Ditemukan 27 dokumen yang sesuai dengan query
Djaswadin
"Pemilu pada dasarnya merupakan sarana pengakuan dan perwujudan dari hak-hak politik rakyat sekaligus sebagai sarana pengakuan dan perwujudan hak azasi manusia, karena itu pemilu berfungsi sebagai sarana legitimasi politik, perwakilan politik, mekanisme pergantian atau sirkulasi elit dan sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan politik. Sampai Pemilu 1999 Indonesia telah 8 kali melaksanakan pemilihan umum dengan menggunakan sistem proporsional. Sejak tahun 1966 sampai sekarang terjadi polemik dalam masyarakat, apakan sistem ini di pertahankan atau diganti dengan sistem lain yaitu sistem distrik. Perdebatan semakin menarik seiring dengan lemahnya kinerja DPR dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, maupun penyimpangan pelaksanaan sistem ini selama pemerintahan Orde Baru yang berdampak luas dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu pembahasan dalam tesis ini lebih ditekankan pada pelaksanaan sistem proporsional dalam pemilihan umum Orde Baru khususnya upaya-upaya sistimatis pemerintah baik secara konstitusional maupun cara-cara represif guna kemenangan Golkar sebagai partai pemerintah."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11043
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Garini Katia Yunita
"Kasus ini terfokus pada surat wasiat dari Alm. Tan Malaka, yang telah meninggal pada tahun 2011. Saat membuat surat wasiat, Alm. Tan Malaka tengah sakit keras, dan kondisinya membawa keraguan pada kecakapan bertindaknya. Gangguan kesehatan seperti penyakit atau cedera memang dapat mempengaruhi kecakapan bertindak, akan tetapi harus dibuktikan terlebih dahulu bahwa akal pikirannya ikut terganggu. Selain itu, dalam pasal 898 KUH Perdata disertai doktrin, bukti-bukti tentang kecakapan bertindak pemuat wasiat harus diambil yang sedekat mungkin dengan waktu pembuatan surat wasiat. Perkara ini memiliki tiga putusan, dan berakhir dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3124/K/Pdt/2013 yang membatalkan surat wasiat, akan tetapi ditemukan hal yang kurang tepat di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
This case focuses on the testament from Tan Malaka, who died on 2011. When making the will, Tan Malaka had chronic illness, and his condition brought doubts about his legal capacity. Physical problems like illness and injury doues affect one?s capacity to act, but it must be proven first that one?s mind has been affected. In addition, the article 898 of Indonesian Civil Code along with law doctrines state that the proofs about legal capacity of testator must be taken as close as possible from the time of will making. This case has three decisions, and it took conclusion with Supreme Court Decision Number: 3124/K/Pdt/2013which cancelled the testament, but it has been found that the cancellation has some inaccuracies at both District Court, High Court, and Supreme Court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60781
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hardingham, I.J.
Sydney : Law Book Company, 1977
346.931 HAR l
Buku Teks Universitas Indonesia Library
K. Dibia Wigena Usada
"Sistem kekerabatan yang umum berlaku dalam masyarakat adat di Bali adalah sistem kekerabatan patrilineal, yang mengharuskan seseorang mengambil garis keturunan dari pihak ayah (laki-laki). Sistem kekerabatan ini menentukan bahwa yang menjadi ahli waris sekaligus pelanjut keturunan dalam sebuah keluarga adalah anak atau keturunan laki-laki. Dalam beberapa kasus kewarisan adat Bali yang diselesaikan melalui pengadilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan seorang anak perempuan bisa memperoleh hak untuk mewaris sebagaimana seorang anak laki-laki. Putusan tersebut memunculkan pertanyaan, apa yang menjadi dasar pertimbangan diambilnya putusan tersebut, kemudian apa solusinya bila sebuah keluarga tidak memiliki anak laki-laki, dan terakhir bila seorang anak perempuan yang menjadi ahli waris menikah, adakah bentuk perkawinan adat tertentu yang harus dipilihnya agar tetap memiliki hak untuk mewaris tersebut.