Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 83 dokumen yang sesuai dengan query
cover
JSEPU 2:2(2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Chulaifah
"This study aims to describe the society perception towards the existence of Mandatory Reporting Recipient Institution. This research uses a qualitative approach with descriptive analysis technique. Data collection was conducted by spreading out questionnaires to the community, social institution and the organizer of the institution. The location and respondents of the research were determinated purposively, that is in Medan City, Sumatera Utara Province.Respondents were consisted of 60 people who lived around the 6 IPWL regions and one was from Social Department officer and also one chairman or management of IPWL each from six IPWLs. The data and information collected were analyzed descriptively qualitatively. The result of the research showed that 80 percent of respondents had not understood the IPWL existence yet. This was because of the lack of program socialization on IPWL to the community. It isrecommended to the Indonesian Republic Ministry of Social to socialize the tasks, roles and functions of IPWL as a rehabilitation managing institution for drugs users to the community widely through social service bodies, social media both press and electronic ones."
Yogyakarta : Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta, 2018
300 JPKS 17:01 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Malik
"Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Berlakunya Undang-Undang ini membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu yang semula lebih bersifat sentralistis menjadi lebih bersifat desentralistis dengan memberikan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah. Otonomi daerah menimbulkan konsekuensi luasnya kewenangan yang dimiliki daerah, sehingga harus dilakukan reaktualisasi kewenangan dan dilakukannya restrukturisasi kelembagaan pemerintah daerah.
Salah satu persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah pembentukan kelembagaan atau perangkat daerah. Sering kita temui pembentukan lembaga oleh pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat sehingga kelembagaan yang ada cendrung gemuk sehingga terjadi inefesiensi dan inefektifitas dan pada akhirnya akan menghambat tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Studi ini bertujuan untuk mengetahui dan memberi gambaran tentang faktor-faktor yang mempengaruhi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembentukan dinas daerah. Dengan menggunakan pendekatan kualitaf, penulis dalam penelitian ini berusaha untuk mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembentukan dinas daerah tersebut. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2000 tentang Pedoman Perangkat Daerah, ada empat faktor yang perlu menjadi pertimbangan dalam pembentukan dinas daerah yaitu: 1) Kewenangan yang dimiliki oleh Daerah, 2) Karakteristik, potensi, dan kebutuhan daerah, 3) Kemampuan keuangan daerah, 4) Ketersediaan sumber daya aparatur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari empat faktor yang perlu menjadi pertimbangan dalam pembentukkan dinas daerah hanya ada dua faktor yang paling berpengaruh bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembentukan dinas daerah, yaitu faktor kewenangan yang dimiliki dan karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah (berkaitan dengan kondisi riil daerah).
Faktor kemampuan keuangan daerah sangat lemah dijadikan acuan karena tidak adanya standar pelayanan minimum (SPA). Oleh karena itu tidak mungkin dilakukannya standart spending assessment (taksiran pengeluaran atas standar yang berlaku) sehingga sulit untuk mendeteksi biaya untuk anggaran suatu dinas. Sebagai tolak ukur yang dapat dijadikan acuan dalam pembentukan lembaga/dinas daerah adalah tercapainya perbandingan yang ideal antara pengeluaran rutin dan pembangunan (minimal 40%:60%). Ketika Pengeluaran rutin cendrung membesar maka perlu diadakan perampingan atau restrukturisasi lembaga yang ada.
Sedangkan Faktor ketersediaan sumber daya aparatur pun tidak bisa dijadikan acuan untuk dijadikan pertimbangan dalam pembentukan lembaga/dinas daerah. karena ketersediaan sumber daya aparatur merupakan konsekuensi adanya restrukturisasi kelembagaan. Dengan demikian ketersediaan sumber daya aparatur merupakan respon terhadap adanya struktur baru sebagai implikasi dari pembentukan lembaga/dinas daerah, dimana setelah terbentuknya struktur baru dilakukan upaya pemenuhan orang-orang yang sesuai dengan kebutuhan sebuah organisasi.
