Ditemukan 113 dokumen yang sesuai dengan query
Wahono Saputro
Abstrak :
Sistem self assessment yang dianut sistem perpajakan Indonesia memberikan kebebasan bagi Wajib Pajak untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Sedangkan fiskus hanya merupakan pengawas yang harus memastikan bahwa setiap Wajib Pajak telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dan mendapatkan haknya sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan lainnya yang berlaku.
Oleh karena itu perlu dilakukan pengujian apakah Wajib Pajak telah memenuhi kewajibannya secara berkala atau dengan pengecualian jika diperkirakan telah terjadi penyimpangan. Pengujian kepatuhan yang dimaksud adalah pemeriksaan pajak. Analisis tentang pelaksanaan pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Direktorat Jenderal Pajak ini menggunakan teori dan peraturan pelaksanaannya sebagai bahan perbandingan.
Hasil Pemeriksaan Pajak setidaknya dapat digolongkan menjadi dua, yaitu berupa penerbitan SKP dan ditemukan adanya indikasi telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan. Apabila terdapat indikasi tindak pidana perpajakan, maka pemeriksaan dilanjutkan pada Pemeriksaan Bukti Permulaan sebelum dilakukan penyidikan. Hal inilah yang menjadi masalah. Karena dalam kerangka kerjanya DTP mengelompokkan Pemeriksaan Bukti Permulaan dalam kegiatan Penyidikan sedangkan hasilnya masih dapat berupa penetapan pajak (diterbitkan SKP).
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah memberikan gambaran pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan pada Direktorat Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak, untuk menganalisis faktor-faktor apa saga yang mempengaruhi pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan, dan menganalisis cara yang sebaiknya dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah survey diskriptif sehingga alat pengumpulan data yang utama adalah kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada tiga faktor yang mempengaruhi pelaksanaan bukti permulaan, yaitu Pemeriksa, Pelaksanaan pemeriksaan, dan Wajib Pajak. Pemeriksa dan pelaksanaan pemeriksaan relatif baik dijalankan dengan nilai tertinggi 131 dan nilai terendah 104 dari nilai maksimum 144. Masih ada hambatan yang ditemui mulai dari pelaksanaan sampai dengan tanggapan Wajib Pajak.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12116
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Veronica Irawati
Abstrak :
Latar belakang penulisan tesis ini adalah adanya upaya Wajib Pajak untuk melakukan pembagian dividen kepada pemegang sahamnya dengan nama dan dalam bentuk apapun dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pajak yang lebih besar. Pengenaan pajak dan perlakuan pajak atas pembayaran imbalan jasa manajemen dan pembagian dividen merupakan hal yang menjadi bahan pertimbangan Wajib Pajak dalam melakukan pembagian dividen.
Tujuan penulisan tesis ini untuk mengupayakan agar pembayaran imbalan jasa manajemen kepada pemegang saham yang sebenarnya fiktif dapat dikategorikan sebagai pembagian dividen, membahas perlakuan PPh terhadap imbalan jasa manajemen dan pembagian dividen, perbedaan antara imbalan jasa manajemen dan jasa konsultasi di bidang manajemen serta menguraikan permasalahan yang timbul sekaligus mencari jalan keluarnya.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah deskriptif analitis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait, yaitu PT'X, Direktorat Peraturan Perpajakan, Direktorat Pajak Penghasilan dan petugas lapangan.
Pembagian laba perseroan berasal dari laba veto perusahaan tahun yang bersangkutan ditambah dengan laba ditahan (retained earnings) selama tahun-tahun yang lalu. Pembagian labs perseroan dapat berupa dividen tunai (cash dividend), dividen saham (stock dividend), pemecahan saham (stock split dividend) dan pembelian kembali saham (stock repurchase dividend). Keputusan untuk membagikan dividen perlu memperhatikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan ketentuan perpajakan dan perlakuan biaya. Jasa manajemen merupakan pembayaran atas jasa manajemen yang diberikan oleh suatu perusahaan dengan syarat ada peningkatan fungsi manajemen dan day to day management. Pembayaran jasa manajemen dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Jasa konsultasi di bidang manajemen atau consultancy services merupakan jasa pemberian nasihat oleh seorang profesional yang mempunyai kualifikasi khusus yang memungkinkan untuk memberikan konsultasi di bidang manajemen. Perencanaan pajak merupakan salah satu bagian dari fungsi-fungsi tax management dan merupakan usaha untuk mengefisienkan pembayaran pajak. Perencanaan pajak meliputi penghindaran pajak (tax avoidance), penyelundupan pajak (tax evasion) dan penghematan pajak (tax saving).
