Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tino Aditya
"ABSTRAK
Aspek Perlindungan Konsumen di sektor jasa keuangan telah mendapatkan perhatian dari berbagai pihak antara lain dari pihak regulator yang berkeinginan agar tercipta sistem perlindungan Konsumen yang andal, meningkatnya pemberdayaan Konsumen dan tumbuhnya kesadaran Pelaku Usaha Jasa Keuangan mengenai pentingnya perlindungan Konsumen untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sektor jasa keuangan. Salah satu perlindungan konsumen yang diharapkan tercipta dari pelaku usaha jasa keuangan adalah terkait dengan perjanjian baku antara Bank dengan nasabahnya. Perjanjian baku dimana klausul-klausulnya telah disusun sebelumnya oleh Bank, di dalam praktek telah lazim dilakukan. Calon Nasabah hanya mempunyai pilihan antara menerima seluruh isi klausul-klausul perjanjian itu atau tidak bersedia menerima klausulklausul itu baik sebagian maupun seluruhnya yang berakibat calon nasabah tidak dapat menjadi nasabah Bank. Salah satu risiko dalam pembuatan perjanjian baku antara Bank dengan nasabah ialah adanya pihak yang mempermasalahkan atau menganggap bahwa perjanjian baku yang dibuat bersifat berat sebelah dan mengandung klausula yang secara tidak wajar memberatkan bagi pihak lainnya sehingga perjanjian baku yang dibuat tidak memenuhi aspek perlindungan konsumen. Di sisi lain, sampai saat ini tidak atau belum ada pedoman atau tuntunan yang secara jelas dapat dijadikan acuan oleh bank-bank mengenai standar perjanjian baku yang seharusnya dipergunakan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengadakan penelusuran asas-asas hukum umum. Analisa permasalahan berisikan analisa penulis terhadap implementasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di BNI dan perjanjian baku antara BNI dan Nasabah dalam kaitan dengan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, yang dilakukan dengan menganalisa penerapan ketentuan hukum khususnya dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Dalam penulisan disimpulkan bahwa BNI perlu menyesuaikan perjanjian baku yang dibuat sehingga dapat memenuhi aspek perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Lebih lanjut, untuk semakin meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap pelaku usaha jasa keuangan, maka perlu ditetapkan suatu standar perjanjian baku yang berlaku bagi semua pelaku usaha jasa keuangan dengan keterlibatan regulator dan seluruh pelaku usaha jasa keuangan.

ABSTRACT
Consumer Protection in financial services sector aspect has gained attention from various parties including the regulator who willing to create a reliable system of Consumer protection, to increase Consumer empowerment and to develop Financial Services Institution awareness about the importance of Consumer protection in order to increase society trust to financial services sector. One of the consumer protection which is expected to be created from financial services institutions is the standard contract between the Bank and the consumer. The standard contract which has standard clauses prepared by the Bank is common in banking practice. The Prospective Consumer only has a choice to accept all the clauses in that contract or to refuse the clauses, in part or in whole, but with the consequence that the prospective consumer will not be the consumer of the Bank. One of the potential risk of the standard contract between the Bank and the Consumer is the presence of a party who considered that the standard contract has unfair clauses and contains clauses that unreasonably onerous the other party in the contract, so that the standard contract between the Bank and the Consumer does not meet the consumer protection aspect. On the other side, there is not any clear guidance yet for the Bank in respect of the standard contract that should be used.
The research is used on this writing is a normative judicial method, so that the approach conducted by the writer is by searching the principles of law in general. The analysis of the issues contain the writer analysis on the implementation of consumer protection in financial services sector in BNI and the standard contract between BNI and the Customer in relation to consumer protection in financial services sector, by analyzing the application of legal provision, particularly Regulation of Financial Services Authority on Consumer Protection Sector Financial Services.
