Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rio Christian
Abstrak :
Pembangunan ekonomi sebuah Negara pada dasarnya bertujuan untuk mencapai kemakmuran masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan distribusi pendapatan yang merata. Salah satu lembaga keuangan yang memegang peran sentral dalam mendukung pertumbuhan ekonomi adalah lembaga yang disebut bank. Bank memiliki fungsi intermediasi. Fungsi ini adalah upaya maksimal Bank untuk menyalurkan dana yang dikumpulkannya dari masyarakat guna menggerakkan sektor ekonomi riil. Lembaga Bank dalam menjalankan fungsi intermediasi, tidak akan lepas dari apa yang disebut sistem perbankan. Sistem perbankan merupakan suatu sistem yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses melaksanakan kegiatan usahanya secara keseluruhan. Dalam menjalankan usahanya lembaga bank dapat menjadi bank gagal (failure bank). Kegagalan ini disebabkan disebabkan tata kelola usaha perbankan yang buruk, lemahnya aspek pengawasan serta adanya manipulasi (fraud) data baik keuangan maupun non keuangan. Kelahiran bank gagal ini dapat memberi dampak sistemik atau tidak berdampak sistemik pada sistem keuangan dan sistem ekonomi suatu Negara. Untuk menangani Bank gagal dalam sistem perbankan, dibutuhkan suatu sistem hukum yang kuat. Menurut Lawrence M. Friedman terdapat tiga pilar yang sangat penting dalam sistem hukum yang harus bersinergi, yaitu struktur hukum (structure), substansi hukum (substance) dan kultur/budaya hukum (culture). Selain memperhatikan apakah sistem hukum dalam menyelesaian masalah suatu bank gagal dalam sistem perbankan, sepatutnya kita pun harus memperhatikan aspek-aspek yang berhubungan dengan ekonomi makro dan ekonomi mikro. Aspek tersebut adalah aspek institusi keuangan, aspek pasar keuangan, aspek sistem pembayaran, aspek sektor riil dan aspek psikologi pasar.
The main purpose of economic development in any country is surely to achieve and maintain societal prosperity through considerable economic growth and equitable income distribution. One particular financial institution holding a central role in supporting such economic growth is the institution referred as Bank. Banks hold the function of intermediation, to which refers to it's maximum effort and capacity to channel funds collected from a larger society to advance real economic sectors. In conducting this intermediation function, Banks are integrated from what is called the banking system. Banking system is a system that concerns everything relating to banks, including institutional aspects, business activities, as well as the manner and process of conducting its business activities as a whole. In conducting its business banking institution may face the threat of bank failure. This failure is caused due to the lack of good governance of the banking sector, poor supervision and manipulation (fraud) of data both financial and non financial. Bank failures can result systemic or non systemic impact upon the financial system and economic system of a country. To handle bank failures in the banking system, a strong and comprehensive legal system is imperative. According to Lawrence M. Friedman, there are three very important pillars in the legal system that must be synergistic, ie the legal structure, the substance of the law and legal culture. In addition to having a great consideration about the legal system in solving the problems of bank failures in the banking system, we should also pay close attention to the interrelated macroeconomic and microeconomic aspects that includes aspects of financial institution, financial markets, payment system, real sector and market psychology.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27855
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Kurnia Putra
Abstrak :
Tesis ini membahas kajian mengenai kedudukan perjanjian internasional dan pelaksanaannya dalam sistem hukum nasional guna menciptakan kepastian hukum antara hubungan hukum nasional dan hukum internasional, khususnya kedudukan dan pelaksanaan perjanjian internasional dalam sistem hukum nasional. Terlebih dalam era globalisasi dewasa ini, Indonesia sebagai negara berkembang, tentunya akan semakin intens terlibat dalam hubungan antar negara yang diatur dengan perjanjian internasional. Ketidakjelasan konsepsi pengesahan perjanjian internasional dalam sistem hukum nasional memberikan dampak yang tidak sederhana dan kendala yang cukup rumit dalam tataran praktis, baik dalam tahapan pembuatan perjanjian internasional maupun dalam tahapan pelaksanaan atau implementasi perjanjian internasional tersebut. Dalam tataran pembuatan perjanjian internasional, ketidakpastian hukum tentang hubungan perjanjian internasional dengan hukum nasional mengakibatkan tidak terpenuhinya prinsip "predictability". Apabila pengesahan perjanjian internasional memberikan makna yang jelas maka status dan kedudukan perjanjian internasional dalam sistem hukum nasional akan dapat digambarkan secara jelas pula, sebaliknya apabila pengesahan perjanjian internasional tidak memberikan makna yang jelas maka perjanjian internasional dalam sistem hukum nasional pun akan terus berada pada posisi yang tidak menentu, dan pada akhirnya berakibat pada inkonsistensi pelaksanaan perjanjian internasional dalam sistem hukum nasional. Langkah yang harus ditempuh dalam rangka menuntaskan persoalan ini adalah dengan membentuk suatu constitutional provisions sebagai norma dasar (grundnorm) yang