Pembayaran imbalan jasa manajemen oleh PT X kepada PT Y secara hakekatnya merupakan pembagian dividen secara terselubung karena PT X tidak memenuhi syarat day to day management dan tidak ada pegawai PT Y yang ditempatkan di PT X. Hal ini dapat terjadi karena antara pihak yang memberikan jasa manajemen dan pihak yang seakan-akan menerima jasa manajemen terdapat hubungan kepemilikan. Perencanaan pajak yang dilakukan oleh PT X termasuk dalam kategori penggelapan atau penyelundupan pajak (tax evasion), karena PT X sengaja . merekayasa pembagian labs sebagai pembayaran jasa manajemen untuk menghindari kewajiban pajak yang lebih besar. Selama ini, fiskus belum pernah melakukan tindakan tegas, terhadap Wajib Pajak yang terbukti melakukan tax evasion. Sanksi yang diberikan hanya berupa sanksi administrasi sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2).
Dari hasil pembahasan dipero!eh kesimpulan bahwa tidak ada pembayaran imbalan jasa manajemen yang dilakukan oleh PT X kepada PT Y karena PT Y tidak melakukan pemberian jasa manajemen kepada PT X dan PT Y tidak memenuhi syarat day to day management. Menurut hakekatnya pembayaran dari PT X kepada PT Y merupakan pembagian dividen terselubung. Akibatnya terhadap PT X perlu dilakukan koreksi fiskal dari pembayaran jasa manajemen menjadi pembagian dividen sehingga akan menambah potensi penerimaan negara, yaitu PPh Pasal 23 atas dividen dan PPh Badan. Perilaku PT X yang membagikan dividen dengan menyebutnya sebagai pembayaran imbalan jasa manajemen termasuk penggelapan atau penyelundupan pajak.
Wajib Pajak sengaja merekayasa pembagian laba menjadi pembayaran jasa manajemen. Untuk menghindari adanya interprestasi yang berbeda antara fiskus dan Wajib Pajak perlu dilakukan penyempurnaan surat edaran Direktorat Jenderal Pajak berkenaan dengan pengertian jasa manajemen dengan menambahkan syarat kehadiran atau day to day management. Apabila terhadap PT X belum dilakukan pemeriksaan; maka disarankan untuk dilakukan pemeriksaan guna melakukan koreksi fiskal dari "pembayaran imbalan jasa manajemen" menjadi pembagian dividen dan untuk menentukan besarnya PPh Pasal 23 atas dividen yang seharusnya. Bila PT X telah dilakukan pemeriksaan maka disarankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang karena terdapat novum yang belum diungkapkan dan menagih kembali PPh Pasal 23 atas dividen dan PPh Badan yang seharusnya. Untuk lebih memberikan kepastian hukum kepada Wajib Pajak mengenai ketentuan pemindahbukuan akibat koreksi fiskal disarankan adanya penegasan kembali tentang administrasi pemindahbukuan akibat koreksi fiskal hasil pemeriksaan. Di samping itu fiskus perlu melakukan koreksi fiskal terhadap pembayaran imbalan jasa manajemen menjadi pembagian dividen sehingga yang tadinya deductable management fees menjadi non deductable dividends. Selanjutnya terhadap PT X sebaiknya dilakukan penyidikan untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana fiskal yang telah dilakukannya sesuai dengan ketentuan Pasal 39 UU KUP.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12356
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nur Isnaini
Abstrak :
Dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh sebuah bank swasta nasional, dengan tidak memotong Pajak Penghasilan atas bunga deposito yang diberikan kepada nasabahnya selama lima tahun berturut-turut, sangat merugikan negara. Bagi Bank tersebut bunga deposito yang diberikan kepada para deposan dianggap bukan sebagai objek pajak karena ia hanya menawarkan produk deposito dari sebuah Bank yang didirikan di Iuar negeri.
Permasalahan pokok tesis ini adalah upaya-upaya apa yang perlu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk dapat segera mengetahui penempatan deposito di luar negeri, sehingga penerima bunga di Indonesia dapat segera dikenakan pajak.
