Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ade Erlanda Revianty
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum perjanjian kredit pemilikan rumah dan penerapan ketentuan wanprestasi atas sengketa perdata yang terjadi dalam perjanjian kredit pemilikan rumah antara PT. BTN Cabang Padang dengan Ridwan S ditinjau dari KUHPerdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang bersifat hukum atau berupa norma hukum tertulis. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa perjanjian kredit pemilikan rumah merupakan suatu jenis perjanjian tersendiri yang pada umumnya dibentuk oleh ketentuan- ketentuan dalam hukum perdata. Berdasarkan Pasal 1238 KUHPerdata, PT. BTN Cabang Padang dinyatakan wanprestasi terhadap Ridwan S selaku konsumen. ......This research aims to ascertain legal aspects of KPR agreement and how the provisions concerning breach of contract according to Civil Code are implemented under civil dispute occured in KPR agreement between PT. BTN Branch Padang and Ridwan S. This research used normative legal research method by examining literatures or other secondary data related to law and any form of written legal norms. This research concluded that KPR agreement is a type of agreements which is generally formed by the provisions of Civil Law/Private Law. According to Article 1238 Civil Code, PT BTN Branch Padang declared breach of contract.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudhi Murti
Abstrak :
ABSTRAK
Kebutuhan rumah merupakan kebutuhan yang mendesak harus terpenuhi bagi masyarakat. Karena tidak tersedia dana besar dalam waktu seketika, maka pemenuhannya diusahakan dengan melibatkan bank. Antara masyarakat dengan bank terjadi hubungan hukum perikatan karena Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Penyusunan perjanjian kreditnya oleh bank biasanya dibuat dalam bentuk formulir-formulir. Sehingga mengenai perjanjian kreditnya diperoleh tiga masalah pokok yaitu adakah kebebasan berkontrak di dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, apakah Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah mengandung klausul baku sebagaimana dimaksud Undang Undang Perlindungan Konsumen dan sejauh manakah keterlibatan notaris dalam rangka penyusunan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Oleh karena banyak berhubungan dengan asaz-asaz yang mendasari penyusunan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, maka digunakan metode penelitian hukum normatif, dengan melakukan studi pustaka terhadap data sekunder yang diperoleh dari sumber data perundangundangan dan hasil penelitian yang telah dipublikasikan. Konsep analisa data menggunakan metode deduktif dari penelitian yang umum guna memperoleh kesimpulan yang khusus, yaitu perjanjian kredit umum untuk memperoleh kesimpulan bahwa Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah berlaku pula ketentuan mengenai perkreditan umum dengan syarat penggunaan kredit yang khusus. Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa asaz kebebasan berkontrak dari segi positif tidak berlaku terhadap perjanjian Kredit Pemilikan Rumah karena idealnya menghendaki kedudukan yang seimbang, dan dari segi negatifnya kebebasan berkontrak mengundang para pihak untuk bebas menentukan perjanjian sehingga dominasi pihak yang kuat dari segi ekonomi banyak menentukan isi daripada Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah mengandung klausul baku sebagaimana dimaksud Undang Undang Perlindungan Konsumen, oleh karena itu terhadap klausulnya batal demi hukum tetapi terhadap perjanjiannya tergantung pada para pihak. Notaris sebagai profesi dalam kaitannya dengan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah sangat penting karena jabatannya menjadikan perjanjian yang dibuat di hadapannya menjadikan perjanjian yang dibuatnya menjadi akta otentik.
2003
T36533
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover