Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Ardhona Irani
"Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian oleh Apoteker di Apotek wajib mengikuti standar pelayanan kefarmasian yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 73 tahun 2016. Implementasi penyelenggaraan pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh Apoteker di Apotek berawal dari kegiatan manajerial (menjamin ketersediaan dan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan yang aman, bermutu serta terjangkau) hingga pelayanan farmasi klinis yang berorientasi pada pasien untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Pelayanan swamedikasi terkait dengan keluhan batuk pilek merupakan salah satu pelayanan kefarmasian klinis yang umum dilakukan oleh Apoteker di Apotek. Dokumentasi pelayanan kefarmasian di Apotek Kimia Farma Jalan Raya Lenteng Agung No 39 dilakukan dengan melakukan observasi langsung dan membandingkan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil observasi, pelaksanaan kegiatan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP serta pelayanan swamedikasi di Apotek Kimia Farma Jl Raya Lenteng Agung No 39 sudah cukup baik dan sesuai dengan PMK No. 73 Tahun 2016.
The implementation of pharmaceutical services by pharmacists at pharmacies must follow the pharmaceutical service standards listed in the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia No. 73 of 2016. Implementation of pharmaceutical services by pharmacists at pharmacies starts with managerial activities (ensuring the availability and management of pharmaceutical preparations, medical devices safe, quality and affordable) to patient-oriented clinical pharmacy services to improve the quality of life of patients. Self-medication services related to complaints of cough and cold are one of the clinical pharmacy services that are commonly performed by pharmacists at pharmacies. Documentation of pharmaceutical services at Kimia Farma Pharmacy Jalan Raya Lenteng Agung No. 39 is carried out by direct observation and comparing compliance with applicable regulations. Based on the results of observations, the implementation of management activities for pharmaceutical preparations, medical devices and BMHP as well as self-medication services at Kimia Farma Pharmacy Jl Raya Lenteng Agung No 39 is quite good and in accordance with PMK No. 73 of 2016."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
M. Hibban Arasy
"Standar pelayanan kefarmasian di apotek terbagi menjadi dua aspek, yaitu pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta pelayanan farmasi klinis. Salah satu aspek yang diatur dalam farmasi klinis adalah pelayanan informasi obat (PIO) baik secara aktif maupun secara pasif (Kementerian Kesehatan RI, 2016). PIO secara aktif adalah penyediaan informasi obat yang proaktif, di mana apoteker memberikan pelayanan secara aktif terkait informasi obat kepada pasien, sementara PIO secara pasif adalah penyediaan informasi obat yang reaktif atau tidak langsung, seperti menjawab pertanyaan seputar obat dari pasien, penerbitan leaflet, poster, atau pembuatan informasi mengenai obat pada pricetag (Kementerian Kesehatan RI, 2019). Pembuatan informasi obat pada pricetag umumnya dilakukan pada obat golongan bebas atau Over the Counter (OTC) yang dapat langsung dilihat oleh pasien. Pembuatan informasi obat pada pricetag obat OTC ini bertujuan untuk membantu pasien membandingkan berbagai jenis obat OTC yang tersedia di apotek sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan saat melakukan swamedikasi. Laporan ini akan berfokus pada pelayanan informasi obat demam-batuk-pilek dewasa dengan menggunakan media brosur dan swamedikasi pada pasien apotek Roxy Poltangan periode 6-28 Februari 2023.
The pharmaceutical service standards in the pharmacy are divided into two aspects: the management of pharmaceutical preparations, medical devices, and Disposable Medical Supplies (DMS), as well as clinical pharmacy services. One aspect regulated in clinical pharmacy is drug information service (DIS), both actively and passively (Ministry of Health RI, 2016). Active DIS involves providing proactive drug information by pharmacists to patients, while passive DIS refers to reactive or indirect provision of drug information, such as answering patient inquiries about drugs, issuing leaflets, posters, or creating information on pricetags (Ministry of Health RI, 2019). Drug information on pricetags is commonly provided for over-the-counter (OTC) drugs that can be directly seen by patients. The purpose of providing drug information on pricetags for OTC drugs is to help patients compare various OTC drug options available in the pharmacy based on their needs and health conditions when practicing self-medication. This report will focus on providing drug information services for adult fever-cough-cold with the use of brochures and self-medication for patients at Roxy Poltangan Pharmacy during the period of 6-28 February 2023."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library