Penelitian dilakukan untuk mengungkakan pendapat para ahli tentang penghasilan bunga yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri yang ditempatkan di luar negeri; ketentuan-ketentuan yang berlaku atas pemungutan pajak bunga deposito; modus operandi yang digunakan oleh Bank swasta nasional "X" dalam menggelapkan pajak atas bunga deposito dan unaya Direktorat Jenderal Pajak dalam menindak lanjuti penggelapan pajak yang dilakukan oleh Bank swasta nasional "X" tersebut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analistis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Hasil analisis terhadap penggelapan pajak yang dilakukan Bank swasta nasional "X" tersebut bahwa Bank "X" memanfaatkan keberadaan Bank "Y" yang berbadan hukum di Iuar negeri, sedangkan Bank "Y" tersebut sebagian dimiliki oleh Bank "X" dan sebagian lagi adalah milik Yayasan Dana Jaminan Hari Tua Bank swasta nasional "X".
Hendaknya ada kerja sama antara Bank Indonesia dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam hal menembus kerahasiaan bank untuk kasus-kasus yang khusus, tanpa harus meminta ijin Menteri Keuangan. Apabila ada petunjuk bahwa ada transfer untuk penempatan deposito yang tidak diakui Wajib Pajak dikenakan bunga SBI sebesar 13%. Atas deemed interest tersebut harus di pungut pajak sebesar 20%. Jika pemeriksa terbentur pada Rahasia Bank maka petugas pajak harus mencari terobosan untuk menembusnya Pihak kepolisian harus lebih pro aktif untuk memberikan informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T3132
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Aji Hidayat
Abstrak :
ABSTRAK
Karya tulis ini menganalisis secara singkat beberapa metode yang umum
digunakan dalam lingkup ekonomi perpajakan yang dalam hal ini bertujuan
menentukan metode terbaik untuk mengukur tingkat penggelapan pajak di
Indonesia. Dua pendekatan, baik mikro maupun makro, akan dibahas dalam karya
tulis ini. Pendekatan mikro bertujuan menaksir tingkat penggelapan pajak dengan
menggunakan jajak pendapat secara sukarela atau menggunakan hasil audit
otoritas perpajakan. Pendekatan makro, di lain pihak, mengukur tingkat
penggelapan pajak melalui penaksiran tingkat ekonomi bawah tanah
(underground economy). Dari diskusi dalam karya tulis ini, diambil kesimpulan
bahwa metode MIMIC sebagai bagian dari pendekatan makro merupakan metode
yang paling bisa diandalkan dalam pengukuran tingkat penggelapan pajak di
Indonesia.
ABSTRACT
This paper briefly analyzes several methods in the current tax evasion literature in
order to determine the fairest method in measuring the tax evasion level in
Indonesia. Two groups of approaches, micro and macro, are discussed throughout
the paper. The former approach aims at estimating tax evasion through the use of
sample survey micro-data based on voluntary participation or the results of the
auditing activity of tax authorities. The latter approach, on the other hand,
estimates tax evasion through the size of the hidden economy. From the
discussion, the MIMIC method as a part of the macro approach appears to be the
most reasonable method for Indonesia.
2013
T38626
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ratna Marlina
Abstrak :
ABSTRAK
Studi ini meneliti hubungan antara penggelapan pajak, sebagai salah satu
indikator kepatuhan pajak, dan ekspektasi bisnis serta determinan-determinan
lainyang potensial. Variabel-variabel yang dipilih dalam hubungannya dengan
penggelapan pajak adalah net profit margin, inventory turnover, corporate
income, marginal tax rate dan fixed assets ratio. Dari hasil regresi menunjukkan
bahwa net profit margin dan inventory turnover yang digunakan sebagai proxy
ekspektasi bisnis, memiliki korelasi negatif. Hasil ini sejalan dengan
hipotesis awal berdasarkan teori. Sebaliknya, income, fixed assets ratio dan
marginal tax rate, yang diharapkan juga mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak
berdasarkan teori, tidak signifikan secara statistik.
ABSTRACT
In this research study an investigation was conducted into the relationship between tax evasion as an indicator of tax compliance and business expectations and other possible determinants The following variables were chosen to assess their effect on tax evasion net profit margins inventory turnover corporate income the marginal tax rate and the fixed assets ratio Results reveal that the net profit margin and inventory turnover as proxies for business expectations have a negative relationship these results were expected from the theory On the other hand income the fixed assets ratio and the marginal tax rate which were also expected to affect tax compliance in theory did not have a statistically significant effect on tax evasion
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T43192
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Novalina Arifianti
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh dari penghindaran pajak terhadap risiko perusahaan, pengaruh moderasi kepemilikan keluarga terhadap hubungan penghindaran pajak dengan risiko perusahaan, serta pengaruh moderasi keberagaman dewan komisaris terhadap hubungan penghindaran pajak terhadap risiko perusahaan. Data yang digunakan adalah perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2012-2017 dengan jumlah sampel 608. Hasil penelitian menunjukkan penghindaran pajak terbukti berpengaruh positif terhadap risiko perusahaan, kepemilikan keluarga memperlemah pengaruh penghindaran pajak terhadap risiko perusahaan dan keberagaman dewan komisaristidak memoderasi pengaruh penghindaran pajak terhadap risiko.
