Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dhian Adhetiya Safitra
Abstrak :
50 tahun yang lalu PPN tidak dikenal kecuali di Prancis, namun kini mayoritas negara di dunia menggunakan PPN menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Bagi Indonesia, PPN merupakan sumber penerimaan negara terbesar setelah Pajak Penghasilan. Namun, penerimaan PPN di Indonesia diduga tidak efisien dan efektif karena rendahnya kepatuhan pajak, berbagai kebijakan telah dilakukan sejak tahun 1985, awal PPN diterapkan di Indonesia, hingga kebijakan terbaru yang melibatkan Teknologi Informasi, sayangnya kepatuhan administratif tetap tidak sesuai harapan. Penelitian ini meneliti faktor eksternal yang terdiri beberapa aktivitas pengawasan yang dilakukan otoritas pajak serta faktor internal yang ada pada diri pembayar pajak yang mempengaruhi kepatuhan adminisratif atau formal. Dengan data panel seluruh PKP di Indonesia di rentang waktu 2013 hingga 2017 ditemukan hasil yang menarik, bahwa tidak semua kebijakan peningkatan kepatuhan yang dilakukan otoritas pajak meningkatkan kepatuhan pajak. ......50 years ago the VAT was unknown except in France, but now the majority of countries in the world use VAT to be one source of state revenue. For Indonesia, VAT is the largest source of state revenues after Income Tax. However, VAT revenues in Indonesia are allegedly inefficient and effective due to low tax compliance. Various policies have been implemented since 1985, when the initial VAT is applied in Indonesia, and to the latest policy involving Information Technology, unfortunately administrative compliance remains untrue. This study examines external factors consisting of several supervisory activities conducted by the tax authorities and internal factors that exist in tax payers affecting administrative compliance. With panel data of all taxpayer that registered in VAT system in the period 2013 to 2017, we found interesting results, that not all tax compliance policy in Indonesia can increase tax compliance.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T51625
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvan Wirasta
Abstrak :
Pemberian natura oleh wajib pajak yang dikenakan pajak bersifat final serta yang menggunakan norma penghitungan khusus yang menjadi objek pajak penghasilan bagi penerimanya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan pada praktiknya masih menimbulkan berbagai permasalahan baik bagi perusahaan maupun bagi aparat perpajakan. Data primer kualitatif berupa wawancara dengan pihak Dirjen Pajak, pihak Kantor Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga, serta dengan pihak konsultan pajak dan wajib pajak telah dilakukan untuk mengetahui efektivitas dari penerapan peraturan tersebut serta untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang muncul darinya. Hasil analisis data menunjukkan bahwa permasalahan seperti penjelasan yang kurang detail mengenai pengertian dan batasan pelaporan biaya pemberian natura pada peraturan perpajakan, kendala dalam penerapan aturan perpajakan terkait pemberian natura, atau kurangnya komponen pengawasan yang terdapat dalam Surat Pemberitahuan menunjukkan belum efektifnya penerapan peraturan perpajakan yang berlaku. Diperlukan perbaikan pada peraturan perpajakan mengenai pemberian natura oleh wajib pajak yang dikenakan pajak bersifat final serta yang menggunakan norma penghitungan khusus pada karyawan serta diperlukan kesadaran dari wajib pajak untuk melaporkan biaya tersebut sesuai dengan peraturan yang ada. ......Fringe benefit provition from taxpayers which are taxed by final income taxes and deemed profit taxes that become taxable income to the recipients as mentioned in Income Tax Regulation leads to various problems for both company and tax authority. Qualitative primary datas in interview form are compiled from government, Jakarta Kebayoran Baru Tiga tax office, tax consultant, and tax payer to understand the effectivity of the regulation and to find solutions for those problems. Data analysis results problems like the lack of explanation in law regulation about the definition and limitation of fringe benefit, problem in implementing the tax regulation about fringe benefit provision, or the lack of supervision component trough tax report (SPT) which shows that the tax regulations are not effective enough. It needs more adjustment to the income tax law for taxpayers which are taxed by final income taxes and deemed profit taxes about these fringe benefit provition and also willingness from company to report their taxes based on the regulation.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S62338
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sazkia Balhqis Kemalajati
Abstrak :