Jadi faktor utama yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten Indragiri Hilir dalam pembentukan dinas daerah adalah kewenangan yang dimiliki sesuai dengan kondisi riil daerah dalam rangka memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan dana yang tersedia sehingga menghasilkan dinas daerah yang efesien dan efektif. Untuk meningkatkan produktifitas maka perlu diadakannya upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur yang ada melalui pendidikan dan pelatihan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T4386
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soenandar S. Soeparno
"Sebagai akibat Krisis Moneter yang terjadi dibeberapa negara tetangga telah mengakibatkan terjadinya Krisis Ekonomi di Indonesia yang berkepanjangan serta telah berlangsung lebih dari dua tahun. Dampak krisis ekonomi telah mengakibatkan terjadinya kebangkrutan pada sejumlah perusahaan di Indonesia.
Pada hakekatnya perusahaan adalah sebuah organisasi menjalankan aktivitas usahanya untuk mendapatkan penghasilan guna kepentingan dan existensi seluruh anggotanya (baik pemegang saham, karyawan serta lingkungan dimana perusahaan tersebut berada), oleh karena itu bagaimanapun beratnya, harus diusahakan agar perusahaan harus tetap survive.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengamati dan melakukan analisis terhadap langkah yang dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang jasa rekayasa dan konstruksi dalam upayanya keluar dari situasi krisis yang melanda perusahaan sebagai akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Fokus penelitian diarahkan kepada kinerja keuangan dan non keuangan perusahaan dengan memanfaatkan data yang diperoleh melalui serangkaian observasi lapangan, wawancara serta pengumpulan data primer perusahaan. Untuk melakukan analisis terhadap upaya strategis yang dilakukan perusahaan terhadap pinjaman dipergunakan teori Restrukturisasi Pinjaman sedangkan untuk kinerja keuangan perusahaan mempergunakan metode Rational Goal Model dengan analisis rasio. Selanjutnya untuk menganalisis kinerja non keuangan perusahaan menggunakan pendekatan Balance Score Card.
Dari hasil penelitian terhadap seluruh upaya perusahaan bisa disimpulkan bahwa upaya mengatasi keadaan krisis dengan melakukan efisiensi biaya serta mencari alternatif pendapatan, bisa dianggap cukup berhasil terbukti perusahaan tetap eksis, serta membaiknya kondisi keuangan perusahaan. Justru pada masa krisis perusahaan bisa melakukan tindakan-tindakan perbaikan.
Sekalipun demikian dilihat dari kinerja perusahaan secara keseluruhan terbukti semua hal yang telah dilakukan perusahaan dimasa lalu masih perlu dilakukan penyempumaan agar mencapai kinerja perusahaan yang lebih baik. Hal ini tercermin dan hasil penelitian terhadap kinerja perusahaan dengan metode Balance Score Card sekalipun berhasil mendapatkan skor keseluruhan 69 ( enam puluh sembilan ) tingkat kualifikasi perusahaan "baik" tetapi tetap harus ditingkatkan.
Suatu hal yang harus dilakukan perusahaan di masa depan adalah melakukan perbaikan internal dengan meningkatkan kompetensi melalui proses pendidikan dan latihan, mempertahankan hubungan dengan pelanggan maupun pemasok dan secara bertahap memperbaiki struktur keuangan perusahaan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T8662
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yasrizal
"Dalam masa millenium tiga ini dengan intensitas perubahan tinggi dan ketidakpastian lingkungan, maka organisasi yang dapat bertahan adalah organisasi yang adaptif terhadap perubahan dan mempunyai kemampuan melakukan manajamen perubahan.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah manajemen perubahan menurut pegawai pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Agam. Untuk menganalisis penelitian ini penulis menggunakan kerangka Seven' S Mc Kinsey yakni, strategi, struktur, sistem, gaya kepemimpinan, sumber daya manusia, keahlian dan nilai kebersamaan.
