Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Batubara, Mohammad Isfan
"ABSTRACT
Semenjak tahun 1992, setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, industri asuransi mulai berkembang. Perusahaan asuransi di masa perkembangan industri asuransi yang pesat dituntut untuk dapat memenuhi keinginan perorangan dengan risiko yang beragam. Perusahaan-perusahaan asuransi saat ini memiliki produk asuransi yang dikhususkan untuk profesi-profesi tertentu seperti advokat, akuntan, konsultan, firma hukum, dan juga dokter, produk ini dikenal dengan istilah Professional Liability Insurance. Profesi yang ditanggung oleh Professional Liability Insurance bermacam-macam dan bergantung kepada ketersediaan dari perusahaan asuransi itu sendiri. Praktik profesi dokter memiliki risiko yang tinggi karena setiap tindakannya sangat krusial dan karena itu memerlukan standar operasional yang ketat dalam praktik professionalnya sehingga pasien dapat ditangani dengan tepat. Karena besarnya risiko yang dihadapi oleh profesi dokter ini, maka produk Professional Liability Insurance sangat dibutuhkan oleh profesi dokter. Pengaturan mengenai kewajiban memiliki Professional Liability Insurance bagi profesi dokter Indonesia sangat diperlukan dikarenakan produk asuransi ini memberikan perlindungan kepada profesi dokter dalam menjalankan profesinya sebagai dokter.

ABSTRACT
Since 1992, Insurance industry has began to developed after The Insurance Act Number 2 Year 1992 was released. At this era, Insurance companies demanded by the people to fulfill their needs to be insured from various kinds of risk. Insurance companies nowadays have a various product to offer to a different kind of profession such as accountant, consultant, lawyer, and also a doctor, that generally this product known as Professional Liability Insurance. In practice, medical profession (such as doctor) is a high risk profession and is required a professional standard so that the patient can be handled properly. Because of how high risk the medical profession is, the doctor is urgently need to have a Professional Liability Insurance while they are practicing. The obligation for medical profession to have such a insurance product hasnt been ruled so far. That regulation is urgently needed for the doctor nowadays as they are practicing so that their risk will be covered by insurance company."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sundra
"ABSTRAK
Penelitian yang menganalisis data kualitatif dan data sekunder ini bertujuan
untuk mengetahui potensi, manfaat dan tata laksana asuransi malpraktik medis
bagi PPK tingkat pertama di era SJSN. Kejadian malpraktik medis di Indonesia
masih merupakan fenomena gunung es. Dokter mempunyai potensi mengalami
kebangkrutan akibat gugatan ganti rugi oleh pasien dan/atau keluarganya,
terutama akibat kerugian nonmateriel. Pada awal dilaksanakan SJSN, asuransi
malpraktik medis diserahkan pada mekanisme pasar melalui perusahaan asuransi
komersial. Sebaiknya asuransi malpraktik medis ini dikelola oleh badan hukum
nirlaba dan bersifat wajib kepada seluruh dokter yang menjalin kerjasama dengan
BPJS.

ABSTRACT
This study analyzed qualitative and secondary data to determine the
potential, benefit and governance of medical malpractice insurance for the general
practitioners in the era of SJSN. The incidence of medical malpractice in
Indonesia is still an iceberg phenomenon. Doctors have potential of bankruptcy
due to the patient and/or the family lawsuit, especially non-material loss. In the
beginning of implementation SJSN, medical malpractice insurance will be
provided through the market mechanism, managed by a commercial insurance
company. Ideally, the medical malpractice insurance is managed by a non-profit
company and obligatory to all doctors who establish cooperation with BPJS."
2013
T36044
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irna Sjahriana
"Kesadaran hukum yang tinggi dewasa ini telah menyadarkan manusia akan hak-haknya di samping kewajiban yang harus dipenuhinya. Kesadaran manusia akan hak-haknya ini menyebabkan manusia berusaha untuk memperoleh atau mempertahankan hak-haknya tersebut apabila terjadi pelanggaran atasnya. Di bidang hukum kesehatan misalnya; dahulu seorang dokter mempunyai kedudukan yang tinggi dan dianggap sebagai orang yang paling tahu, sehingga masyarakat selalu mengikuti saja apa yang dikatakan oleh dokter tersebut, walaupun sebenarnya dokter tersebut melakukan kesalahan. Akan tetapi lambat laun masyarakat menyadari bahwa dokter itu manusia biasa juga seperti mereka. Seorang dokter juga dapat melakukan kesalahan-kesalahan yang menimbulkan kerugian bagi pasiennya. Sekarang ini mereka tidak tinggal diam saja, akan tetapi menuntut adanya suatu pertanggungjawaban atas kesalahan yang dilakukan dokter melalui suatu upaya hukum. Seorang dokter yang baik tentunya akan bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukannya tersebut. Di bidang hukum perdata, pertanggungjawaban tersebut dilakukan dengan cara memberikan suatu ganti kerugian. Salah satu upaya untuk melaksanakan hal tersebut adalah dengan melalui jasa asuransi. Dewasa ini telah berkembang suatu produk professional indemnity insurance yang juga dapat berlaku bagi profesi seorang dokter. Untuk itu dalam skripsi ini penulis akan mencoba membahas sejauh mana peranan produk jasa asuransi ini dalam rangka pertanggungjawaban seorang dokter atas kesalahan yang dilakukannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20662
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Sheriman
"Fungsi Asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter tidak hanya sebatas untuk mengalihkan resiko, tetapi juga membantu dokter dalam hal litigasi. Dengan demikian, melalui asuransi, ganti rugi sebagai tanggung jawab dokter akibat tindakan malpraktik dapat dialihkan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi, sekaligus dokter dapat terhindar dari stress proses litigasi, yang dapat berdampak pada malpraktek lainnya. Namun sayangnya, sementara dokter-dokter di Amerika (AS), menyambut baik manfaat tersebut, sebaliknya, dokter-dokter di Indonesia cenderung mengabaikannya. Kondisi ini terkait erat dengan konsep tanggung jawab hukum profesi dokter yang diterapkan di Indonesia.
Untuk memecahkan masalah diatas, adalah penting untuk mengetahui 1) Bagaimana dampak perkembangan pemahaman Perbuatan Melawan Hukum (PMH/Civil Law),dan Tort (Common law) terhadap tanggung jawabperdata. 2) Bagaimana konsep dasar tanggung jawab hukum profesi dokter di Indonesia dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS), dan New Zealand (NZ). 3) Bagaimana peran asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter dalam melindungi dokter dan pasien di Indonesia dibandingkan dengan AS, NZ. 4) Bagaimana sistem asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter di Indonesia, dibandingkan dengan AS. Dengan berpatokan pada teori Corrective justice dengan metode analisa normatif dan di dukung oleh beberapa pendekatan seperti UU, perbandingan hukum, sejarah, konsep, kasus, ditemukan bahwa 1) Perkembangan pemahaman PMH berdampak pada meluasnya tanggung jawab perdata, meliputi perbuatan karena lalai/kelalaian, demikian juga yang terjadi pada Tort. 2) Meskipun dalam kasus-kasus khusus, AS menerapkan kebijakan yang berbeda dengan Indonesia, namun konsep tanggung jawab hukumnya tidak berbeda. Sedangkan NZ, menerapkan konsep yang berbeda. 3) Baik di AS maupun Indonesia, manfaat asuransi, berdampak positip terhadap perlindungan baik bagi dokter maupun pasien. Sedangkan, NZ, tidak menggunakan asuransi, melainkan kebijakan pajak. 4) Selain ditemukan beberapa perbedaan dalam sistem asuransi AS dan Indonesia, ditemukan juga dampak dari perbedaan tersebut terhadap dokter dan pasien. Berdasarkan temuan di atas, penilitian ini mengemukan beberapa saran untuk meningkatkan minat dokterdokter Indonesia, terhadap Asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter, demi perlindungan dokter dan pasien.

The aim of physician Liability Insurance is not only to shift the risk, but also provides a litigation support to Doctors. Through insurance, all indemnities caused by medical malpractices that should be borne by Doctors could be shifted to Insurance Company while Doctors is free from stress of a litigation process that can impact into another malpractice action. However, in fact that this insurance is warmly welcome by Doctors in United States of America (USA), Doctors in Indonesia tend to ignore the benefits or even worse, the existence of this insurance. The condition is associated with the concept of medical malpractice liability that applied in Indonesia.
In order to solve this problem, there are several questions that should be answered, such as: 1) How the development of understanding of unlawful act, according to Civil Law and Tort Common Law impact on civil right. 2) How the basic concept of physician liability in Indonesia compared to United States of America (USA) and New Zealand (NZ). 3) How the physician Liability Insurance protects both patient and doctor in Indonesia, compared to USA and NZ. 4) How Indonesia?s physician Liability Insurance system compared to USA. By using Corrective Justice Theory and Normative Analysis Method, supported by several approaches in legislation, comparison, history, concepts and cases, it shows that: 1) The development of unlawful act (civil law) understanding resulted in broader civil liability including the liability caused by negligence, as well as in Tort (common law). 2) In fact that even though on very specific cases, USA has a different policy than Indonesia, but still used the same basic concept. On contrary, NZ, uses a different concept. 3) In Both USA and Indonesia, Physician Liability Insurance has a positive outcome in protecting patient and doctor, while NZ holds tax policy. 4) Beside several differentiates of the insurance system using by Indonesia and USA, the study also found several impact both to patient and doctor are caused by these differentiates. Based on the above findings, there are several suggestions to increase Indonesia?s physician's interest to buy insurance for protection both to doctor and patient."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
D2234
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maryland: An Aspen, 1990
362.11 ESS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library