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yuridis. Hak mewaris yang dimiliki oleh seorang perempuan di Bali biasanya diperoleh ketika seorang anak perempuan diangkat sebagai ahli waris oleh seseorang atau oleh keluarganya sendiri dengan status adat sentana rajeg. Seseorang atau sebuah keluarga yang tidak memiliki keturunan laki-laki, oleh hukum adat yang berlaku di Bali diperbolehkan untuk mengangkat anak sebagai ahli waris sekaligus pelanjut keturunan. Kemudian untuk menjaga agar statusnya sebagai ahli waris dan penerus keturunan dalam keluarganya tidak hilang, seorang anak perempuan yang telah berstatus sebagai sentana rajeg nantinya diharuskan untuk melakukan perkawinan dengan bentuk perkawinan adat nyeburin. Berbeda dengan bentuk perkawinan yang umum dikenal di Bali, perkawinan nyeburin mengakibatkan pihak mempelai laki-laki masuk ke dalam kelompok kekerabatan pihak mempelai perempuan. Adanya aturan adat yang memperbolehkan seorang anak perempuan menjadi ahli waris sekaligus pelanjut keturunan bagi keluarganya, menunjukkan bahwa sistem kekerabatan yang berlaku dalam masyarakat adat di Bali adalah sistem kekerabatan patrilineal tidak murni atau yang disebut dengan sistem patrilineal beralih-alih."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16536
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Bambang Sularso
Depok: Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Wisnu Sardjono
"Seseorang itu mempunyai kebebasan dalam menentukan peruntukan harta kekayaannya kelak setelah ia meninggal dunia. Untuk mewujudkan maksud tersebut pemlik harta bisa membuat wasiat. Dalam membuat wasiat terdapat pembatasan baik menurut Hukum Islam maupun dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. menurut Hukum Islam, wasiat itu tidak boleh lebih dari 1/3 bagian harta peninggalan, sedangkan menurut KUH Perdata wasiat itu tidak boleh melanggar legitiems portie para legitimaris. Disamping itu menurut Hukum Islam, wasiat dilaksanakan sebelum harta peninggalan dibagikan kepada para ahli waris. Menurut KUH Perdata penerima wasiat mempunyai kedudukan sebagai ahli waris, dengan demikian penerima wasiat mengikuti ketentuan seperti ahli waris lainnya (ahli waris menurut undang-undang) dalam masalah yang berkaitan dengan harta peninggalan. Dalam kaitannya dengan masalah wasiat ini, penulis meninjau pelaksanaan wasiat menurut Hukum Islam dalam praktek di Pengadilan Agama, sehubungan dengan peranan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan masalah wasiat khususnya dan kewarisan pada umumnya yang diajukan kepada instansi ini. Pengadilan Agama menjadikan al-Qur'an sebagai sumber hukum dan juga pedoman dalam memberikan fatwa perkara wasiat khususnya dan kewarisan pada umumnya disamping dua sumber Hukum Islam yang lain yakni Sunnah Ras'sul dan Ijtihad. Persoalan yang dihadapi ialah belum adanya kodifikasi Hukum Kewarisan dan kewenangan secara yuridis formal Pengadilan Agama dalam menyelesaikan masalah-masalah kewarisan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lupita Rose Prijadi
"Hibah merupakan suatu pemberian yang dilakukan secara sukarela atau cuma-cuma yang dapat dilakukan baik secara lisan maupun secara tulisan. Hibah yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku dapat mempengaruhi keabsahan hibah dan menimbulkan permasalahan atas status kepemilikan tanah. Seperti pada kasus Nomor 3734 K/Pdt/2021, terdapat salah satu ahli waris yang menghibahkan sebidang tanah hak bagian waris, yang diperoleh berdasarkan pembagian waris kepada ahli waris lainnya tetapi hibah tersebut dilakukan secara lisan dan sertipikat atas tanah masih atas nama pewaris. Penelitian ini mengkaji mengenai keabsahan hibah secara lisan ditinjau dari hukum Islam dan hukum perdata (KUHPerdata) atas putusan hakim pada putusan tersebut dan mengkaji prosedur peralihan hak atas tanah dengan hibah secara lisan dalam proses pembagian waris pada kasus putusan tersebut. Data dianalisis secara kualitatif berdasarkan hasil wawancara dan bahan hukum lainnya. Hasil penelitian diperoleh bahwa keabsahan suatu hibah secara lisan dapat berbeda tergantung pada pandangan hukum apa hibah dilakukan. Hibah dengan objek berupa tanah yang merupakan bagian hak warisan ahli waris secara hukum Islam adalah sah, tetapi bisa menjadi tidak sah jika dipandang secara hukum perdata karena belum ada penyerahan secara yuridis atas bagian hak warisan tersebut. Selama kepemilikan atas tanah yang tercatat pada sertipikat hak atas tanah masih tercatat milik pewaris, tanah tersebut belum beralih hak kepemilikannya kepada orang lain. Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak dapat mencatatkan peralihan hak atas tanah yang dilakukan melalui hibah secara lisan karena membutuhkan suatu akta tertulis yang dapat menjelaskan dengan jelas peralihan haknya. Meskipun suatu perbuatan hukum peralihan hak atas tanah sah secara hukum dinyatakan oleh majelis hakim pada pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, pencatatan peralihan hak atas tanah tetaplah harus berdasarkan akta tulisan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang untuk itu. Dengan demikian, peralihan hak yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah peralihan hak karena pewarisan.