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbedaan pengakuan objek penghasilan atas transaksi non-fungible token (NFT) antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, pada Maret 2022, pemerintah menetapkan PMK Nomor 68 Tahun 2022 yang mengatur tentang pajak penghasilan atas transaksi aset kripto. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan asas kepastian hukum dalam pengenaan pajak atas transaksi NFT dan permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pengenaan pajaknya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan post-positivisme dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini adalah pemungutan pajak penghasilan atas transaksi NFT belum sepenuhnya memenuhi asas kepastian hukum. Adapun indikator yang belum memenuhi kepastian hukum yaitu materi/objek, subjek, pendefinisian dengan menggunakan tafsiran otentik, penyempitan/perluasan materi, dan ruang lingkup. Selain itu, dalam praktik implementasinya permasalahan yang dihadapi pemerintah adalah kepatuhan pajak dan perkembangan variasi transaksi NFT. ......The background of this research is that there are differences in recognition of income objects for non-fungible token (NFT) transactions between taxpayers and the Directorate General of Taxes. Then, in March 2022, the government issued PMK 68/2022, which regulates income tax on crypto-asset transactions. This study aims to analyze the fulfillment of the principle of legal certainty in collecting taxes on NFT transactions and the problems faced by the government in levying taxes. The approach used in this study is a post-positivism approach with data collection techniques through literature studies and in-depth interviews. This study's results show that the income tax collection on NFT transactions still needs to comply with the certainty of law principle fully. The indicators that have not met a certainty of law principle are material/object, subject, definition using authentic interpretation, narrowing/expanding material, and scope. Apart from that, in practice, the problems faced by the government are tax compliance and the development of variations in NFT transactions.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilfan Rahmadi
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai dasar pengenaan pajak atas penghasilan bukan pegawai yang diteliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang disamakannya tarif dasar pengenaan atas penghasilan bukan pegawai, menganalisis dasar acuan yang dilakukan Dirjen Pajak atas penentuan besarnya dasar pengenaan pajak atas penghasilan bukan pegawai sebesar 50%, serta menggambarkan dampak yang timbul karena peraturan ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa latar belakang disamakannya tarif dasar pengenaan atas penghasilan bukan pegawai dikarenakan permasalahan yang sama di lapangan antara tenaga ahli dengan non-tenaga ahli. Disamakannya tarif dasar pengenaan atas penghasilan wajib pajak menimbulkan kesederhanaan administrasi pemotongan tanpa mengurangi penerimaan negara. ......This paper discusses the tax base on rather non-employee’s income. This study aims to analyze the background of equalling the basic rate on income rather than the imposition of an employee, reference is made to analyze the basis for determining the tax amount on income tax base is non-employee by 50%, as well as describe the impacts that arise because of this rule. The results showed that the background of equalling the basic rate on income rather than the imposition of an employee due to similar problems in the field between experts and non-experts. The equalization of the basic rate income tax payers imposition of administrative simplicity lead to cuts without reducing state revenues
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ningrum Puspitasari
Abstrak :
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 ayat (7) huruf c adalah angsuran Pajak Penghasilan yang harus dilunasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT) setiap bulannya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari peredaran bruto/omzet. Dalam pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 menggunakan prinsip self assessment system, dengan sistem ini Wajib Pajak (WP) diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung kewajiban perpajakannya yang harus disetor dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan. Maka skripsi ini membahas bagaimana implementasi pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c, bagaimana pendapat WP OPPT mengenai kebijakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c, dan apakah hambatanhambatan yang dihadapi oleh KPP dan WP OPPT dalam melaksanakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c di KPP Pratama Klaten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan literatur. Hasil penelitian ini adalah kesadaran dan pemahaman WP dalam pelaksanaan kewajiban PPh Pasal 25 ayat (7) huurf c masih kurang, serta adanya penurunan kontribusi penerimaan PPh Pasal 25/29 OPPT di KPP Pratama Klaten. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c bagi WP OPPT di KPP Pratama Klaten belum optimal dikarenakan kurang optimalnya komunikasi yang dilakukan fiskus dengan WP, sumber daya manusia dari segi kuantitas kurang proposional dengan jumlah Wajib Pajak, sikap patuh WP OPPT belum konsisten/masih kurang, pendapat yang diberikan WP OPPT terhadap kebijakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c kurang baik., hambatan-hambatan yang dihadapi petugas pajak dalam melaksanakan kebijakan ini adalah masyarakat kurang antusias, WP pindah tempat usaha, sumber daya manusia (petugas pajak) tidak proposional dengan jumlah WP, belum adanya law inforcement yang tegas, sedangkan hambatan yang dihadapi WP merasa kesulitan dalam menghitung PPh terutang pada akhir tahun, WP merasa kesulitan dalam melakukan pengisian pada SSP dan SPT Tahunan, dan kemudahan pengadaan fomulir pajak (seperti: SSP). ......Income Tax (VAT) of Article 25 paragraph (7) letter c is the income tax installment must be paid in individual taxpayer Specific Employers (WP OPPT) per month calculated on a percentage of gross income / turnover. Tax collection in the implementation of Article 25 uses the principle of self assessment system, with this system Taxpayer (WP) is given full trust for calculating taxation liabilities that must be paid and reported to the Tax Office through the Notice of Income Tax (SPT). So this paper discusses how the implementation of collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c, how do individual taxpayer Entrepreneur Specific policies regarding the collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c, and whether the barriers faced by the Office of Services Tax and Individual Tax Payer Specific Employers in executing the collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c in Klaten Tax Office. This study used a qualitative approach is descriptive, with interview data collection techniques and literature. The results of this research is the awareness and understanding of Taxpayers Income Tax liability in the implementation of Article 25 paragraph (7) huurf c is still lacking, as well as a decrease in contribution receipts of Income Tax Article 25/29 of Certain Persons in Private Employers Tax Office Primary Klaten. So that the conclusions of this study is that for collection of income tax under Article 25 paragraph (7) letter c for individual taxpayer Certain Employers at the Tax Office Primary Klaten not optimal due to less optimal fiskus communications made by the taxpayer, in terms of human resources less quantity proportional to the number of taxpayers, the attitude of submissive individual taxpayer has not been consistent Specific Entrepreneur / still less, given the opinion that individual taxpayer Employers of Certain Income Tax collection policies of Article 25 paragraph (7) letter c is less good., barrier- obstacles encountered in implementing the tax policy is less enthusiastic public, taxpayer moved the place of business, human resources (the tax) is not proportional to the number of taxpayers, the lack of strict law inforcement, while the barriers faced by taxpayers find it difficult to calculating income tax payable at the end of the year, taxpayers find it difficult to perform charging at the Tax Payment (SSP) and the Notice of Income Tax (SPT) Annual, and ease of procurement fomulir taxes (such as: SSP).
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bagas Hersri Yuwono
Abstrak :

Penulis melakukan penelitian dan juga penyusunan skripsi ini, dengan Latar Belakang adanya aspek pembeda dalam hal sistem keuntungan yang dijalankan pada masing-masing perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan Syariah. Seiring dengan berjalannya zaman, dan juga berkembangnya teknologi dimanfaatkanm oleh masing-masing bank, pemanfaatan teknologi tersebut dijadikan sebagai suatu sarana untuk melakukan kegiatan perbankan dalam hal ini melakukan pembiayaan dalam bentuk investasi. Sehingga lahirlah Financial Technology berdasarkan prinsip Syariah berbentuk peer-to-peer landing.  Maka saya mempunyai sebuah pokok masalah yang dijadikan dasar masalah dalam penelitian dan juga penyusunan skripsi yaitu bagaimana penerapan Bagi Hasil pada kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi kemudian dalam aspek pajak bagi hasil yaitu pemungutan pajak penghasilan terhadap keuntungan atas Bagi Hasil  pada mekanisme pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi.  