Dalam mengumpulkan data, penulis menyebarkan kuesioner kepada 74 orang responden / seluruh pegawai Sekretariat Pemerintah Kabupaten Agam, melakukan wawancara dengan Sekda dan Asisten Sekda serta beberapa orang Kabag, pegawai dan melakukan observasi. Analisis data bersifat kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa:
1. Menurut pegawai bahwa Sekretariat Pemerintah Kabupaten Agam mempunyai strategi dalam melaksanakan tugas dan dewasa ini Sekretariat Pemerintah Kabupaten Agam melaksanakan manajemen perubahan dan mereka merasakan pentingnya perubahan strategi itu, karena sosialisasi yang baik sehingga mereka menerima dan memahami perubahan strategi tersebut.
2. Menurut pegawai pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Agam telah terjadi perubahan sistem, dimana dulunya masih banyak bersifat manual sekarang telah beralih ke komputerisasi sampai ke tingkat Nagari / Desa, telah tersedianya perangkat sistem informasi manajemen dengan operatornya, koordinasi dengan Dinas, Badan, Kantor dan lainnya berjalan lancar, hubungan sesama karyawan harmonis. Pegawai memahami dan mendukung perubahan sistem tersebut.
3. Menurut pegawai terjadi perubahan struktur organisasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten Agam sesuai dengan PP No 84 Tahun 2000, perubahan itu sering disosialisasikan, terdapatnya Juklak dan Juknis, pembagian tugas, fungsi dan tanggungjawab yang lebih terarah.
4. Menurut pegawai terdapat perubahan gaya kepemimpinan pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Agam. Hubungan mereka harmonis dengan atasan, atasan sering memberikan motivasi, pujian / penghargaan bagi yang berprestasi, begitupun teguran / sanksi yang agak tegas bagi yang melakukan kesalahan dan mereka agak dilibatkan dalam perumusan kebijakan organisasi.
5. Menurut pegawai terdapat perubahan dalam sumber daya manusia pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Agam, dimana terdapatnya proses perekrutan pegawai sesuai dengan kebutuhan, penempatan yang mengarah pada pendidikan dan keahliannya, pengembangan SDM sesuai kebutuhan dan banyaknya terbuka kesempatan untuk meningkatkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. Ini didukung minat pegawai yang tinggi untuk melanjutkan pendidikannya.
6. Menurut pegawai terdapat perubahan keahlian para pegawai Sekretariat Pemerintah Kabupaten Agam dewasa, ini dapat dilihat perencanaan diktat yang agak memadai, yang berdampak meningkatkan kemampuan, keterampilan pegawai.
7. Menurut pegawai terdapat perubahan nilai kebersamaan pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Agam dewasa ini. Mereka mengetahui visi, misi dan budaya organisasi, mereka dapat memahami, menerima, merasa banaga dan patuh terhadap visi, misi dan budaya organisasi Sekretariat Pemerintah, Kabupaten Agam."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T10399
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tunas Dwidharto
"Wawasan Nusantara pada awalnya merupakan konsep hukum laut tentang wilayah perairan negara Republik Indonesia yang pada intinya menetapkan keutuhan wilayah territorial sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara pulau-pulau dan perairan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangan politik ketatanegaraan konsep Wawasan Nusantara berkembang secara luas sebagai nilai doktrin dan dijadikan Wawasan Nasional sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam berbagai aspek penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna memenuhi kesejahteraan dan keamanannya.
Secara Yuridis dan Ketatanegaraan Wawasan Nusantara telah ditetapkan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sejak tahun 1973 dan berlanjut pada GBHN 1998, ditegaskan bahwa Wawasan Nusantara sebagai wawasan dalam pencapaian, tujuan pembangunan nasional mencakup : perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan sosial budaya, satu kesatuan ekonomi dan satu kesatuan pertahanan keamanan.
Oleh karena itu, Wawasan Nusantara perlu diimplementasi dalam sistem pemerintahan dengan memperhatikan aspirasi dan perkembangan politik, paradigma desentralisasi, demokratisasi serta keadilan sosial yang menjadi tuntutan rakyat diberbagai bidang kehidupan, termasuk dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang desentralisasi dengan otonomi yang luas dan nyata kepada daerah.
