Sebelum adanya internet dan mesin pencari (search engine), tampaknya kita menikmati keadaan perlindungan atas kerahasiaan pribadi. Foto-foto dan kenangan-kenangan hanyalah sebuah konsumsi domestik. Walaupun dapat diungkapkan kepada publik, tetap membutuhkan waktu dan biaya yang besar bagi seorang researches untuk mencari dan menyatukan seluruh informasinya. Berjalanlah waktu, dan keseluruhan tugas itu menjadi semakin mudah, lebih cepat dan tidak membutuhkan waktu dan biaya yang berlebih dan, gratis. Dengan mengonsumsi begitu banyaknya jumlah informasi yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya, para pengguna internet kini menjadi semakin terbuka untuk menjadi subjek profil dan dilakukannya modifikasi-modifikasi atas informasi dirinya sendiri. Sejauh manakah hubungan antara privasi dengan data pribadi dalam kebebasan arus data maupun informasi, bentuk pelanggaran-pelanggaran atas privasi terhadap data pribadi, dan bagaimanakah hukum positif di Indonesia sepatutnya melindungi privasi setiap individu merupakan permasalahan yang penting untuk dijawab. Penyusunan Tesis ini menggunakan metode normatif, dengan langkah-langkah studi kepustakaan yang menelaah data-data berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan lainnya. Tesis ini ingin menunjukan bahwa dalam praktek di masyarakat, privasi adalah benar-benar ada, benda nyata yang melekat dalam diri setiap individu, walaupun privasi itu tidak berwujud, dan akhirnya, harus dapat disimpulkan bahwa privasi haruslah menjadi sebuah pembebas dalam hubungan antar manusia.
Before the internet and search engine, it seems we enjoy a state of protection of privacy. Photos and memories were domestic consumption. Although it can be disclosed to the public, it still requires a lot of time and money researcher to found and unite them. There was time lapsed and the whole task becomes easier, faster, and does not require extra time and, free. Consuming more and more information which that had never thought before, internet users are now becoming a subject of privacy and making modifications to their information its self. What is the relationship between privacy and personal data in freedom of data flow or information, form of violations of privacy and personal data, and how law in Indonesia should protect privacy of all individual persona is important problems to answer. This Thesis wants to show in practice privacy is really there, an avatar object that are attached to every individual even though they are not tangible, and finally shall be concluded that privacy must be a barrier in human relationships.
"Kepercayaan dan privasi merupakan faktor yang penting dalam melakukan transaksi elektronik. Banyak cara untuk menjamin kepercayaan dan privasi dalam transaksi elektronik, salah satunya yaitu melalui sertifikat keandalan. Skripsi ini akan membahas sertifikat keandalan khususnya pada sertifikat keandalan terhadap perlindungan privasi dan data pribadi. Skripsi ini akan membandingkan pengaturan sertifikat keandalan terhadap perlindungan privasi dan data pribadi di Indonesia, Malaysia dan Singapura. Di Indonesia, saat ini sedang dibuat dua peraturan yang akan mengatur mengenai perlindungan privasi dan data pribadi dalam transaksi elektronik di Indonesia, yaitu RPM Sertifikasi Keandalan dan RUU Perlindungan Data Pribadi. Skripsi ini akan membandingkan pengaturan mana yang paling cocok untuk menerapkan sertifikat keandalan terhadap perlindungan privasi dan data pribadi di Indonesia.
Trust and privacy are an important factor in doing electronic transaction. A lot of ways to guarantee trust and privacy in electronic transaction, one of them is trustmark. This paper will discusses trustmark especially in privacy seal, one of trustmark category. Kepercayaan dan privasi merupakan faktor yang penting dalam melakukan transaksi elektronik. This paper will compare privacy and personal data protection in Indonesia, Malaysia and Singapore. In Indonesia, there are two regulation being made that will regulating about privacy and personal data protection, Ministry Regulation of Trustmark and Personal Data Protection Act. This paper will compare which regulation the most suitable to apply privacy seal in Indonesia.
"