Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Ade Erlanda Revianty
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum perjanjian kredit pemilikan rumah dan penerapan ketentuan wanprestasi atas sengketa perdata yang terjadi dalam perjanjian kredit pemilikan rumah antara PT. BTN Cabang Padang dengan Ridwan S ditinjau dari KUHPerdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang bersifat hukum atau berupa norma hukum tertulis. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa perjanjian kredit pemilikan rumah merupakan suatu jenis perjanjian tersendiri yang pada umumnya dibentuk oleh ketentuan- ketentuan dalam hukum perdata. Berdasarkan Pasal 1238 KUHPerdata, PT. BTN Cabang Padang dinyatakan wanprestasi terhadap Ridwan S selaku konsumen.
......This research aims to ascertain legal aspects of KPR agreement and how the provisions concerning breach of contract according to Civil Code are implemented under civil dispute occured in KPR agreement between PT. BTN Branch Padang and Ridwan S. This research used normative legal research method by examining literatures or other secondary data related to law and any form of written legal norms. This research concluded that KPR agreement is a type of agreements which is generally formed by the provisions of Civil Law/Private Law. According to Article 1238 Civil Code, PT BTN Branch Padang declared breach of contract.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Yudhi Murti
Abstrak :
ABSTRAK
Kebutuhan rumah merupakan kebutuhan yang mendesak
harus terpenuhi bagi masyarakat. Karena tidak tersedia dana
besar dalam waktu seketika, maka pemenuhannya diusahakan
dengan melibatkan bank. Antara masyarakat dengan bank
terjadi hubungan hukum perikatan karena Perjanjian Kredit
Pemilikan Rumah. Penyusunan perjanjian kreditnya oleh bank
biasanya dibuat dalam bentuk formulir-formulir. Sehingga
mengenai perjanjian kreditnya diperoleh tiga masalah pokok
yaitu adakah kebebasan berkontrak di dalam Perjanjian
Kredit Pemilikan Rumah, apakah Perjanjian Kredit Pemilikan
Rumah mengandung klausul baku sebagaimana dimaksud Undang
Undang Perlindungan Konsumen dan sejauh manakah
keterlibatan notaris dalam rangka penyusunan Perjanjian
Kredit Pemilikan Rumah. Oleh karena banyak berhubungan
dengan asaz-asaz yang mendasari penyusunan Perjanjian
Kredit Pemilikan Rumah, maka digunakan metode penelitian
hukum normatif, dengan melakukan studi pustaka terhadap
data sekunder yang diperoleh dari sumber data perundangundangan
dan hasil penelitian yang telah dipublikasikan.
Konsep analisa data menggunakan metode deduktif dari penelitian yang umum guna memperoleh kesimpulan yang
khusus, yaitu perjanjian kredit umum untuk memperoleh
kesimpulan bahwa Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah berlaku
pula ketentuan mengenai perkreditan umum dengan syarat
penggunaan kredit yang khusus. Sehingga diperoleh
kesimpulan bahwa asaz kebebasan berkontrak dari segi
positif tidak berlaku terhadap perjanjian Kredit Pemilikan
Rumah karena idealnya menghendaki kedudukan yang seimbang,
dan dari segi negatifnya kebebasan berkontrak mengundang
para pihak untuk bebas menentukan perjanjian sehingga
dominasi pihak yang kuat dari segi ekonomi banyak
menentukan isi daripada Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah.
Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah mengandung klausul baku
sebagaimana dimaksud Undang Undang Perlindungan Konsumen,
oleh karena itu terhadap klausulnya batal demi hukum tetapi
terhadap perjanjiannya tergantung pada para pihak. Notaris
sebagai profesi dalam kaitannya dengan Perjanjian Kredit
Pemilikan Rumah sangat penting karena jabatannya menjadikan
perjanjian yang dibuat di hadapannya menjadikan perjanjian
yang dibuatnya menjadi akta otentik.
2003
T36533
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Joni Prasetiyanto
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
T36264
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library