Selama kurun waktu diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di daerah pelaksanaan Otonomi Daerah tidak berjalan seperti yang diharapkan di daerah dan lebih bersifat sentralistik daripada desentralisasi, serta membatasi demokratisasi di daerah karena kuatnya pengaruh (dominasi) pusat terhadap daerah sehingga menimbulkan ketergantungan daerah terhadap pusat dan terjadi hubungan pemerintah yang tidak kondusif terutama dalam perimbangan keuangan pusat dan daerah secara proporsional dan adil.
Untuk mendorong daerah lebih mampu dan mandiri sebenarnya telah diambil kebijakan dengan penetapan model percontohan otonomi daerah yang semula diharapkan mempunyai "Spin of Effects" yang dapat dikembangkan keberhasilannya sesuai dengan kondisi dan karakteristik alamiah dan sosial daerah. Namun kebijakan pemerintah ini tidak berjalan dengan baik karena tidak didukung "Political Will" dan komitmen yang kuat dan Pemerintah Pusat.
Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka terjadi arus balik pemerintahan sesuai era desentralisasi, maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kota I Kabupaten harus melakukan Reformasi dibidang kelembagaan dengan melakukan Restrukturisasi, Reorganisasi dan Refungsionalisasi Pemerintahan Daerah.
Dalam penelitian ini akan diteliti persoalan implementasi Wawasan Nusantara dalam pelaksanaan otonomi derah terutama mengenai pembangunan lembaga pemerintah daerah Kabupaten Banyumas pada waktu berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 hubungan pusat dan daerah serta penerapan Wawasan Nusantara dalam pembangunan lembaga di era Reformasi dengan pendekatan yang komprehensip atau pendekatan Ketahanan Nasional (Asta Gatra) dengan mengkaji aspek-aspek alamiah dan sosial serta lingkungan Strategi yang mempengaruhi pelaksanaan otonomi daerah.
Metode penelitian dalam penulisan tesis ini adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara dengan pejabat ditingkat pusat, provinsi dan Kabupaten Banyumas yang sangat berkompeten dengan pengambilan kebijakan dalam pembangunan lembaga, pengamatan di lapangan (observasi) dengan didukung Study Kepustakaan dan peraturan perundangan.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa meskipun Wawasan Nusantara telah dijadikan Wawasan Nasional sebagai Wawasan dalam pencapaian tujuan pembangunan sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya dan satu kesatuan pertahanan keamanan belum sepenuhnya diimplementasikan dalam kebijakan pemerintahan daerah terutama dalam pembangunan lembaga yang harus memberikan peluang, dorongan, kreativitas dan partisipasi masyarakat di Kabupaten, meskipun secara Implicit penerapan Wawasan Nusantara telah sebagian dilaksanakan dengan mengedepankan wacana kesatuan dan persatuan dalam pengambilan keputusan atau penerapan kebijakan pemerintah.
Dengan analisis atau pendekatan aspek alamiah (Tri Gatra) dan aspek sosial (Panca Gatra) memperlihatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah pada Kabupaten sangat strategic dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju penguatan kondisi Kabupaten Banyumas.
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 pelaksanaan otonomi daerah Kabupaten merupakan Reformasi dan pemberdayaan kelembagaan (organisasi) pemerintah daerah sebagai alat dan wadah untuk menggerakkan pemerintahan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk mewujudkan demokratisasi dan keadilan sesuai aspirasi masyarakat daerah. Dilain pihak dengan pelaksanaan otonomi daerah secara luas dan nyata dengan pemberian kewenanganlurusan kepada Kabupaten Banyumas membawa implikasi terhadap meningkatnya beban tugas dan tanggungjawab, pembiayaan (anggaran) dalam rangka pemberian pelayanan dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin besar.