In the writing is concluded that BNI is necessary to adjust the existing standard contract between BNI and its customer so that the contract will meet the consumer protection aspect. Futhermore, to increase the customer trust to the financial services institution, the standard contract which applicable for all the financial services institutions is necessary to be determined by the involvement of regulators and all the financial services instutions.
"
Lengkap +
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bima Shazi Rajendra Kirana
"Teknologi finansial berbasis Peer to Peer Lending mengalami perkembangan pesat di Indonesia. Data Statistik Fintech Periode Desember 2020 milik OJK
menunjukkan bahwa seiring pesatnya pertumbuhan pengguna layanan Peer to Peer Lending, angka Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari (TKB90) justru mengalami
penurunan yang artinya semakin banyaknya kasus gagal bayar pada aktivitas Peer to Peer Lending. Akan tetapi AFPI melalui Pedoman Perilaku Pemberian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Secara Bertanggung Jawab justru mewajibkan seluruh penyelenggara Peer to Peer Lending untuk menyatakan bahwa risiko gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh pemberi pinjaman kecuali diatur lebih lanjut mengenai pertanggungan. Platform x sebagai penyelenggara inovasi keuangan digital dalam klaster aggregator dengan Peer to Peer Lending sebagai
salah satu layanannya hadir dengan mengusung inovasi berupa dana proteksi guna melindungi pemberi pinjaman ketika mengalami gagal bayar. Akan tetapi pada laman surat pembaca masih ditemukan adanya aduan dari pengguna platform x terkait gagal bayar. Oleh karena itu, Penulis mengangkat dua pokok permasalahan yaitu bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman pada penyelenggaraan teknologi finansial berbasis Peer to Peer Lending di Indonesia dan implementasinya oleh platform x dalam kasus gagal bayar. Bentuk penelitian pada skripsi ini bersifat yuridis-normatif dengan tipologi penelitian deskriptif yang didukung oleh alat pengumpulan data berupa bahan pustaka dan wawancara.
Kesimpulan yang didapat ialah pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman terhadap kasus gagal bayar dalam penyelenggaraan teknologi
finansial berbasis Peer to Peer Lending di Indonesia sudah cukup beragam untuk menjamin kepastian hukum, akan tetapi pengaturan itu masih bersifat umum dan
tidak ada pengaturan khusus mengenai kasus gagal bayar, platform x telah mengimplementasikan pengaturan tersebut dalam kasus gagal bayar dengan cukup baik akan tetapi masih terdapat beberapa kewajiban yang belum sepenuhnya platform x laksanakan.

Financial technology based on Peer to Peer Lending is experiencing rapid development in Indonesia. OJK's December 2020 Fintech Statistical Data shows that along with the rapid growth of Peer to Peer Lending service users, the 90-Day Payment Success Rate (TKB90) has actually decreased, which means that there are more cases of default in Peer to Peer Lending activities. However, AFPI through its Code of Conduct for Responsible Financial Technology Based on Peer to Peer Services requires all Peer to Peer Lending providers to state that the risk of default is fully suffered by the lender unless further regulated regarding coverage. Platform x as the provider of digital financial innovation in the aggregator cluster with Peer
to Peer Lending as one of its services comes by bringing innovation in the form of protection funds to protect lenders when they against the case of default. However, on the reader's letter page, there are still complaints from platform x users regarding
default case. Therefore, the author raises two main issues, namely how to regulate legal protection for lenders in the implementation of financial technology based on Peer to Peer Lending in Indonesia and its implementation by platform x in case of default. The form of research in this thesis is juridical-normative with a descriptive
research typology supported by data collection tools in the form of library materials and interviews. The conclusion obtained is that the regulation regarding legal protection for lenders against default cases in the implementation of Peer to Peer Lending-based financial technology in Indonesia is diverse enough to ensure legal certainty, but the arrangement is too general and there are no special arrangements
regarding default cases. Platform x has implemented these arrangements in the case of default quite well but there are still some obligations that platform x has not fully implemented.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library