Grant is a gift made voluntarily or free of charge which can be done either verbally or in writing. Grants made without fulfilling the applicable terms and conditions can affect the validity of the grant and cause problems regarding land ownership status. As in case based on Supreme Court Decision Number 3734 K/Pdt/2021, there was one of the heirs donated a plot of land with inheritance rights obtained based on the distribution of inheritance to other heirs, but the gift was made verbally, and the land certificate was still in the name of another person who deceased. This research examines the validity of verbal grants in terms of Islamic law and civil law (Civil Code) based on the judge's decision on the decision and examines the procedure for transferring land rights with a verbal grant in the process of dividing inheritance in the case of the decision. Data was analyzed qualitatively based on interview results and other legal materials. The research results show that the validity of an oral grant can differ depending on the legal perspective under which the gift is made. Grants with objects in the form of land which are part of the heir’s inheritance rights are valid under Islamic law but can be invalid if viewed under civil law because there has been no juridical transfer of that part of the inheritance rights. If the ownership of the land recorded on the land certificate is still recorded as belonging to another person who deceased, the ownership rights of the land have not been transferred to someone else. The Agrarian and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN) cannot register transfers of land rights made through verbal grants because they require a written deed that can clearly clarify the transfer of rights. Even though a legal act of transferring land rights is legally declared by a panel of judges in a court that has permanent legal force, the recording of the transfer of land rights must still be based on a written deed made by an authorized official for that purpose. Thus, the transfer of rights that must be carried out first is the transfer of rights due to inheritance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Bailey, S.J.
London : Pitman, 1948
346.420 BAI l
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Shidqi Ichsan
"Dalam hukum waris di Indonesia, dikenal kewarisan secara undang-undang dan secara surat wasiat. Surat Wasiat merupakan instrument bagi Pewaris apabila ingin memberikan harta yang dimilikinya kepada seseorang yang ia kehendaki. Namun, pada praktiknya surat wasiat digunakan untuk alat bagi seseorang untuk menguasai keseluruhan harta benda yang dimiliki oleh pewaris atau bahkan pewarisnya sendiri yang ingin memberikan kepada seseorang sesuai dengan keinginannya. Penelitian ini memaparkan aspek hukum waris di Indonesia dengan fokus utama pada penggunaan dan peran surat wasiat. Analisis ini mencakup deskripsi dan pengaturan dari surat wasiat, serta proses transfer harta warisan dan penanganannya dalam kasus sengketa. Meskipun surat wasiat digunakan sebagai alat hukum yang sah untuk mendistribusikan harta, hukum waris Indonesia telah menetapkan sejumlah batasan untuk melindungi hak-hak ahli waris, termasuk anak-anak dan pasangan pewaris. Konsep "legitime portie" atau bagian minimum dari harta yang harus diberikan kepada ahli waris tertentu, dijelaskan dalam penelitian ini sebagai cara untuk memastikan keseimbangan dan keadilan dalam pembagian harta. Ahli waris yang merasa bahwa hak legitime portie mereka belum terpenuhi dapat memanfaatkan hak "inkorting", yaitu proses hukum yang memungkinkan mereka untuk menuntut penyesuaian atau pengurangan bagian harta yang diberikan melalui surat wasiat. Penelitian ini juga membahas alasan pembatalan surat wasiat. Bahwa pelanggaran terhadap legitime portie tidak menjadi dasar pembatalan surat wasiat, melainkan penyelewengan terhadap syarat formil yang memungkinkan untuk membatalkan surat wasiat. Secara keseluruhan, hukum waris di Indonesia menciptakan keseimbangan antara hak pewaris untuk membuat wasiat dan perlindungan hak-hak ahli waris, terutama dalam konteks hak "legitime". Penelitian ini menunjukkan bagaimana hukum waris berfungsi untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan ahli waris dalam pembagian harta warisan.