......This research aims to investigate the effect of tax avoidance on firm risk, effect of tax avoidance on firm risk with family ownership and board diversity as moderating variabel. The samples are 608samples of company listed on the Indonesia Stock Exchange during 2012 to 2017. This research concludes that there is positive effect of tax avoidance on firm risk. Family ownership has weaken tax avoidances effect on firm risk and diversity of board commissioner does not moderate the effect of tax avoidance on risk.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Fitria Sulistya Nova Rini
Abstrak :
Segala data atau keterangan berkaitan dengan Wajib Pajak harus dijaga dan dirahasiakan pejabat pajak dalam rangka rahasia jabatan. Hal ini ditegaskan melalui Pasal 34 ayat (1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan 'Setiap pejabat dilarang memberitahukan kepada pihak lain segala sesuatu yang diketahui atau diberitahukan kepadanya oleh Wajib Pajak dalam rangka jabatan atau pekerjaannya untuk menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan'. Permasalahan pokok adalah bagaimana penerapan Pasal 34 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dalam rangka penyelesaian tunggakan pajak dan bagaimana penyelesaian tentang Daftar Pengemplang Pajak yang sudah diumumkan oleh Ditjen Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan untuk memperoleh informasi secara menyeluruh dan terintegrasi yang terkait dengan kasus diumumkannya Daftar Pengemplang Pajak oleh Direktur Jenderal Pajak kepada publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada kasus tersebut seharusnya pengumuman Daftar Pengemplang Pajak tidak boleh dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak karena melanggar rahasia jabatan dan bertentangan dengan Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Apabila memang terjadi tunggakan pajak bisa dilakukan penagihan melalui teguran, penerbitan surat paksa, penyitaan hingga pelelangan harta Wajib Pajak bukan dengan pengumuman. Pengumuman bisa berdampak negatif terhadap perekonomian yang mengakibatkan target penerimaan negara dari pajak tidak dapat tercapai. Apabila pengumuman sudah dilakukan maka Wajib Pajak yang merasa dirugikan bisa mengajukan gugatan terhadap pejabat pajak dan terhadap pejabat pajak bisa dipidanakan dengan ancaman hukuman yang sudah diatur dalam Undang Undang.
Tax official usually keep the tax payers data in secret due to their professional oath, as stated in Regulation No. 28/2007 Article 34 (1) on the Taxation Definition and Procedures, 'All government official are forbidden to divulge information on the tax payer's to other party in their official capacity to uphold the law'. The main problem discussed in this paper is to acknowledge the application of Article 34 (1) Regulation No. 28/2007 on the Taxation Definition and Procedures, in the settlement of tax arrears and the publication of Tax Evader's List by the Dirjen Pajak (Tax General Directorate). The research method used is literature research, in order to obtain complete and integrated information regarding the publication of Tax Evader's List by the Dirjen Pajak. The research concludes that Dirjen Pajak is not allowed to divulge the Tax Evader's List to the public, since it is against their professional oath and the Tax Definition and Procedures Regulation. Tax cases such as tax arrears should be solved by claiming the tax owed through giving a reprimand, letter force, foreclosure and auction of the tax payer's property. The publication of the Tax Evader's List could have a negative impact to the nation's economy, and it will decrease the government's tax income. The publication of such a list will also generate lawsuits for the tax officials, resulting in sentence according to the law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27397
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Wina Natalia Handoko
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan transfer pricing yang dilakukan oleh PT XYZ dilihat dari ketentuan perpajakan di Indonesia; menjelaskan kebijakan yang akan diambil oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengatasi praktik transfer pricing di Indonesia baik dari sisi administratif maupun pidana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif . Hasil penelitian ini menyimpulkan mengenai praktik transfer pricing yang dilakukan PT XYZ yaitu dengan cara cara menjual produksi batubara dengan harga rendah ke luar negeri, dimana pembeli di luar negeri yang umumnya terafiliasi dengan perusahaan di Indonesia akan menjual kembali barang tambang itu dengan harga lebih tinggi (harga pasar) ke pembeli lainnya. Transaksi transfer pricing yang dilakukan oleh PT XYZ memiliki indikasi adanya hubungan istimewa antar perusahaan dalam satu grup perusahaan dan transaksi tersebut tidak menunjukkan kewajaran akan kelaziman usaha; Transfer Pricing sebaiknya lebih ditempuh dengan kebijakan administratif daripada pemidanaan. Hal ini berdasarkan pada pertimbangan bahwa tujuan pajak bukan pada aspek pidana melainkan untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara. Dengan penerapan kebijakan pidana justru akan menyebabkan kriminalisasi transfer pricing yang kurang jelas dasar hukum pajaknya.