Selanjutnya untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah Kabupaten diperiukan persamaan persepsi dari aparatur pemerintah pusat dan daerah dengan dilandasi komitmen dan kemauan politik yang kuat (Political Will) sekaligus, mengantisipasi dan merespon tuntutan dan dinamika pembangunan dan aspirasi rakyat yang terus berkembang.
Wawasan nusantara sebagai dokrin, nilai dan pedoman dalam implementasi sistem pemerintahan dan otonomi daerah sebagai sub sistemnya hendaknya selalu diaktualisasikan sesuai dengan dinamika dan peradigma dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan karakteristik bangsa Indonesia yang bersifat majemuk dengan mengakui Kebhineka Tunggal Ikaan bangsa Indonesia tidak bersifat seragam (Uniform) tetapi mengedepankan kesatuan (unity), untuk mencapai tujuan kesejallteraan dan keamanan yang pada gilirannya memperkuat ketahanan daerah, regional dan nasional dalam Ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T1517
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fauziah
"Penelitian ini mencoba memusatkan kajian kepada kemampuan Manajemen Diklat Departemen Tenaga Kerja, dengan menganalisis sejumlah faktor yang diduga sangat dominan mempengaruhinya, yaitu kemampuan penyelenggara, widyaiswara, peserta, perencanaan kebutuhan diktat, kurikulum, sarana dan parasana, serta danalpembiayaan diklat.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu dengan cara mengungkapkan masalah-masalah yang terjadi, menganalisis sejumlah data, informasi, dan fakta dengan peneliti sebagai Human Instrument. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
Manajemen Diktat pada Pusdiklat Depnaker ternyata belum menunjukan keberhasilan baik dari segi efektivitas maupun dari segi efisiensi penyelenggaraan Diklat. Hal tersebut disebabkan oleh faktor-faktor utama yang mempengaruhinya yaitu; lemahnya kemampuan profesional penyelenggara, widyaiswara, kondisi awal peserta, lemahnya proses seleksi, kurang jelasnya penjabaran identifikasi training needs dalam kurikulum, pengelolaan sarana dan prasarana serta kurang optimalnya dana yang dikelola.
Dari kesimpulan yang dikemukakan diatas, maka ada beberapa rekomendasi penting yang dapat disampaikan sebagai berikut :
Pertama: Perlu dilakukannya reorientasi terhadap program Pusdiklat yang menitikberatkan kepada kemampuan sumber daya manusia Depnaker yang lebih profesional, perlu kerjasama dengan pihak swasta atau instansi lain dalam menganalisis kinerja lulusan yang ada saat ini.
Kedua: Perlu peningkatan kemampuan Manajemen Diklat, terutama dalam rangka persiapan pelaksanaan Undang-Undang No, 22 Tahun 1999.
Ketiga: Dipihak peserta perlu dilakukan semacam tes masuk dalam proses penentuan peserta sehingga proses tersebut berjalan transparan dan obyektif.
Keempat: Perlu dikembangkan program diklat bagi peserta dengan biaya sendiri sesuai dengan Kepress No.38/1991, dan perlu dikembangkan sistem informasi manajemen SDM dilingkungan Depnaker dalam rangka perencanaan karir pegawai Depnaker dimasa yang akan datang."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Thomas Sunaryo
"Setiap bangsa dan negara, termasuk bangsa Indonesia, mempunyai cita-cita untuk mencapai tujuan nasionalnya. Upaya untuk mencapai tujuan nasional itu selalu terkait dengan aspek kesejahteraan dan keamanan. Di Indonesia, upaya untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945, dilaksanakan melalui pembangunan nasional secara terus menerus, menyeluruh, terarah dan terpadu, bertahap serta berencana.
Disadari bahwa pembangunan nasional, disamping telah menghasilkan kemajuan di berbagai sektor kehidupan masyarakat, juga membawa dampak ikutan antara lain semakin kompleks dan beragamnya masalah dan bentuk kejahatan, yang pada gilirannya apabila tidak ditangani secara baik akan menghambat pembangunan itu sendiri, dan melemahkan ketahanan nasional.
