Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Annisa Adelya Serawai
Abstrak :
Kemajuan teknologi tidak dapat dipungkiri sangat pesat dalam kehidupan manusia saat ini semenjak kehadiran internet dalam telepon genggam turut menghadirkan berbagi fitur baru salah satunya aplikasi-aplikasi finansial seperti Bank Digital. Banyak Bank Digital memberikan bunga deposito hingga 10% yang dimana besaran bunga tersebut lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan (TBP) yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni 4,25%. Hal tersebut akan menjadi masalah apabila terjadi likuidasi pada bank-bank digital tersebut karena dana nasabah yang akan diganti harus termasuk dalam syarat 3T yang salah satunya bunga deposito tidak lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan oleh LPS. penelitian ini dilakukan berdasarkan 2 (dua) rumusan masalah antara lain Regulasi Likuidasi Bank Umum di Indonesia dan Pelindungan Nasabah Bank Digital Dalam Hal Terjadi Likuidasi. Penelitian ini berbentuk normatif dengan menggunakan tipologi deskriptif analitis Proses likuidasi bank umum di Indonesia telah melewati banyak perubahan dan penyesuaian sejak era BPPN hingga era LPS. Pada tahun 2023 terdapat perubahan urutan hirarki pembayaran kewajiban terhadap kreditur yang ada pada UUP2SK urutan daripada pembayaran kreditur tersebut berdampak pada pembayaran simpanan dari nasabah penyimpan yang tidak dibayarkan penjaminannya dan simpanan dari nasabah penyimpan yang tidak dijamin sedangkan untuk melakukan klaim terhadap dana nasabah bank apabila terjadi likuidasi, nasabah tersebut harus termasuk pada kriteria 3T yang salah satunya adalah tingkat bunga yang diterima nasabah tidak lebih dari tingkat bunga yang dijamin pada LPS. Sehingga dana nasabah bank digital merupakan dana yang tidak dijamin oleh LPS, maka penggantian daripada dana tersebut termasuk pada Pasal 7 ayat 35 UUP2SK urutan ketujuh dan sangat berpotensi untuk tidak mendapatkan penggantian apabila terjadi likuidasi. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan regulasi yang ada terkait pelindungan nasabah bank digital tidak mencerminkan kepastian hukum, memberikan pelindungan hukum sehingga tidak adanya tanggung jawab hukum terhadap nasabah bank digital. ......The advancement of technology is undeniably very rapid in human life today since the presence of the internet on mobile phones also presents various new features, one of which is financial applications such as Digital Banks. Many Digital Banks provide deposit interest rates of up to 10%, which is higher than the guaranteed interest rate (TBP) guaranteed by the Deposit Insurance Corporation (LPS), which is 4.25%. This will be a problem in the event of liquidation of these digital banks because customer funds to be replaced must be included in the 3T conditions, one of which is deposit interest not higher than the guaranteed interest rate by LPS. This research is conducted based on 2 (two) problem formulations, including Regulation of Commercial Bank Liquidation in Indonesia and Protection of Digital Bank Customers in the Event of Liquidation. This research is normative in form using descriptive analytical typology The process of liquidation of commercial banks in Indonesia has gone through many changes and adjustments since the BPPN era to the LPS era. In 2023 there is a change in the hierarchical order of payment of obligations to creditors in the UUP2SK the order of payment of creditors has an impact on the payment of deposits from depositors whose guarantees are not paid and deposits from depositors who are not guaranteed while to make claims against bank customer funds in the event of liquidation, the customer must be included in the 3T criteria, one of which is the interest rate received by the customer is not more than the guaranteed interest rate at LPS. So that digital bank customer funds are funds that are not guaranteed by LPS, then the replacement of these funds is included in Article 7 paragraph 35 of the seventh order UUP2SK and has the potential not to be reimbursed in the event of liquidation. Based on this, it can be concluded that the existing regulations related to the protection of digital bank customers do not reflect legal certainty, provide legal protection so that there is no legal responsibility for digital bank customers.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shofia Diah Kusumawati
Abstrak :
Studi pada literatur keuangan untuk menguji interest rate pass through perubahan suku bunga kebijakan terhadap perubahan suku bunga perbankan yang menunjukkan efektivitas kebijakan telah mendapat perhatian yang besar. Tujuan dari studi ini adalah mengukur derajat kesempurnaan dan derajat kecepatan waktu perubahan suku bunga perbankan terhadap perubahan suku bunga BI-7 Day Reverse Repo (BI7DRR) sejak penerapan BI7DRR tanggal 19 Agustus 2016. Model dalam studi ini menggunakan Vector Error Correction Model (VECM) untuk mengestimasi koefisien pass-through jangka pendek, koefisien pass-through jangka panjang, dan koefisien error correction term. Selanjutnya ketiga koefisien tersebut dihitung ke dalam persamaan Mean Adjusted Lag(MAL). Pass-through jangka pendek pada suku bunga deposito dan kredit adalah tidak sempurna dan tidak signifikan. Pass-through jangka panjang pada suku bunga modal kerja adalah tidak sempurna dan tidak signifikan. Pass-through jangka panjang pada suku bunga modal kerja adalah tidak sempurna dan signifikan dengan koefisien sebesar 0,369, sedangkan suku bunga kredit konsumsi adalah sempurna dan signifikan dengan koefisien 1,8401. Kecepatan waktu perubahan suku bunga deposito 3 dan 6 bulan terhadap perubahan suku bunga kebijakan adalah 4 bulan, sedangkan suku bunga deposito 12 bulan adalah 18 sampai 29 bulan. Sementara kecepatan waktu perubahan suku bunga kredit modal kerja dan konsumsi terhadap suku bunga kebijakan masing-masing adalah sebesar 12 dan 61 bulan. ......Several studies in finance literature have tested interest rate pass-through on changes in policy rates that are responded to by changes in banking interest rates indicating the effectiveness of transmission of policies have received great attention. This study attempts to measure the degree of completeness and the degree of time speed of adjustment of the banking interest rate changes against the BI-7 Day Reverse Repo interest rate changes (BI7DRR) since the implementation of BI7DRR at August 19, 2016. This study contains Vector Error Correction Model (VECM) to measure short-term pass-through coefficient, long-term pass-through coefficient, and error correction term coefficient. Then the three coefficients are calculated into the Mean Adjusted Lag (MAL) equation. The short-term pass-through on deposit interest rates and loan rates are imperfect and insignificant. The long-term pass-through for working capital interest rate is imperfect and significant with a coefficient of 0.369, while the interest rate of credit consumption is perfect and significant with a coefficient of 1.8401. The degree of time speed of adjustment for deposit rate of 3 and 6 months whenever policy rate drifted away are 4 months, while a 12-month deposit interest rate is 18 to 29 months. While the degree of time speed of adjustment for working capital credit and consumption interest rate whenever policy rate drifted away respectively are 12 and 61 months.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library