......This thesis discusses the implementation of transfer pricing conducted by PT XYZ from the tax regulation side in Indonesia; explain the policies to be taken by the Directorate General of Taxation to address the transfer pricing practices in Indonesia, both in terms of administrative and criminal. This study uses qualitative methods to the descriptive approach. The results of this study concluded that the transfer pricing practices that do XYZ that is by selling lowpriced coal production overseas, where overseas buyers are generally affiliated with the company in Indonesia will be mine to resell the goods at a higher price (the price market) to another buyer. Transfer pricing of transactions conducted by XYZ Ltd. has indications of a special relationship between companies within a group of companies and the transaction will not show the reasonableness of the prevalence of business; Transfer Pricing policies should be further pursued by administrative rather than criminal prosecution. This is based on the consideration that the purpose of taxes is not the criminal aspect but rather to optimize revenues. With the application of penal policy would likely lead to the criminalization of transfer pricing is less clear legal basis for the tax.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29335
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Dita Suryadinata
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus penghindaran pajak Wajib Pajak Orang Pribadi WP OP atas penghasilan dan kepemilikan aset di negara tax haven dengan melakukan studi kasus di Direktorat Jenderal Pajak DJP . Penelitian dilakukan dengan wawancara terhadap para praktisi di DJP yang membidangi sektor Orang Pribadi dan membahas tiga kasus tentang penghasilan capital gain atas transaksi pengalihan saham, deemed dividend, penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dan kepemilikan aset di negara tax haven. Kesimpulan dari penelitian ini adalah DJP telah melakukan tahapan identifikasi data sampai dengan tindak lanjut untuk penggalian potensi pajak atas penghasilan dan kepemilikan aset di negara tax haven secara efektif dengan memanfaatkan berbagai sumber data eksternal yang relevan.
......The purpose of this research is to analyze individual tax evasion for income and asset ownership in tax haven country by conducting case study in Directorate General of Taxes DGT. This research is conducted by interviewing some individual tax experts in DGT and had discussed three cases like capital gain from stock acquisition, deemed dividend, remuneration and asset ownership in tax haven country. It is concluded that DGT analysis has efficiently conducted from data identification to follow up prrocess by utilizing and maximizing some relevant external data sources.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S66056
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Fadil
Abstrak :
Studi ini merupakan hasil penelitian tentang pengaruh praktik penghindaran pajak terhadap biaya pinjaman dengan memasukkan dampak dari disahkannya peraturan anti penghindaran pajak PMK No. 169/PMK.010/2015. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap biaya pinjaman. Dengan berlaku efektifnya PMK No. 169/PMK.010/2015, menyebabkan biaya pinjaman mengalami penurunan walaupun tidak signifikan. Hal ini terjadi karena PMK No. 169/PMK.010/2015 membatasi penggunaan biaya pinjaman sebagai tax shield, sehingga risiko-risiko yang timbul akibat praktik penghindaran pajak pun berkurang.
Studi ini merupakan hasil penelitian tentang pengaruh praktik penghindaran pajak terhadap biaya pinjaman dengan memasukkan dampak dari disahkannya peraturan anti penghindaran pajak PMK No. 169/PMK.010/2015. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa penghindaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap biaya pinjaman. Dengan berlaku efektifnya PMK No. 169/PMK.010/2015, menyebabkan biaya pinjaman mengalami penurunan walaupun tidak signifikan. Hal ini terjadi karena PMK No. 169/PMK.010/2015 membatasi penggunaan biaya pinjaman sebagai tax shield, sehingga risiko-risiko yang timbul akibat praktik penghindaran pajak pun berkurang.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library