Sebagai negara berdasarkan hukum (rechtsstaat), salah satu upaya yang dilakukan oleh negara untuk mencegah dan menanggulangi kriminalitas, lebih jauh untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, adalah membina para pelanggar hokum yang oleh pengadilan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara, di Lembaga Pemasyarakatan.
Sistem pemasyarakatan narapidana yang berlaku dewasa ini, secara konsepsual dan historis sangatlah berbeda dengan apa yang berlaku dalam sistem kepenjaraan dimasa lampau yang tujuannya adalah penjeraan atau pembalasan terhadap para pelaku tindak pidana.
Dalam sistem pemasyarakatan, penjatuhan pidana tidak lagi didasari oleh latar belakang pembalasan. Tujuan itu telah berkembang menjadi perlindungan hukum, baik kepada masyarakat (pihak yang dirugikan) maupun kepada pelaku tindak pidana (pihak yang merugikan), agar keduanya tidak melakukan tindakan hukum sendiri-sendiri. Berangkat dari upaya perlindungan hukum, maka pelaku tindak pidana dalam menjalani pidananya, juga mendapat perlakuan yang manusiawi, mendapat jaminan hukum yang memadai."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nizam Burhanuddin
"Dalam menyelenggarakan kehidupan negara terdapat pembagian kekuasaan yang dimiliki oleh beberapa lembaga tinggi/tertinggi negara. Tiap-tiap lembaga tinggi/tertinggi negara tersebut mempunyai tugas dan wewenang masing-masing, tetapi mempunyai tujuan yang sama yaitu mengupayakan peningkatan kehidupan rakyat agar semakin lebih balk. Lembaga tinggi negara/tertinggi negara menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Agung (MA), Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BEPEKA).
Dalam melaksanakan tugasnya masing-masing Lembaga Tinggi/Tertinggi Negara mempunyai hubungan seperti hubungan tugas antara Badan Pemeriksa Keuangan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pelaksanaan Tanggungjawab Keuangan Negara yang dikelola oleh Pemerintah. Tugas Badan Pemeriksa Keuangan adalah melaksanakan pemeriksaan atas tanggungjawab pemerintah dalam pelaksanaan keuangan negara, sedangkan tugas Dewan Perwakilan Rakyat melakukan pengawasan atas jalannya pemerintahan. Pengawasan atas jalannya pemerintahan termasuk pelaksanaan pengelolaan keuangan negara, apakah telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Hubungan tugas tersebut adalah sesuai dengan Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945 yang lebih lanjut dilaksanakan dengan berbagai ketentuan perundang-undangan dan ketentuan yang disepakati oleh kedua lembaga tinggi negara. Hubungan tugas tersebut adalah dalam bentuk pembe- ritahuan hasil pemeriksaan tahunan (HAPTAH) atau sekarang dijadikan hasil pemeriksaan semester-an (HAPSEM) dan Pemberitahuan atas Hasil Perhitungan Anggaran (PAN) melalui peme- rintah selanjutnya diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas menjadi Undang-undang.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya ditindaklanjuti dalam rangka pengawasan terhadap jalannya pengelolaan keuangan negara oleh Pemerintah. Tindak lanjut yang dilakukan sekarang masih terbatas kepada apa yang dipahami dari laporan hasil pemeriksaan. Adapun tindaklanjut lainnya berupa dengar pendapat dan keikutsertaan dalam pembahasan masalah-masalah yang berkait-an dengan keuangan negara belum sepenuhnya terlaksana. Agar hubungan kerja tersebut dapat berjalan lebih efektif, maka diperlukan seperangkat peraturan yang mendukung tugas Badan Pemeriksa Keuangan dalam memeriksa tanggungjawab keuangan negara, seperti Undangundang tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang tentang Pemeriksaan Keuangan, serta ketentuan lain yang mendukung hubungan tugas Badan Pemeriksa Keuangan dengan Dewan Perwakilan Rakyat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9   >>