Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sundra
"ABSTRAK
Penelitian yang menganalisis data kualitatif dan data sekunder ini bertujuan
untuk mengetahui potensi, manfaat dan tata laksana asuransi malpraktik medis
bagi PPK tingkat pertama di era SJSN. Kejadian malpraktik medis di Indonesia
masih merupakan fenomena gunung es. Dokter mempunyai potensi mengalami
kebangkrutan akibat gugatan ganti rugi oleh pasien dan/atau keluarganya,
terutama akibat kerugian nonmateriel. Pada awal dilaksanakan SJSN, asuransi
malpraktik medis diserahkan pada mekanisme pasar melalui perusahaan asuransi
komersial. Sebaiknya asuransi malpraktik medis ini dikelola oleh badan hukum
nirlaba dan bersifat wajib kepada seluruh dokter yang menjalin kerjasama dengan
BPJS.

ABSTRACT
This study analyzed qualitative and secondary data to determine the
potential, benefit and governance of medical malpractice insurance for the general
practitioners in the era of SJSN. The incidence of medical malpractice in
Indonesia is still an iceberg phenomenon. Doctors have potential of bankruptcy
due to the patient and/or the family lawsuit, especially non-material loss. In the
beginning of implementation SJSN, medical malpractice insurance will be
provided through the market mechanism, managed by a commercial insurance
company. Ideally, the medical malpractice insurance is managed by a non-profit
company and obligatory to all doctors who establish cooperation with BPJS."
2013
T36044
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amir Martosedono
Semarang: Dahara Prize, 1992
347.05 AMI p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Amir Martosedono
Semarang: Dahara Prize, 1994
347.05 AMI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Retno Ariyanti
"ABSTRAK
Manusia mempunyai keterbatasan dalam menyelesaikan masalahnya, dari keterbatasan tersebut dapat menjadi jembatan untuk dapat berinteraksi dan meminta bantuan orang lain. Jalan keluarnya adalah dengan cara pemberian kuasa baik secara lisan maupun tulisan dari orang yang mempunyai hak dan kekuasaan penuh terhadap sesuatu kepada orang lain untuk dapat melaksanakan pengurusan. Permasalahan yang dianalisis adalah tepat tidaknya Keputusan Pengadilan Tinggi mengenai kewenangan bertindak Penggugat dan penerapan surat kuasa ditinjau dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif, sehingga menghasilkan uraian deskriptif yang dapat menjabarkan jawaban permasalahan. Pemberian kuasa dalam hal bertindak di muka Pengadilan serta dalam pembuatan akta dihadapan notaris berkaitan dengan kedewasaan seseorang.
Usia dewasa adalah syarat untuk dapat cakap melakukan tindakan hukum, sedangkan dalam kewenangan bertindak dibutuhkan kecakapan bertindak. KUH Perdata menyebutkan batas usia dewasa adalah 21 tahun, sedangkan Undang-undang Jabatan Notaris menerapkan usia 18 tahun sebagai usia dewasa. Perbedaan tersebut bukan berarti mengaburkan peraturan mengenai penerapan surat kuasa karena pada dasarnya pemberian kuasa terjadi karena orang yang diwakili tidak cakap hukum, orang yang diwakili tidak mempunyai kewenangan bertindak, orang yang mewakili memang dalam kapasitasnya sebagai kuasa.
Dari analisa tersebut kedudukan Tuan Suhendro Santoso dalam akta pengikatan jual beli sudah tepat yaitu sebagai wakil anaknya yang masih dibawah umur. Sedangkan kedudukannya dalam surat gugatan jelaslah bertindak untuk dan atas nama diri sendiri karena tidak disebutkan secara jelas untuk siapa bertindak, sehingga dalam hal ini Tuan Suhendro Santoso tidak mempunyai kewenangan bertindak. Alangkah baiknya jika terjadi penyeragaman dalam penentuan batas usia dewasa, sehingga untuk orang yang awam mengenai hukum dapat merasa terlindungi dengan adanya kepastian hukum.