menyatakan secara jelas dan tegas sikap Indonesia berkaitan dengan hubungan hukum internasional dan hukum nasional, khususnya status dan kedudukan perjanjian internasional dalam sistem hukum nasional. ......This thesis discusses the status of international treaties and their implementation in national legal systems, in order to createlegal certainty between national law and international law, particularly the status and implementation of international treaties in national legal systems. Especially in today's globalization era, Indonesia as a developing country would be more intensely involved in interstate relations, governed by the international treaties. The vagueness of the conception of treaty ratification in national legal systems may cause to a tremendous and complex impact in the practical level, not only in the treaty drafting stage but also in the treaty implementation phase. In the international treaty-making level, the legal uncertainty between international treaty and the national law may lead to the non fulfillment of the principle of "predictability". If the ratification of a treaty gives a clear meaning then the status and position of international treaties in the national legal system will be clearly described. On the other hand, if the ratification of the treaty does not give a clear meaning to the national legal system, this would result uncertain position, and ultimately will result to an inconsistency of the treaty in the national legal system. In order to solve this problem, there are several efforts could be made, such as establishing a constitutional provisions as the basic norm which states clearly the position of Indonesia related to the relationship between international law and national law, particularly the status and position of treaties in the national legal system.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31176
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1996
342.06 IND l (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1988
342.06 IND l lI
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sriro, Andrew I.
Jakarta : Equinox Pub, 2006
R 340.598 SRI s
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Mufatikhatul Farikhah
Abstrak :
Abstrak
Judicial Pardon di Indonesia merupakan hasil dari studi perbandingan dengan beberapa negara yakni konsep yang telah dipraktekkan di Belanda, Yunani, Portugal dan Uzbekistan. Penulis mencoba untuk menemukan sistem hukum apa yang mendasari konsep Judicial Pardon yang diterapkan di beberapa negara serta bagaimana konsep judicial pardon yang paling sesuai dengan Sistem Hukum di Indonesia. Tulisan ini didasarkan pada penelitian yuridis normatif dengan Pendekatan Historis (Historical approach), pendekatan Perbandingan (Comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Saat ini hukum pidananya juga di pengaruhi oleh sistem hukum Anglo saxon. Menjawab permasalahan kedua lebih tepat ketika memasukkan konsepsi Islam dan juga Peradilan adat dalam perumusannya, dimana harus ada perumusan yang jelas mengenai tindak pidana apa saja yang bisa diberikan pemaafan oleh hakim, sehingga kepastian hukumnya terjamin serta menformulasikan dalam RKUHAP menjadi salah satu jenis putusan yang dapat diberikan oleh hakim atas pemaafan hakim yakni putusan salah tanpa pidana (a guilty verdict without punishment).
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Irwan Hamzani,1976-
Jakarta: Kencana , 2022
340.59 ACH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Winotia Ratna
Abstrak :
Letak geografis antara Indonesia dan Singapura yang sedemikian dekat pada praktiknya membuat terciptanya hubungan hukum, baik antar negara maupun antar warga negaranya. Dewasa ini, hubungan hukum tersebut acapkali terjadi di lapangan hukum bisnis. Hubungan keperdataan tersebut mengandung unsur pertautan antara sistem hukum Indonesia dengan sistem hukum Singapura. Dalam hal terjadi sengketa perdata, maka para pihak dapat memilih forum penyelesaian sengketa; melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Atas dasar demikian akan dibahas perbandingan prosedur berperkara di pengadilan, khususnya pada acara perdata antara Singapura dan Indonesia, yakni di bidang keterangan saksi. Dengan adanya kasus perdata di pengadilan Singapura yang melibatkan orang atau badan hukum Indonesia, begitupula sebaliknya, maka dibutuhkan suatu penelitian komprehensif mengenai perbandingan prosedur berperkara di peradilan di kedua negara. Di dalam prosedur acara perdata di kedua negara, pembuktian merupakan elemen yang penting, karena dalam proses ini berbagai fakta yang ada dihadirkan di hadapan pengadilan dan di muka hakim untuk diuji kebenarannya. Pada penulisan ini akan dibahas mengenai sistem hukum acara perdata yang mengatur mengenai alat bukti keterangan saksi dalam perkara perdata di Indonesia dan Singapura, serta hal-hal yang menjadi persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Penulisan ini membahas 1(satu) studi kasus yang sangat menarik perhatian kalangan pelaku usaha baik di dalam maupun di luar negeri, yaitu sengketa gadai saham antara Beckkett Pte. Ltd. Dengan Deutsche Bank Ag. Sengketa gadai saham ini melibatkan 2 (dua) pengadilan dari yusrisdiksi yang berbeda, yaitu Singapore High Court dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S22393
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sanusi Husein
Universitas Indonesia, 1987
T36429
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>