Skripsi ini akan membahas tentang sistem keuntungan bagi hasil antara para pihak yang melakukan perikatan yang diterapkan didalam kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi pada Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berdasarkan Prinsip Syariah berbasis Teknologi Informasi, yang saat ini menjadi salah satu alternatif seseorang yang ingin melakukan investasi. Selain itu, skripsi ini akan membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman atau pemodal pada layanan atau lembaga pembiayaan. Hasil atau pendapatan dari investasi yang dilalukan oleh Pemodal berkontribusi dalam penambahan kemampuan ekonomis Pemodal sehingga dapa dijadikan objek Pajak Penghasilan, metode penelitian yang saya gunakan berbentuk Yuridis Normatif, menggunakan data sekunder dan juga data kualitatif. Dalam penelitian dan juga penulisan skripsi ini, memiliki simpulan yaitu bagi hasil yang diterapkan pada FinTech Syariah dengan kesepakatan ppihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman yang didasarkan pada presentase keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Penerapan perpajakan bagi hasil dengan mengacu pada ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Penulis melakukan penelitian dan juga penyusunan skripsi ini, dengan Latar Belakang adanya aspek pembeda dalam hal sistem keuntungan yang dijalankan pada masing-masing perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan Syariah. Seiring dengan berjalannya zaman, dan juga berkembangnya teknologi dimanfaatkanm oleh masing-masing bank, pemanfaatan teknologi tersebut dijadikan sebagai suatu sarana untuk melakukan kegiatan perbankan dalam hal ini melakukan pembiayaan dalam bentuk investasi. Sehingga lahirlah Financial Technology berdasarkan prinsip Syariah berbentuk peer-to-peer landing.  Maka saya mempunyai sebuah pokok masalah yang dijadikan dasar masalah dalam penelitian dan juga penyusunan skripsi yaitu bagaimana penerapan Bagi Hasil pada kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi kemudian dalam aspek pajak bagi hasil yaitu pemungutan pajak penghasilan terhadap keuntungan atas Bagi Hasil  pada mekanisme pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi.  Skripsi ini akan membahas tentang sistem keuntungan bagi hasil antara para pihak yang melakukan perikatan yang diterapkan didalam kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi pada Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berdasarkan Prinsip Syariah berbasis Teknologi Informasi, yang saat ini menjadi salah satu alternatif seseorang yang ingin melakukan investasi. Selain itu, skripsi ini akan membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman atau pemodal pada layanan atau lembaga pembiayaan. Hasil atau pendapatan dari investasi yang dilalukan oleh Pemodal berkontribusi dalam penambahan kemampuan ekonomis Pemodal sehingga dapa dijadikan objek Pajak Penghasilan, metode penelitian yang saya gunakan berbentuk Yuridis Normatif, menggunakan data sekunder dan juga data kualitatif. Dalam penelitian dan juga penulisan skripsi ini, memiliki simpulan yaitu bagi hasil yang diterapkan pada FinTech Syariah dengan kesepakatan ppihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman yang didasarkan pada presentase keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Penerapan perpajakan bagi hasil dengan mengacu pada ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

 


The author conducts research and also the preparation of this thesis with the background of the differentiating aspects in terms of the profit system that is run on each bank, which is conventional banking and Islamic banking. Along with the times and also the development of technology utilized by each bank, the utilization of the technology is used as a means to conduct banking activities, in this case financing in the form of investment. There for Financial Technology has born based on Sharia principles in the form of peer-to-peer landing. However,  I have a problem that the basis of this problem in this research is also the preparation of the thesis, namely how the application of Revenue Sharing in sharia business activities based on Information Technology then in the aspect of profit sharing tax, namely the collection of income tax on profits for Revenue on the mechanism of peer-to-peer landing money based on Technology Information. This thesis will discuss the profit-sharing system between the parties that make an agreement which is implemented by Information Technology-based on sharia business activities in Lending and Borrowing Money Institutions Based on Information Technology-based Sharia Principles, which is currently one of the alternatives for someone who wants to invest. In addition, this thesis will discuss the income of the Lender or financier in the services or financial institutions. The return on investment made by the Investor contributes to the addition of the economic capability of the Investor, there for that it can be used as an Income Tax object, the research method that I use is Normative Juridical, using secondary research and qualitative research. In this research and also the writing of this thesis has a conclusion that the profit sharing is applied to Financial Technology Syariah with an agreement between the lenders and the loan recipients, based on the percentage of profits agreed by both parties. Application of taxation of profit sharing by referring to the provisions in article chapter 4 verse number (2) of Law no. 36 of 2008 concerning Income Taxes.

 

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library