ABSTRACT
Person have limitations on solving their problems, this limitation can be make way for them to interact and asking for help from another. One of the solution is to grant authorization, either verbally or written, to another person who has the right and full authorization to do something to another to conduct a service. The issue that is being analysis is whether the High Court Decree concerning the authority to act of plaintiff and the application of power of attorney is in order or not being reviewed from Law Number 30 Year 2004 and Indonesian Civil Code. The writing of this thesis is using juridical normative method and the data acquired is analyzed qualitatively, so it can produce an descriptive explanation that can give answer on the issue. The granting o f authorization to act in court and also the making of the deed in front of notary are related with the maturity of someone.
Mature age is one o f the requirements to be do legal act. Indonesia Civil Code gives the age limitation of 21 years old whereas Law o f Notary Office regulates that 18 years old as the mature age. This difference does not mean it cloud the regulation on the application of Power o f Attorney because basically, related to the granting of authorization, if the person that is being represented does not legally capable, the person that is being represented does not have the authority to act, the representing person is in its capacity as the proxy.
From that analysis the position o f Mr. Suhendro Santoso in the contract o f sales and purchase deed is right, as the proxy o f his underage children. Whereas his position on the letter o f claim is clear that he act for and on behalf of himself, so there is no need to be explicitly mentioned for whom he act. Therefore in this issue Mr. Suhendro Santoso do not have the authority to act. It is advisable to standardize the regulation on limitation o f mature age, so people can feel protected by the existence o f legal certainty."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T36952
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hanny Chendrayana
"Seorang Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan bukan merupakan pihak yang berkepentingan dalam akta yang dibuatnya, namun dalam praktek ditemukan akta yang mencantumkan seorang notaris diberikan kuasa oleh penghadap untuk melakukan pencabutan gugatan perdata di pengadilan. Hal ini telah melampaui wewenang notaris dalam melaksanakan jabatannya karena yang berwenang untuk melakukan proses beracara di dalam pengadilan adalah Advokat serta bentuk surat kuasanya harus dalam bentuk surat kuasa khusus. Sanksi yang dikenakan kepada notaris berkenaan dengan pelanggaran yang dibuatnya adalah teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat oleh Majelis Pengawas dari Ikatan Notaris Indonesia.

A notary is a public official who is authorized to draft authentic deed and is not the party with interests towards the deed they drafted but in practice some deeds are found to outline that the notary is commissioned by the supplicant to repeal civil claims in court. This has exceeded the authority of their office as a notary in performing their functions because the one who is authorized to conduct proceedings in the court is a lawyer and the form of proxy letter should be a special one. Sanctions imposed on notaries regarding this breach are oral reprimand, written reprimand, temporary suspension, honorable dismissal or dishonorable dismissal by the Board of Supervisors of the Indonesian Notary Association."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31903
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Amiruddin
"Dalam konsep tanggung gugat majikan atau atasan, majikan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh bawahannya. Hanya saja, belum terdapat kejelasan mengenai cara menarik pertanggungjawaban dua orang atasan terhadap kesalahan bawahannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar-dasar apa yang tepat digunakan menuntut pertanggungjawaban pelaku perbuatan melawan hukum (PMH) beserta para atasannya. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang objek penelitiannya adalah sebuah putusan Mahkamah Agung. Pertanggungjawaban para atasan ialah tergantung dari perannya masing-masing. Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan profijt theorie atau apakah ia mendapatkan keuntungan dari perbuatan si pelaku PMH (bawahan), gevaarzetting theorie atau apakah ia meminta bantuan kepada pelaku PMH untuk mengerjakan sesuatu, atau cukup dengan adanya hubungan antara hubungan antara kesalahan dan pekerjaan bawahan walaupun tanpa adanya instruksi kerja kepada bawahan. Dalam kasus yang menjadi objek penelitian, Tergugat I bertanggung jawab selaku pelaku PMH, kemudian Tergugat II bertanggung jawab atas dasar profijt theorie serta karena adanya hubungan antara kesalahan dan pekerjaan Tergugat I, dan Edward bertanggung jawab berdasarkan gevaarzetting theorie dan karena perannya sebagai pemberi instruksi kerja.

