutunya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, skripsi ini akan meninjau ketentuan hukum produksi dan peredaran makanan ringan kemas ulang kiloan, pertanggungjawaban hukum oleh pelaku usaha, dan pengawasannya ditinjau dari peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya. Tidak dipenuhinya persyaratan keamanan pangan dan legalitas produk oleh pelaku usaha dalam hal memproduksi dan mengedarkan produk makanan ringan kemas ulang tentu akan menjadi pintu bagi pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya. Produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan seharusnya tidak boleh beredar di masyarakat termasuk melalui lokapasar. Hasil penelitian ini menghasilkan bahwa belum tersedianya peraturan mengenai pengemasan kembali makanan ringan yang terintegrasi, terbaru, dan sistematis, pertanggungjawaban pelaku usaha dan pihak lokapasar kepada konsumen ditinjau dari peraturan perundang-undangan, dan peningkatan pengawasan oleh BPOM, Dinas Kesehatan baik secara langsung maupun di lokapasar Oleh karena itu, butuh upaya tegas dari BPOM dan Dinas Kesehatan setempat selaku unsur pemerintah dan kepatuhan pelaku usaha seperti pihak penyedia platform lokapasar dalam bersama-sama melakukan pengawasan, penindaklanjutan secara tegas kepada pelaku usaha, edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha dalam rangka upaya untuk menghasilkan produk yang terjamin keamanannya dan berkualitas demi melindungi kepentingan konsumen.
......Repackaged snacks that circulate in marketplaces are currently popular products consumed by the public because they are affordable and available in various sizes. The high sales of repackaged snacks, especially in marketplaces, certainly exposed consumers to the greater risk of repackaged snacks that are illegal and whose safety is not guaranteed. Consumers often ignore the importance of legalities such as product distribution permits, product information, and descriptions, as well as food safety in repackaged snacks circulating in marketplaces. Even the safety and legality of food products is an important component in fulfilling consumer rights to food that is safe, guaranteed safety, and quality. With the juridical-normative research method, this thesis will review the legal provisions for the production and distribution of packaged repackaged snacks, legal accountability by business actors, and their supervision in terms of statutory regulations and other provisions. The non-fulfillment of food safety and product legality requirements by business actors in terms of producing and distributing repackaged snack products will certainly be a door for other violations of law. Products that do not meet food safety standards should not be circulated and distributed in the community, including through marketplaces. The results of this research are the absence of regulations regarding integrated, up-to-date, and systematic about repackaged snacks, the accountability of business actors and market vendors to consumers in terms of laws and regulations, and increasing supervision by BPOM and Dinas Kesehatan directly and through marketplaces. Therefore, there is a need for assertive efforts from BPOM and Dinas Kesehatan as the government and compliance of business actors such as marketplaces platform providers in jointly carrying out supervision, following up strictly on business actors, educating consumers and business actors to produce guaranteed safety and quality products to protect the consumers' interests.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library