In Indonesian inheritance law, there are known types of inheritance through statutory provisions and through testaments. A testament serves as an instrument for the testator if they wish to bequeath their property to a person of their choosing. However, in practice, testaments are used as a tool for someone to control all the property owned by the testator or even for the testator themselves to grant it to a person according to their wishes. This study presents aspects of inheritance law in Indonesia with a primary focus on the use and role of testaments. This analysis includes a description and arrangement of testaments, as well as the process of transferring inherited property and its handling in case of disputes. While a testament is used as a valid legal tool to distribute property, Indonesian inheritance law has established a number of limitations to protect the rights of heirs, including children and spouses of the testator. The concept of "legitime portie", or the minimum portion of the property that must be given to certain heirs, is explained in this study as a means to ensure balance and fairness in the division of property. Heirs who feel that their legitime portie rights have not been fulfilled can utilize the right of "inkorting", a legal process that allows them to demand adjustment or reduction of the portion of the property given through the testament. This study also discusses the reasons for the revocation of a testament, indicating that violation of the legitime portie does not constitute grounds for the revocation of a testament, but rather deviations from formal requirements that allow for the annulment of the testament. Overall, Indonesian inheritance law creates a balance between the rights of the testator to make a testament and the protection of the rights of heirs, especially in the context of "legitime" rights. This study shows how inheritance law works to maintain justice and the welfare of the heirs in the distribution of inheritance property."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Kathryn Eliseba Suyanto
"Penelitian ini membahas mengenai adanya kekeliruan penerapan hukum hibah wasiat dalam putusan pengadilan. Hal ini mengakibatkan perbedaan pandangan diantara majelis hakim di berbagai tingkat pengadilan mengenai keabsahan akta wasiat. Pewaris dalam kasus ini menghibahwasiatkan harta kekayaannya dalam akta wasiat dengan memberikan sertipikat hak milik objek wasiat kepada penerima hibah wasiat. Sebelum meninggal dunia pewaris menjual objek wasiat kepada pihak lain yang dituangkan dalam akta jual beli menggunakan sertipikat pengganti yang telah diterbitkan. Penerima hibah wasiat mengajukan gugatan pembatalan perjanjian jual beli atas dasar pewaris tidak cakap melakukan perbuatan hukum serta pewaris tidak berhak lagi atas objek wasiat sejak ditandatanganinya akta wasiat. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah mengenai perbandingan penerapan hukum hibah wasiat oleh institusi pengadilan dan akibat hukum jual beli terhadap akta wasiat. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini adalah majelis hakim Mahkamah Agung di tingkat peninjauan kembali membatalkan putusan
judex facti yang mengesahkan akta wasiat. Peralihan hak melalui jual beli atas objek hibah wasiat merupakan bentuk pencabutan wasiat secara diam-diam yang mengakibatkan akta wasiat menjadi tidak berlaku lagi bagi penerima hibah wasiat sebagaimana diatur Pasal 996 KUHPerdata. Pencabutan akta wasiat melalui jual beli yang dilakukan pewaris dalam keadaan sakit tidak dapat disimpulkan sebagai perjanjian yang cacat hukum. Dengan dibatalkannya akta wasiat, maka akta jual beli berlaku mengikat secara hukum. Saran dari penelitian ini perlunya perbaikan dalam institusi pengadilan dalam memutus perkara tidak hanya secara gramatikal, tetapi memahami maksud dari undang-undang dan pendapat para ahli.
This research discusses the application of the law of wills in court decisions. This resulted in different views among the panel of judges at various levels of the court regarding the validity of the testament. The testator in this case bequest his assets in the testament by giving a certificate of ownership of inheritance object of the will to the legatee of the testament. Prior to death, the testator sells the bequest grant object to another party as stated in the deed of sale and purchase using a substitute certificate that has been issued. The legatee of the testament files a lawsuit for the cancellation of the sale and purchase agreement on the basis that the testator is not capable of carrying out legal actions and the testator is no longer entitled to the object of the will since the signing of the testament. The problems raised in this research are the comparison of the legal application of law of wills by court institutions and the legal consequences of the sale and purchase agreement against the testament. To answer these problems, a normative juridical research method is used, with an explanatory research typology. The results of the analysis of this reseacrh are that the panel of judges of the Supreme Court canceled the judex facti decision that ratified the testament. The transfer of rights through the sale and purchase of the object of a testament is a form of revocation of a testament that results in a testament is no longer valid for the legatee as stipulated in Article 996 of the Civil Code. The revocation of a testament through a sale and purchase carried out by the testator in a sick condition cannot be concluded as a legally flawed agreement. With the cancellation of the testament, the sale and purchase deed is legally binding. The suggestions from this research is that the need for improvements in court institutions in deciding cases not only grammatically, but also understanding the intent of the law and the opinions of experts to provide legal certainty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library