Within vicarious liability, an employer or superior is vicariously liable for the tort of his subordinate. Furthermore, there needs to be an assertion on what are the prominent considerations in the case of more than one superior. The purpose of this study is to identify the considerations to strive for superiors liability over the tort of their subordinate. This research was conducted through legal normative approach with an award of the Mahkamah Agung as the primary data. Superiors liability can be based on the role each of them invest in, that can be considered from profijt theorie, gevaarzetting theorie, or from the relation between the tort and the work of the subordinate even without any instruction from any superior. The result is that the primary defendant is liable for his own tort, the secondary defendant is held liable for profijt theorie and the relation between the tort and the work of the primary defendant, and another party namely Edward, may also be held liable because of gevaarzetting theorie also since his role is as the work instructor to the primary defendant."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S56091
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.A. Safitri Kusumawardhani
"Dalam melakukan kegiatan jual beli atas suatu tanah dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT harusnya para pihak telah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam perundang-undangan, dimana persyaratan tersebut adalah yang terkait dengan objek jual belinya. Terhadap tanah yang akan diperjual-belikan harus dipastikan bahwa Hak Atas Tanah tersebut sepenuhnya telah dimiliki secara sah oleh orang yang akan menjual tanah. Penelitian ini berbentuk Yuridis Normatif dengan pengumpulan dan analisa data secara deskriptis analisis, serta dengan pemahaman secara analisis kualitatif untuk memahami data yang berasal dari hasil identifikasi masalah yang kemudian dianalisis bedasarkan konsepsi di Bidang Hukum Perdata dan Hukum Tanah Nasional. Suatu kedudukan dan kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual beli PPJB yang dilakukan dihadapan Notaris melekatkan kewajiban bagi calon penjual dan pembeli dan jika tidak dilanjutkan ke tingkat pembuatan Akta Jual Beli maka akan berakibat pada kerugian bagi pembeli yang telah membeli tanah tersebut, karena kedudukan atas Pejanjian Pengikatan Jual Beli PPJB sebagai alat bukti kepemilikan hanya sebatas bentuk permulaan akan terjadinya Jual Beli bukan sebagai kepemilikan yang sah dan pembeli yang beritikad baik memiliki akibat hukum yang tidak pasti jika terjadi sengketa atas apa yang diperjanjikan. Bagi para pihak, khususnya pembeli pada saat telah terjadi pelunasan dalam pembayaran tanah, hendaknya segera membuat Akta Jual Beli agar kepemilikan atas tanah tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat, dan Notaris selaku Pejabat Umum hendaknya memberikan penyuluhan hukum kepada setiap orang yang membuat akta, agar meminimalisir terjadi permasalahan dikemudian hari.

Conducting Sale and Purchase activities over a land in front of Land Deed Authority, The Parties should be fulfill all requirements which is regulated in legislation, where is are related to the object of the sale. Against the land to be traded, it must be ensured that the Land Rights are fully owned legally by the person who will sell the land. This Study is Juridical Normative with collecting and analyzing descriptive analysis data, with qualitative analysis to understand the data which derived from the result of problem identification then analyzed based on conception in the Civil Law and National Land Law. A position and legal power of a Sale and Purchase Binding Agreement made in front of Notary just attaches a liability to a prospective seller and a buyer, if not proceeded to the next level of the Deed of Sale and Purchase, it will resulting in a loss to the buyer who has purchased the land, since the position of the Binding Agreement as the proof of ownership is only limited to the formation of the Sale and Purchase not as legitimate ownership and the buyer has a Good Faith having legal consequences if the law is uncertain if there any problems. For the parties, especially the buyer after made full payment, immediately their must register to Notary to make a Deed of Sale and Purchase for make a strong legal force, and the Notary as Public Official should help and provide legal counselling to every person when making the deed in their office, in order to minimize a problem in the future.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51650
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library